EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Selasa, 19 September 2017

Alat Pengaduk Mekanis untuk Pembuatan Dodol Rumput Laut

Dodol merupakan salah satu jenis makanan tradisional yang termasuk kelompok pangan semi basah. Umumnya dodol bersifat elastis, padat, dan mempunyai kisaran aw 0,60 - 0,90 serta kadar air 10 - 40%. Dodol terbuat dari bahan dasar yang mempunyai kandungan karbohidrat tinggi seperti tepung ketan. Selain tepung ketan, bahan dasar yang sering digunakan dalam pengolahan dodol adalah rumput laut.

Pengolahan rumput laut menjadi produk dodol telah banyak dilakukan oleh industri rumah tangga dengan menggunakan peralatan sederhana. Permasalahan yang sering dihadapi oleh para pengolah tersebut adalah proses pengadukan yang lama dan masih menggunakan tenaga manusia (manual). Selain itu, bila saat pengolahan menggunakan api terlalu besar atau pengadukan tidak merata maka sebagian adonan akan rusak atau hangus. Oleh karena itu, dalam pengolahan dodol rumput laut diperlukan peralatan untuk mempermudah pengolah dalam pembuatan produk tersebut dengan tidak mengurangi kualitas yang dihasilkan.

Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mendapatkan alat pengolah dodol yang efektif. Handoko (1992) merancang alat pengaduk dodol mekanis namun belum menggunakan tangki double jacket sehingga belum bisa mengurangi tingkat kerusakan (hangus) produk. Ardiansyah et al (2013) dan Nugroho et al (2014) melakukan penelitian perancangan dan pembuatan alat pengaduk adonan dodol dengan kecepatan konstan dan torsi adaptif serta pengaturan kecepatan motor DC namun belum diperoleh informasi penggunaannya pada dodol dari rumput laut dan kualitas dodol yang dihasilkan.

LRMPHP telah mengembangkan alat pengaduk mekanis yang didesain menggunakan double layer pada tangki pemasakan dan pengaduk konstan, sehingga diharapkan mampu mempermudah pengadukan saat pengolahan. Metode yang digunakan adalah analisis teknis, perancangan desain, pabrikasi dan pengujian. Hasil rancang bangun mesin pengaduk dodol mekanis tampak pada Gambar 1. Peralatan dibuat menggunakan  bahan  besi hollow 4x4 dan SS 304 dengan dimensi 760 mm x 720 mm x 1410 mm (PxLxT). Tabung wadah bahan baku menggunakan sistem double jacket, kecepatan pengaduk konstan 16 rpm dengan daya 2 HP. 

Gambar 1. Hasil rancang bangun alat pengaduk mekanis

Hasil pengujian alat pengaduk mekanis menunjukkan bahwa alat pengaduk mekanis ini mampu menghasilkan produk dodol rumput laut dengan kapasitas optimal 50 kg bahan baku (E. cottonii), rendemen 73.77%, tingkat kerusakan produk akibat hangus 0.06%, kapasitas efektif alat 12.5 kg/jam dan kebutuhan bahan bakar gas selama pemasakan 4 jam adalah 1.78 kg. Sedangkan kualitas dodol yang di hasilkan memiliki tekstur 8.62 (g/mm2), kadar air 68.80 (%) dan kadar abu 2.80 (%).

Sumber : Semnaskan Hasil Penelitian UGM 2015

Kamis, 14 September 2017

Percontohan Budidaya Lele Sistem Bioflok sebagai Ajang Belajar Ilmu Biologi

engembangan lele sistem bioflok di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dok. Humas DJPB
KKPNews, Sukabumi – Dalam kunjungan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/9), selain melakukan tebar benih ikan minapadi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) juga berkesempatan melakukan tebar perdana bantuan budidaya lele sistem bioflok, di Pondok Pesantren Al Ghifari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengapresiasi atas keseriusan pesantren dalam melakukan budidaya lele bioflok. Dia juga optimis panen lele perdana bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan mendatang. Selain itu, dengan ukuran tebar 7-8 cm diharapkan dapat mengurangi kematian.

