Jumat, 05 April 2024

KKP Raih Peringkat Pertama Kelola Layanan Publik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan layanan publik di lingkunganya.  Salah satunya melalui pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR! yang sukses meraih peringkat pertama tingkat Kementerian Tahun 2023 di level nasional.

Irjen KKP, Tornanda Syaifullah mengatakan, pengelolaan pengaduan telah menjadi bagian yang wajib dalam penyelenggaraan pelayanan publik, untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Keterlibatan masyarakat dalam layanan publik salah satunya adalah dengan melalui sarana pengaduan,” kata Irjen KKP, Tornanda Syaifullah dalam keteranganya, Jumat (5/4/2024).

Hasil pemantauan pengelolaan pengaduan tersebut juga menjadi instrumen dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) untuk menghasilkan Indeks Pelayanan Publik dari tiap instansi.

“Terima kasih kepada Kementerian PANRB atas penilaiannya terhadap kinerja pengelolaan pengaduan atau LAPOR! di KKP. Tahun ini kami mendapat nilai tertinggi yaitu mencapai 99,9 % tindak lanjut dengan kualitas tindak lanjut sudah subtantif menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

Prestasi tersebut merupakan hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2023 yang diselenggarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Adapun nilai yang diberikan dalam prestasi pengelolaan pengaduan yaitu, kecepatan yang terukur dalam menyelesaikan sebuah pengaduan.

Sebagai informasi, tujuan dan sasaran kegiatan evaluasi dilaksanakan untuk mendorong pengelolaan pengaduan pada instansi pemerintah dapat diproses secara cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Memastikan peran simpul (hub) pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat berjalan dalam fungsi pemantauan dan evaluasi. Selain itu agar terbentuknya mekanisme pengelolaan pengaduan sehingga pola kerja dalam penyelesaian laporan terlembagakan serta pengawasan dan pendampingan secara berjenjang.



Sumber : kkp

 


0 comments:

Posting Komentar