EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Minggu, 30 Desember 2018

LRMPHP Raih Juara II IPLAN Challenges 2018


link: http://news.kkp.go.id/index.php/loka-riset-mekanisasi-perikanan-brsdm-kp-raih-juara-ii-iplan-challenges-2018/

KKPNews, Jakarta – Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), salah satu unit pelaksana teknis Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menjadi juara II Innovation Challenges bidang pasca panen ikan segar untuk pemasaran lokal, dalam kompetisi Indonesia-Postharvest Loss Alliance for Nutrition (IPLAN) Challenges 2018.

Kepala LRMPHP BRSDM KKP Luthfi Assadad menjelaskan, keikutsertaan unit kerjanya ini merupakan salah satu bukti, bahwa pihaknya kompeten dalam melakukan pengolahan hasil perikanan. “Ini sebagai bukti kami melakukan pengolahan dengan baik. Prestasi ini juga sebagai pioner bagi kami, untuk melakukan yang lebih inovatif dan bermanfaat,” ungkapnya.

LRMPHP mengajukan inovasi ALTIS-2 (alat transportasi ikan segar roda-2) yang merupakan produk unggulan dan andalan LRMPHP yang telah dikaji dan dikembangkan selama beberapa tahun, serta telah diuji terap di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, LRMPHP juga mengikutsertakan mini cold storage untuk kapal di bawah 10 GT sebagai peserta kompetisi. “Kalau yang mini cold storagenya hanya lolos sampai 100 besar, tidak lolos ke 40 besar. Nah kalau yang ALTIS-2 ini, dapat juara II kemarin,” jelas Luthfi.

Dalam persiapannya, lanjut Luthfi, LRMPHP telah melakukan pengemasan ulang inovasi dan prototype yang telah dihasilkan, baik produk maupun bahan publikasi. “Kami terus lakukan pengemasan ulang inovasi, hingga latihan presentasi,” tambahnya.

Ia pun berharap, hasil riset ini dapat dikenal masyarakat dan menjadi penyemangat bagi pegawai KKP maupun stakeholder perikanan. “Ya harapannya dapat menjadi trigger-penyemangat, baik di internal LRMPHP maupun BRSDMKP untuk menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan, bermanfaat dan menyejahterakan masyarakat,” tutur Luthfi.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris BRSDM KP Maman Hermawan. Ia berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, dan dijadikan alat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat pengguna. “Sehingga nantinya kehadiran inovasi ini dirasakan langusng manfaatnya oleh masyarakat pengguna, dalam rangka meningkatkan efisiensi, pendapatan hasil usaha dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” terangnya.

Dilansir dari halaman resmi kompetisi (https://iplanchallenge.com/), Innovation Challenges bidang pasca panen ikan segar untuk pemasaran lokal merupakan program kompetisi tingkat nasional yang mencari ide inovasi teknologi pasca panen, agar bisa diterima pengguna dan dipasarkan. Inovasi diutamakan untuk mengurangi postharvest loss (PHL) ikan segar dari tempat pendaratan hingga ke konsumen di lima titik kritis, yakni Tempat Pendaratan Ikan (TPI), transportasi dan distribusi (termasuk pedagang ikan dan sayur-sayuran keliling), pengecer di pasar (termasuk penjual pinggir jalan), Sistem penyimpanan kecil (Small Storage System), dan bahan pendingin alternatif (pengganti es).

Kompetisi ini diselenggarakan atas kerjasama GAIN (Global Alliance for Improved Nutrition), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nanyang Technogical University of Singapore, Indonesia-Postharvest Loss Alliance for Nutrition (IPLAN) dan beberapa instansi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Innovation Factory dan NTUitive.

Para dewan juri berasal dari GAIN, Kemenkes, KKP, NTU, IPLAN, serta pakar bisnis dan startup. Sebanyak 230 usulan proposal inovasi dari berbagai wilayah di Indonesia, diseleksi sehingga diperoleh 12 finalis yang kemudian diadu konsep, gagasan dan prototype produknya dalam agenda puncak yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2018 di Jakarta.

Juara pertama pada setiap kategori berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 30.000.000, grant untuk pendanaan aplikasi produk sebesar 1 M, serta mentoring dari NTUitive; sedangkan juara kedua berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 20.000.000.