Diutarakan Slamet bahwa lele menjadi komoditas yang familiar dibudidayakan masyarakat, sehingga pengembangannya perlu didorong melalui teknologi bioflok karena mampu menekan FCR (konversi pakan) menjadi 0,8- 1 dari semula 1,6. Slamet mengharapkan pemeliharaan ini dapat dilakukan oleh santri dan dikelola koperasi. Selain itu, dia juga berharap agar pesantren mampu mengembangkan bantuan ini menjadi beberapa unit sehingga kebutuhan gizi protein santri dapat terpenuhi. Pesantren juga diharapkan dapat membuat pakan mandiri yang akan menghemat biaya produksi sehingga keuntungan akan meningkat.

Slamet berharap, keberadaan percontohan lele bioflok di pesantren dapat menjadi sarana belajar para siswa/santri. Baik belajar ikan secara biologis, lingkungan dan kualitas airnya, maupun ekonomi. (Humas DJPB).

Sumber : KKP News

Aplikasi Gum Arab dan Dekstrin Sebagai Bahan Pengikat Protein Ekstrak Kepala Udang


Udang merupakan komoditas perikanan yang diandalkan pemerintah untuk menghasilkan devisa negara. Ekspor udang pada tahun 2011 mencapai 153.000 ton, hampir 90% udang tersebut diekspor dalam bentuk beku, tanpa kulit dan kepala. Oleh karena itu jumlah hasil samping (bagian yang terbuang) dari industri pembekuan udang tersebut cukup besar. Hasil samping dari pengolahan udang beku berupa kepala udang yang tidak digunakan mencapai 30–40%. Beberapa jenis pemanfaatan kepala udang yang biasa dilakukan antara lain sebagai pakan ternak, petis, silase dan terasi, namun cara-cara tersebut belum bisa meningkatkan nilai ekonomisnya.

Kepala udang kaya akan protein yang dapat digunakan sebagai bahan fortifikan pada makanan dan minuman. Protein berperan penting dalam tubuh manusia untuk menjaga kekebalan tubuh, membantu dalam proses penyembuhan luka, regenerasi sel hingga mengatur kerja hormon dan enzim dalam tubuh. Hingga saat ini pemanfaatan kepala udang sebagai sumber protein untuk pangan sebagian besar dilakukan dengan proses hidrolisis secara enzimatis, namun metode tersebut memerlukan biaya yang cukup besar dan ketelitian yang tinggi. Pemanfaatan kepala udang sebagai sumber protein tanpa proses enzimatis dapat dilakukan menggunakan proses asam basa dengan metode isoelektrik maupun dengan metode mekanis. Ekstraksi protein dari kepala udang dengan metode mekanis dapat dimodifikasi dengan tujuan mendapatkan jenis-jenis protein yang larut dalam air (protein polar). Hasil ekstraksi (ekstrak) kepala udang bisa dalam bentuk bubuk atau cairan.

Untuk suplementasi protein, ekstrak dalam bentuk bubuk memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dalam bentuk cairan karena lebih mudah disimpan dan tidak mudah terkontaminasi. Bubuk ekstrak kepala udang juga mempunyai daya larut yang tinggi sehingga mudah ditambahkan ke dalam makanan atau minuman yang akan disuplementasi. Dalam pembuatan bubuk dari suatu cairan dibutuhkan bahan pengisi yang berfungsi juga sebagai bahan pengikat yang disebut binding agent atau binder.

Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu diketahui bahwa gum arab dapat diaplikasikan sebagai binding agent bahan pangan maupun bahan obat. Selain itu gum arab bersifat sebagai emulsifier sehingga bahan yang telah diproses dengan penambahan gum arab akan mudah dilarutkan dalam air maupun minyak. Sementara itu dekstrin dapat digunakan sebagai bahan enkapsulasi senyawa volatile dan minyak, sehingga dapat melindungi senyawa yang peka terhadap oksidasi atau panas, karena molekul dari dekstrin stabil terhadap panas dan oksidasi. Oleh karena itu, penggunaan gum arab dan dekstrin pada ekstrak kepala udang diharapkan mampu menjadi bahan pengikat protein yang baik dan melindunginya dari proses panas saat pengeringan maupun proses berikutnya. 

