EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 27 Februari 2015

LPPMPHP menjadi Tuan Rumah Senam Bersama se Kecamatan Jetis Bantul

Pada hari Jum'at, 27 Februari 2015 yang dimulai pukul 07.30 WIB, LPPMPHP menjadi Tuan Rumah Senam Bersama yang dihadiri oleh seluruh instansi pemerintahan se kecamatan Jetis Bantul D.I Yogyakarta. Turut hadir dan diundang adalah Camat Jetis bapak Jazim Azis, seluruh Lurah yang ada di kecamatan Jetis, serta kepala kepala satker/ UPT tidak lupa turut memeriahkan kegiatan sehat ini.

Acara diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Camat Jetis bapak Jazim Azis yang sekaligus perkenalan kepada peserta yang hadir di LPPMPHP mengingat Bapak Camat ini adalah Camat Jetis yang baru sehingga momen ini dimanfaatkan untuk silaturahmi dan perkenalan dengan seluruh peserta. Bapak Jazim Azis dalam sambutannya, mengharap seluruh Pegawai yang ada di instansi pemerintah di wilayah nya, agar juga turut menjaga lingkungan serta selalu bersilaturahmi yang baik dengan seluruh masyarat jetis pada khusus nya, dan masyarakat Jogja pada umumnya. dan diakhir sambutannya mendorong agar pegawai untuk bekerja lebih baik, dan melalui senam bersama ini lah badan kita menjadi lebih sehat sehingga dapat bekerja dan mengabdi lebih baik demi bangsa dan negara tercinta.

B-z835yVIAA5fro


Acara utama pun dimulai, yaitu Senam Bersama yang dikomandoi oleh duo Instruktur senam yang cantik. Para peserta tidak malu-malu untuk mengikuti gerakan instruktur dan berkeringat bercucuran. Tidak peduli tua maupun muda, tetap semangat mengikuti gerakan instruktur senam dari pemanasan, gerakan inti, hingga penutupan. Total sekitar ada 150 peserta hadir di senam bersama ini

Acara diakhiri dengan doorprice dan hidangan seadanya pelepas dahaga dan lelah. dan Alhamdulillah Kegiatan Senam Bersama Jumat ini berlangsung dengan lancar dari awal hingga akhir.

20150227_074508resize

20150227_080052resize2

20150227_075129resize3

sumber : linktwitter

Kamis, 26 Februari 2015

Genjot Produk Pakan, Menteri Susi Larang Ekspor Tepung Ikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melarang kegiatan ekspor tepung ikan dalam waktu dekat. Larangan ekspor ini ditujukan demi menggenjot besaran produksi pakan ikan domestik menyusul program peningkatan produk ikan budidaya yang dicanangkan oleh KKP.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan pabrik pakan ikan domestik sesuai syarat yang telah di tentukan. KKP juga akan mendorong produksi bahan baku pakan non tepung ikan sebagai substitusi tepung ikan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari laman KKP, Minggu (21/2).
Selain larangan ekspor, Susi bilang, untuk memenuhi bahan baku pakan ikan pemerintah juga telah membebaskan bea masuk tepung ikan, serta mendorong tumbuhnya jumlah pabrik tepung ikan di dalam negeri. Ia mengatakan, jajarannya pun akan mengimbau sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus bisa memasok maggot kelapa sawit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat di wilayah perkebunan.
Maggot sendiri merupakan satu bahan dasar pakan ikan yang dihasilkan dari pengolahan limbah kelapa sawit. “KKP akan menyediakan tenaga ahli formulator pakan untuk mendukung Gerpari (Gerakan Pakan Mandiri) dan tenaga-tenaga penyuluh lapangan yang andal dalam produksi pakan mandiri," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan bahwa program Gerpari bisa terlaksana jika ada kerjasama yang sinergi, kerja keras dan niat yang baik dari seluruh stakeholder. “Kita harapkan dengan cara ini permasalahan pakan dapat diatasi dan pemenuhan protein hewani dari ikan juga berhasil dipenuhi melalui tercapainya peningkatan kemandirian dan swasembada produksi ikan yang telah ditetapkan,” seru Slamet.
Harga Pakan Ikan Turun
Di kesempatan yang sama, Susi juga mengungkapkan bulan depan pemerintah akan menurunkan harga jual pakan ikan sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Kebijakan penurunan harga sendiri diambil menyusul adanya kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung program peningkatan perikanan budidaya.
"KKP memberikan apresiasi yang tinggi kepada pabrik pakan ikan dan udang atas niat baik dan dukungannya terhadap program pemerintah tersebut. Pemerintah akan mendorong pembudidaya ikan air tawar jangan hanya sebagai buruh, tetapi harus di tingkatkan ke level pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM)," cetusnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi perikanan budidaya tahun lalu meliputi baik rumput laut dan ikan dan udang mencapai angka 14,52 juta ton. Adapun target produksi tahun ini ditetapkan adalah sebesar 17,9 juta ton, terdiri dari ikan 7,6 juta ton dan rumput laut basah 10,3 juta ton. Di mana kebutuhan pakan ikan dan udang untuk memenuhi target produksi tersebut mencapai 8,728 juta ton. (adt)
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150222103633-92-33870/genjot-produk-pakan-menteri-susi-larang-ekspor-tepung-ikan/

