EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Senin, 22 April 2019

Peringati Hari Bumi, KKP Gaungkan ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik !’

Penyelenggaraan agenda lestari yang mengusung tema "Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!" di Dream Isand Mertasari Beach, Denpasar, Senin (22/4). Dok. Humas BRSDM


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut telah menimbang bahwa sampah di laut menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan ekosistem perairan. Pencemaran sampah plastik di laut mengakibatkan adanya kandungan plastik berukuran mikro pada biota dan sumber daya laut di perairan Indonesia. Kondisi itu tentu sangat membahayakan kesehatan manusia, terlebih sampah plastik merupakan komponen yang paling sulit diurai oleh proses alam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025 dengan melakukan langkah-langkah percepatan yang komprehensif dan terpadu.
Di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penggunaan sampah plastik satu kali pakai terutama kemasan botol minuman sudah dilarang dan dikenakan denda sebesar Rp500.000,00 bagi pelanggarnya.
“Presiden sudah memerintahkan pengurangan sampah plastik di laut, dan sesuai dengan seluruh kampanye kita, maka salah satunya adalah mengurangi pemakaian sampah plastik satu kali pakai. Awal yang bagus ialah mengurangi dari diri kita dulu,” ungkap Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam salah satu pertemuan bersama dengan Anggota DPR RI pada 12 Maret 2019 lalu.
Pada lingkup pemerintah daerah, Provinsi Bali melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, telah ikut andil menyokong langkah yang tengah diupayakan.
Senada dengan hal itu, guna mendukung dan menciptakan peran aktif penanganan terhadap sampah plastik, Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), kembali menggelar 3 (tiga) agenda lestari pada 22 -23 April 2019 dalam Peringatan Hari Bumi Tahun 2019.
Acara yang menggaungkan tema ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ ini melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari generasi muda, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), pihak swasta, media, Pemerintah Daerah Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pemerintah Pusat dalam Satuan Kerja KKP, dan nelayan Kota Denpasar.
“Upaya menjaga kelestarian bumi dari ancaman sampah plastik menjadi tanggung jawab bersama seluruh manusia. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk hal tersebut, salah satunya dengan riset dan pengembangan. Melalui riset, manusia mampu menjabarkan wawasan ilmiah sebagai landasan untuk menciptakan kontribusi bagi keberlangsungan kehidupan di bumi,” tutur Kepala BROL, Dr. I Nyoman Radiarta, M.Sc.
Bertempat di Dream Isand Mertasari Beach, Denpasar, rangkaian agenda lestari pada hari pertama diawali dengan Aksi Lestari berupa beach and mangrove clean up dan vlog competition, yang dilanjutkan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Laut Nusantara Fase 2 dan Kelas Lestari berupa pngolahan sampah plastik Jadi bahan bakar minyak,
Acara puncak pada hari kedua akan diisi dengan Peluncuran Produk Riset dan Pubikasi BROL, berupa Otomatisasi Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan (PPDPI); Prototipe Sistem Manajemen Laboratorium Kualitas Perairan (SIMANTAP); Album PPDPI Tahun 2018; Laboratorium Riset Kelautan Dalam Angka; serta, Panduan Identifikasi Mangrove Perancak dan Talkshow Lestari ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ yang menghadirkan 3 (tiga) narasumber lintas sektor, bertempat di Kampus Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.
“Melalui rangkaian agenda lestari tersebut, diharapkan dapat memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk mulai memberikan kontribusinya dalam menjaga lingkungan sesuai dengan tugas dan peran masing-masing, dimulai dari hal sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengolah sampah plastik menjadi barang multiguna. Tak dapat dipungkiri, bahwa satu kontribusi kecil saja yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak yang begitu berarti bagi bumi. Bumi untuk kita bersama, mari berbagi untuk bumi. Tetap satukan aksi untuk bumi lestari, karena bumi asyik tanpa sampah plastik,” tegas Nyoman.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara BROL dengan PT XL Axiata, Tbk., didukung oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Pascasarjana Universitas Udayana, CReSOS Udayana University, ecoBali Recycling, WWF Indonesia dan Go Plastik!.

Sumber : kkpnews

Selasa, 16 April 2019

Kepala LRMPHP menghadiri Musrenbang DIY 2020

Pelaksanaan Acara Musrenbang
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional/daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 dan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas) untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat daerah. 

Pemerintah DIY menyelenggarakan Musrenbang tingkat propinsi yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 April 2019. Kepala LRMPHP turut serta berpartisipasi sebagai peserta pada pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 di Eastparc Yogyakarta. 

