EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 24 Juli 2020

MONEV SEMESTER I TAHUN 2020 LINGKUP LRMPHP

Monev Semester I Tahun  2020 Lingkup LRMPHP

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menyelenggarakan Monitong dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun  2020 pada 23 Juli 2020. Kegiatan yang dimoderatori oleh Nur Fitriana selaku Koordinator Tata Operasional dihadiri oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad sekaligius sebagai evaluator dan seluruh pegawai LRMPHP. Monev Semester I Tahun  2020 ini dilakukan dengan  protokol pengendalian Covid-19 yang dipatuhi setiap pegawai dengan menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker.


Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP menyampaikan bahwa kegiatan monev dilakukan dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan pada semester 1 dan memproyeksikan kegiatan yang belum dilaksanakan agar capaian kinerja tahun 2020 dapat diselesaikan dengan baik. Kepala LRMPHP juga menyatakan meskipun anggaran kegiatan ditata ulang akibat pandemi Covid-19, namun berharap agar pelaksanaan kegiatan tetap terjaga kualitasnya dan tepat waktu.


Pelaksanaan kegiatan Monev Semester I Tahun  2020  lingkup LRMPHP meliputi riset dan manajerial. Kegiatan riset ada 4 judul kegiatan yaitu Riset Desain dan Rancangbangun Alat Transportasi Ikan Hidup (ALTIH) Sistem Basah, Rancangbangun Mesin Pengemas Penghasil Bioplastik Ramah Lingkungan, Riset Rancangbangun Alat Sortasi dan Grading Kualitas Rumput Laut, dan Riset Rancangbangun, Introduksi dan Uji terap Skala Terbatas Mini Chilling Storage Menggunakan Biodisel. Sementara itu kegiatan manajerial meliputi tata operasional, tata usaha, dan pelayanan teknis.


Pembahasan monev kegiatan riset tahun 2020, diawali dengan pemaparan Riset Desain dan Rancangbangun Alat Transportasi Ikan Hidup (ALTIH) Sistem Basah  oleh Tri Nugroho Widianto. Masukan yang diberikan evaluator diantaranya dalam hal penggunaan alat simulator ALTIH sebagai media pengujian agar dibuat sedemikian rupa sehingga data yang dihasilkan mempresentasikan keadaan yang sebenarnya. Selain itu untuk menentukan kepadatan ikan yang optimal selama transportasi perlu diperhatikan tingkat kelangsungan hidupnya (Survival Rate/SR). Pada pemaparan kegiatan Riset dan Rancangbangun Mesin Pengemas Penghasil Bioplastik Ramah Lingkungan oleh Putri Wullandari, evaluator menyarankan agar referensi bioplastik ditambahkan sebagai bahan justifikasi produk bioplastik yang dihasilkan. Pada Riset Rancangbangun Alat Sortasi  dan Grading Kualitas Rumput Laut yang dipaparkan oleh I Made Susi Erawan, evaluator memberikan masukan untuk memperbanyak data latih agar hasil pengujian lebih akurat. Sementara itu pada Riset Rancangbangun, Introduksi dan Uji terap Skala Terbatas Mini Chilling Storage Menggunakan Biodisel oleh Arif Rahman Hakim, evaluator menyarankan agar PCM (Phase Change Material) diuji efektifitasnya dengan beban maksimal.

 

 

 


Selasa, 07 Juli 2020

DPR Apresiasi Serapan Anggaran KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Komisi IV DPR RI mengapreasiasi penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah mencapai 43,86% dari total pagu anggaran Rp4,6 triliun per 3 Juli 2020. Serapan tersebut menempatkan KKP berada di peringkat 38 dari 85 kementerian/lembaga di Indonesia.

Legislatif menilai, program padat karya yang dihadirkan oleh KKP secara nyata menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Komisi IV mengapresiasi pelaksanaan program padat karya dan bantuan sosial yang secara nyata negara hadir di tengah-tengah masyarakat akibat pandemi," kata Ketua Komisi IV, Sudin saat memimpin rapat kerja tentang progres laporan program strategis KKP dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19, di Gedung DPR, Senin, (6/7/2020).

Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memaparkan sejumlah program yang dimaksud, dimulai dari Bakti Nelayan yang dilaksanakan selama April-Juni 2020. Program ini digelar di 34 pelabuhan perikanan dari 31 lokasi yang ditargetkan.

Adapun kegiatannya meliputi Bakti Sehat, Bakti Sosial dan Bakti Usaha, Penyemprotan Disinfektan di 4.247 kapal, 379 UPI, dan 36 TPI. Selain itu, terdapat fasilitas kebersihan tangan (277 tempat cuci tangan, 7.086 hand sanitizer) dan pembagian APD (43.501 masker, 9.496 APD lainnya).

"Kegiatan Bakti Nelayan juga meliputi pemberian sembako, pemberian Vitamin dan herbal lainnya kepada 8.428 nelayan, 7.744 non-nelayan, pojok pendanaan (269 nelayan terfasilitasi, 74 debitur, nilai kredit Rp. 9.519.500.000) serta Nasi Ikan (36.732 paket) dan Lebaran Ikan (2.825 paket)," urai Menteri Edhy.

Berikutnya program Bulan Mutu Karantina yang berisi pembagian 73.751 paket ikan di 45 UPT KIPM yang meliputi 183 Kabupaten/Kota, restocking 50.000 ekor benih ikan Papuyu dan ikan Baung. Kemudian Gemarikan yang terdiri dari pembagian 15.000 paket produk olahan ikan kepada 10 Rumah Sakit, 11.800 paket produk olahan kepada pekerja harian pengemudi ojol dan taksi serta 18,25 ton ikan kembung kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Program Gemarikan kita perluas di 78 lokasi yang tersebar di 68 kabupaten/kota di 17 provinsi dan berisi pembagian 34 ribu paket produk perikanan," sambungnya.

Tak hanya itu, selama pandemi Covid-19, KKP juga membagikan bantuan benih ikan. Sejak Mei, lalu, realisasi program ini sudah mencapai 119,7 juta atau 55,49% dari target 215,7 juta ekor hingga Desember mendatang. Kemudian realisasi bantuan calon induk yang sudah mencapai 328 ribu dari target 1 juta ekor hingga Desember. Berikutnya realisasi bantuan pakan telah mencapai 307,92 ton dari target 15.000 ton hingga akhir tahun.

Program lain seperti Bioflok, Mina Padi, bantuan bibit rumput laut, pengelolaan tambak udang partisipatif, asuransi pembudidaya, mesin bahan baku pakan hingga keramba jaring apung budidaya lobster dan pengembangan usaha garam rakyat, saat ini masih dalam proses pelaksanaan.

Rapat kerja yang berlangsung selama tiga jam tersebut pun menghasilkan 5 kesimpulan. Pertama, Komisi IV mendorong KKP untuk melakukan percepatan realisasi APBN tahun 2020 guna pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan, pembudidaya, petambak garam, pengolah/pemasar hasil perikanan, serta masyarakat pesisir.

Kedua, Komisi IV mendorong KKP untuk mengoptimalkan program dan kegiatan padat karya dan bantuan sosial. Ketiga, Komisi IV meminta KKP untuk menyelesaikan semua program dan kegiatan yang belum selesai pelaksanaanya di tahun-tahun sebelumnya seperti Piamari dan Miamari. Keempat, Komisi IV meminta KKP untuk menjalankan semua prosedur perizinan ekspor benih bening lobster dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan pengawasan kegiatan budidaya dan pelepasliaran hasil budidaya lobster ke habitatnya. Terakhir, Komisi IV meminta KKP untuk menyediakan fasilitas kantor pelayanan pembiayaan/pemodalan pinjaman BLU-LPMUKP dan kantor konsultasi program asuransi nelayan di seluruh TPI atau PPI di Indonesia.

"Mohon terus kami didukung, mohon terus kami diarahkan. Kami siap untuk mendengarkan dan kami siap untuk menjalankan semua arahan," tutup Edhy.

 

Sumber : KKP