- Pemaparan SOP pengumpulan, verifikasi, validasi, diseminasi data produksi kelautan dan perikanan oleh bapak Hery S (Kasubag Program DKP DIY).
- Pengarahan oleh kepala BPS DIY untuk teknis survei/wawancara dalam rangka pengumpulan data untuk statistik sektoral
- Penyampaian usul, saran dan kondisi terkini dari masing-masing instansi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan One Data KKP ini. LPPMPHP mengirimkan 12 orang, SKIPM Yogyakarta mengirimkan 4 orang, DKP Gunungkidul 3 orang, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta 2 orang, DKP Kulonprogo 3 orang.
- Sebagai bagian dari SOP, listing responden akan ditetapkan oleh Eselon I KKP pada pertemuan dengan DKP seluruh Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Maret 2017. Untuk wilayah DIY, listing responden akan mengambil dari data Sensus Pertanian 2013, serta dilengkapi dengan data-data statistik lain yang ada di dinas.
EKONOMI BIRU
Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU
ZI WBK? Yes, We CAN
LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.
LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP
Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021
Kerjasama Riset
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP
Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP
Selasa, 28 Februari 2017
LPP-MPHP Mengikuti Inisiasi Awal Kegiatan One Data KKP
Jumat, 24 Februari 2017
Bimtek Kearsipan dan Persuratan LPP-MPHP Oleh Sekretariat BRSDM-KP
Bimtek kearsipan dan persuratan LPP-MPHP oleh Sekretariat BRSDM-KP (dok. LPP-MPHP, 2017) |
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah;
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ;
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.21/MEN/2007 tentang Perubahan Atas Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan.
Selasa, 21 Februari 2017
Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017
Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017. (dok. LPP-MPHP) |
- Dalam melakukan riset dan rancang bangun alat harus diperhatikan kemudahan dan tingkat penerimaan stake holder sehingga alat hasil rancang bangun tersebut benar-benar bisa digunakan secara maksimal.
- Penelitian dan rancang bangun yang dilakukan harus bersifat kuantitatif dan implementatif serta melaksanakan jadwal kegiatan secara tepat waktu dan efisien.
Jumat, 17 Februari 2017
LPP-MPHP Mengikuti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan
Selasa, 14 Februari 2017
LPP-MPHP Mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lingkup BalitbangKP
Penyerahan laporan keuangan LPP-MPHP |
Review laporan keuangan LPP-MPHP oleh Tim Itjen |