(humas_brsdm/MD)

Rabu, 26 Desember 2018

LKPP dan KKP Kolaborasi Kembangkan Katalog Sektoral


Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama tentang  Pengembangan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Sektoral. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala LKPP Ikak G. Patriastomo  dan Sekjen KKP Nilanto Perbowo dengan serta disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Gedung Mirnabahari III, Jakarta, Kamis (20/12).

Plt. Kepala LKPP Ikak G. Patriastomo mengungkapkan bahwa LKPP terus berupaya menyempurnakan kebijakan pengadaan agar pengadaan ke depan dapat dilakukan lebih mudah tanpa mengorbankan akuntabilitas. Tidak hanya penyempurnaan regulasi, LKPP, menurutnya, juga berupaya menyiapkan dan membangun mekanisme serta platform yang dapat mendorong terciptanya value for money dalam pengadaan pemerintah.

“Dan saya kira semakin ke sini apa yang dibangun LKPP, rasanya semakin mudah kita mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya.  Jadi proses pengadaan yang kita lakukan hari ini relatif lebih mudah menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan sudah benar,” ungkapnya.

Ikak pun menyadari bahwa  LKPP tidak dapat sepenuhnya bekerja sendiri dalam mengelola dan melaksanakan pengadaan. Bentuk-bentuk kolaborasi, seperti pengelolaan katalog sektoral dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sangat diperlukan dalam penguatan basis pengadaan pemerintah di sektor tertentu.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui bahwa pelaksanaan pengadaan di lingkungannya belum dapat dilakukan secara optimal. Susi mengakui bahwa eksekusi pengadaan di KKP sering kali tersandung hal prosedural yang mengakibatkan pemanfaatan uang negara untuk membangun ekonomi perikanan dan kelautan belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Negara bukan tidak punya uang, negara sudah punya uangnya. Kapasitas, capability, dan accountability kita, tidak bisa membuat anggaran itu terserap dan menjadi program pembangunan,” ungkap Susi.

Susi pun berharap, kerja sama dengan LKPP dapat memangkas dan mempermudah pelaksanaan pengadaan, misalnya dengan melaksanakan e-purchasing melalui media e-katalog sektoral. Di samping itu, ia pun mengharapkan LKPP dapat menjadi center sekaligus filter dalam membangun kemitraan—dengan penyedia yang memiliki komitmen untuk men-deliver—agar pengadaan di lingkungannya dapat lebih akuntabel.

“Juga menjadi pintu untuk kita merevitalisasi mengembalikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di KKP”, lanjut Susi.

Di sisi lain, Ikak pun mengakui bahwa pengadaan sebetulnya bukan persoalan besar kecilnya anggaran, melainkan  bagaimana mengidentifikasi kebutuhan pengadaan.  “Jadi mestinya—begitu kita tahu kebutuhan itu—sebenarnya proses pengadaan bisa kita mulai lakukan, khususnya paling tidak bagaimana kita merencanakan, bagaimana kita menyampaikan kepada penyedia untuk mereka siap-siap menyediakan barangnya,” pungkas Ikak. (ar/eta)

Sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5519

Kamis, 20 Desember 2018

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Semester II Kegiatan LRMPHP

Pelaksanaan Monev II LRMPHP (dok. LRMPHP)
Telah diselenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) semester II tahun 2018 kegiatan Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) pada 18 Desember 2018. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian program dengan hasil yang telah dilaksanakan baik manajerial maupun riset.

Monev  dihadiri oleh Kepala LRMPHP (Luthfi Assadad, M.Sc), perwakilan Pusat Riset Perikanan (Budi Nugraha, M.Si.) selaku Kasubid Riset Teknologi Alat dan Mesin Perikanan, team evaluator kegiatan riset, Dr. Ir. Nursigit Bintoro, M.Sc. dari  Fakultas Teknologi Pertanian UGM dan Senny Helmiati, M.Sc. dari Jurusan Perikanan UGM serta seluruh pegawai LRMPHP.


Sambutan dan arahan dari Pusriskan dan Ka Loka (dok. LRMPHP)
Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP menyampaikan harapannya agar kegiatan monev ini dapat terlaksana dengan baik dan masukan dari para evaluator dapat melengkapi kekurangan yang ada. Pada kesempatan tersebut, Kepala LRMPHP juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai LRMPHP atas prestasi yang telah diraih selama tahun 2018, diantaranya juara II pada kompetisi IPLAN (IPLAN Challenges 2018) yang dilaksanakan oleh Innovation Factory dan NTUitive dan terbaik III pada Apresiasi Kehumasan 2018 Kategori Cuitan Terbanyak lingkup BRSDMKP.

