EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Kamis, 25 Maret 2021

Pejabat Fungsional LRMPHP Bertambah 2

Pelantikan pejabat fungsional LRMPHP

Pada hari Rabu, 24 Maret 2021, Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) melantik 74 orang pejabat fungsional baru di lingkungan BRSDMKP. Dari 74 orang tersebut, 2 (dua) diantaranya merupakan pegawai negeri sipil pada Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), yaitu Afris Syahada, SE yang dilantik dalam jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, dan Feni Susana, S.Sos yang dilantik dalam jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN Mahir.

Kedua pegawai ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari merupakan pegawai yang menangangi pengelolaan keuangan di LRMPHP, sebagai Pejabat Penandatangan SPM dan Bendahara Pengeluaran. Proses yang dilalui sampai dengan terbitnya Surat Keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu, diawali dengan adanya kebijakan inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan pada tahun 2018-2019, yang dilanjutkan dengan proses pengusulan oleh LRMPHP pada awal 2020, penerbitan rekomendasi dari Kementerian Keuangan pada Oktober 2020, pengusulan kelengkapan berkas untuk penerbitan SK serta puncaknya adalah pelantikan pada tanggal 24 Maret 2021 ini.

Inpassing atau penyesuaian adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing).

Dalam pelantikan tersebut, kedua pegawai dilantik secara daring, dengan disaksikan oleh Kepala LRMPHP dan perwakilan pegawai di aula lantai 2 LRMPHP. Sekretaris BRSDMKP dalam arahannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menyampaikan bahwa meski prosesi pelantikan dimasa pendemi dilakukan secara daring, namun menjadi lebih efisien tanpa mengurangi esensi kegiatan pelantikan itu sendiri. Sekretaris BRSDMKP juga menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik hendaknya dapat (1) melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan khususnya yang ada di BRSDM KP (2) memposisikan sebagai orang yang terdepan dalam mengamankan pekerjaan-pekerjaan di kantornya masing-masing, karena kesuksesan dalam suatu instansi merupakan hasil kerja saling menunjang satu sama lain dan terintegrasi, (3) memastikan dan merekomendasikan apa saja yang dikerjakan di kantornya masing-masing sesuai dengan aturan yang ada, serta (4) mengawal dengan baik proses pelaksanaan kegiatan di kantornya masing-masing sehingga semua satker yang ada di BRSDM KP berkontribusi secara positip dalam mensukseskan KKP yang WTP.


Kegiatan pelantikan 2 orang pejabat fungsional LRMPHP secara daring

Selasa, 23 Maret 2021

Injection Moulding Machine

Diagram injection moulding machine

(Sumber : Kumar, 2020 dalam learnmechanical.com)

Selain hot press moulding machine, alat yang dapat digunakan untuk mencetak kemasan bioplastik dari rumput laut atau produk turunannya yaitu injection moulding machine. Menurut Liu, et al. (2020) dalam tulisannya yang berjudul “Research on energy consumption of injection moulding machine driven by five different types of electro-hydraulic power units” di Journal of Cleaner Production, produk plastik banyak digunakan dalam setiap aspek kehidupan kita sehari-hari, di antaranya, sekitar 70-80% diproduksi dengan proses pencetakan secara injeksi (injection moulding).

Menurut Kumar, 2020 dalam learnmechanical.com, bagian – bagian dari injection moulding machine adalah sebagai berikut : hopper berfungsi untuk memasukkan bahan penyusun plastik/bioplastik yang akan dicetak, screw motion berfungsi untuk mendorong bahan penyusun plastik/bioplastik, pemanas berfungsi untuk melelehkan bahan penyusun plastik/bioplastik, nozzle dimana suhu bahan tersebut meningkat sampai suatu batas tertentu sehingga bahan tersebut cepat memasuki rongga cetakan, extraction pin, split molds atau cooling channels berfungsi untuk mendinginkan produk, unit penjepit cetakan (mold clamping unit) yang berfungsi untuk membuka dan menutup cetakan, unit penyuntik bahan cetakan (injection unit) berfungsi untuk menyuntikkan bahan cetakan, unit penggerak (drive unit) berfungsi untuk menggerakkan cetakan di dalam rongga (cavity), unit hidrolik (hydraulic unit) berfungsi sumber energi penggerak. 