Rabu, 25 Februari 2015

KKP DORONG KEMANDIRIAN PAKAN IKAN NASIONAL

No. 010/PDSI/HM.310/2/2015

SIARAN PERS

KKP DORONG KEMANDIRIAN PAKAN IKAN NASIONAL

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menguatkan komitmen untuk terus meningkatkan produksi pakan ikan sebagai upaya mendorong kemandirian pakan ikan nasional. Salah satu upaya strategis yang ditempuh yakni melalui kerjasama dengan Asosiasi Produsen Pakan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak). Kerjasama dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pakan mandiri. Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam audiensi dengan para Produsen Pakan di Kantor KKP siang tadi, Jum’at (13/02).

Menurut Susi, saat ini posisi pendapatan masyarakat pembudidaya ikan belum bisa setingkat pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Pendapatannya masih dalam level buruh yang hanya mendapat 20 persen saja dari total nilai produksi. Hal itu disebabkan masih tingginya biaya operasional akibat tingginya harga pakan ikan. “Semestinya para pembudidaya tersebut bisa mendapatkan 35 hingga 40 persen”, ungkap Susi.

Terkait hal ini, Susi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab KKP dan produsen pakan sebagai fasilitator. Oleh karena itu, para produsen pakan diharapkan untuk bisa menurunkan harga pakannya. “Jadi jika harga pakan ikan sepuluh ribu rupiah total output mereka paling tidak 15 sampai 16 ribu, ini harus jadi tanggung jawab kita sebagai fasilitator”, kata Susi.

Selain itu, menurut Susi, protein hewani yang berasal dari ikan harus menjadi bagian dari ketahanan pangan. Sehingga sumber pangan bangsa Indonesia bukan cuma berasal dari karbohidrat dan sayuran saja. “Sumber protein bisa dipenuhi dari ikan dan harganya pun lebih terjangkau, makanya saya bersama staf di KKP terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi ikan nasional”, ungkap Susi.

Lebih lanjut Susi juga menjelaskan, tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 400 Miliar akan digunakan untuk program pengelolaan perikanan budidaya. “KKP ingin bekerja sama menunjang program pemerintah atas program swasembada di semua sektor termasuk pakan mandiri dari pada para pembudidaya. Kita mau membantu supaya margin para pembudidaya itu tidak lagi tipis”, kata Susi.

Dari hasil audiensi yang dilakukan, KKP dan APPI sepakat untuk menurunkan harga pakan ikan budidaya sebesar Rp 1.000,- per kg. Hal ini dilakukan karena tingginya harga pakan ikan yang masih belum bisa membantu posisi para petani dan pembudidaya ikan untuk berkembang. “Untuk itulah kita sepakat asosiasi memberikan insentif 1000 rupiah perkilo penurunan harga pakan. Berarti, kalau sebelumnya petani budidaya membeli dengan harga Rp 9.000 sekarang ini menjadi Rp 8.000 harganya, untuk pakan lele dan ikan air tawar lainnya”, kata Susi.

