EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Kamis, 16 Maret 2017

Koordinasi 1 Data KKP dengan Penyuluh lingkup Bantul


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 03 Maret 2017 terkait dengan koordinasi awal program satu data Kementerian Kelautan dan Perikanan (one data KKP) di Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul, pada tanggal 14 Maret 2017, LPP-MPHP mengadakan koordinasi teknis antara pengolah data dengan PPB dan PPL se-Kabupaten Bantul. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan), PPB (Petugas Penyuluh Bantu) dan perwakilan dari Kecamatan Jetis.


Koordinasi teknis ini dilakukan karena adanya perubahan wilayah kerja pengolah data. Selain itu juga bertujuan untuk membahas pelaksanaan teknis pengolah data di lapangan. Pelaksanaan pengambilan data di wilayah kerja pengolah data sudah diawali tanggal 13 Maret oleh saudara Gilang Israwan dan Rinto Pujatmoko dengan tujuan kecamatan Srandakan, Sanden dan Bambanglipuro. Data sampling listing untuk wilayah Bantul ditargetkan selesai pada akhir bulan Mei 2017. 

Selasa, 14 Maret 2017

ALTIS-2 TERPILIH DALAM 108 INOVASI INDONESIA-2016


Pada tahun 2016 program 108 Inovasi Indonesia kembali diselenggarakan oleh Business Innovation Center (BIC) dan didukung oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingggi. BIC memilih sebanyak 108 karya inovasi paling prospektif. Pada tanggal 26 Oktober 2016 setelah melalui proses penjurian, BIC mengumumkan secara resmi 108 karya yang terpilih.

Salah satu hasil rancang bangun LPP-MPHP yaitu ALTIS-2 (Alat Transportasi Ikan Segar) terpilih kedalam 108 Karya Inovasi Terbaik Tahun 2016 pada tema alat transportasi. ALTIS-2 merupakan inovasi alat transportasi ikan segar berpendingin untuk kendaraan roda dua (motor) yang dapat mempertahankan suhu tetap rendah, memudahkan transportasi dan menjaga mutu ikan. Alat ini terdiri atas komponen utama peti untuk menyimpan ikan yang dilengkapi dengan sistem pendingin TEC dan ruang aksesoris untuk meletakkan peralatan jual beli. 


Sistem pendingin TEC berfungsi sebagai komponen untuk mempertahankan suhu ikan tetap rendah. TEC terdiri atas dua komponen utama yaitu elemen peltier dan heatsink dengan menggunakan sumber listrik DC 12 volt dari aki.

ALTIS-2 yang telah didaftarkan patennya ke Dirjen HKI dengan nomor pendaftaran paten SOO20142661 memiliki beberapa keunggulan yaitu mengurangi biaya operasional es batu, lebih menarik dan higienis dibandingkan dengan styrofoam dan dapat mempertahankan suhu ikan dibawah 5 ºC selama kegiatan jual-beli ikan sehingga mutu ikan tetap terjaga

Jumat, 10 Maret 2017

Pengembangan Koleksi Pustaka LPP-MPHP

Pengembangan koleksi pustaka merupakan salah satu faktor utama sebuah perpustakaan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka LPP-MPHP berupaya untuk melakukan penambahan koleksi pustaka dengan cara menjalin kerjasama dengan instansi-instansi lain baik dari internal KKP maupun eksternal. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Jakarta yang memberikan sejumlah buku untuk tambahan koleksi pustaka perpustakaan LPP-MPHP.



Koleksi pustaka yang diterima sebanyak 69 judul terdiri atas fiksi 1 eksemplar dan nonfiksi 68 eksemplar dengan total 212 eksemplar yang sebagian besar berkaitan dengan kelautan, pulau pulau kecil dan wilayah pesisir. Dari 69 judul tersebut diantaranya ada 1 edisi terbitan berkala berupa jurnal sebanyak 12 eksemplar. Selain itu, ada ensiklopedia pulau-pulau kecil, peta, profil wilayah/kegiatan/institusi, regulasi, buku pedoman, direktori pulau-pulau kecil dan CD perangkat lunak. Dengan penambahan koleksi pustaka tersebut diharapkan dapat meningkatkan layanan perpustakaan LPP-MPHP.

Selasa, 07 Maret 2017

LPP-MPHP Mengikuti Kegiatan Tindak Lanjut Program One Data KKP

Menindaklanjuti pertemuan pada tanggal 1 Maret 2017 terkait dengan program satu data Kementerian Kelautan dan Perikanan (one data KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi D.I Yogyakarta kembali mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan enumerator dari LPPMP-HP pada tanggal 3 Maret 2017 di Aula Kantor Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) dan PPB (Petugas Penyuluh Bantu).



Pada pertemuan tersebut dibahas pembagian kerja dan listing satu data pembagian wilayah kerja enumerator. LPPMP-HP mengikutsertakan 12  stafnya untuk melakukan enumerasi di 17 kecamatan wilayah Bantul yaitu Piyungan, Banguntapan, Kretek, Sanden, Srandakan, Sewon, Bantul, Kasihan, Sedayu, Imogiri, Dlingo, Pandak, Pajangan, pleret, Jetis, Bambanglipuro dan Pundong. Dalam melakukan tugasnya, para enumerator akan didampingi oleh PPL dan PPB yang telah ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul.

