EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 17 Mei 2019

Ketika plastik biodegradable tak terurai sepenuhnya, akan lebih banyak plastik ketimbang ikan di lautan

Tidak lama lagi akan ada lebih banyak plastik daripada ikan di laut. MichaelisScientistsCC BY-SA
Konsep bahan plastik yang biodegradable atau dapat diurai oleh mikrorganisme seperti bakteri dan jamur merujuk pada sebuah materi yang akan terurai menjadi sedikit atau hilang sama sekali dalam periode waktu tertentu, sehingga tidak terlalu membahayakan hewan dan lingkungan.

Produsen platik sering membuat klaim seperti ini, namun penelitian terbaru mengungkap bahwa kantong plastik yang disebut-sebut biodegradable ternyata masih utuh setelah tiga tahun di laut atau terkubur di bawah tanah. Tas-tas plastik yang tidak terurai ini masih bisa menyimpan lebih dari dua kilo belanjaan.

Penulis penelitian ini, Imogen Napper dan Richard Thompson di University of Plymouth, telah menguji tas-tas plastik jenis kompos, biodegradable, oxo-biodegradable (terurai karena bereaksi dengan panas dan oksigen sehingga plastik pecah jadi molekul kecil yang bisa diurai oleh mikroorganisme jadi C02, H2O dan biomassa), dan polietilena konvensional (PE) di tiga lingkungan alami yang berbeda: terkubur di tanah, di luar ruangan yang terpapar udara serta sinar matahari, dan terendam dalam air laut. Tidak satu pun tas-tas itu rusak sepenuhnya di semua lingkungan yang diuji. Secara khusus, kantong biodegradable mampu bertahandi tanah dan laut hampir tanpa kerusakan. 

Ini mungkin mengejutkan, tapi realitas plastik yang “dapat terurai secara alami” belum memenuhi harapan kita. Ada berbagai jenis plastik yang dapat terbiodegradasi, yang menawarkan tingkat keteruraian yang berbeda dan umumnya memerlukan kondisi khusus untuk melakukannya.

Plastik terbuat dari molekul sangat panjang yang disebut polimer, yang terdiri dari ribuan atom yang dihubungkan bersama dalam suatu rantai. Ukuran molekul yang tipis membuat plastik memiliki sifat-sifatnya yang terkenal, yaitu padat, kuat, tangguh, fleksibel.

Banyak plastik yang kita gunakan setiap hari enggan bereaksi dengan bahan kimia lain, dan inilah mengapa mereka sangat tahan lama. Tapi daya tahan ini juga menjelaskan mengapa plastik menimbulkan masalah serius ke tempat-tempat yang seharusnya tidak mereka masuki-seperti laut.

Dapat terurai pada tingkat tertentu

Plastik yang didefinisikan sebagai “biodegradable” terbuat dari molekul-molekul yang dapat terurai secara alami, tapi tidak ada skala waktu spesifik untuk degradasi ini-bahkan dalam beberapa kondisi dibutuhkan waktu bertahun-tahun.

Beberapa plastik biodegradable juga dikatakan “dapat dibuat kompos”, dan dalam hal ini harus mematuhi standar yang lebih ketat. Salah satu contohnya adalah plastik berbahan dasar gula tebu atau disebut asam polilaktat (PLA), yang digunakan untuk membuat kemasan makanan. Plastik kompos yang disertifikasi untuk Standar Eropa EN13432 ini harus rusak dalam kondisi pengomposan industri dalam waktu kurang dari 12 minggu.

Sebuah pabrik kompos level industri menyediakan panas, kelembapan, udara, dan mikroorganisme yang seimbang yang dapat secara efisien mengomposkan makanan dan limbah kompos lainnya. Tapi dengan kebutuhan suhu 60 °C atau lebih, ini bukan kondisi suhu yang umum dialami plastik yang terkubur di tanah atau di tumpukan kompos di rumah.