Selain itu, dalam tiga bulan kedepan KKP akan terus menargetkan penurunan harga pakan ikan secara bertahap, hingga mencapai harga Rp 3.000-. “Turun seribu bulan ini, Maret dua ribu, April harus bisa turun sampai tiga ribu, demi Indonesia pak”, tutup Susi kepada para Produsen Pakan.

Jakarta, 13 Februari 2015

Kepala Pusat Data Statistik dan Infromasi
Lilly Aprilya Pregiwati

Narasumber :

1. Slamet Soebjakto
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya;

2. Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi

KEMANDIRIAN PAKAN DORONG PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA

No: 013/PDSI/HM.420/2/2015

SIARAN PERS

KEMANDIRIAN PAKAN DORONG PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya dengan memenuhi kebutuhan komponen produksi secara mandiri. Pakan ikan/udang menjadi komponen produksi utama yang menentukan keberhasilan produksi perikanan budidaya, khususnya budidaya ikan air tawar. Namun kebutuhan bahan baku pakan nasional sebagian besar masih berasal dari bahan baku impor, sehingga berdampak pada tingginya harga pakan. Terkait hal itu itu, pemerintah berupaya mendorong penurunan harga pakan dengan memenuhi kebutuhan bahan baku lokal melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI). Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jum’at (20/02).

Menurut Susi, upaya yang ditempuh tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pemenuhan target produksi perikanan nasional dan peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan. Selain ditingkatkan kuantitasnya, perikanan budidaya juga dituntut untuk menjaga kualitas produksinya secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. GERPARI menjadi penting dan strategis karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku pakan ikan impor dan mendorong peningkatan penggunaan bahan baku lokal. “Sehingga pembudidaya menjadi lebih mandiri dan mempunyai tingkat pendapatan yang lebih baik yang ujung-ujungnya akan secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, kata Susi.

Susi mengungkapkan, data sementara produksi perikanan budidaya tahun 2014 baik dari rumput laut dan ikan/udang adalah sebesar 14,52 juta ton. Adapun target produksi tahun 2015 yang telah ditetapkan adalah sebesar 17,9 juta ton, terdiri dari ikan 7,6 juta ton dan rumput laut basah 10,3 juta ton. Kebutuhan pakan ikan/udang untuk memenuhi target produksi tersebut adalah sebesar 8,728 juta ton. “60 persennya merupakan kebutuhan pakan ikan air tawar seperti ikan mas, nila, gurame, patin dan lele”, ungkap Susi.

Lebih lanjut Susi mengatakan bahwa komoditas ikan air tawar merupakan komoditas yang mendukung secara langsung program Ketahanan Pangan dan Gizi. Dari total produksi ikan budidaya, 60 persen diantaranya dipasok dari komoditas ikan air tawar. Sehingga pemerintah, dalam hal ini KKP berupaya untuk mewujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi tersebut melalui peningkatan produksi yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Harus ada kemandirian dalam upaya swasembada ikan. Sehingga kualitas produk perikanan budidaya khususnya komoditas ikan air tawar harus tahan dan kuat dalam menghadapi fluktuasi harga dan nilai tukar rupiah”, tukas Susi.

Susi juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) beberapa waktu yang lalu telah menyepakati bahwa GPMT dalam waktu dekat akan menurunkan harga pakan ikan secara bertahap. Pada bulan Maret 2015 harga pakan akan mulai diturunkan Rp. 1.000,-/kg. Terkait hal itu, KKP memberikan apresiasi yang tinggi kepada pabrik pakan ikan/udang atas niat baik dan dukungannya terhadap program pemerintah tersebut. Pemerintah akan mendorong pembudidaya ikan air tawar jangan hanya sebagai buruh, tetapi harus di tingkatkan ke level pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pendapatan pembudidaya tersebut dengan menaikkan margin usahanya. “Sehingga dengan margin yang ada cukup untuk membayar investasi, biaya produksi, membayar upah karyawan dan bahkan melakukan investasi untuk mengembangkan usahanya”, ujar Susi.

