EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Selasa, 16 Juni 2020

Lantik 2 Pejabat Baru, Menteri Edhy Ingatkan Pentingnya Kekompakan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keduanya ialah Komjen Pol Antam Novambar yang diangkat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dr. Pamuji Lestari sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Kelautan.

Pengangkatan kedua pejabat tersebut sesuai dengan surat Kepres Nomor 94/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari, dan, dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pejabat baru akan memberikan warna yang lebih baru lagi bagi sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Edhy usai pelantikan di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menteri Edhy mengingatkan tugas memajukan sektor kelautan dan perikanan tidaklah ringan. Karenanya, dia meminta jajarannya untuk terus menjaga kekompakan untuk mengatasi segala persoalan dan menjaga komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

"Selamat bertugas, apa yang menjadi kendala bisa kita atasi bersama," sambungnya.

Selain itu, di hadapan para pejabat yang hadir pada pelantikan tersebut, Menteri Edhy menegaskan pembangunan sektor kelautan dan perikanan sebagai kunci keberhasilan. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo agar sektor ini menjadi salah satu penguat ekonomi bangsa.

"Pembangunan kunci untuk berhasil. Sektor ini harus bisa menjadi sektor untuk menegakkan ekonomi," tegasnya.

Sementara Antam Novambar memastikan kesiapannya untuk mengabdikan diri dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

"Saya sudah siap mengabdikan diri untuk bangsa ini, terutama di sektor kelautan dan perikanan," kata Antam.

Sebagai informasi, pelantikan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak (physical distancing), penggunaan masker serta penyediaan hand sanitizer dan tanpa berjabat tangan. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Ketua Komisi IV, Sudin serta sejumlah pejabat KKP.

Sebelumnya, sejak 27 Februari 2020, Antam Novambar ditugaskan di KKP sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen. Dia menggantikan Nilanto Prabowo yang kini didapuk sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Sejak Rabu 8 April 2020, Antam juga telah diangkat sebagai jenderal bintang tiga Polri. Pengangkatan ini sesuai dengan Surat Telegram NOMOR.-STR/ IbM /1V/KEP./2020.

 

 

Sumber : KKP

 


Senin, 08 Juni 2020

Teknik Non Destruktif Handal Untuk Menentukan Tingkat Kesegaran Ikan Mullet Merah

Penilaian kesegaran ikan dapat dilakukan menggunakan metode kimia, sensori, dan fisik. Selain metode sensori, sejumlah teknik instrumental telah dikembangkan untuk melengkapi penilaian secara sensori  tersebut. Sebuah penelitian terkait teknik instrumental yang telah dipublikasikan di Eur Food ResTechnol DOIi10.1007/s00217-017-2924-0 bertujuan untuk membangun dan menguji penilaian kesegaran mullet merah selama penyimpanan pada suhu 0oC dan 4oC melalui penerapan metode uji fisik berbasis sistem komputer visi.

 

Untuk menguji efektivitas sistem pengujian secara fisik yang dibangun, 3 fitur terkait pengolahan citra yaitu penurunan kecerahan pigmen kulit, indeks kecekungan mata, indeks perluasan lendir serta 1 fitur terkait tekstur daging ikan yaitu tingkat firmness digunakan sebagai pembanding dengan hasil pengujian secara sensori berbasis skor (Quality Index Method – QIM) dan hasil uji senyawa trimetilamin secara kimia.

 

Sesuai estimasi bahwa ikan lebih cepat mengalami penurunan mutu pada suhu lebih tinggi. Pengujian tekstur ikan secara instrumental memungkinkan deteksi terhadap perubahan firmness yang spesifik karena dimulainya tahap rigor mortis dan proses pelunakan daging secara kontinyu. Hasil uji tiga parameter komputer visi mencakup penurunan kecerahan pigmen kulit dan indeks kecekungan mata menunjukkan kemampuan yang tinggi untuk memprediksi penurunan kualitas mullet merah yang berhubungan dengan dua kondisi temperatur penyimpanan berbeda. Hasil uji kedua parameter tersebut juga sejalan dengan hasil uji trimetilamin secara kimia dan hasil uji sensori berbasis skor QIM.  Proses pengujian parameter penurunan kecerahan pigmen kulit ikan dan perubahan indeks kecekungan mata ikan ditunjukkan pada gambar berikut :

