EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Selasa, 18 Desember 2018

Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama LRMPHP dengan UKM Lestari Jaya dan UKM Mino Mandiri di Gunungkidul

Gambar 1. Evaluasi kerja sama LRMPHP dengan UKM di Gunung Kidul
Evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM Lestari Jaya dan UKM Mino Mandiri di Gunungkidul dilakukan pada 17 Desember 2018. 
Gambar 2. Evaluasi di UKM Lestari Jaya

UKM Lestari Jaya yang di miliki oleh Bapak Sungkono (Gambar 2.) dalam sehari berproduksi sebanyak empat kali proses untuk adonan nugget 20 Kg, tahu 30 Kg, ekado 20 Kg. Selama penggunaan alat semua berjalan dengan lancar, adapun sedikit kendala yang dihadapi yaitu almari peniris tidak bisa masuk ruang produksi dikarenakan almari peniris terlalu besar. Keuntungan pada saat menggunakan alat almari peniris ini yaitu produk lebih cepat tiris dan higienis sehingga dapat menjaga mutu produk yang dihasilkan. Komponen bagian alat almari peniris masih sangat normal sampai saat ini. Dari hasil evaluasi alat masih diperlukan untuk penyesuaian kapasitas alat karena saat ini kapasitas masih terlalu besar. 

Tindak lanjut perjanjian kerjasama akan dilanjutkaan untuk perpanjangan peminjaman alat kepada UKM Lestari Jaya pada tahun berikutnya. 

Selanjutnya untuk evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM Mino Mandiri milik Bapak Sukarno di Rongkop, Gunungkidul  (Gambar 3.) yaitu alat pengolah tepung ikan digunakan 1-2 kali dalam sebulan tergantung pesanan tepung ikan dari pabrik pellet dan pengolah pellet ikan yang ada di Gunungkidul. Selama penggunaan alat, kendala yang dihadapi yaitu lubang keluaran pada alat extruder pada bagian grinder terlalu besar sehingga hasil daging lumat masih lembek dan kurang halus. 


Gambar 3. Evaluasi di UKM Mino Mandiri
Tindak lanjut untuk memperbaiki bagian grinder tersebut yaitu dengan membuat lubang keluaran yang diperkecil seukuran pellet ikan. Tujuannya untuk membuat tepung ikan yang halus dan membuat pellet ikan secara langsung menggunakan alat yang sama. Kelebihan menggunakan alat ini lebih cepat dalam mengolah tepung ikan dibandingkn alat – alat yang ada dipasaran. Semua mesin pengolah tepung ikan yang ada di UKM Mino Mandiri dalam keadaan normal semua dan masih bisa digunakan, namun alat shredder jarang digunakan dikarenakan alat shredder digunakan untuk ikan yang berukuran besar saja.

Tindak lanjut perjanjian kerjasama akan dilanjutkaan untuk perpanjangan peminjaman alat kepada UKM Mino Mandiri pada tahun berikutnya. 

Kamis, 13 Desember 2018

LRMPHP Meraih Juara II pada Kompetisi I-PLAN Challenges 2018

Tim LRMPHP menerima penghargaan pada I-Plan Challenges 2018 (dok. LRMPHP)
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan, salah satu unit pelaksana teknis BRSDMKP, menjadi juara II pada kompetisi IPLAN (IPLAN Challenges 2018). Kompetisi ini diselenggarakan atas kerjasama GAIN (Global Alliance for Improved Nutrition), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nanyang Technogical University of Singapore, Indonesia-Postharvest Loss Alliance for Nutrition (IPLAN) dan beberapa instansi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Innovation Factory dan NTUitive.

Dilansir dari halaman resmi kompetisi (https://iplanchallenge.com/), Innovation Challenges bidang pasca panen ikan segar untuk pemasaran lokal adalah program kompetisi tingkat nasional yang mencari ide inovasi teknologi pasca panen yang bisa diterima pengguna dan dipasarkan. Inovasi diutamakan untuk mengurangi postharvest loss (PHL) ikan segar dari tempat pendaratan hingga ke konsumen di lima titik kritis:
1      1. Tempat Pendaratan Ikan
2      2. Transportasi dan Distribusi (termasuk pedagang ikan dan sayur-sayuran keliling)
3      3. Pengecer di Pasar (termasuk penjual pinggir jalan)
4      4. Sistem Penyimpanan Kecil (Small Storage System)
5      5. Bahan Pendingin Alternatif (pengganti es)

Sebanyak 230 usulan proposal inovasi dari berbagai wilayah di Indonesia, diseleksi sehingga diperoleh 12 finalis yang kemudian diadu konsep, gagasan dan prototype produknya dalam agenda puncak yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2018 di Block 71, Gedung Ariobimo Sentral, Jakarta. Pada acara puncak tersebut para finalis memamparkan inovasinya dihadapan dewan juri berasal dari GAIN, Kemenkes, KKP, NTU, IPLAN, serta pakar bisnis dan startup.