Diagram skematik dari injection moulding machine

(Sumber : Kumar, 2020 dalam learnmechanical.com)

Langkah – langkah yang diperlukan untuk mendesain injection moulding machine yaitu : mendesain produk yang diinginkan, mendesain mold dan proses manufaktur. Mold biasanya dibentuk dengan menggunakan bahan logam sebagai berikut : 

  • Hardened steel: merupakan material pembuatan mold yang paling mahal, namun paling tahan lama. Hal tersebut membuat hardened steel menjadi pilihan material yang cocok digunakan pada jumlah produksi yang sangat banyak.
  • Pre-hardened steel: lebih murah dari bahan hardened steel namun lebih tidak tahan lama.
  • Aluminium: biasanya digunakan untuk tujuan prototipe ketika dibutuhkannya produksi dalam jumlah kecil untuk pengujian.
  • Paduan berilium-tembaga: Biasanya digunakan pada area dimana mold dibutuhkan untuk melepas panas secara cepat.


Penulis : Putri Wullandari


Jumat, 19 Maret 2021

Kunjungan Dinas Perikanan dan Komisi B DPRD Kab. Jepara di LRMPHP

Kunjungan Dinas Perikanan dan Komisi B DPRD Kab. Jepara di LRMPHP

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan menerima kunjungan kerja Dinas Perikanan dan Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, 19 Maret 2021. Kunjungan dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Jepara Ir. Wasiyanto,SH., MH dan Ketua Komisi B DPRD Jepara, H. Nur Hamid, S.Ag. Kepala Dinas Perikanan Jepara didampingi Kabid Perikanan Budidaya Ahmad Chotib, S.Pt., MH, Kasi Pengembangan Produksi dan Usaha Budidaya Noor Hidayani S.Pi, MH beserta jajarannya, sedangkan ketua Komisi B DPRD Jepara didampingi wakil ketua KH. Nurrudin Amin, S.Ag dan anggota Komisi B yaitu H.Muzaidi, A.Md, Hengki Sandi Atmojo, shafik Khoirul abib, H. Chairul Anwar, S.Sos, Zumaroh dan Dendie khisma W, S.E.

Kunjungan kerja dilakukan untuk melihat inovasi teknologi yang dihasilkan oleh LRMPHP dalam rangka peningkatan kapasitas SDM khususnya pelaku perikanan di Kabupaten Jepara. Dinas Perikanan maupun Komisi B DPRD Jepara berharap melalui kunjungannya ini akan mendapatkan bahan rekomendasi inovasi teknologi terapan yang sederhana, mudah dan murah untuk diaplikasikan kepada stake holder

Paparan Kadis Dinas Perikanan dan Komisi B DPRD Kab. Jepara

Dalam paparannya,  Kadis Perikanan dan Komisi B Jepara menyampaikan potensi hasil perikanan dan kelautan di Jepara diantaranya rumput laut, bandeng, dan lainnya yang masih membutuhkan pengembangan dalam peningkatan diversifikasi olahan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dibanding dengan penjualan bahan mentah, sehingga diharapkan kunjungannya ini dapat mengali informasi teknologi terkait.

Sementara itu, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad dalam sambutannya menyampaikan kunjungan kerja ini dapat menginisiasi kemitraan antara kedua belah pihak serta dapat dijadikan pemacu dalam peningkatan kualitas pelaksanaan dan penerapan kegiatan riset mekanisasi perikanan di LRMPHP. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) yang mempunyai mandat utama melaksanakan riset dibidang mekanisasi pengolahan hasil perikanan, LRMPHP siap dalam memberikan dukungannya kepada stake holder dengan kompetensi yang dimiliki LRMPHP.

Kunjungan ke ruang display peralatan LRMPHP


Senin, 15 Maret 2021

Potensi Teknologi Penyimpanan Energi Flywheel untuk Bidang Perikanan

Sumber : https://clutch-specialists.co.uk/

Kebutuhan sistem pendinginan pada bidang perikanan sangat diperlukan guna menunjang sistem rantai dingin. Oleh karena itu alat pendingin di kapal perikanan dan di TPI atau pelabuhan perikanan sangat diperlukan. Kendala yang sering dihadapi adalah kebutuhan energi untuk mensuplai sistem pendingin tersebut masih terbatas karena lokasi yang berada di lautan dan jaringan PLN yang masih terbatas. Oleh karena itu diperlukan sumber energi alternatif yang bisa membantu mensuplai kebutuhan energi tersebut. Salah satu potensi yang bisa digunakan adalah sistem penyimpanan energi flywheel yang digabungkan dengan sumber energi lainnya.

Flywheel atau sering disebut sebagai roda gaya atau roda gila adalah komponen yang digunakan pada mesin kendaraan roda empat. Fungsi flywheel dalam kendaraan digunakan untuk menstabilkan putaran mesin. Hal ini karena Struktur flywheel berbentuk cakram, karena beratnya dapat menahan perubahan kecepatan yang cepat, sehingga putaran poros mesin menjadi lebih stabil. Flywheel dapat menyimpan energi dalam massa yang berputar yang besarnya bergantung pada inersia dan kecepatan massa yang berputar.