Sidang kelompok ini merupakan kelanjutan dan penajaman substansi dokumen perencanaan dari pelaksanaan kegiatan pada hari pertama yang meliputi pembukaan dan pengarahan program dari Gubernur maupun Kementerian/Lembaga. Kegiatan sidang kelompok dibuka oleh Kepala Bappeda DIY (Budi Wibowo, SH, MM). Dalam arahannya beliau menyampaikan 4 permasalahan pokok (tematik) yang ada di DIY, yaitu: ketimpangan antar wilayah; kemiskinan dan ketimpangan pendapatan; dukungan pembangunan bandara NYIA; dan keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Empat hal pokok ini yang akan menjadi fokus pada tahun perencanaan 2020. Sehingga diharapkan program atau kegiatan yang diusulkan oleh OPD mendukung penyelesaian permasalahan pokok di atas.
Sidang kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 dibagi ke dalam 4 kelompok besar, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, sarana prasarana dan sosial budaya. Kepala LRMPHP mengikuti sidang kelompok perokonomian, yang juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (Bapak Hery Sulistio, Sekretaris DKP), beberapa institusi riset yang ada di DIY, Himpenindo (Himpunan Peneliti Indonesia) wilayah DIY, serta beberapa asosiasi/organisasi profesi lainnya (ASITA, KADIN, HNSI).

Sidang kelompok bidang perekonomian dipandu oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappeda DIY (Ibu Triatmi Heruwarsi, SE). Dalam memandu pelaksanaan sidang kelompok, beliau memaparkan berbagai program/kegiatan yang diusulkan oleh SKPD mitra kerja bidang perekonomian Bappeda DIY. Disamping program yang diusulkan dalam rangka penyelesaian 4 permasalahan pokok, juga dipaparkan program wajib mengikat dan prioritas yang ada di setiap SKPD.

Beberapa program/kegiatan yang diusulkan oleh DKP DIY yaitu:
A. Program/Kegiatan untuk Tematik (permasalahan pokok): Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan
1.      Pelatihan teknis perikanan tangkap
2.      Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan tangkap
3.      Pengolahan hasil perikanan
4.      Pemasaran hasil perikanan
5.      Pelatihan teknis budidaya perikanan

B. Wajib Mengikat
      1.  Perbanyakan induk, benih unggul dan teknologi perikanan budidaya
      2.  Pelayanan dan pengendalian penyakit ikan
      3.  Pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan

C. Kegiatan prioritas
      1.  Pelabuhan tanjung adikarto: proses KPBU
      2.  Swasembada ikan
a.    Kawasan Minapolitan
-       penyiapan lahan
-       pengelolaan dan pasar
b.    Budidaya ikan di saluran air (selokanisasi)
-       identifikasi lokasi
-       penyiapan lahan dan perbaikan saluran
-       restoking
c.    Penyiapan SDM untuk pemanfaatan kapanm 30 GT
-       pengolahan dan pemasaran – pemanfaatan cold storage

Usai paparan, dilakukan penjaringan masukan dari para peserta sidang kelompok; baik dari tenaga ahli Bappeda DIY, SKPD mitra bidang perekonomian, maupun perwakilan instansi yang mengikuti sidang kelompok bidang perekonomian. Hasil paparan dan juga berbagai masukan dari peserta kemudian dirumuskan sebagai bahan untuk masukan untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD DIY 2020. Masyarakat juga dapat memberi masukan RKPD DIY 2020 melalui alamat web: bit.ly/TanyaJawabForum dan bit.ly/MusrenbangRKPDDIY2020.


Jumat, 12 April 2019

Pelaksanaan Uji Kompetensi Proksimat SMK N 1 Sanden di LRMPHP

 Uji Kompetensi SMK N 1 Sanden di LRMPHP
LRMPHP menjadi tempat pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK)  siswa-siswi kelas XII SMK Negeri 1 Sanden Tahun Pelajaran 2018/2019, Program Keahlian Agrobisnis Pengolahan Hasil Perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh. Pelaksanaan UKK di LRMPHP diselenggarakan pada tanggal 8-11 April 2019 dan diikuti oleh 34 peserta.

Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad M.Sc menjelaskan bahwa LRMPHP selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelaksanaan UKK SMK N 1 Sanden ini. Kepala LRMPHP berharap siswa-siswi dapat mengimplementasikan ilmunya yang didapatkan di sekolah pada kegiatan UKK ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi ataupun memasuki dunia kerja. Dijelaskan pula bahwa dalam pelaksanaan UKK ini, LRMPHP menugaskan 2 stafnya sebagai tim penguji sekaligus untuk membantu kelancaran kegiatan.