Tim LRMPHP memaparkan inovasinya di depan Dewan Juri (dok. LRMPH)
Tim LRMPHP meraih juara II pada kompetisi I-Plan Challenges 2018 (dok. LRMPHP)

Juara pertama pada setiap kategori berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 30.000.000,-, grant untuk pendanaan aplikasi produk sebesar 1 M, serta mentoring dari NTUitive; sedangkan juara kedua berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 20.000.000,-

LRMPHP mengajukan inovasi ALTIS-2 (alat transportasi ikan segar roda-2) yang merupakan produk unggulan yang telah dikaji dan telah diuji terap di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Setelah melalui penjurian yang ketat; inovasi LRMPHP diganjar dengan juara kedua. Selamat!

Rabu, 12 Desember 2018

Tahun 2019, Pemerintah Siapkan Rp 1 Triliun Endowment Fund Untuk Riset dan Penelitian

Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, saat diwawancara oleh awak media, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang. 
Pemerintah menyiapkan skema baru untuk pendanaan riset dan penelitian di Indonesia. Skema baru ini menggunakan Endowment Fund atau disebut dana abadi untuk riset dan penelitian. Kurang lebih Rp 1 Triliun Endowment Fund yang disiapkan menyokong riset dan penelitian untuk tahun 2019 mendatang.

"Sekarang kita punya skema baru yakni endowment fund. Tahun 2019, kita sudah dapat Rp 1 triliun endowment fund dan itu sudah disepakati dengan DPR, dan juga pemerintah. Kita akan punya sumber dana penelitian yang penggunaannya lebih sederhana, dan yang dipakai hanya bunganya," ujar Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang.

Dimyati mengatakan, melalui Endowment Fund ini pendanaan risetdiskemakan lebih baik. Jika dulu, pendanaan riset bergantung pada 86 persen diambil dari alokasi APBN, 16 persen dana swasta, maka melalui Endowment Fund, dana riset ataupun penelitian akan semakin bertambah.

Skema Endowment Fund ini segera dapat dijalankan di tahun 2019 mendatang dengan dana sebesar Rp 1 Triliun yang sudah didapat. Skema ini juga telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah dan akan dimasukkan ke dalam norma pada UU Sisnasiptek yang saat ini tengah dibahas di DPR.

"Kita sedang menyelesaikan uu sisnas iptek, dengan dpr, sekarang sedang masa diskusi. Kalau dulu riset disiapkan dengan anggaran APBN 84 persen saja, dan anggaran swasta 16 persen lebih sedikit. Kita akan mendapatkan skema yang lebih baik lagi dengan Endowment Fund," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, dana Endowment Fund ini serupa dengan LPDP, bedanya LPDP adalah endowment fund untuk beasiswa. Sementara endowment fund ini ditujukan untuk riset dan penelitian.

"Dana ini akan terus ditambah Rp 1 triliyun dan seterusnya, seperti LPDP. Bedanya, kalau LPDP ini lembaga yang dikelola dengan endowment fund untuk beasiswa, tapi kita membuat endowment fund untuk penelitian," katanya. 

Endowment fund ini akan diproyeksikan terus bertambah di tahun-tahun seterusnya. Dana ini pun sudah disetujui akan ditaruh dalam norma dalam UU Sisnaptek. Melalui skema itu, Indonesia akan memiliki lebih banyak sumber dana penelitian di masa depan.

"Kita akan punya sumber banyak dana penelitian di masa depan termasuk pendanaan dari luar negeri juga akan terus bedatangan, seperti dari Amerika, yang berkerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia, termasuk Inggris, Jepang, Australia. Kurang lebih sudah ada 100 perguruan tinggi yang telah melakukan kerjasama penelitian," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, adanya dana ini akan semakin mendorong lebih banyak penelitian dan akan lebih bermanfaat buat masyarakat. Jumlah penelitian yang dihasilkan dari Indonesia sendiri sudah lebih baik dalam hal kuantitas. Saat ini sudah mencapai 23ribu penelitian, melebihi Singapura dan Thailand, dan hampir menyaingi Malaysia yang memproduksi 25ribu penelitian per tahun.