Susi menambahkan, biaya pakan merupakan biaya tertinggi dalam usaha budidaya air tawar. Sehingga Susi berharap agar jumlahnya dapat diturunkan di bawah 60 % dari total biaya produksi. Salah satunya dengan menurunkan harga pakan disamping dengan upaya penggunaan induk unggul, benih bermutu serta sistem teknologi yang efisien dan ramah lingkungan. Penurunan harga pakan diharapkan akan mendorong pembudidaya untuk lebih bersemangat dalam melakukan usaha budidaya perikanan. Penuruan harga pakan akan mendorong peningkatan investasi dan mendorong peningkatan produksi sekaligus akan meningkatkan produksi pakan ikan itu sendiri. “Multiplier effect ini pada akhirnya akan sama-sama memberikan keuntungan bagi semua pihak yang berkecimpung dalam usaha perikanan budidaya”, papar Susi.

Susi juga menuturkan, pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan seperti tepung ikan dan mendorong tumbuhnya pabrik tepung ikan di dalam negeri dan akan menyetop ekspor tepung ikan ke luar negeri. Selanjutnya dikatakan bahwa KKP disamping sebagai regulator juga akan meningkatkan produksi tepung ikan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pabrik pakan ikan, tentunya sesuai syarat yang telah di tentukan. KKP juga akan mendorong produksi bahan baku pakan non tepung ikan sebagai substitusi tepung ikan. Salah satunya adalah dengan mengajak BUMN untuk mendukung produksi maggot dari limbah kelapa sawit yang dapat disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sentra-sentra atau wilayah yang dekat dengan perkebunan kelapa sawit. “KKP juga akan menyediakan tenaga ahli formulator pakan untuk mendukung GERPARI dan tenaga-tenaga penyuluh lapangan yang handal dalam produksi pakan mandiri”, kata Susi.

Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan bahwa GERPARI bisa terlaksana jika ada kerjasama yang sinergi, kerja keras dan niatan yang baik dari seluruh stake holder. “Kita harapkan dengan cara ini permasalahan pakan dapat diatasi dan pemenuhan protein hewani dari ikan juga berhasil di penuhi melalui tercapainya peningkatan kemandirian dan swasembada produksi ikan yang telah ditetapkan” pungkas Slamet.

Jakarta, 20 Februari 2015
Kepala Pusat Data Statistik dan Infromasi

Lilly Aprilya Pregiwati

Narasumber :
1. Slamet Soebjakto
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya;
2. Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi.

MENTERI SUSI INGIN INDONESIA BISA SWASEMBADA PAKAN IKAN

KKPNews-Jakarta. Pakan ikan menjadi komponen penting dalam menentukan keberhasilan produksi budidaya ikan. Nilai kebutuhannya mencapai 60-70 persen dari biaya produksi budidaya. Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Indonesia bisa swasembada pakan ikan mandiri agar pembudidaya ikan bisa lebih sejahtera.
Dua pekan lalu saat bertemu produsen pakan ikan, Menteri Susi mengungkapkan bahwa posisi pendapatan masyarakat pembudidaya ikan saat ini belum bisa setingkat pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Pendapatannya masih dalam level buruh yang hanya mendapat 20 persen saja dari total nilai produksi.
Hal itu menurut Menteri Susi disebabkan masih tingginya biaya operasional akibat tingginya harga pakan ikan. “Semestinya para pembudidaya tersebut bisa mendapatkan 35 hingga 40 persen”, tukas Susi.
Terkait permasalahan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) saat ini tengah mengkaji rekomendasi teknologi pakan mandiri. Teknologi pakan mandiri menjadi salah satu alternatif penyediaan pakan yang ekonomis bagi pembudidaya ikan air tawar pada skala kecil dan menengah.
“Dengan teknologi pakan mandiri, biaya pakan dalam budidaya ikan diharapkan dapat ditekan hingga dibawah 50 persen”, ungkap Kepala Balitbang KP Achmad Poernomo saat menjadi pembicara pada kegiatan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Pakan Mandiri, Senin (23/2) di Bogor.
Pada kesempatan itu, Achmad juga menekankan perlunya dukungan penyediaan pakan ekonomis dalam mewujudkan program kedaulatan pangan melalui sektor perikanan budidaya. “Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia mandiri dalam bidang pangan”, ujar Achmad.
Lebih lanjut menurut Achmad, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait juga sangat diperlukan dalam mewujudkan program kedaulatan pangan. “Peran stakeholder ini menjadi penting dan strategis untuk turut merumuskan rekomendasi tentang arah kebijakan di bidang pakan ikan mandiri untuk mewujudkan kedaulatan pangan”, pungkas Achmad. (DS).