Atas prestasi yang telah diraih LRMPHP tersebut, Budi Nugraha, M.Si. selaku Kasubid Riset Teknologi Alat dan Mesin Perikanan berharap para pegawai lebih termotivasi lagi untuk berkarya dan dapat ditingkatkan lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Pada pemaparan hasil kegiatan riset tentang Mesin Pembuat Pakan Ikan Skala UKM oleh  peneliti LRMPHP (Putri Wulandari, M.Sc), beberapa masukan dan saran diberikan oleh para evaluator. Dr. Ir. Nursigit Bintoro menyampaikan bahwa secara umum kegiatan riset sudah berhasil dilaksanakan karena output yang dihasilkan telah sesuai dengan yang ditetapkan. Sementara itu, evaluator Senny Helmiati, M.Sc. memberikan masukan tentang  penambahan bahan pelengkap untuk formulasi pakan ikan seperti vitamin dan minyak ikan sehingga kandungan nutrisinya menjadi lebih baik. Beberapa saran lainnya dari para evaluator yaitu perlunya penambahan  parameter pengujian untuk melengkapi data, uji statistik terhadap data yang diperoleh serta konsistensi dalam penulisan laporan.


Pemaparan kegiatan riset dan evaluasi oleh evaluator (dok. LRMPHP)
Pada monev manajerial LRMPHP, baik kegiatan tata usaha, tata operasional dan pelayanan teknis, secara umum sudah berjalan dengan baik dan sesuai target, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti  peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan pengadministrasian lintas satker. Kepala LRMPHP juga mengharapkan kepada para pegawainya untuk selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sesuai bidang dan tanggung jawabnya melalui kursus atau pelatihan secara berkala.


Selasa, 18 Desember 2018

Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama LRMPHP dengan UKM Lestari Jaya dan UKM Mino Mandiri di Gunungkidul

Gambar 1. Evaluasi kerja sama LRMPHP dengan UKM di Gunung Kidul
Evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM Lestari Jaya dan UKM Mino Mandiri di Gunungkidul dilakukan pada 17 Desember 2018. 
Gambar 2. Evaluasi di UKM Lestari Jaya

UKM Lestari Jaya yang di miliki oleh Bapak Sungkono (Gambar 2.) dalam sehari berproduksi sebanyak empat kali proses untuk adonan nugget 20 Kg, tahu 30 Kg, ekado 20 Kg. Selama penggunaan alat semua berjalan dengan lancar, adapun sedikit kendala yang dihadapi yaitu almari peniris tidak bisa masuk ruang produksi dikarenakan almari peniris terlalu besar. Keuntungan pada saat menggunakan alat almari peniris ini yaitu produk lebih cepat tiris dan higienis sehingga dapat menjaga mutu produk yang dihasilkan. Komponen bagian alat almari peniris masih sangat normal sampai saat ini. Dari hasil evaluasi alat masih diperlukan untuk penyesuaian kapasitas alat karena saat ini kapasitas masih terlalu besar. 

Tindak lanjut perjanjian kerjasama akan dilanjutkaan untuk perpanjangan peminjaman alat kepada UKM Lestari Jaya pada tahun berikutnya. 

Selanjutnya untuk evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM Mino Mandiri milik Bapak Sukarno di Rongkop, Gunungkidul  (Gambar 3.) yaitu alat pengolah tepung ikan digunakan 1-2 kali dalam sebulan tergantung pesanan tepung ikan dari pabrik pellet dan pengolah pellet ikan yang ada di Gunungkidul. Selama penggunaan alat, kendala yang dihadapi yaitu lubang keluaran pada alat extruder pada bagian grinder terlalu besar sehingga hasil daging lumat masih lembek dan kurang halus. 


Gambar 3. Evaluasi di UKM Mino Mandiri
Tindak lanjut untuk memperbaiki bagian grinder tersebut yaitu dengan membuat lubang keluaran yang diperkecil seukuran pellet ikan. Tujuannya untuk membuat tepung ikan yang halus dan membuat pellet ikan secara langsung menggunakan alat yang sama. Kelebihan menggunakan alat ini lebih cepat dalam mengolah tepung ikan dibandingkn alat – alat yang ada dipasaran. Semua mesin pengolah tepung ikan yang ada di UKM Mino Mandiri dalam keadaan normal semua dan masih bisa digunakan, namun alat shredder jarang digunakan dikarenakan alat shredder digunakan untuk ikan yang berukuran besar saja.