LRMPHP telah melakukan penelitian tentang gum arab dan dekstrin sebagai bahan pengikat protein terlarut ekstrak kepala udang, yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan dasar suplementasi protein. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan proporsi terbaik dari penambahan gum arab dan dekstrin pada pembuatan bubuk protein sebagai bahan suplementasi nutrisi. Gum arab dan dekstrin yang ditambahkan sebanyak 8% (b/v), dengan empat perlakuan proporsi yang berbeda yaitu 1:0,5; 1:1,75; 1:3; dan 1:4,25. Parameter yang diamati untuk mengetahui sifat fisika dan kimia hasil ekstraksi meliputi kadar nitrogen terlarut, kadar nitrogen amino, kadar nitrogen non protein, kadar protein kasar, kadar air, kelarutan, dan rendemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan terbaik adalah penambahan gum arab dan dekstrin dengan perbandingan 1:0,5. Produk memiliki kadar nitrogen terlarut 0,55%, kadar nitrogen amino 2,35%, kadar nitrogen non protein 2,62%, kadar protein kasar 33,20%, kadar air 5,67%, kelarutan 99,15% dan rendemen 5,04%. Produk ini memenuhi kebutuhan jenis asam amino yang disyaratkan ada pada pangan anak usia 10–14 tahun yang di tetapkan oleh FAO. Produk ini juga memiliki sifat kelarutan yang bagus sebagai bubuk karena kelarutannya diatas 95%.

Sumber : Jurnal Pascapanen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan

Rabu, 13 September 2017

Warga Singosaren Bantul Sulap Selokan Jadi Kolam Ikan

Selokan yang digunakan sebagai kolam (sumber: https://news.detik.com)

Berawal dari keprihatinan terhadap kondisi sungai yang dikotori oleh sampah, warga Dusun Singosaren, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul, bergotong royong membersihkan saluran irigasi dan memasang filter berbentuk kincir untuk menghalangi sampah masuk ke saluran tersebut. Selanjutnya warga menebar ribuan ikan nila merah di saluran irigasi sepanjang 100 meter dengan lebar sekitar 1,2 meter tersebut. Hasilnya ikan yang besar bisa dipanen warga, sehingga langkah itu sejalan dengan kampanye gemar makan ikan dan program pemerintah kabupaten yakni Bantul Bersih Sampah 2019.

Menurut salah satu warga setempat, agar ikan di dalam selokan tidak lari di pasang jaring dari kawat yang berfungsi sebagai sekat. Benih ikan yang ditabur di selokan adalah hasil swadaya warga. Mulanya warga melepas sekitar 5.000 bibit ikan, lalu oleh pemerintah setempat ditambah 3.000 bibit ikan. Bupati Bantul sangat mendukung kegiatan positif seperti yang dilakukan oleh warga di Padukuhan Singosaren. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan diberikan bantuan bibit ikan untuk ditebar di saluran irigasi. Diharapkan, keberadaan ikan-ikan di tempat ini dapat menambah kesejahteraan bagi warga setempat.

Sumber : http://jogja.tribunnews.com, http://bantul.sorot.co, https://news.detik.com

Selasa, 12 September 2017

IMPASSING KE JABATAN FUNGSIONAL

Sepanjang bulan Agustus 2017 lalu, pegawai LRMPHP mendapatkan pencerahan terkait kepegawaian dari Biro SDM Aparatur dan Sekretariat BRSDMKP.




Pada tanggal 2 Agustus 2017, tim Biro SDM Aparatur yang terdiri dari Bapak Muhammad Iqbal S.Sos, M.Si (Kasubag Jabatan Fungsional III) dan Wahyu Nurdiyanto A.Md (Analis Kepegawaian) mengunjungi dan memberikan pembinaan kepegawaian kepada pegawai LRMPHP dengan tema tentang impassing ke dalam jabatan fungsional tertentu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 26 tahun 2016. Selanjutnya, pada tanggal 25 Agustus 2017, tim Sekretariat BRSDM (Bapak Ivan Deka Fiyanto, SH dan tim) mendetailkan mengenai pelaksanaan impassing tersebut dengan membawakan materi tentang impassing untuk jabatan fungsional peneliti dan teknisi litkayasa, masing-masing diatur dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Kepala BPPT Nomor 11 tahun 2017.




Berdasarkan pemetaan pegawai yang ada di LRMPHP, pegawai yang berpeluang untuk impassing ke jabatan fungsional (JF) yaitu 3 orang ke JF peneliti, 2 orang ke JF teknisi litkayasa, 1 orang ke JF perencana, 1 orang ke JF analis kepegawaian dan 1 orang ke JF pustakawan.