Kamis, 12 Februari 2015

Terjebak di Kanal PLTU, Hiu Paus 2,5 Ton Mati

PROBOLINGGO – Upaya penyelamatan dan evakuasi atas seekor hiu paus yang terjebak di intake kanal PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo berakhor dengan kegagalan. Paslanya, mamalia laut yang punya nama Latin rhincodon typus itu mati sebelum dievakuasi Rabu (11/2).

Hiu paus 2,5 ton itu ditemukan mati pada Selasa (10/2) sekitar pukul 03.00 di bagian hilir intake kanal. Tim evakuasi lantas menguburnya di selatan area PLTU. Hiu 6,3 meter tersebut ditemukan mati dengan kondisi penuh luka. Salah satu yang paling parah adalah luka sayat sepanjang 29 cm dan kedalaman 27 cm.

Tim penyelamat menepis bahwa luka itu terjadi secara disengaja. Berdasar hasil observasi, luka tersebut diperkirakan sudah terjadi cukup lama karena mengeluarkan nanah dan mengalami infeksi.
Hal itu diungkapkan tim jejaring penanganan terpadu saat jumpa pers kemarin. Tim tersebut beranggota BPSPL Denpasar, Ditjen KP3K KKP, DKP Provinsi Jatim, DKP Kabupaten Probolinggo, dokter hewan, dan tim rescue dari PLTU Paiton.

Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan menyatakan, hiu paus itu mati karena kondisi fisiknya lemah yang disebabkan luka-luka di bagian kiraidan stres yang tinggi. ’’Untuk memastikan penyebab kematiannya secara mikroskopis, tim dokter hewan melakukan nekropsi dan uji histopatologi,’’ ujarnya.

Menurut Agus, hius paus tersebut terperangkap di dalam kanal pada 2 Februari lalu. Upaya mengeluarkan hiu paus itu dilakukan pada 6–8 Februari lalu dengan memanfaatkan perubahan pasang surut air laut. Hasilnya, hiu paus tersebut sempat bergerak dari posisi kanal 7-8 menuju kanal 3-4 atau sekitar 600 meter dari posisi awal. Sayangnya, keesokan harinya mamalia itu kembali ke tempat semula.

’’Upaya petugas untuk menggiring hiu paus langsung tidak bisa dilakukan. Sebab, area itu merupakan objek vital nasional dengan faktor risiko besar. Sebab, kecepatan arus mencapai 12,6 kilometer per jam per 1 intake. Kapasitas sedot air sangat besar di setiap kanal dan berada di daerah aliran listrik ekstratinggi,’’ paparnya.