Tindak lanjut perjanjian kerjasama akan dilanjutkaan untuk perpanjangan peminjaman alat kepada UKM Mino Mandiri pada tahun berikutnya. 

Kamis, 13 Desember 2018

LRMPHP Meraih Juara II pada Kompetisi I-PLAN Challenges 2018

Tim LRMPHP menerima penghargaan pada I-Plan Challenges 2018 (dok. LRMPHP)
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan, salah satu unit pelaksana teknis BRSDMKP, menjadi juara II pada kompetisi IPLAN (IPLAN Challenges 2018). Kompetisi ini diselenggarakan atas kerjasama GAIN (Global Alliance for Improved Nutrition), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nanyang Technogical University of Singapore, Indonesia-Postharvest Loss Alliance for Nutrition (IPLAN) dan beberapa instansi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Innovation Factory dan NTUitive.

Dilansir dari halaman resmi kompetisi (https://iplanchallenge.com/), Innovation Challenges bidang pasca panen ikan segar untuk pemasaran lokal adalah program kompetisi tingkat nasional yang mencari ide inovasi teknologi pasca panen yang bisa diterima pengguna dan dipasarkan. Inovasi diutamakan untuk mengurangi postharvest loss (PHL) ikan segar dari tempat pendaratan hingga ke konsumen di lima titik kritis:
1      1. Tempat Pendaratan Ikan
2      2. Transportasi dan Distribusi (termasuk pedagang ikan dan sayur-sayuran keliling)
3      3. Pengecer di Pasar (termasuk penjual pinggir jalan)
4      4. Sistem Penyimpanan Kecil (Small Storage System)
5      5. Bahan Pendingin Alternatif (pengganti es)

Sebanyak 230 usulan proposal inovasi dari berbagai wilayah di Indonesia, diseleksi sehingga diperoleh 12 finalis yang kemudian diadu konsep, gagasan dan prototype produknya dalam agenda puncak yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2018 di Block 71, Gedung Ariobimo Sentral, Jakarta. Pada acara puncak tersebut para finalis memamparkan inovasinya dihadapan dewan juri berasal dari GAIN, Kemenkes, KKP, NTU, IPLAN, serta pakar bisnis dan startup.

Tim LRMPHP memaparkan inovasinya di depan Dewan Juri (dok. LRMPH)
Tim LRMPHP meraih juara II pada kompetisi I-Plan Challenges 2018 (dok. LRMPHP)

Juara pertama pada setiap kategori berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 30.000.000,-, grant untuk pendanaan aplikasi produk sebesar 1 M, serta mentoring dari NTUitive; sedangkan juara kedua berhak memperoleh hadiah sebesar Rp 20.000.000,-

LRMPHP mengajukan inovasi ALTIS-2 (alat transportasi ikan segar roda-2) yang merupakan produk unggulan yang telah dikaji dan telah diuji terap di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Setelah melalui penjurian yang ketat; inovasi LRMPHP diganjar dengan juara kedua. Selamat!

Rabu, 12 Desember 2018

Tahun 2019, Pemerintah Siapkan Rp 1 Triliun Endowment Fund Untuk Riset dan Penelitian

Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, saat diwawancara oleh awak media, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang. 
Pemerintah menyiapkan skema baru untuk pendanaan riset dan penelitian di Indonesia. Skema baru ini menggunakan Endowment Fund atau disebut dana abadi untuk riset dan penelitian. Kurang lebih Rp 1 Triliun Endowment Fund yang disiapkan menyokong riset dan penelitian untuk tahun 2019 mendatang.

"Sekarang kita punya skema baru yakni endowment fund. Tahun 2019, kita sudah dapat Rp 1 triliun endowment fund dan itu sudah disepakati dengan DPR, dan juga pemerintah. Kita akan punya sumber dana penelitian yang penggunaannya lebih sederhana, dan yang dipakai hanya bunganya," ujar Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang.

Dimyati mengatakan, melalui Endowment Fund ini pendanaan risetdiskemakan lebih baik. Jika dulu, pendanaan riset bergantung pada 86 persen diambil dari alokasi APBN, 16 persen dana swasta, maka melalui Endowment Fund, dana riset ataupun penelitian akan semakin bertambah.

Skema Endowment Fund ini segera dapat dijalankan di tahun 2019 mendatang dengan dana sebesar Rp 1 Triliun yang sudah didapat. Skema ini juga telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah dan akan dimasukkan ke dalam norma pada UU Sisnasiptek yang saat ini tengah dibahas di DPR.

