Kamis, 29 Juli 2021

Nilai Baru ASN Ditetapkan, Sekjen KKP: ASN KKP Wajib Pedomani!

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus maju mengikuti perkembangan jaman agar bisa berperan dalam membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam pelayanan publik serta pengambilan keputusan. Sejalan dengan hal tersebut, nilai-nilai dasar sebagai ASN tetap harus dipegang teguh serta dipedomani agar pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dapat dicapai. 

Semangat inilah yang melatarbelakangi pembenahan dan perubahan nilai-nilai dasar ASN menuju ke arah yang lebih baik melalui kegiatan Launching Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara daring, Selasa, (27/7/2021). 

Core values BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core value ini ditetapkan sebagai bentuk penyeragaman nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia untuk ke depannya bisa menjadi tolak ukur budaya kerja ASN agar dapat melakukan pekerjaan secara profesional. 

Menyambut hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan siap mematuhi dan menjadikan core value itu sebagai pedoman bagi seluruh pegawai. 

“KKP menyambut baik peluncuran Core Values ASN ini dan kami akan mendorong semua ASN KKP wajib menjadikan nilai-nilai dasar tersebut sebagai pedoman dan menjadikannya fondasi budaya kerja,” ucap Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang hadir secara daring di tempat terpisah. 

Menindaklanjuti hal tersebut, KKP akan melakukan internalisasi core values ASN BerAKHLAK serta meningkatkan pengelolaan manajemen perubahan melalui penerapan agen core value ASN BerAKHLAK. Selain itu juga akan dilakukan pengembangan kompetensi melalui penguatan manajemen talenta KKP serta memperkuat jiwa semangat loyalitas kepada Pancasila dan UUD 1945. Internalisasi ini bertujuan untuk mewujudkan ASN KKP yang bangga melayani bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat.

“Untuk itu, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Otoritas dan sumber daya ini harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara, serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis,” ucap Presiden Joko Widodo dalam sambutannya. 

ASN KKP selama ini telah menunjukkan integritasnya dalam melayani masyarakat dengan berpegang teguh pada nilai-nilai budaya kerja seperti menerapkan nilai-nilai Integritas, Inovatif, Kerja sama, Kedisiplinan, dan Profesional atau yang biasa disingkat INI KKP.

Diharapkan ke depannya ASN KKP yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di pusat maupun di daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke mampu menyeragamkan dan memegang teguh Core Values BerAKHLAK dalam memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik serta pelayan publik.

 

Sumber : kkp


0 comments:

Posting Komentar