Setelah melalui perhitungan teknis yang komprehensif, tim sepakat mengevakuasi melalui jalur darat dengan bantuan crane. Tetapi, tim observasi menemukan hiu paus tersebut mati pada Selasa lalu. Selanjutnya, tim hanya bisa mengevakuasi bangkainya. ’’Proses evakuasi makan waktu sekitar 4 jam dari pukul 14.00 sampai pukul 18.15,’’ jelasnya. (mas/rud/JPNN)


Kunjungan Lapangan ke Pembuat Pupuk Berbahan Rumput Laut di Wonosari

_DSC1029

Pada Tanggal 2 Februari 2015, Kepala LPPMPHP Bapak Bakti B. Sedayu dan Team nya bersama DR. Ir. Wawan Hermawan, MS (Dosen IPB) dan DR. Ir. Nur Sigit Bintoro. M.Sc (Dosen UGM) melakukan kunjungan Lapangan ke Wonosari untuk memantau hasil kegiatan LPPMPHP tahun 2014. Menurut  DR. Ir. Wawan Hermawan, MS hasil peninjauan di lapangan khusus untuk pengolahan pupuk granul, sudah tepat dalam penentuan lokasi dan mitra kerjanya. Hal ini berdasarkan permintaan akan pupuk yang cukup besar. Namun dalam aplikasi pupuk granul, perlu percobaan di perkebunan misalnya sawit. Selain itu, juga untuk aplikasi di budidaya bawang merah perlu dilanjutkan.

                                                               sawah

Menurut DR. Ir. Nur Sigit Bintoro. M.Sc, kegiatan ini sangat mendukung pengembangan daerah terutama dalam memanfaatkan produksi rumput laut. sehingga patut lebih ditingkatkan bahkan di produksi secara massal.

Sawah Yang Penuh Ikan Mas di Ngemplak - Jogja

mina-padi-2

Gambar diatas adalah sistem mina padi di ngemplak jogja. Mina padi adalah sambil nanam padi, para petani juga sambil pelihara ikan juga. Ikan yang dipelihara disini adalah babyfish alias bayi ikan mas yang ditebar ditengah sawah pada saat musim tanam. Beberapa foto tersebut di facebook mendadak tenar karena memberikan inspirasi bagi usaha pertanian dan perikanan nusantara dan membuat heboh dunia maya.
sawah-ikan-ngemplak-jogja

“kereeen. padinya pakai pupuk organik, jadi ikannya nggak mati. fesesnya ikan juga jadi pupuk alami buat padinya. yg sudah menerapkan sistem mina padi sejak tahun 90an jangan sinis ya.. kita2 yg lahirnya tahun 2000an kan surprise bgt liat pemandangan yg sangat menginspirasi begini. makanya upload dong foto2 atau video pertanian kamu yg udh jadi sejak tahun 90an. hayo ada nggak?? aku bangga sama petani Indonesia… Indonesia negeri agraris mantaappp” Komentar dari Arif Stat Borneo

”Namanya sistem tanam legowo, memberi celah supaya sirkulasi oksigen bisa merata. Di daerah sukoreno sentolo kulon progo sistem ini udah di terapkan beberapa tahun oleh kelompok tani daerah kami… khususnya di bulak kemendung.. cuma tidak terekspos media… hasilnya bagus.. dan sistematis.. perlu ada kekompakan.. dalam setahun ada 2 x , penanaman padi di musim awal penghujan dan akhir musim penghujan begitu musim kemarau tiba para petani kompak untuk menanam palawija dan tanaman yang lain. Hal ini selain karna kebutuhan air tidak mencukupi dari irigasi berguna untuk menhindari hama..” Joen Sinyo Menambahkan
“Itu inspirasi yang sangat bagus untuk di kaji dan dikembangkan. Tapi kita harus tahu resiko dan sistem pertanian yang dikembangkan oleh petani tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain. Dan dimadura masih sangat tradisional secara sistem pengairannya“. Phunsuk Helmi

Sumber berita : Link 1

Rabu, 11 Februari 2015

Manajemen ASN - Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara

pns-korpri

Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Rekrutmen
Proses awal dari manajemen ini adalah rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing instansi atau lembaga terkait. Termasuk dengan memerhatikan Analisis Jabatan yang direncanakan oleh pemerintah seperti kebutuhan pegawai, kewenangan,tanggungjawab, hak, syarat-syarat dan lainnya sebagai penunjang jabatan yang akan ditempati oleh calon ASN. Secara umum, dalam merekrut pegawai ASN menurut kepada ANJAB adalah menentukan hal yang bersifat kualitatif . Sedangkan Analisis Beban Kerja meliputi beban yang kerja yang akan ditempuh oleh pegawai seperti jam kerja dan untuk mengetahui informasi jabatan yang telah dilakukan melalui proses penelitian untuk mendapatkan kinerja yang sesuai dengan jabatan tersebut.