"Kita sedang menyelesaikan uu sisnas iptek, dengan dpr, sekarang sedang masa diskusi. Kalau dulu riset disiapkan dengan anggaran APBN 84 persen saja, dan anggaran swasta 16 persen lebih sedikit. Kita akan mendapatkan skema yang lebih baik lagi dengan Endowment Fund," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, dana Endowment Fund ini serupa dengan LPDP, bedanya LPDP adalah endowment fund untuk beasiswa. Sementara endowment fund ini ditujukan untuk riset dan penelitian.

"Dana ini akan terus ditambah Rp 1 triliyun dan seterusnya, seperti LPDP. Bedanya, kalau LPDP ini lembaga yang dikelola dengan endowment fund untuk beasiswa, tapi kita membuat endowment fund untuk penelitian," katanya. 

Endowment fund ini akan diproyeksikan terus bertambah di tahun-tahun seterusnya. Dana ini pun sudah disetujui akan ditaruh dalam norma dalam UU Sisnaptek. Melalui skema itu, Indonesia akan memiliki lebih banyak sumber dana penelitian di masa depan.

"Kita akan punya sumber banyak dana penelitian di masa depan termasuk pendanaan dari luar negeri juga akan terus bedatangan, seperti dari Amerika, yang berkerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia, termasuk Inggris, Jepang, Australia. Kurang lebih sudah ada 100 perguruan tinggi yang telah melakukan kerjasama penelitian," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, adanya dana ini akan semakin mendorong lebih banyak penelitian dan akan lebih bermanfaat buat masyarakat. Jumlah penelitian yang dihasilkan dari Indonesia sendiri sudah lebih baik dalam hal kuantitas. Saat ini sudah mencapai 23ribu penelitian, melebihi Singapura dan Thailand, dan hampir menyaingi Malaysia yang memproduksi 25ribu penelitian per tahun.

Dengan program-program yang akan kita siapkan itu, saat 3-4 tahun lalu, kita hanya memiliki 5000-6000 sekian penelitian. Malaysia saat itu sudah 28ribu. Sekarang ini empat tahun kemudian, kita sudah mengalahkan Thailand, Singapura dan mendekati Malaysia. 20 tahun lebih kita dibawah thailand, singapura, malaysia dan sekarang ini dengan semangat perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk riset, dan publikasi internasional, kita mampu melebihi dua negara tadi, dan malaysia sedikit. 2019, kita harus sudah melebihi malaysia, dalam kuantitas sambil memperbaiki kualitasnya, dengan memperbaiki peraturan, skema dan insentif," katanya.

Selain menggunakan skema dana penelitian yang baru, Dimyati juga telah menerapkan skema penelitian yang baru dimana satu tim dari pusat membuat proposal penelitian, yang nanti akan dipilih oleh peneliti-peneliti. Tak lagi peneliti yang meneliti sesuai kemauan sendiri.

Ia mengatakan, skema baru ini ditujukan sebagai hilirisasi, agar hasil riset tidak hanya disimpan di perpustakaan saja, tetapi juga dapat dijadikan barang dan diindustrialisasi, sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat.

"Ini jabaran dari hilirisasi agar hasil riset itu tidak disimpan di perpustakaan, tetapi juga dijadikan barang dan diindustrialisasi. Tahun kedua, sudah punya skema flagship, dari beberapa penelitian sudah mulai muncul di industri yang gesit itu. Kita sudah biayai bertahun-tahun pengalaman di negara maju kurang dari tiga persen, kita sudah sampai 7-8 persen," kata Dimyati.


Sumber : tribunjogja.com

Selasa, 11 Desember 2018

Peringati Hakordia, KKP Ajak ASN Bergerak Bersama Berantas Korupsi

dok.humas KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Berantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera”, di Balroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP Jakarta, Senin (10/12). Acara ini bertujuan sebagai media pengingat kepada seluruh karyawan dan stakeholders KKP, bahwa tindak korupsi merupakan perbuatan yang dapat menghancurkan organisasi.

Agenda utama acara tersebut berupa talkshow dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Menteri BUMN 2004-2007 Soegiharto, Guru Besar Hukum Unpad Komariah E Sapardjaja, dan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Salusra Widya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Pejabat Eselon I lingkup KKP dan menjadikan WBK sebagai indikator kinerja utama di masing-masing unit kerja eselon I lingkup KKP.