Yang terpenting, baik istilah biodegradable maupun istilah compostable (dapat menjadi kompos) tidak menunjukkan kemampuan materi untuk terurai dengan cepat di lingkungan. Dalam studi tersebut, kantong plastik kompos hancur terpapar ke udara dan di laut, tetapi masih terkubur di tanah setelah lebih dari dua tahun. Plastik ini umumnya tidak dirancang untuk terdegradasi tanpa perlakuan khusus, yang berarti ketika bocor ke lingkungan sebagai sampah-seperti yang ditunjukkan oleh studi Plymouth-mereka dapat sama berbahayanya dengan plastik biasa yang berasal dari bahan bakar fosil. Tidak ada standar internasional untuk plastik kompos rumah, meskipun standar nasional telah ditetapkan di Austria dan Belgia.

Jenis plastik yang dapat terurai lainnya terbuat dari plastik oxo-biodegradable. Ini adalah plastik konvensional, tapi mengandung zat aditif. Seiring periode waktu tertentu, zat aditif ini memungkinkan plastik untuk bereaksi dengan oksigen yang memecahnya-hal ini mempercepat reaksi degradasi yang bisa terjadi selama ratusan tahun.

Tapi plastik jenis ini juga agak kontroversial. Ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka tidak terurai sepenuhnya seperti yang diklaim produsen mereka, tetapi malah terurai menjadi plastik mikro yang dapat bertahan di lingkungan. Akibatnya, Uni Eropa mengambil langkah untuk membatasi penggunaan plastik ini.

Meningkatnya bioplastik

Keberadaan plastik di mana-mana di seluruh dunia menunjukkan bahwa kita perlu beralih ke bahan biologis untuk membuat plastik jika kita ingin mengakhiri ketergantungan kita pada bahan bakar fosil.

Ada beberapa bukti bahwa memproduksi plastik dari tumbuhan memiliki dampak lingkungan negatif yang lebih kecil daripada membuatnya dari minyak mentah. Tetapi seperti yang terjadi dengan biofuel, ini menimbulkan masalah baru melalui penggunaan lahan yang seharusnya bisa menjadi tanaman pangan. Hal ini akan membaik seiring dengan membaiknya proses industri bioplastik dan teknologi menjadi lebih efisien. Bahan baku, seperti sisa makanan, juga bisa digunakan.

Tetapi bioplastik juga harus dibuang dengan benar seperti halnya plastik konvensional, dan keberadaan plastik kompos tidak boleh menjadi alasan untuk membuang sampah sembarangan. Sebaliknya, plastik kompos dapat dimasukkan ke dalam model ekonomi berputar. Limbah dikumpulkan dan diubah jadi produk yang bermanfaat. Atau plastik kompos dan limbah makanan dikembalikan ke tanah sebagai pupuk.

Meskipun ada alternatif plastik yang lebih berkelanjutan, tanpa adanya infrastruktur untuk memproduksi, mengumpulkan, dan mendaur ulang mereka dalam skala besar mereka tidak bisa dijadikan solusi berkelanjutan. Pada saat ini, berbagai jenis plastik bio-degradable dan konvensional yang digunakan dapat menimbulkan masalah bagi sistem daur ulang yang mapan jika dicampur. Sementara 46% dari kemasan plastik di Inggris adalah plastik daur ulang, kompos, atau biodegradable yang tidak didukung oleh sistem daur ulang yang ada, akan pergi ke tempat
pembuangan sampah atau insinerasi.

Yang pasti, solusi dibutuhkan segera. Sekitar sepertiga dari kemasan plastik di seluruh dunia berakhir di lingkungan-dan tanpa perubahan yang signifikan, akan ada lebih banyak plastik daripada ikan di lautan pada 2050mendatang.



