Senin, 26 Maret 2018

Tiga Calon Peneliti LRMPHP Mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Peneliti Tk. Pertama

Peserta diklat jabatan fungsional peneliti tingkat pertama gelombang I 
(dok. Peserta DJFP Tk. Pertama Gel. 1, 2018)
LRMPHP sebagai salah satu institusi riset di BRSDMKP Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memiliki SDM Peneliti yang memadai. Oleh karena itu LRMPHP mengirim tiga calon peneliti yaitu Ahmat Fauzi, S.T., Toni Dwi Novianto, S.TP., dan Wahyu Tri Handoyo, S.T. untuk mengikuti diklat peneliti tingkat pertama di Pusbindiklat LIPI Cibinong. Diklat tersebut telah dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan dari tanggal 25 Februari s/d 22 Maret 2018.

Pada pelaksanaan diklat tersebut diberikan beberapa mata diklat yang meliputi materi utama, materi penunjang dan uji kompetensi. Materi utama meliputi beberapa mata diklat terkait dengan dasar-dasar tupoksi peneliti diantaranya yaitu landasan penelitian, proposal penelitian, penulisan dan publikasi ilmiah, kode etik peneliti dan lain-lain. Selain pemberian mata diklat tersebut, peserta juga diharuskan membuat satu karya tulis ilmiah (KTI). Pembuatan KTI melalui tahapan bimbingan dengan sistem online dan tatap muka langsung. KTI tersebut pada akhir diklat harus dapat dipertanggung jawabkan melalui wawancara substansi dengan penguji dan seminar di hadapan penguji dan peserta diklat.
Tiga calon peneliti LRMPHP telah menyelesaikan diklat (dok. Peserta DJFP Tk. Pertama Gel. 1, 2018)
Penentuan kelulusan peserta diklat dinilai berdasarkan keikutsertaan dalam proses pembelajaran dan uji kompetensi yang meliputi tes komperehensif, penulisan KTI dan seminar KTI. Berdasarkan hasil uji kompetensi tiga calon peneliti LRMPHP dinyatakan lulus dengan predikat baik dan dinyatakan kompeten dan direkomendasikan untuk diangkat menjadi pejabat fungsional peneliti.

0 comments:

Posting Komentar