KKP memandang tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat berdampak buruk, termasuk pada pergerakan roda bisnis, terutama sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, tindak korupsi, kolusi dan nepotisme, juga dapat merusak integritas sebuah bangsa. Tentunya hal ini harus diantisipasi dengan beberapa langkah komprehensif. Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf, pada pembukaan acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2018 lingkup KKP.

Secara garis besar upaya tersebut dikategorikan kedalam dua kelompok besar yaitu pertama berupa pembinaan kepada seluruh ASN KKP melalui pembangunan budaya integritas, dan kedua berupa perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan. Yusuf menyebutkan, langkah-langkah komprehensif sangat diperlukan dalam memberantas tindak korupsi, pembangunan budaya integritas dan perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan.

Kepada internal Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP, dilakukan melalui pembangunan budaya integritas secara berkesinambungan. Mulai dari penyiapan landasan hukum untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Sementara dari sisi simber daya manusia, lanjut Yusuf, dilakukan melalui promosi jabatan dan rekruitmen pegawai secara terbuka, pembentukan tunas integritas, pemantauan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, dilengkapi juga dengan penyediaan sistem dan sarana pengaduan masyarakat dan whistle blowing system, pelayanan online dan terpadu, e-procurement, dan lainnya. KKP juga telah menerapkan pemberian reward and punishment.

“Dalam kurun waktu 2014-2018, reward diberikan pada satker yang berhasil meraih WBK yaitu 4 satker yang dinilai oleh Kementerian PAN dan RB serta 18 satker telah dinilai oleh TPI KKP. Adapun sanksi yang dikenakan dalam periode 2017-2018 antara lain berupa hukuman disiplin ASN dilakukan kepada 21 orang pada tahun 2017 dan 23 orang pada tahun 2018, mutasi dan bebas tugas dari jabatan untuk 2 orang pada tahun 2017 dan 6 orang pada tahun 2018,” ungkap Yusuf.

Langkah kedua adalah menuju tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini diterjemahkan KKP sebagai perbaikan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya reformasi pelayanan publik dan perijinan. Dimulai dengan pembentukan Satgas 115 untuk pemberantasan IUU Fishing, efisiensi anggaran KKP yang terkenal dengan “Susinisasi”, pemberian akses kepada publik untuk ikut mengawasi anggaran dan bantuan pemerintah.

“Sistem perizinan sudah diupayakan satu pintu agar mudah dikontrol.  Perbaikan lainnya dalam tata kelola perikanan antara lain melalui pengukuran ulang untuk menghindari mark down kapal, pembukaan gerai perijinan, pelarangan alat tangkap tidak ramah lingkungan, pemanfaatan web LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), serta banyak lagi yang lainnya,” lanjut Yusuf.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai KKP, untuk menjauhi praktik KKN dan segera lakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam sistem penganggaran untuk mencegah mark up. “Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Yusuf.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari Bapak Ibu semua yang mewakili berbagai unsur masyarakat, untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di KKP,” tambahnya.

KKP juga mendukung pihak swasta turut aktif dalam langkah pemberantasan korupsi. Seperti telah diketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCAC dan mengakuinya dalam UU Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003). “Di dalam UNCAC tersebut, korupsi tidak saja terjadi di sektor publik namun juga di sektor swasta, serta ada potensi penyuapan dari pihak asing (foreign bribery). Fakta menunjukkan, apa yang terjadi selama ini di Indonesia, banyak perusahaan swasta terjerat kasus korupsi,” jelas Yusuf.

“Dari Aparat Penegak Hukum, kami memandang sudah mendesak urgensi revisi UU Tipikor, yaitu agar korupsi tidak saja menyangkut sektor publik namun juga sektor swasta dan foreign bribery.  Diperlukan juga aturan yang menghubungkan antara IUU Fishing dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), regulasi maupun kebijakan untuk mengatasi permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang telah mengantisipasi berbagai perubahan di dunia,” tambahnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Menteri Susi melalui video mengucapkan selamat memperingati Hari Korupsi Sedunia Tahun 2018 dan mengajak seluruh pejabat dan jajaran KKP untuk bergerak bersama memberantas korupsi. “Semoga hari peringatan anti korupsi di lingkungan KKP ini mengingatkan kepada kita untuk melakukan pembangunan dengan benar, mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia”, ungkap Menteri Susi di sela kunjungan kerjanya di Paris – Perancis, Senin (10/12).


Sumber : KKPNews