Setelah jabatan dan pegawai yang dibutuhkan telah jelas, maka pemerintah pusat atau daerah melangsungkan seleksi tes atau disebut dengan tes CPNS untuk PNS. Tahun 2014 ini, sistem yang digunakan untuk tes CPNS adalah dengan mengunakan CAT CPNS yang berbasis komputer, memang pada tahun 2013 telah diterapkan sistem ini namun belum maksimal dan baru terwujud pada tahun 2014 ini, untuk Tes Kemampuan Dasar sedangkan untuk Tes Kemampuan Bidang masih menggunakan LJK. Tes Kemampuan Bidang tersebut tergantung kepada formasi yang diambil oleh calon pegawai negeri sipil. Dalam tahap ini, sering ditemukan masalah yang sering berubah menjadi masalah besar dan menjadi Pekerjaan Rumah untuk tiap tahunnya. Soal Tes Kemampuan Bidang yang keluar pada tes memang bukan hal yang mudah dan memerlukan pengetahuan yang luas untuk bisa menjawabnya dengan benar dan bisa lulus untuk menjadi Abdi negara.

Pengembangan Pegawai
Untuk mencapai Reformasi Birokrasi di Indonesia, Menpan RB menerapkan sistem ini sebagai salah satu penunjang tercapainya Reformasi Birokrasi dalam lingkup ASN. Mengembangkan kompetensi pegawai menjadi suatu kegiatan yang perlu dan khusus untuk tercapainya reformasi ini. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan program ini adalah dengan memberikan atau mengadakan seminar, pelatihan, kursus sampai pertukaran pegawai negeri dengan pegawai swasta. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memaksimalkan kinerja pegawai aparatur sipil negara menjadi lebih baik.

Promosi
Promosi yang dilakukan disini adalah adanya kenaikan pangkat jika terdapat kinerja yang baik yang ditunjukkan oleh pegawai dilingkungan aparatur sipil negara. Setiap pegawai memiliki hak yang sama untuk bisa menuju kepada jabatan ini jika kinerja yang dilakukan telah maksimal dan telah mendapatkan nilai yang objektif dari pemerintah atau kepala lembaga/instansi yang berkaitan sehingga bisa dilakasanakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

Kesejahteraan
Kesejahteraan setiap aparatur sipil negara sangat diperhatikan oleh pemerintah sehingga pada setiap tahunnya terdapat perubahan kebijakan mengenai pemenuhan kesejahteraan aparatur sipil negara seperti dalam pemberian tunjangan untuk pegawai negeri sipil yang telah ditentukan dan di anggarkan pada tiap tahunnya. Namun, tunjangan tidak semata-mata diberikan begitu saja kepada pegawai, lembaga/kementerian yang bersangkutan harus mengikuti tahap yang telah menjadi syarat untuk proses Reformasi Birokrasi. Setelah lembaga/kementerian terkait telah terdaftar untuk penerimaan tunjangan, maka pegawai yang ada pada kementerian/lembaga tersebut akan mendapatkan tunjangan. Namun, belum selesai sampai disini, besarnya tunjangan yang didapat oleh pegawai tergantung kepada kinerja, tanggungjawab, beban dan resiko yang telah dilakukan.

pns-cantik

Manajemen Kinerja
Manajemen kinerja merupakan pembinaan dan penialain pegawai yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dalam memberikan sanksi atas tidak tercapainya kinerja dari pegawai yang bersangkutan baik PNS ataupun PPPK. Pembinaan ini dilakukan menurut kepada prestasi dan sistem karir.

Disiplin Etika
Setelah pembinaan oleh pemerintah atau pihak terkait, maka diterapkan disiplin etika yang harus diterapkan oleh pegawai. Kode etik yang tidak sesuai dengan peraturan, maka diperlukan sanksi yang tegas untuk tetap berjalannya rencana untuk mencapai Reformasi Birokrasi.