Sumbert : Tappi et al. (2017)

 Penulis : I Made Susi Erawan


Jumat, 05 Juni 2020

Normal Baru di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

“New Normal” atau normal baru merupakan istilah yang akhir-akhir ini selalu kita dengar, entah di media cetak, media sosial apalagi media elektronik. Istilah “New Normal“ pertama kali digunakan oleh Roger McNamee, yaitu seorang investor teknologi, dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Polly LaBarre bertajuk “The New Normal” di majalah Fast Company pada tanggal 30 April 2003. Menurut Roger McNamee, “New Normal” atau Normal Baru adalah suatu waktu dimana kemungkinan besar anda bersedia bermain dengan aturan baru untuk jangka panjang. Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang sedang melanda berbagai negara, istilah normal baru mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi ini, mengantisipasi bahwa pandemi virus ini akan mengubah tatanan kehidupan sehari-hari bagi sebagian besar orang, utamanya interaksi sesama manusia di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, pasar, rumah sakit, apotik, tempat wisata dan tempat-tempat keramaian lainnya termasuk perkantoran.Pada 26 Mei 2020, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2020, merupakan awal dimulainya normal baru di 4 Provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat dan Sumatera Barat serta 25 kabupaten/kota lainnya. Surat Edaran Kementerian PAN dan RB Nomor 58 Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 29 Mei 2020 menyebutkan bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk ASN akan berakhir pada 4 Juni 2020 dan selanjutnya seluruh ASN harus bersiap untuk bekerja kembali seperti biasa dalam tatanan normal baru mulai tanggal 5 Juni 2020.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-308/MEN-KP/VI/2020 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Hanya diri kita sendirilah yang dapat menjaga diri kita. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, dalam pembukaan TalkShow Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementeriamn Kelautan dan Perikanan pada 5 Juni 2020. Lebih lanjut disampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan ancaman serius yang tidak boleh menyurutkan produktifitas kerja dan berkarya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan merupakan suatu kewajiban seluruh pegawai KKP. Pelayanan publik tidak kepada masyarakat boleh berhenti, demikian pula pelaksanaan program dan anggaran. Khusus untuk pegawai yang hamil/memiliki bayi (anak <3 tahun) tidak diperkenankan melaksanakan WFO dan harus tetap WFH.

Pada acara yang sama, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Tini Martini, menyampaikan akan ada penyesuaian sistem kerja di lingkungan KKP yaitu untuk unit kerja dengan tugas dan fungsi  pelayanan publik, jumlah maksimal pegawai yang melaksanakan work from office (WFO) adalah 30% dari jumlah total pegawai sedangkan untuk unit kerja dengan tugas dan fungsi administratif, jumlah maksimal pegawai yang melaksanakan work from office (WFO) adalah 20% dari jumlah pegawai total. Pegawai yang melaksanakan WFO diatur secara bergilir dan ditetapkan melalui suatu keputusan oleh kepala unit/satker masing-masing. Penyelenggaraan pertemuan/rapat harus mengutamakan penggunaan media daring (online) dan jika sangat terpaksa melakukan secara luring (offline) maka harus dilaksanakn dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, menggunakan masker, tidak berjabat tangan dan hanya mempergunakan 50% kapasitas ruangan. Pada masa normal baru, presensi wajib dilakukan, baik untuk pegawai WFO maupun WFH, secara non fingerprint dengan aplikasi yang telah ditentukan dan dengan membagikan lokasi (share location) via WhatsApp pada pagi hari (07.00-08.00) dan sore hari (15.00-16.00). bagi pegawai yang melaksanakan WFH dilarang bepergian dari kota/lokasi tempat dimana dia bekerja kecuali utnuk alasan kesehatan.

Menegaskan apa yang telah disampaikan diatas, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur, Umi Windriani, menyampaikan bahwa pegawai yang belum berada di lokasi tempat kerja (masik pulang kampung dan tidak terkena peraturan PSBB) untuk segera kembali ke tempat. Selanjutnya disampaikan juga bahwa aturan prosentase pegawai WFO dapat disesuaikan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja, seperti misal Stasiun Karantina yang merupakan unit kerja BKIPM, memiliki tugas dan fungsi administratif dan pelayanan publik sehingga jumlah pegawai yang dapat melaksanakan WFO adalah 50% dan bagi pegawai yang melaksanakan WFH harus menghindari waktu kerja yang terlalu lama/lembur terkait dengan aspek kesehatan. Selain itu, karantina mandiri wajib dilakukan bagi pegawai yang pulang melakukan perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri.

