EKONOMI BIRU
Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU
ZI WBK? Yes, We CAN
LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.
LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP
Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021
Kerjasama Riset
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP
Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP
Selasa, 15 Agustus 2017
Uji Lapang Alat Deteksi Kesegaran Ikan Berbasis Non Desktruktif
Senin, 14 Agustus 2017
Karakterisasi Proses Produksi dan Kualitas Tepung Ikan di Beberapa Pengolah Skala Kecil
Tabel 1. Komposisi kimia tepung ikan asal kabupaten Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul (%)
Keterangan:
Sumber : Prosiding Semnaskan UGM
Rabu, 09 Agustus 2017
Produksi Ikan di Sadeng Selama 2017 Meningkat
Aktivitas Nelayan di Sadeng (dok LRMPHP) |
Selain harga, kendala yang dihadapi adalah perijinan dokumen kapal. Jauhnya proses pengurusan izin dokumen menyebabkan beberapa nelayan PPI Sadeng tak memiliki dokumen kapal yang lengkap. Para pemilik kapal harus mengurus ke Cilacap atau Semarang, Jawa Tengah, bahkan sampai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Pernah dilaporkan bahwa sekali mengurus izin menghabiskan biaya diatas tarif yang ditentukan, itupun prosesnya sulit dan memerlukan waktu hingga 6 bulan, padahal perijinan kapal hanya berlaku satu tahun.
Harapan yang disampaikan oleh para nelayan Sadeng kepada instansi terkait adalah kemudahan pengurusan dokumen kapal tidak perlu ke luar daerah, prosesnya tidak dipersulit dan biayanya yang terjangkau. Sebagai tambahan, harapanya ke depan yaitu kolam dermaga pelabuhan Sadeng diperlebar dan diperdalam sehingga kapal bertonase besar bisa masuk dermaga.
Selasa, 08 Agustus 2017
Nelayan Sadeng Sepakat Tidak Akan Menggunakan Cantrang
Kapal Nelayan di Sadeng Gunungkidul (dok. LRMPHP) |
Aktivitas Nelayan di Sadeng Gunungkidul (dok. LRMPHP) |
Senin, 07 Agustus 2017
Simulasi Model Aliran Udara Dalam Ruang Pengering Rumput Laut
Gambar 1. Desain Ruang Pengering |
Tampak Samping |
Tampak Atas Gambar 2. Analisa Desain |