Sumber : theconversation.com

Senin, 06 Mei 2019

Bioetanol dari Limbah Rumput Laut (Bagian II)

Bioetanol adalah alkohol yang dihasilkan dari fermentasi karbohidrat dari tanaman yang mengandung gula atau serat. Menurut Karta, Puspawati dan Ciawi yang disampaikan dalam Jurnal Cakra Kimia Volume 3, Nomor 12 Tahun 2015, bioetanol digunakan sebagai bahan bakar alternatif karena memiliki kandungan oksigen yang tinggi, bilangan oktan yang tinggi, mudah terurai, dan merupakan sumber energi yang dapat diperbaharui.

Bahan baku bioetanol yang sering dimanfaatkan yaitu singkong, tebu, nira, sorgum, nira nipah, ubi jalar, pisang kepok, dan sebagainya. Namun bahan baku tersebut memiliki keterbatasan ketersediaan karena bersaing untuk kebutuhan konsumsi manusia, selain itu bahan tersebut memerlukan lahan penanaman yang luas, dan bioetanol yang diperoleh belum maksimal. Oleh karena itu, perlu dikembangkan bahan baku alternatif untuk pembuatan bioetanol, salah satunya dengan menggunakan makroalga. Borines, de Leon, dan McHenry dalam Jurnal Renewable and Sustainable Energy Reviews Volume 15, tahun 2011, menyatakan bahwa makroalga yang dapat digunakan untuk bahan baku bioetanol yaitu makroalga dengan kandungan karbohidrat tinggi seperti Sargassum, Gracilaria, Prymnesium parvum, Euglena gracilis, Gelidium amansii, dan Laminaria.

Peneliti LRMPHP telah melakukan penelitian mengenai produksi bioetanol dari limbah alginat dengan menggunakan kapang Trichoderma viride. Produksi bioetanol tersebut terdiri dari empat tahap yaitu : pembuatan limbah alginat, pemurnian selulosa dari limbah alginat, proses hidrolisis enzimatis yang berlangsung selama 4 hari yang dilanjutkan dengan proses fermentasi selulosa dari limbah alginat selama 3 hari. Salah satu tahapan yang penting adalah proses hidrolisis enzimatisnya seperti ditunjukkan dalam Gambar 2.
Gambar 1. Limbah alginat hasil ekstraksi (Dok. Wullandari dan Erawan, 2012)
Gambar 2. Diagram alir proses hidrolisis enzimatis selulosa dari limbah alginat dengan kapang Trichoderma viride (Dok. Wullandari dan Erawan, 2012)

Menurut Wullandari dan Erawan yang disampaikan dalam Prosiding Seminar Nasional Tahunan IX Hasil Penelitian Perikanan dan Kelautan, Tingkat pertumbuhan T. viride-OD600 dapat dilihat pada Gambar 5 dengan kisaran antara 0,0000-0,9744, dengan tingkat pertumbuhan T. viride-OD600 tertinggi terjadi pada hari ke-4 (Gambar 4).

Sementara itu, Total gula pereduksi (TGP) dapat dilihat kisaran nilainya antara 3,34-5,83% (b/b). Total gula pereduksi tertinggi terjadi pada hari ke-7 (Gambar 5). Aktivitas enzim CMCase T. viride pada proses hidrolisis enzimatis selulosa dari limbah alginat dapat dilihat pada Gambar 6 dengan kisaran antara 0,00-184,74 IU/mL substrat.

Gambar 4. Tingkat pertumbuhan T. viride-OD600 pada proses hidrolisis enzimatis
(Dok. Wullandari dan Erawan, 2012)
Gambar 5. Total gula pereduksi (TGP) dari proses hidrolisis enzimatis (Dok. Wullandari dan Erawan, 2012)
Gambar 6. Aktivitas enzim CMCase kapang Trichoderma viride pada proses hidrolisis enzimatis 
(Dok. Wullandari dan Erawan, 2012)

Penulis: Putri Wullandari, peneliti LRMPHP

Kamis, 02 Mei 2019

Lantik Pejabat Eselon II, Menteri Susi Dorong Perubahan Progresif Hadapi Tantangan Masa Mendatang


Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dan para pejabat Eselon II yang dilantik menandatangani naskah berita acara pengambilan sumpah jabatan usai menyatakan sumpah jabatan di Auditorium Tuna, Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (29/4). Dok. Humas KKP / Handika Rizki Rahardwipa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  di Auditorium Tuna, Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Senin (29/4). Adapun pejabat yang dilantik tersebut Cipto Hadi Prayitno sebagai Kepala Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal KKP; Muhammad Yusuf sebagai Direktur Pendayagunaan Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut; Suharta sebagai Direktur Pemantauan dan Operasional Armada, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Riza Trianzah sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal; Darmadi Aries Wibowo sebagai Inspektur I; dan Hadi Pramono sebagai Inspektur III;  Jayeng Catur Purewanto sebagai Inspektur V; serta Edison Tampubolon sebagai Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Usai pelantikan, Menteri Susi menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat terlantik serta pejabat dan pegawai lainnya yang hadir. Menteri Susi mendorong KKP untuk melakukan perubahan-perubahan progresif dalam rangka menghadapi perubahan dan tantangan di masa mendatang.

“Kita sudah menjadi bagian dari dunia global. Perlambatan ekonomi dunia tidak membaik sekarang ini, justru terus bertambah jelek. Pertumbuhan di negara-negara maju semuanya dikoreksi, tidak seperti yang mereka harapkan sebelumnya. Negara G7 dan G20 sudah mengoreksi. Indonesia masih positif, namun kita tetap harus melakukan banyak langkah-langkah terobosan untuk mengurangi inflasi dan defisit, tapi juga tidak boleh membawa deflasi,” tutur Menteri Susi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Menteri Susi, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar lembaga pemerintahan melakukan penghematan belanja barang dan menambah anggaran belanja modal. KKP pun telah mencoba melakukan reformasi pengelolaan anggaran melalui kebijakan ‘Susinisasi’.

“Saya ingin kita membelanjakan APBN kita kalau bisa 80 persen itu untuk stakeholder. Itulah yang dinamakan belanja modal, investasi ke depan. Bukan untuk belanja habis hari ini, tahun ini. Belanja modal investasi masa depan. Untuk siapa? Untuk bangsa kita. Untuk apa? Untuk kontinu membangun dan tumbuh tidak melambat,” jelasnya.

Menteri Susi berpendapat, kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya harus sudah memulai perubahan-perubahan mendasar dalam reformasi birokrasi, termasuk dalam penunjukan orang dalam jabatan tertentu (person in charge).

Dalam hal penggunaan anggaran, Menteri Susi meminta Inspektorat Jenderal untuk meningkatkan pengawasan  untuk memastikan pola-pola penggunaan anggaran dilakukan secara benar dan taat administrasi.

Menurut Menteri Susi, Badan Layanan Umum (BLU) LPMUKP juga telah mendapatkan tambahan anggaran dari awalnya hanya Rp500 miliar menjadi Rp1,3 triliun. Menteri Susi yakin, KKP masih akan dapat mengajukan tambahan anggaran jika pengawasan dan laporan keuangan dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab. “Saya ingin kita agresif dalam penyaluran kepada stakeholder tapi tanpa meninggalkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

“Kita lakukan policy illegal fishing dengan tidak ada kompromi dan hasilnya ikan makin banyak. Ikan makin banyak jangan sampai mengundang kembali para pencuri-pencuri ikan. Segera dorong masyarakat untuk terjun ke laut pake sampan, pake paddle, pake apa saja. Orang di daerah itu kreativitasnya luar biasa, dari ban jadikan paddle untuk mancing, untuk jala. Kita bisa kasih bantuan jukung-jukung, beri stimulus kepada stakeholder untuk turun ke laut,” tambahnya.

Dalam penyaluran bantuan ini, Menteri Susi menyebut KKP dapat bekerja sama dengan perbankan yang memiliki cabang di berbagai daerah. “Kita bantu dengan BLU, kita hubungkan dengan perbankan. Kita juga mengurangi risiko bila ada NPL (Non Performing Loan) yang harus kita pikul kalau kita lakukan sendiri. Perbankan punya sistemnya, kaki tangan, kantor cabang. Kita pakai sinergi antar-kementerian, BUMN, dan KKP.”