Pada akhirnya, seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal  KKP pada saat pembukaan, yang dapat menjaga diri kita hanyalah diri kita sendiri. Menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi, yang sehat dengan pola seimbang, batasi asupan lemak jenuh dari daging dan minyak-minyakan termasuk fastfood dan junkfood, batasi konsumsi gula (<12 gram/hari), garam (< 5 gram/hari atau 1 sdt/hari) dan berolahraga 30-60 menit setiap harinya serta selalu melaksanakn protokol kesehatan dimanapun berada merupakan upaya kita untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri.  Hal ini disampaikan oleh dr. Cipuk Muhaswitri, dokter klinik pratama KKP, sebagai narasumber terakhir dalam Talkshow ini.

Sumber : Talkshow dengan tema Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan.


Rabu, 03 Juni 2020

Cara Praktis Mengetahui Keaslian Fillet Ikan

Teknik image processing (Sumber : S. Grassi et al. 2018)

Sejumlah peneliti di Universitas degli Studi di Milano, Italia melakukan penelitian untuk mengembangkan suatu teknik pengujian berbasis analisis citra yang berguna untuk membedakan fillet dari ikan berekonomi tinggi Cod Atlantik (Gadus morhua) dengan fillet dari ikan haddock (Melanogrammus aeglefinus). Metode yang digunakan dimulai dengan mengumpulkan 90 citra fillet Gadus morhua dan 91 citra fillet Melanogrammus aeglefinus menggunakan scanner flatbed dan diproses pada berbagai level. Citra asli dan citra yang telah disegmentasi dengan algoritma Canny selanjutnya dilakukan ekstraksi fitur untuk tekstur citra pemukaan dengan analisis Gray Level Coocurence Matrix (GLCM). 12 fitur tekstur citra yang terpilih dengan teknik Principle Componen Analysis (PCA) maupun algoritma SELECT selanjutnya digunakan untuk membangun model Linier Discriminat Analysis (LDA). 

Hasil riset menunjukkan rerata tingkat akurasi model klasifikasi berkisar antara 86,05% hingga 92, 31% baik menggunakan citra asli maupun citra segmentasi. Hasil kajian diharapkan akan menjadi jalan pembuka untuk penerapan metode mesin visi yang simpel pada rantai pasar ikan, sehingga para stakeholder memiliki sistem yang efektif secara biaya, simpel, dan cepat untuk memerangi tindak penipuan perdagangan ikan. Hasil penelitian tersebut pernah disampaikan pada Journal of Food Engineering 234 (2018) 16-23


Penulis : I Made Susi Erawan



Selasa, 02 Juni 2020

Lidah Buatan Untuk Menilai Kesegaran Ikan


Instrumen Lidah elektronik ASTREE (Sumber: alpha-mos.com/astree-taste-analysis#applications)

Pada kenyataannya hingga saat ini sejumlah teknologi sensor masif telah dikembangkan untk mengatasi keterbatasan yang dimiliki oleh metode konvensional. Sebut saja beberapa teknologi tersebut diantaranya spektrofotometer, analisa citra, colorimeter, perangkat uji sifat elektrik permukaan, dan hidung elektronik. Seluruh metode tersebut masih dalam tahap pengujian laboratorium dan memerlukan eksplorasi dan penelitian lebih lanjut agar aplikatif untuk dunia nyata.Peningkatan konsumsi ikan terus terjadi selama beberapa dekade terakhir. Isu utama yang menjadi fokus seluruh dunia adalah jaminan menyeluruh terhadap konsumen terkait aspek keamanan dan mutu ikan. Metode konvensional untuk uji kesegaran ikan biasanya sangat tergantung pada prinsip fisik, kimia, mikrobiologi, dan sensori. Meskipun teknik konvensional tersebut terbukti akurat dan dapat diandalkan, namun masih terdapat keterbatasan yaitu bersifat destruktif, berulang, melibatkan penggunaan bahan kimia, dan masalah paling krusial adalah membutuhkan personel yang sangat ahli.