Sambutan oleh Kepala LRMPHP
UKK di LRMPHP berupa analisa proksimat (kadar air, abu dan protein). Sampel yang digunakan pada pengujian ini adalah fish finger yang telah dibuat oleh siswa di sekolah. Pengujian mengacu pada metode Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu SNI 01-2354.2-2006 untuk kadar air, SNI 01-2354.1-2006 untuk kadar abu dan SNI 01-2354.4-2006 untuk analisa kadar protein. Metode analisa kadar air dan abu tersebut didasarkan pada penimbangan berat sampel sebelum dianalisa dengan berat sampel setelah dianalisa (metode gravimetri). Peralatan yang digunakan untuk pengujian kadar air dan abu adalah Timbangan Analitik Fujitsu HTR 220E, Oven Memmert UN 55 dan Furnace Thermolyne. Sementara itu analisa kadar protein menggunakan metode Kjedalh melalui tahapan destruksi, destilasi dan titrasi. Peralatan yang digunakan dalam analisa protein ini yaitu Fixtech Digestion Unit dan Fixtech Distillation Unit.




Kegiatan UKK di Lab.Kimia LRMPHP


Pendekatan Fuzzy Logic untuk Menilai Tingkat Kesegaran Ikan Sarden


Perhatian masyarakat akhir-akhir ini makin serius terkait mutu kesegaran ikan laut maupun prosedur penilaian mutunya. Metode penilaian yang saat ini ada dan sudah diterapkan mencakup TVBN (Total Volatile Base Nitrogen), TMA (Trimethylamina), Rasio TVBN/TMA, senyawa nukleotida, dan perhitungan amina biogenik (histamin). Prinsip penilaian sejumlah metode tersebut adalah meningkatnya konsentrasi senyawa amina biogenik selama penyimpanan ikan laut. Keberadaan senyawa amina biogenik pada ikan laut selama penyimpanan mengindikasikan adanya senyawa toksik bersifat karsinogenik yang mengancam kesehatan manusia.

Meskipun metode penilaian kesegaran ikan laut berbasis senyawa amina biogenik telah diterapkan cukup lama namun masih terdapat sejumlah keterbatasan antara lain metode tersebut khusus mengukur kadar histamin, karena berbagai senyawa amina biogenik belum terbentuk pada fase awal penyimpanan penggunaan metode tersebut lebih terfokus pada fase pertengahan dan akhir penyimpanan; penerapan metode sangat dipengaruhi oleh perbedaan spesies ikan ; belum terdapat batas nilai / konsentrasi yang jelas tentang batas penolakan kualitas kesegaran; pola pembentukan senyawa  yang berbeda selama penyimpanan sangat mempengaruhi hasil metode penilaian; serta belum diterapkannya pembobotan yang seimbang antara berbagai senyawa amina biogenik (histamin, putresin, kadaverin, dan tyramin).  

Sejumlah keterbatasan tersebut mendorong Zare dan Ghazali (2016) menggunakan teknik pemodelan fuzzy logic sebagai upaya mengatasi sejumlah variabel input dengan batas yang bersifat tidak crisp (tegas) dalam penilaian kesegaran ikan laut. Pertimbangan penggunaan fuzzy logic dalam penilaian kesegaran ikan karena selama penyimpanan dapat terjadi peningkatan senyawa amina biogenik yang sangat fluktuatif dan bervariasi, spesies ikan yang sangat beragam, dan level toksisitas yang sangat bervariasi karena peran senyawa amina biogenik yang berlainan.

Prinsip kerja aplikasi fuzzy logic terbagi menjadi 3 tahap utama yaitu: (1) Fuzzifikasi merupakan tahap untuk mendefinisikan variabel  input dan keanggotaan pada uji mutu ikan yang meliputi level amina biogenik dan level temperatur selama penyimpanan ikan sarden. Konsentrasi amina biogenik diukur dengan metode HPLC (kromatografi); (2) Penerapan fuzzy rules yaitu tahapan untuk menerapkan aturan IF…THEN pada variabel input yang menjelaskan berbagai kemungkinan kondisi berdasarkan interaksi yang dimiliki. Tahap ini ditampilkan pada Tabel 1; (3) Pemrosesan fuzzy untuk variabel output yaitu tahap kalkulasi output untuk persiapan proses defuzzifikasi sehingga dihasilkan grade (level) kesegaran sarden. Grade mutu ikan yang digunakan meliputi: (1) Grade 1-2 (Kualitas bagus) yaitu ikan segar dengan kadar amina biogenik paling rendah, dengan skor 0-2.; (2) Grade  2-4 (Kualitas sedang) mutu ikan sarden dengan level putresin dan kadaverin rendah hingga sedang, kemungkinan bebas histamin, skor 2-4; dan (3) Grade 4-12 (Kualitas rendah) merupakan tingkat mutu kesegaran sarden dengan level putresin dan kadaverin sedang hingga tinggi, kadar histamin bisa 0 hingga menunjukkan level tertentu. G12 menunjukkan mutu ikan busuk (tidak bisa digunakan sebagai ikan konsumsi).