Rabu, 01 Maret 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Melantik 4 Pejabat Eselon I

Pelantikan 4 Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. (dok.humas KKP / Joko Siswanto)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara resmi melantik empat Pejabat Tinggi Madya setara Eselon I lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari III, Jakarta pada Selasa (28/2).

Pejabat yang dilantik adalah Rifky Effendi Hardijanto sebagai Sekretaris Jenderal, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP); Sjarief Widjadja sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal; M. Zulficar Mochtar sebagai Kepala Badan Riset dan dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT); dan Achmad Poernomo sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik.

Dalam pelantikan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan beberapa hal, diantaranya yaitu :
  1. Perubahan pimpinan di tubuh KKP ini sebagai hal yang wajar dan diperlukan untuk memaksimalkan kinerja KKP. Mereka yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang yang diamanahkan.
  2. Selama dua tahun ini, KKP telah mencoba untuk mencapai target-target demi kepentingan negara. KKP juga sudah melihat evaluasi kinerja, sehingga perlu adanya perubahan jabatan. Hal ini perlu dilakukan agar tiga tahun ke depan KKP bisa mencapai tujuan yang kita inginkan bersama.
  3. Ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI karena sudah bersedia mendengar dan menampung aspirasi dari pembantunya. Beliau telah menyetujui usulan-usulan demi pengelolaan Kelautan dan Perikanan Indonesia yang lebih baik.
  4. Kepada Dirjen Perikanan Tangkap yang baru, agar melakukan upaya-upaya inovatif guna meningkatkan produksi perikanan tangkap Indonesia. Hal ini karena perikanan tangkap adalah salah satu sektor kekuatan utama KKP. Sebanyak ¾ wilayah Indonesia adalah laut yang merupakan sumber perikanan tangkap. Jika bisa dikelola dengan baik, maka akan menjadi suatu keuntungan yang sangat besar bagi Negara Indonesia.
  5. Ucapan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran KKP. Hal ini berkaitan dengan acara World Oceans Summit (WOS) di Bali, dimana Uni Eropa memuji Negara Indonesia, bahkan dijadikan percontohan pengelolaan kelautan perikanan dunia.

Sumber : KKPnews

Selasa, 28 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Inisiasi Awal Kegiatan One Data KKP


Menindaklanjuti undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, perwakilan LPP-MPHP menghadiri rapat koordinasi dalam rangka inisiasi awal kegiatan One Data KKP pada tanggal 20 Februari 2017. Di DKP DIY rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota se-DIY, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, LPP-MPHP, SKIPM Kelas 1 Yogyakarta, serta instansi terkait.

Rapat dipimpin oleh Ibu Sekretaris DKP DIY (Ibu Maria), dengan agenda membahas pelaksanaan kegiatan One Data KKP. Poin-poin yang dibahas diantaranya yaitu :
  1. Pemaparan SOP pengumpulan, verifikasi, validasi, diseminasi data produksi kelautan dan perikanan oleh bapak Hery S (Kasubag Program DKP DIY).
  2. Pengarahan oleh kepala BPS DIY untuk teknis survei/wawancara dalam rangka pengumpulan data untuk statistik sektoral
  3. Penyampaian usul, saran dan kondisi terkini dari masing-masing instansi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan One Data KKP ini. LPPMPHP mengirimkan 12 orang, SKIPM Yogyakarta mengirimkan 4 orang, DKP Gunungkidul 3 orang, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta 2 orang, DKP Kulonprogo 3 orang.
  4. Sebagai bagian dari SOP, listing responden akan ditetapkan oleh Eselon I KKP pada pertemuan dengan DKP seluruh Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Maret 2017. Untuk wilayah DIY, listing responden akan mengambil dari data Sensus Pertanian 2013, serta dilengkapi dengan data-data statistik lain yang ada di dinas.

Jumat, 24 Februari 2017

Bimtek Kearsipan dan Persuratan LPP-MPHP Oleh Sekretariat BRSDM-KP

Bimtek kearsipan dan persuratan LPP-MPHP oleh Sekretariat BRSDM-KP (dok. LPP-MPHP, 2017)
Pada tanggal 16 Februari 2017, LPP-MPHP menerima kunjungan dari Sekretariat BRSDM-KP Jakarta dalam rangka bimtek kearsipan dan persuratan. Kegiatan bimtek kearsipan dan persuratan ini dihadiri oleh seluruh pegawai bagian TU LPP-MPHP. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi :

1. Dasar Hukum Tata Arsip dan Persuratan
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  • Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah;
  • Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ;
  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.21/MEN/2007 tentang Perubahan Atas Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan.
2. Pengertian umum terkait tata arsip dan persuratan. Beberapa pengertian terkait tata arsip dan persuratan disampaikan dan dijelaskan seperti naskah dinas, kop surat dinas, nota dinas dan lain-lain.

3. Perubahan kop terkait reorganisasi (penggabungan Balitbang KP dengan BPSDM KP menjadi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP) sudah mulai dicetak per tanggal 16 Februari 2017. Untuk tingkat UPT tinggal menunggu edaran resmi dalam menggunakan Kop Surat yang baru.