Salah satu teknik nondestruktif yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan adalah lidah elektronik yang dikombinasikan dengan teknik machine learning. Kolaborasi peneliti di Jiangsu University dan University of Cape Coast dan dipublikasikan dalam Czech J. Food Sci. Vol. 32, 2014, No. 6: 532–537 telah berhasil mengembangkan teknik lidah elektronik yang digabungkan dengan algoritma multivariat linier dan persamaan linier sebagai salah satu metode alternatif uji kesegaran ikan non destruktif. Teknologi yang dikembangkan telah digunakan untuk menguji kesegaran ikan jenis Parabramis pekinensis melalui akuisisi data dengan α-Astree TM E-tongue (Alpha M.O.S., Toulouse, France). Sebagai validasi teknik yang dikembangkan dilakukan pengujian konvensional destruktif yaitu Total Volatil Base Nitrogen (TVBN) dan Total Viable Count (TVC). Untuk mengklasifikasikan kesegaran ikan berbasis hari penyimpanan digunakan algoritma Fisher Linear Discriminant Analysis (FLDA) dan Support Vector Machine (SVM). 

Hasil klasifikasi menunjukkan bahwa metode SVM memiliki performa lebih baik dibandingkan dengan metode FLDA karena mampu mencapai akurasi hingga 97,22%. Selain klasifikasi untuk memprediksi nilai TVBN dan TVC diterapkan metode Partial Least Square (PLS) dan Support Vector Regression (SVR). Hasil uji menunjukkan untuk prediksi nilai TVBN dan TVC, SVR jauh lebih baik dibandingkan PLS yang diindikasikan dengan tingkat error yang lebih kecil namun dengan koefisien korelasi lebih tinggi. Secara kuantitatif untuk metode SVR pada prediksi TVBN memiliki RMSEP 5,65 mg/100g dan koefisien korelasi 0,9491 sementara untuk prediksi TVC memiliki RMSEP 0,73 log CFU/g dan koefisien korelasi 0,904. Berdasarkan kajian tersebut menunjukkan bahwa lidah elektronik dikombinasikan dengan SVM dan SVR memiliki potensi yang menjanjikan dan bersifat nondestruktif sebagai metode non konvesional dalam penilaian kesegaran ikan.


Penulis : I Made Susi Erawan

 

 

 


Jumat, 29 Mei 2020

YANG BERBAU MENYENGAT BELUM TENTU TIDAK BERKHASIAT "BAWANG PUTIH

Bawang putih (Foto : mediaindonesia.com)

Salah satu alternatif bahan alami yang aman namun terbukti ampuh untuk penanggulangan penyakit pada ikan adalah penggunaan bawang putih. Bawang putih dapat digunakan untuk meningkatkan imun ikan. Pengujian bawang putih secara in vivo melalui pakan dapat digunakan sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan tubuh ikan mas Cyprinus carpio terhadap infeksi penyakit KHV yang ditinjau dari gambaran darah ikan. Hal ini merupakan hasil penelitian Pernama Giri di IPB pada tahun 2008. 

Hasil penelitian menunjukan bahwa ekstrak bawang putih efektif untuk meningkatkan ketahanan tubuh ikan mas Cyprinus carpio yang diinfeksi oleh Koi Herpes Virus (KHV). Pengamatan gambaran darah ikan yang terinfeksi KHV setelah pemberian ekstrak bawang putih selama 30 hari dapat meningkatkan jumlah leukosit lebih cepat dibandingkan dengan perlakuan kontrol positif. Peningkatan jumlah limfosit dalam darah mampu meningkatkan pertahanan tubuh. Peningkatan jumlah leukosit ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah limfosit dan penurunan jumlah monosit. Penurunan jumlah leukosit menunjukkan masa inkubasi KHV telah terlewati. Pada tataran praktek penggunaan bawang putih dapat dicampurkan pada pakan ikan. Bawang putih diektrak menggunakan air kemudian dicampurkan pada pakan yang kemudian dapat digunakan secara langsung sebagai pakan harian maupun secara periodik tiap minggu. 