Dengan program-program yang akan kita siapkan itu, saat 3-4 tahun lalu, kita hanya memiliki 5000-6000 sekian penelitian. Malaysia saat itu sudah 28ribu. Sekarang ini empat tahun kemudian, kita sudah mengalahkan Thailand, Singapura dan mendekati Malaysia. 20 tahun lebih kita dibawah thailand, singapura, malaysia dan sekarang ini dengan semangat perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk riset, dan publikasi internasional, kita mampu melebihi dua negara tadi, dan malaysia sedikit. 2019, kita harus sudah melebihi malaysia, dalam kuantitas sambil memperbaiki kualitasnya, dengan memperbaiki peraturan, skema dan insentif," katanya.

Selain menggunakan skema dana penelitian yang baru, Dimyati juga telah menerapkan skema penelitian yang baru dimana satu tim dari pusat membuat proposal penelitian, yang nanti akan dipilih oleh peneliti-peneliti. Tak lagi peneliti yang meneliti sesuai kemauan sendiri.

Ia mengatakan, skema baru ini ditujukan sebagai hilirisasi, agar hasil riset tidak hanya disimpan di perpustakaan saja, tetapi juga dapat dijadikan barang dan diindustrialisasi, sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat.

"Ini jabaran dari hilirisasi agar hasil riset itu tidak disimpan di perpustakaan, tetapi juga dijadikan barang dan diindustrialisasi. Tahun kedua, sudah punya skema flagship, dari beberapa penelitian sudah mulai muncul di industri yang gesit itu. Kita sudah biayai bertahun-tahun pengalaman di negara maju kurang dari tiga persen, kita sudah sampai 7-8 persen," kata Dimyati.


Sumber : tribunjogja.com

Selasa, 11 Desember 2018

Peringati Hakordia, KKP Ajak ASN Bergerak Bersama Berantas Korupsi

dok.humas KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Berantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera”, di Balroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP Jakarta, Senin (10/12). Acara ini bertujuan sebagai media pengingat kepada seluruh karyawan dan stakeholders KKP, bahwa tindak korupsi merupakan perbuatan yang dapat menghancurkan organisasi.

Agenda utama acara tersebut berupa talkshow dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Menteri BUMN 2004-2007 Soegiharto, Guru Besar Hukum Unpad Komariah E Sapardjaja, dan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Salusra Widya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Pejabat Eselon I lingkup KKP dan menjadikan WBK sebagai indikator kinerja utama di masing-masing unit kerja eselon I lingkup KKP.

KKP memandang tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat berdampak buruk, termasuk pada pergerakan roda bisnis, terutama sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, tindak korupsi, kolusi dan nepotisme, juga dapat merusak integritas sebuah bangsa. Tentunya hal ini harus diantisipasi dengan beberapa langkah komprehensif. Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf, pada pembukaan acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2018 lingkup KKP.

Secara garis besar upaya tersebut dikategorikan kedalam dua kelompok besar yaitu pertama berupa pembinaan kepada seluruh ASN KKP melalui pembangunan budaya integritas, dan kedua berupa perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan. Yusuf menyebutkan, langkah-langkah komprehensif sangat diperlukan dalam memberantas tindak korupsi, pembangunan budaya integritas dan perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan.

Kepada internal Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP, dilakukan melalui pembangunan budaya integritas secara berkesinambungan. Mulai dari penyiapan landasan hukum untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Sementara dari sisi simber daya manusia, lanjut Yusuf, dilakukan melalui promosi jabatan dan rekruitmen pegawai secara terbuka, pembentukan tunas integritas, pemantauan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, dilengkapi juga dengan penyediaan sistem dan sarana pengaduan masyarakat dan whistle blowing system, pelayanan online dan terpadu, e-procurement, dan lainnya. KKP juga telah menerapkan pemberian reward and punishment.

“Dalam kurun waktu 2014-2018, reward diberikan pada satker yang berhasil meraih WBK yaitu 4 satker yang dinilai oleh Kementerian PAN dan RB serta 18 satker telah dinilai oleh TPI KKP. Adapun sanksi yang dikenakan dalam periode 2017-2018 antara lain berupa hukuman disiplin ASN dilakukan kepada 21 orang pada tahun 2017 dan 23 orang pada tahun 2018, mutasi dan bebas tugas dari jabatan untuk 2 orang pada tahun 2017 dan 6 orang pada tahun 2018,” ungkap Yusuf.