Karakteristik flywheel yang dapat menyimpan energi tersebut telah dikembangkan sebagai salah satu potensi sumber energi. Dalam artikel Gravity Energy Storage disampaikan bahwa penyimpanan energi flywheel dianggap sebagai teknologi yang sangat menarik dan merupakan salah satu metode penyimpanan mekanis paling awal. Penyimpanan energy pada flywheel menggunakan energi kinetik sebagai bentuk penyimpanan. Bahkan menurut menurut Chen H. et al. yang disampaikan dalam Natural Science (2009) teknologi flywheel ini memiliki efisiensi tinggi dan biasanya berkisar antara 90-95 %. Pullen K.R. dalam Joule 3 juga menyatakan bahwa karakteristik flywheel yang kuat sangat sesuai untuk aplikasi yang membutuhkan respons cepat dan siklus harian yang tinggi dan terus berkembang.

Penelitian dan aplikasi penggunaan flywheel sebagai penyimpan dan sumber energi telah banyak dilakukan. Salah satunya dilakukan oleh Bolund. et al dalam Renewable and Sustainable Energy Reviews (2007) melakukan uji coba penerapan flywheel sebagai energi dan penyimpanan daya. Uji coba yang dilakukan adalah mengaplikasikan flywheel sebagai sumber energi tambahan generator listrik. Uji coba dilakukan dengan meletakkan flywheel di dalam penampung vakum untuk menghilangkan gesekan udara. Energi kinetik ditransfer masuk dan keluar dari flywheel dengan mesin listrik yang dapat berfungsi sebagai motor maupun generator, tergantung pada sudut beban (sudut fasa). Saat bertindak sebagai motor, energi listrik yang disuplai ke stator diubah menjadi torsi dan diterapkan ke rotor yang menyebabkan perputaran lebih cepat sehingga mendapatkan energi kinetik. Dalam mode generator, energi kinetik yang disimpan di rotor menerapkan torsi, yang diubah menjadi energi listrik. Gambaran sistem penyimpanan energi flywheel seperti disajikan pada gambar 1. Hasil uji coba menunjukkan bahwa putaran rotor flywheel yang cepat mampu digunakan untuk pembangkitan langsung listrik tegangan tinggi. Oleh karena itu aplikasi flywheel dengan komponen utama motor / generator memiliki potensi yang besar untuk ditingkatkan.

Gambar 1. Sistem penyimpanan energi flywheel (sumber : Flywheel Energy Systems Inc. CETC-0100-01 Rev.2)

Istilah yang umum digunakan pada teknologi penyimpanan energi flywheel adalah Flywheel Energy Storage System (FESS). Menurut Amiryar & Pullen yang disampaikan dalam Apllied Sciences (2017) mengemukakan bahwa Teknologi FESS ini menawarkan karakteristik unik dan memiliki siklus yang sangat tinggi dengan masa pakai yang lama. Selain itu juga memiliki kemampuan daya tinggi, respon instan, dan kemudahan daur ulang. Saat ini permintaan teknologi FESS berkembang secara substansial, dan memiliki potensi yang cukup baik, bahkan disaat biaya produksi baterai Li-ion dan teknologi baterai kimia lainnya terus berkurang.

Aplikasi teknologi FESS yang sudah dilakukan biasanya menggunakan sistem hybrid, yaitu menggabungkan dengan sumber energi lainnya. Pada bidang perikanan teknologi tersebut berpotensi bisa diaplikasikan untuk sistem pendingin pada palkah ikan yang digabungkan dengan energi dari genset. Untuk cool storage di darat juga bisa memanfaatkan teknologi tersebut yang digabungkan dengan penggunaan listrik PLN. Skema penggunaan teknologi FESS sebagai sumber energi pada sistem pendingin seperti disajikan pada gambar 2.

Gambar 2. Skema aplikasi teknologi FESS untuk sistem pendingin (sumber : https://www.mdpi.com/journal/sustainability)


Penulis : Wahyu Tri Handoyo

Jumat, 12 Maret 2021

Inovasi Pelayanan Magang dan Penelitian di LRMPHP Melalui Mklik dan Maset

 


Menurut UU No. 25 tahun 2009 Pelayanan publik didefinisikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. LRMPHP yang merupakan instansi riset menyelenggarakan pelayanan publik berupa pelayanan magang dan penelitian atau riset. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut LRMPHP melakukan inovasi pelayanan terpadu melalui aplikasi Maklik dan Maset. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah pengguna layanan yang akan melakukan magang dan penelitian. Pengguna layanan hanya melakukan satu kali pengisian formulir untuk mendaftar atau mengajukan magang atau penelitian. Aplikasi Maklik dan Maset dapat diakses melalui website LRMPHP yaitu www.mekanisasikp.web.id menu pelayanan terpadu. Link aplikasi di Maklik dan Maset