Menteri Susi mendorong agar pejabat pemerintahan kreatif dalam membangun sistem kerja yang memudahkan pelaksanaan eksekusi APBN agar program-program cepat terlaksana, tentunya dengan tata kelola “uang rakyat” yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menteri Susi percaya, rotasi dan mutasi kepegawaian diperlukan dan diharuskan dalam organisasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyegaran. Mencari orang yang tepat, di tempat yang tepat, dan pada waktu yang tepat.

“Dalam dunia seperti sekarang ini, media sosial, informasi, dan digitalisasi membuat semua mudah dan terbuka. Kita harus update, kita harus adjust untuk mengikuti itu agar KKP tidak tertinggal jauh. Masa jabatan saya di KKP akan berakhir sebentar lagi. Saya ingin meninggalkan sebuah sistem yang baik, sistem yang bersih, sistem yang membuat KKP ini menjadi salah satu departemen yang dilirik, disegani, dan dijadikan contoh oleh departemen-departemen lain,” ucapnya.

Tak lupa, dalam kesempatan tersebut Menteri Susi menyampaikan dorongan pengembangan program Golden Handshake untuk menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru. Ia meminta generasi tua yang akan pensiun digantikan oleh generasi muda dengan kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk mengelola 71 persen wilayah negeri ini. “Keberhasilan kita meningkatkan stok ikan, menghidupkan banyak nelayan-nelayan  di pesisir, tidak boleh mundur kembali ke zaman sebelum illegal fishing ditertibkan.”

Menteri Susi juga berpesan agar pembangunan diarahkan pada industri produktif, bukan hanya industri ekstraktif.  “BLU di sini harus bergerak, direktur-direktur semua harus bergerak untuk mencari stakeholder-stakeholder membangun industri yang produktif. Wisata bahari, kuliner dari produk perikanan, upgrading kapasitas perikanan tangkap kita, perbaiki pengolahan kita, betulkan budidaya menjadi sustainable, menjadi tidak menghabiskan bakau dan merusak green belt pantai-pantai  kita,” paparnya.

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, surplus demografi yang terus terjadi dapat berubah menjadi sebuah musibah untuk bangsa. Pertambahan tenaga kerja produktif akan menghadapi tantangan di tengah berkurangnya pekerjaan konvensional sebagai dampak sistem yang semakin efisien.

“Misalnya digitalisasi toko, memang di satu sisi menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru yang mendaftarkan produknya di toko online. Namun di sisi lain ini nanti akhirnya juga akan mengurangi banyak konvensional trader dan konvensional entrepreneur,” Menteri Susi mengingatkan.

Untuk itu, ia meminta KKP untuk mempersiapkan stakeholders kelautan dan perikanan sebagai generasi mendatang yang siap menghadapi tantangan zaman.

“Dengan pelantikan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk mengubah pola-pola, me-restructuring the way we work dan berapa besar kita buat program ini terasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (AFN)

Sumber: KKPNews

Rabu, 24 April 2019

Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah BRSDM Menuju Terakreditasi Nasional/Internasional



Sekretariat Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Journal Talk: Pengelolaan Jurnal KP bertemakan ‘Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah BRSDM Menuju Terakreditasi Nasional/Internasional’, pada 22 April 2019, di Archivelago Indonesia Marine Library, Gedung Mina Bahari IV.

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan akreditasi jurnal ilmiah Kelautan dan Perikanan, sehingga diharapkan dapat memberikan satu masukan yang positif dan menjadi motivasi bagi pengelola jurnal lingkup Satker BRSDMKP dalam meningkatkan status akreditasi dan kualitas jurnal yang dikelolanya. Kegiatan ini juga merupakan komitmen BRSDM untuk meningkatakan kecerdasan bangsa melalui jurnal ilmiah sebagai jendala Iptek kedepan.