Penelitian lain terkait kasiat bawang putih juga dilakukan oleh Prasonto, dkk. di Universitas Padjajaran pada tahun 2017. Penelitian tersebut bertujuan untuk uji aktivitas antioksidan bawang putih dengan terlebih dahulu melakukan ekstrak bawang putih menggunakan metode maserasi dan pelarut yang digunakan yaitu etanol. Hasil analisis fitokimia dari ekstraksi dengan pelarut etanol didapatkan kandungan senyawa kimia alkaloid, tanin, fenolik, flavonoid dan triterpenoid dibandingkan ekstraksi dengan pelarut air hanya didapatkan kandungan senyawa kimia alkaloid, fenolik, dan triterpenoid. Semua jenis senyawa tersebut diketahui memiliki aktivitas antioksidan. Senyawa flavonoid, fenolik dan tanin merupakan senyawa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas antioksidan.

 

Penulis : Tri Nugroho W.


Kamis, 28 Mei 2020

Peluang dan Tantangan Budidaya Lobster

Perikanan budidaya harus mampu mengambil peran dalam membangkitkan ekonomi ditengah pandemi ini.  Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, SE., MM., MBA. saat membuka Webinar Nasional SFH Budidaya Lobster di Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Lampung pada 28 Mei 2020. Lebih lanjut disampaikan bahwa komoditas perikanan budidaya  berfokus pada budidaya udang vannamei dan lobster. Benih lobster yang diambil dari alam, harga minimalnya ditetapkan Rp. 5.000,-/ekor melalui peraturan khusus di level petani/nelayan penangkap. Dari sisi riset, selain lembaga litbang internal KKP, perguruan tinggi diharapkan mampiu mengambil bagian didalamnya.

Potensi keberlanjutan ekonomi lobster dan alam di Indonesia masih menjadi perdebatan, sedangkan Vietnam telah lebih dulu berhasil membudidayakan lobster meskipun dalam prakteknya masih menggunakan berbagai macam obat-obatan termasuk antibiotik untuk menunjang kelangsungan hidupnya. Cepat atau lambat, produk lobster Vietnam akan dibanned oleh pasar internasional karena hal tersebut. Pengembangan budidaya lobster di Indonesia, harus diawali dengan cara budidaya yang baik tanpa bergantung pada obat-obatan tersebut. Di Indonesia budidaya lobster sebenarnya sudah mulai dirintis sejak 1999 di Awang, Gerupuk Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan mengadalkan benih dari alam. Penangkapan benih di alam menggunakan alat bantu berupa kertas semen yang dibentuk menjadi seperti kipas dan diletakkan diatas jaring. Permasalahan yang hingga kini masih dihadapi dalam budidaya lobster adalah : kematian yang tinggi, rendahnya mutu ikan rucah, penyakit, kebersihan karamba jaring apung, kanibalisme yang tinggi pada fase peurulus dan aturan dari maskapai yang mewajibkan lobster masuk kargo 5 jam sebelum keberangkatan pesawat pengangkut yang menyebabkan  lobster sampai tujuan dalam kondisi tidak segar/mengalami kematian. Hal tersebut disampaikan oleh Bayu Priyambodo,Ph.D., Wakil Ketua Bidang Riset dan Pengembangan KP2 KKP.

Sedangkan Suadi, Ph.D., salah satu dosen Departemen Perikanan Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa dengan terbitnya Permen KP no 12 Tahun 2020, maka pembatasan ruang gerak perikanan lobster berakhir disertai dengan regulasi-regulasi baru mengenai pengelolaan yang berkelanjutan. Hal ini cukup menggembirakan, akan tetapi memonitor pelaksanaan kebijakan ini juga merupakan suatu hal yang cukup berat dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Apalagi penangkapan udang karang termasuk lobster di beberapa daerah seperti Kepualauan Pangkep, Sulawesi Selatan, sudah overfishing atau melebihi kuota penangkapan yang diperbolehkan. Hal ini disebabkan pengawasan yang lemah karena minimnya armada pengawas serta kondisi kepulauan yang cukup menyulitkan armada pengawas yang ada. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai alat tangkap yang ramah lingkungan sangat rendah dengan masih digunakannya bom ikan dan racun. Demikian ditambahkan oleh Dr. Hasrun dari FPIK Universitas Muslim Indonesia pada webinar yang sama.

Sumber : webinar dengan tema SFH Budidaya Lobster di Indonesia