Pensiun
Hingga tahap akhir dari manajemen ASN ini yaitu pensiun maka berakhir tugas sebagai aparatur sipil negara di instansi terkait. Pada tahap akhir ini, masih merupakan bagian dari pemenuhan kesejahteraan pegawai. Disini, diberikan tunjangan sebagai penghormatan dan penghargaan atas dedikasi yang telah dilakukan oleh pegawai tersebut untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara.Manajemen Pegawai ASN ini telah terdapat dan dirancang dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014 dan menjadi acuan untuk penerapan sistem Reformasi Birokrasi. Karena dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana UU –ASN ini sangat menekankan sekali akan pentingnya manajemen sumber daya manusia (SDM) guna membangun manusia secara kompetensi dan bermartabat yang selalu dinamis dan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Ada paparan menarik dari Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E. M. Eng (Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB) mengenai Manajemen ASN agar lebih memahami pentingnya Manajemen ASN berkaitan dengan UU ASN No.5 Tahun 2014

images



sumber referensi berita : Link 1

Nelayan Tak Gubris Larangan Menteri Susi

VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/Men-KP/I/2015, tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Dalam SE tersebut, terdapat pelarangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan, yang memiliki telur dan bobotnya di bawah 200 gram. Namun sayang, SE dari Menteri Susi tak digubris oleh nelayan di pantai selatan Yogyakarta. Hal ini karena belum ada sanksi tegas terhadap pelanggaran SE tersebut. Nelayan akan menaati, asal ada kompensasi yang diberikan kepada mereka. 

"Ya, nelayan tetap saja melakukan penangkapan terhadap lobster, kepiting, dan rajungan, yang punya telur atau bobotnya masih dibaw ah 200 gram, "kata Ketua Paguyuban Nelayan Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Marjoko, Rabu 4 Februari 2015. Menurut dia, nelayan keberatan dengan kebijakan pelarangan tersebut. Sebab, hal itu akan berdampak terhadap penghasilan nelayan. 

"Yang pasti nelayan akan merugi, karena di masa panen lobster, kepiting, dan rajungan, susah menangkap dengan bobot di atas 200 gram, "ucapnya SE Menteri Kelautan dan Perikanan ini, kata Marjoko, akan berhasil, jika ada kompensasi, misalnya pendirian keramba, yang nantinya difungsikan untuk membudidayakan lobster yang ukurannya di bawah standar. Selain itu, bagi nelayan yang menangkap di bawah standar bisa diberikan kompensasi berupa uang. Nelayan di Pantai Depok yang jumlahnya mencapai ratusan ini hanya efektif melaut selama lima hingga enam bulan, sedang bulan-bulan lainnya praktis tak melaut, karena tidak ada musim ikan. "Bagaimana pun, nelayan akan mengoptimalkan tangkapannya selama lima atau enam bulan, karena (teknik) selam itu tak setiap hari nelayan dapat melaut, karena kondisi gelombang dan angin," ujarnya.

Selasa, 10 Februari 2015

Kepala LPPMPHP Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Baru Jetis

- Jetis, Bantul -
Kecamatan Jetis, Bantul mengadakan acara Pisah Sambut atas pergantian Camat lama yaitu Bapak H. Harso Wibowo, SH. M.Si diganti oleh Camat Baru yaitu Bapak Jazim Azis pada hari Selasa, 10 Februari 2015 dihadiri oleh Kepala LPPMPHP Bapak Bakti B. Sedayu, M.Sc dan jajarannya. Acara ini sekaligus untuk memperkenalkan Camat Jetis yang baru sehingga warga dan lingkungan sekitar Kecamatan Jetis Mengenal lebih dalam dan mengakrabkan dengan sosok Camat yang baru. Semoga dibawah pimpinan Camat yang baru, Kecamatan Jetis lebih baik dan menjadi yang terbaik.

IMG-20150210-WA0001