“Melalui Journal Talk diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait manajemen pengelolaan jurnal sesuai standar akreditasi nasional; memberikan tips, trik dan strategi untuk pengindeksan pada database internasional; dan memberikan tutorial internsif mengeni cara penggunaan Open Journal System (OJS) sebagai platformmanajemen e-journal,” tegas Sekretaris BRSDM Maman Hermawan.

Dalam kesempatan tersebut, Maman menyampaikan bahwa saat ini BRSDM telah memiliki 18 jurnal ilmiah KP, 13 jurnal ilmiah yang telah terakreditasi peringkat 2 dan 3 submit indeksasi scopus.

Journal Talk menghadirkan dua pembicara, yakni Dr. Lukman, Kasubdit Fasilitasi, Kemristekdikti yang menyampaikan materi perihal ‘Pengelolaan dan Akreditasi Jurnal Nasional’ dan Prof. Dr. Istadi Asesor Akreditasi Jurnal Nasional yang menyampaikan materi perihal ‘Standar Pengelolaan Website Jurnal Berdasarkan Cope Principles of Transparency in Scholarly Publishing’.

Turut disampaikan, bahwa akreditasi jurnal nasional yang semula dilakukan oleh LIPI dan Direkrotat Jenderal Pendidikan Tinggi, beralih ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, yang mengatur tentang syarat jurnal ilmiah, dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki nomor seri standar internasional secara elektronik.

Keuntungannya diterbitkan secara elektronik, yakni proses penerbitan jurnal lebih cepat; biaya penerbitan dan pengelolaan jurnal lebih murah; distribusi lebih cepat; jurnal lebih dikenal masyarakat; mudah diakses oleh siapapun, kapan saja, dan dimana saja, lebih cepat dan efisien; mudah dicari melalui search engine; mudah untuk dihubungkan (linking) dengan artikel lain; hingga mudah menghitung jumlah pengguna/pembaca jurnal.

“Jurnal elektronik tentunya memiliki manfaat untuk meningkatkan citra, reputasi, promosi, kredibilitas, dan penghargaan baik bagi institusi maupun pendidik dan peneliti. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar tujuan kita untuk meningkatkan kualitas jurnal hasil riset dapat terwujud dan menjadi jurnal terbaik di negeri yang kita cintai ini” ujar Maman Hermawan menutup sambutannya.


Sumber : kkp.go.id

Senin, 22 April 2019

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 37 Miliar Di Jambi


Pemerintah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Jambi, Kamis (18/4).

Sebanyak 246.673 ekor BL, yang terdiri dari 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara, berhasil diselamatkan melalui kerjasama tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi.

Proses penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli di sekitar Desa Lambur Luar, Kec. Sabak Timur, Kab. Tanjungjabung Timur, Kamis (18/4) dini hari. Curiga terhadap tiga unit mobil yang berhenti di jalan raya, polisi menghampiri ketiga mobil tersebut. Namun diduga, pemilik mobil melarikan diri saat polisi hendak memeriksa mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, BL dikemas dalam 1.238 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pencarian oleh pihak Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Rina, menyatakan keberhasilan pengaggalan upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar.

“Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp. 37.539.600.000 (tiga puluh tujuh miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah),” ungkapnya.

Rina menjelaskan, benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.


“Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram tidak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya,“ tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, BL yang berhasil diselamatkan di Jambi telah dilepasliarkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Jumat (19/4) sore. Turut hadir mendampingi, Agus Suherman, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal Ranai; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; Ashari Syarief, Kepala SKIPM Batam; dan sejumlah saksi lainnya dalam pelepasliaran tersebut.

“Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapet lobster? Ayo kita jaga sama-sama,” pesan Menteri Susi.


Sumber : kkp.go.id 

Peringati Hari Bumi, KKP Gaungkan ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik !’