Hasil penelitian Zare dan Ghazali yang dipublikasikan pada Jurnal Food Chemistry (2016) menunjukkan kemampuan fuzzy logic untuk menjelaskan mutu sarden segar pada tahap awal penyimpanan dimana senyawa amina biogenik lebih banyak terdeteksi pada bagian pertengahan dan akhir penyimpanan dengan metode non fuzzy logic, kisaran kesegaran ikan sarden dapat didetilkan hingga 12 grade/level meskipun dengan batas nilai antar kelas yang saling berdekatan. Hasil validasi metode fuzzy logic dengan Indeks Amina Biogenik (BAI) dan Indeks Mutu (QI) menunjukkan kemampuan untuk mengklasifikasikan sarden sesuai grade tertentu yang tidak dapat dicapai dengan kedua Indeks tersebut.

Sumber : Zare dan Ghazali (2016)




















Penulis : I Made Susi Erawan (Peneliti Pertama LRMPHP)

Kamis, 11 April 2019

BRSDM Tingkatkan Kinerja 2019

Kepala BRSDMKP, Sjarief Widjaja memberikan pengarahan dalam rakor pengelolaan kinerja BRSDM. Foto by humas BRSDMKP
"Mari kita semua fokus bekerja, cepat mengambil momentum, serta terus melakukan beragam inovasi dan terobosan di tahun 2019. BRSDM satu (satu kata, satu rasa, satu kerja, satu karya) sebagai motto dalam mengharmonisasikan kerja kita semua. Konsisten dan pengawalan terhadap arahan dan kesepakatan yang telah dibuat karena selama satu semester terakhir telah banyak arahan Saya yang harus ditindaklanjuti dan dikawal dengan baik hingga selesai. Termasuk komitmen dalam menyelesaiakan semuan kontrak kinerja/perjanjian kinerja yang telah ditandatangani bersama," tegas Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja.

Hal tersebut disampaikan Sjarief dalam sambutannya, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Kinerja BRSDM Tahun 2019, pada 10 April, di Bogor. Kegiatan ini terlaksana Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 68/Permen-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan maka kegiatan ini dipandang perlu untuk dilaksanakan.

"Perjanjian Kinerja 2019 yang telah ditetapkan oleh pimpinan adalah tujuan besar yang hendak kita capai bersama. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja riset dan SDM sebagaimana tema pertemuan ini, maka saya mendorong seluruh satker untuk disiplin dan taat asas dalam rangka mengawal pencapaian target-target organisasi, dengan cara bersinergi dan berkolaborasi dengan baik," tuturnya.

Lebih lanjut Sjarief menyampaikan bahwa tahun 2019 ini BRSDM memiliki tambahan 3 satuan kerja yaitu Politeknik KP Pangandaran, Dumai dan Akademi Komunitas Wakatobi serta 1 calon satuan kerja yaitu Poltek KP Jembrana sehingga total satuan kerja lingkup BRSDM akan menjadi 49 satker. "Ini merupakan organisasi yang cukup besar, sehingga sinergi dan kolaborasi menjadi penting dalam rangka membuat organisasi ini menjadi besar dan hebat," terang Sjarief.

Dengan jumlah satuan kerja yang cukup besar, Sjarief pun mendorong seluruh pihak untuk tetap mampu membuktikan bahwa BRSDM merupakan Eselon I rujukan di KKP, serta mensyukuri, mempertahankan dan meningkatkan segala prestasi yang telah diraih BRSDM.

"Pada kesempatan ini, Saya juga mengapresiasi Loka Riset Perikanan Tangkap Benoa, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Bogor dan Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan yang berturut-turut memperoleh penilaian terbaik atas Laporan Kinerja tahun 2018. Apresiasi juga saya sampaikan untuk Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok dan Politeknik KP Karawang atas pencapaian terbaik dalam penyampaian dan penyajian Laporan Mingguan secara berkala (weekly report) tahun 2018," papar Sjarief.

"Saya mendorong masing-masing satuan kerja untuk terus berkarya menghasilkan capaian-capaian yang membanggakan. Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada para pejabat, petugas pengelola kinerja dan operator kinerjaku yang memiliki andil besar sehingga nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) BRSDM 2018 adalah yang terbaik di KKP," lanjutnya.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kinerja BRSDM Tahun 2019 terselenggara bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis pengelolaan kinerja; penginputan target kinerja tahun 2019 dan capaian Triwulan I tahun 2019 lingkup BRSDM, pusat dan UPT; meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan kinerja; serta mewujudkan laporan kinerja Triwulan I tahun 2019 lingkup BRSDM yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber : Humas BRSDMKP