Minggu, 10 Maret 2024

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyepakati kerja sama bidang kelautan. Kerja sama kedua belah pihak akan difokuskan pada pengelolaan informasi geospasial, penguatan kapasitas penyusunan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum, serta kolaborasi dalam seagrass mapping framework development and implementation project. 

Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) dengan Fakultas Geografi dan Fakultas Hukum UGM. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat penandatanganan PKS yang berlangsung di Kampus UGM menjelaskankan bahwa KKP dan UGM telah memiliki Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan melalui Penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Rektor UGM pada tahun 2021 lalu. 

“Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama KKP dan UGM, sebagai salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas ekonomi biru dan program kerja Ditjen PKRL sejalan dengan kondisi saat ini,” jelasnya. 

Sebagai informasi, Ditjen PKRL menyepakati beberapa kerjasama dengan UGM yaitu dengan Fakultas Geografi untuk Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Ekosistem Kawasan Konservasi, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Dukungan Penataan Ruang Laut. Sementara dengan Fakultas Hukum, DJPKRL menyepakati kerjasama tentang Peningkatan Kapasitas SDM, Penelitian, Dukungan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Bidang Kelautan dan Ruang Laut. Sedangkan kerjasama tentang Kegiatan National Seagrass Mapping Framework Development and Implementation Project in Indonesia ditandatangani bersama dengan UGM, Pusat Riset Oseanografi BRIN, Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. 

Lebih lanjut Victor juga menerangkan KKP telah mencanangkan program dan lima kebijakan implementasi ekonomi biru yang mengedepankan keseimbangan ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Program ekonomi biru tersebut merupakan kerja besar yang memerlukan dukungan, kolaborasi dan kerja bersama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan serta peran strategis Perguruan Tinggi. 

“Saya mengajak para pakar, akademisi, mahasiswa dan civitas akademika UGM bersama-sama mengimplementasikan kepakaran, keilmuan, pengkajian dan penerapan Tridharma Perguruan Tinggi untuk bersinergi dalam percepatan pengelolaan kelautan melalui pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan pengembangan, serta edukasi dan penyadartahuan,” ajaknya.

Victor juga mengapresiasi dan sangat mendukung implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah berjalan dengan Fakultas Biologi dan selanjutnya dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Geografi UGM, serta Perjanjian Kerja Sama antara KKP, BRIN, BIG, UGM dan UNHAS. 

Pada kesempatan yang sama, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan KKP. Beberapa kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik dilakukan oleh beberapa fakultas di lingkungan UGM. Ova pun mencontohkan salah satu kegiatan yang sedang berlangsung saat ini adalah pemetaan ekosistem karbon biru yaitu padang lamun di Indonesia yang merupakan kerjasama lintas sektor antara lain KKP, UGM, BRIN, BIG, dan Universitas Hasanuddin. 

“Kami percaya bahwa pengetahuan dan inovasi yang dihasilkan dari penelitian ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam konteks ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” pungkasnya.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerjasama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.



Sumber : kkp


0 comments:

Posting Komentar