Penyelenggaraan agenda lestari yang mengusung tema "Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!" di Dream Isand Mertasari Beach, Denpasar, Senin (22/4). Dok. Humas BRSDM


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut telah menimbang bahwa sampah di laut menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan ekosistem perairan. Pencemaran sampah plastik di laut mengakibatkan adanya kandungan plastik berukuran mikro pada biota dan sumber daya laut di perairan Indonesia. Kondisi itu tentu sangat membahayakan kesehatan manusia, terlebih sampah plastik merupakan komponen yang paling sulit diurai oleh proses alam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025 dengan melakukan langkah-langkah percepatan yang komprehensif dan terpadu.
Di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penggunaan sampah plastik satu kali pakai terutama kemasan botol minuman sudah dilarang dan dikenakan denda sebesar Rp500.000,00 bagi pelanggarnya.
“Presiden sudah memerintahkan pengurangan sampah plastik di laut, dan sesuai dengan seluruh kampanye kita, maka salah satunya adalah mengurangi pemakaian sampah plastik satu kali pakai. Awal yang bagus ialah mengurangi dari diri kita dulu,” ungkap Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam salah satu pertemuan bersama dengan Anggota DPR RI pada 12 Maret 2019 lalu.
Pada lingkup pemerintah daerah, Provinsi Bali melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, telah ikut andil menyokong langkah yang tengah diupayakan.
Senada dengan hal itu, guna mendukung dan menciptakan peran aktif penanganan terhadap sampah plastik, Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), kembali menggelar 3 (tiga) agenda lestari pada 22 -23 April 2019 dalam Peringatan Hari Bumi Tahun 2019.
Acara yang menggaungkan tema ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ ini melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari generasi muda, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), pihak swasta, media, Pemerintah Daerah Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pemerintah Pusat dalam Satuan Kerja KKP, dan nelayan Kota Denpasar.
“Upaya menjaga kelestarian bumi dari ancaman sampah plastik menjadi tanggung jawab bersama seluruh manusia. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk hal tersebut, salah satunya dengan riset dan pengembangan. Melalui riset, manusia mampu menjabarkan wawasan ilmiah sebagai landasan untuk menciptakan kontribusi bagi keberlangsungan kehidupan di bumi,” tutur Kepala BROL, Dr. I Nyoman Radiarta, M.Sc.
Bertempat di Dream Isand Mertasari Beach, Denpasar, rangkaian agenda lestari pada hari pertama diawali dengan Aksi Lestari berupa beach and mangrove clean up dan vlog competition, yang dilanjutkan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Laut Nusantara Fase 2 dan Kelas Lestari berupa pngolahan sampah plastik Jadi bahan bakar minyak,
Acara puncak pada hari kedua akan diisi dengan Peluncuran Produk Riset dan Pubikasi BROL, berupa Otomatisasi Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan (PPDPI); Prototipe Sistem Manajemen Laboratorium Kualitas Perairan (SIMANTAP); Album PPDPI Tahun 2018; Laboratorium Riset Kelautan Dalam Angka; serta, Panduan Identifikasi Mangrove Perancak dan Talkshow Lestari ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ yang menghadirkan 3 (tiga) narasumber lintas sektor, bertempat di Kampus Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.
“Melalui rangkaian agenda lestari tersebut, diharapkan dapat memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk mulai memberikan kontribusinya dalam menjaga lingkungan sesuai dengan tugas dan peran masing-masing, dimulai dari hal sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengolah sampah plastik menjadi barang multiguna. Tak dapat dipungkiri, bahwa satu kontribusi kecil saja yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak yang begitu berarti bagi bumi. Bumi untuk kita bersama, mari berbagi untuk bumi. Tetap satukan aksi untuk bumi lestari, karena bumi asyik tanpa sampah plastik,” tegas Nyoman.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara BROL dengan PT XL Axiata, Tbk., didukung oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Pascasarjana Universitas Udayana, CReSOS Udayana University, ecoBali Recycling, WWF Indonesia dan Go Plastik!.

