EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 30 Januari 2015

Ekstraksi Selulosa dari Limbah Pembuatan Karaginan

Ekstraksi Selulosa dari Limbah Pembuatan Karaginan
Oleh : Diini Fithriani, Rodiah Nurbayasari dan Bakti Berlyanto Sedayu.

Jurnal Pasca Panen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Vol. 2 No. 2, Desember 2007

Uji Coba Alat Penghasil Asap Cair Skala Laboratorium dengan BahanPengasap Serbuk Gergaji Kayu Jati Sabrang atau Sungkai (Peronemacanescens)

Uji Coba Alat Penghasil Asap Cair Skala Laboratorium dengan Bahan Pengasap Serbuk Gergaji Kayu Jati Sabrang atau Sungkai (Peronema canescens)
Oleh : Rodiah Nurbaya Sari, Bagus Sediadi Bandol Utomo, dan Bakti Berlyanto Sedayu.

Jurnal Pasca Panen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Vol. 2 No. 1, Juni 2007

Pengaruh Waktu Pengempaan Terhadap Karakteristik Papan Partikel dariLimbah Padat Pengolahan Gracilaria sp.

Pengaruh Waktu Pengempaan Terhadap Karakteristik Papan Partikel dari Limbah Padat Pengolahan Gracilaria sp.
Oleh : Diini Fithriani, Tri Nugroho dan Jamal Basmal.

Jurnal Pasca Panen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Vol. 1 No. 2, Desember 2006

Rekayasa Alat Penghasil Asap Cair untuk Produksi Ikan Asap: 1. Uji CobaAlat Penghasil Asap Cair Skala Laboratorium

Rekayasa Alat Penghasil Asap Cair untuk Produksi Ikan Asap: 1. Uji Coba Alat Penghasil Asap Cair Skala Laboratorium
Oleh : Rodiah Nurbayasari, Bagus Sediadi Bandol Utomo dan Tri Nugroho Widianto.

Jurnal Pasca Panen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Vol. 1 No. 1, Juni 2006

Minggu, 14 Desember 2014

Sejahterakan Nelayan, Pemkab Bantul Perbaiki Sistem Lelang Ikan

VIVAnews - Nelayan yang ada di Pantai Selatan Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul, selama ini mengeluh keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hanya sekadar menjadi tempat penimbangan ikan saja, sehingga harga ikan tangkapan laut dimonopoli beberapa pedagang atau tengkulak.
Atas keluhan tersebut, Bupati Bantul, Sri Suryawidati, menegaskan akan melakukan evaluasi dari TPI yang tidak sesuai fungsinya dan merugikan para nelayan.
"Kita akan evaluasi atas keluhan dari masyarakat tersebut, dan di 2015 TPI akan menjadi Tempat Pelelangan Ikan yang sebenarnya," kata Sri Suryawidati Minggu 14 Desember 2014.
Dengan diselesaikannya permasalahan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berharap makin banyak pedagang yang ikut lelang, sehingga membuka peluang harga ikan menjadi lebih tinggi karena tidak lagi ada monopoli harga.
"Segelintir pedagang ini tidak akan lagi bisa memainkan harga jika sudah menggunakan mekanisme lelang terbuka," ucap Ida, panggilan akrab Bupati Bantul tersebut.
Lebih jauh Ida mengatakan, Pemkab akan memfasilitasi pedagang dari luar Bantul jika memang ingin ikut dalam lelang terbuka di TPI.
"Akan ada perlakuan yang sama antara pedagang lokal dengan pedagang dari luar Bantul," kata Ida.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Bantul, Edi Mahmudi, mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang mekanisme lelang saat ini tengah dibahas, dan diharapkan akhir Desember bisa selesai sehingga awal Januari bisa mulai diterapkan di seluruh TPI yang ada di wilayah Bantul.
"Harapannya nelayan akan lebih sejahtera dan harga ikan tidak dimainkan sejumlah tengkulak," kata Edi.
SK Bupati nantinya juga akan menghapus setoran dari nelayan untuk TPI, karena dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan, nelayan tidak boleh dipotong hasil penjualan ikannya untuk TPI.
"Saat ini kan ada potongan dari pendapatan nelayan ketika melaut, namun ke depannya tidak boleh lagi ada potongan untuk TPI," ujar Edi.

Ref : Vivanews