Langkah kedua adalah menuju tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini diterjemahkan KKP sebagai perbaikan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya reformasi pelayanan publik dan perijinan. Dimulai dengan pembentukan Satgas 115 untuk pemberantasan IUU Fishing, efisiensi anggaran KKP yang terkenal dengan “Susinisasi”, pemberian akses kepada publik untuk ikut mengawasi anggaran dan bantuan pemerintah.

“Sistem perizinan sudah diupayakan satu pintu agar mudah dikontrol.  Perbaikan lainnya dalam tata kelola perikanan antara lain melalui pengukuran ulang untuk menghindari mark down kapal, pembukaan gerai perijinan, pelarangan alat tangkap tidak ramah lingkungan, pemanfaatan web LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), serta banyak lagi yang lainnya,” lanjut Yusuf.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai KKP, untuk menjauhi praktik KKN dan segera lakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam sistem penganggaran untuk mencegah mark up. “Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Yusuf.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari Bapak Ibu semua yang mewakili berbagai unsur masyarakat, untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di KKP,” tambahnya.

KKP juga mendukung pihak swasta turut aktif dalam langkah pemberantasan korupsi. Seperti telah diketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCAC dan mengakuinya dalam UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003). “Di dalam UNCAC tersebut, korupsi tidak saja terjadi di sektor publik namun juga di sektor swasta, serta ada potensi penyuapan dari pihak asing (foreign bribery). Fakta menunjukkan, apa yang terjadi selama ini di Indonesia, banyak perusahaan swasta terjerat kasus korupsi,” jelas Yusuf.

“Dari Aparat Penegak Hukum, kami memandang sudah mendesak urgensi revisi UU Tipikor, yaitu agar korupsi tidak saja menyangkut sektor publik namun juga sektor swasta dan foreign bribery.  Diperlukan juga aturan yang menghubungkan antara IUU Fishing dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), regulasi maupun kebijakan untuk mengatasi permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang telah mengantisipasi berbagai perubahan di dunia,” tambahnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Menteri Susi melalui video mengucapkan selamat memperingati Hari Korupsi Sedunia Tahun 2018 dan mengajak seluruh pejabat dan jajaran KKP untuk bergerak bersama memberantas korupsi. “Semoga hari peringatan anti korupsi di lingkungan KKP ini mengingatkan kepada kita untuk melakukan pembangunan dengan benar, mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia”, ungkap Menteri Susi di sela kunjungan kerjanya di Paris – Perancis, Senin (10/12).


Sumber : KKPNews

Senin, 10 Desember 2018

LRMPHP Meraih Apresiasi Penggunaan Medsos Lingkup BRSDMKP

Piagam Terbaik III Apresiasi Kehumasan 2018 Kategori Cuitan Terbanyak yang diraih LRMPHP
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pemantapan Perencanaan lingkup BRSDMKP pada tanggal 6-8 Desember 2018 di The Forest Resort Hotel Bogor, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) memperoleh penghargaan terrbaik III apresiasi kehumasan lingkup BRSDMKP untuk kategori cuitan terbanyak.

Penghargaan ini diperoleh terkait dengan penggunaan aplikasi media sosial twitter yang digunakan oleh LRMPHP untuk berkomunikasi serta menyampaikan info terkini dan berbagai kegiatan kepada stakeholders. Disamping twitter, LRMPHP juga memiliki berbagai kanal online untuk berkomunikasi dengan menggunakan brand MekanisasiKP. Kanal-kanal tersebut diantaranya :

Facebook: https://www.facebook.com/mekanisasikp/
Instagram: https://www.instagram.com/mekanisasikp/
Twitter: https://twitter.com/mekanisasiKP
Website: http://www.mekanisasikp.web.id

Secara keseluruhan, berikut adalah kategori apresiasi kehumasan dan satuan kerja yang meraih penghargaan.

Kategori Berita Terbanyak :

1. BRPBAPPP Maros
2. BBRBLPP Gondol
3. STP Jakarta

Kategori Cuitan Terbanyak :

1. BROL Perancak
2. BRBIH Depok
3. LRMPHP Bantul