Sumber : kkpnews

Selasa, 16 April 2019

Kepala LRMPHP menghadiri Musrenbang DIY 2020

Pelaksanaan Acara Musrenbang
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional/daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 dan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas) untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat daerah. 

Pemerintah DIY menyelenggarakan Musrenbang tingkat propinsi yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 April 2019. Kepala LRMPHP turut serta berpartisipasi sebagai peserta pada pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 di Eastparc Yogyakarta. 

Sidang kelompok ini merupakan kelanjutan dan penajaman substansi dokumen perencanaan dari pelaksanaan kegiatan pada hari pertama yang meliputi pembukaan dan pengarahan program dari Gubernur maupun Kementerian/Lembaga. Kegiatan sidang kelompok dibuka oleh Kepala Bappeda DIY (Budi Wibowo, SH, MM). Dalam arahannya beliau menyampaikan 4 permasalahan pokok (tematik) yang ada di DIY, yaitu: ketimpangan antar wilayah; kemiskinan dan ketimpangan pendapatan; dukungan pembangunan bandara NYIA; dan keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Empat hal pokok ini yang akan menjadi fokus pada tahun perencanaan 2020. Sehingga diharapkan program atau kegiatan yang diusulkan oleh OPD mendukung penyelesaian permasalahan pokok di atas.
Sidang kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 dibagi ke dalam 4 kelompok besar, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, sarana prasarana dan sosial budaya. Kepala LRMPHP mengikuti sidang kelompok perokonomian, yang juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (Bapak Hery Sulistio, Sekretaris DKP), beberapa institusi riset yang ada di DIY, Himpenindo (Himpunan Peneliti Indonesia) wilayah DIY, serta beberapa asosiasi/organisasi profesi lainnya (ASITA, KADIN, HNSI).

Sidang kelompok bidang perekonomian dipandu oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappeda DIY (Ibu Triatmi Heruwarsi, SE). Dalam memandu pelaksanaan sidang kelompok, beliau memaparkan berbagai program/kegiatan yang diusulkan oleh SKPD mitra kerja bidang perekonomian Bappeda DIY. Disamping program yang diusulkan dalam rangka penyelesaian 4 permasalahan pokok, juga dipaparkan program wajib mengikat dan prioritas yang ada di setiap SKPD.

Beberapa program/kegiatan yang diusulkan oleh DKP DIY yaitu:
A. Program/Kegiatan untuk Tematik (permasalahan pokok): Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan
1.      Pelatihan teknis perikanan tangkap
2.      Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan tangkap
3.      Pengolahan hasil perikanan
4.      Pemasaran hasil perikanan
5.      Pelatihan teknis budidaya perikanan

B. Wajib Mengikat
      1.  Perbanyakan induk, benih unggul dan teknologi perikanan budidaya
      2.  Pelayanan dan pengendalian penyakit ikan
      3.  Pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan

C. Kegiatan prioritas
      1.  Pelabuhan tanjung adikarto: proses KPBU
      2.  Swasembada ikan
a.    Kawasan Minapolitan
-       penyiapan lahan
-       pengelolaan dan pasar
b.    Budidaya ikan di saluran air (selokanisasi)
-       identifikasi lokasi
-       penyiapan lahan dan perbaikan saluran
-       restoking
c.    Penyiapan SDM untuk pemanfaatan kapanm 30 GT
-       pengolahan dan pemasaran – pemanfaatan cold storage

Usai paparan, dilakukan penjaringan masukan dari para peserta sidang kelompok; baik dari tenaga ahli Bappeda DIY, SKPD mitra bidang perekonomian, maupun perwakilan instansi yang mengikuti sidang kelompok bidang perekonomian. Hasil paparan dan juga berbagai masukan dari peserta kemudian dirumuskan sebagai bahan untuk masukan untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD DIY 2020. Masyarakat juga dapat memberi masukan RKPD DIY 2020 melalui alamat web: bit.ly/TanyaJawabForum dan bit.ly/MusrenbangRKPDDIY2020.