Rabu, 10 Maret 2021

LRMPHP Kembangkan Alat Pengering Rumput Laut Tenaga Gelombang Mikro

Alat pengering rumput laut microwave energy inovasi LRMPHP

Pengeringan rumput laut menggunakan sinar matahari banyak dilakukan oleh para pembudidaya dan pengolah rumput laut karena metode ini relatife mudah dan murah. Namun metode ini memiliki beberapa kelemahan diantaranya membutuhkan waktu proses yang lama, tergantung dengan cuaca dan terjadi penurunan kualitas.

Saat ini penggunaan teknologi gelombang mikro dalam pengolahan produk pangan mengalami perkembangan pesat termasuk untuk proses pengeringan. Pengeringan menggunakan energi gelombang mikro (microwave energy) dilaporkan oleh banyak penelitian lebih efisien dan mampu mempercepat proses pengeringan.

LRMPHP saat ini telah berhasil mengembangkan alat pengering rumput laut memanfaatkan microwave energy. Prinsip dari proses pengeringan microwave adalah pengeringan secara volumetric yaitu memanaskan inti material dalam suatu bahan terlebih dahulu kemudian merambat ke permukaan bahan. Microwave menghasilkan energi radiasi non ionik, yang menyebabkan gerakan molekuler melalui rotasi dipol (kutub) dan menghasilkan gesekan antar molekul sehingga terjadi panas akibat gesekan tersebut. Microwave sendiri adalah salah satu gelombang elektromagnetik, dengan interval panjang gelombang antara 1 mm hingga 1 m dan interval frekuensi antara 300 MHz dan 300 GHz. Pada umumnya frekuensi yang digunakan dalam industri pengolahan pangan sebesar 915 dan 2450 MHz.

Rancangbangun alat pengering rumput laut microwave energy inovasi LRMPHP

Alat pengering rumput laut microwave energy hasil rancangbangun LRMPHP terdiri dari beberapa komponen utama meliputi 1. cavity sebagai ruang pengeringan, 2. sistem sirkulasi udara yang berfungsi mengeluarkan uap air bahan, 3. sistem pengering berupa magnetron dan waveguide serta 4. sistem kontrol untuk mengatur tingkat intensitas microwave, waktu proses dan keluar masuk bahan. Dimensi alat pengering adalah 2410 (panjang) x 270 (lebar) x 210 (tinggi) mm dan mampu menampung rumput laut basah hingga 10 kg, dengan laju pengeringan sebesar 30.29 g/menit, specific energy consumption 3.96 MJ/kg H2O dan efisiensi energy 61.10%. 

Penulis : Arif Rahman Hakim – Peneliti LRMPHP


Selasa, 09 Maret 2021

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Magang dan Riset di LRMPHP


Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 32/PERMEN-KP/2014 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Lampiran I Daftar Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014 maka Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) memiliki 2 kegiatan pelayanan publik yaitu :

1. Jenis Pelayanan                         : Pelayanan Jasa Publik
    Nama Pelayanan                       : Kegiatan Magang Siswa dan Mahasiswa
    Tempat Pemberian Pelayanan : Kantor LRMPHP
    Tujuan Pemberian Pelayanan  : Meningkatkan kerjasama dan penguatan jejaring penelitian dan  
                                                        pengembangan antar instansi

2. Jenis Pelayanan                         : Pelayanan Jasa Publik
    Nama Pelayanan                       : Penelitian Mahasiswa D3 dan S1
    Tempat Pemberian Pelayanan : Kantor LRMPHP
    Tujuan Pemberian Pelayanan  : Meningkatkan kerjasama dan penguatan jejaring penelitian dan     
                                                        pengembangan antar instansi

Sampai dengan Bulan Maret Tahun 2021 terdapat 8 mahasiswa magang dan penelitian di kantor LRMPHP. Berdasarkan evaluasi hasil survei kepuasan masyarakat diperoleh nilai SKM adalah 4,76. Nilai tersebut menunjukkan bahwa secara umum mutu pelayanan kegiatan magang dan penelitian di LRMPHP tergolong dalam kategori nilai puas sampai sangat puas. Berdasarkan data survei responden Tahun 2021 terdapat beberapa catatan terkait aspek tingkat kejelasan dan alur prosedur pelayanan yang mendapatkan nilai terendah sebesar 4,5. sehingga perlu adanya inovasi pelayanan. Oleh karena itu, LRMPHP akan membuat inovasi layanan untuk mempermudah dan memperjelas alur layanan.