Minggu, 14 Desember 2014

Sejahterakan Nelayan, Pemkab Bantul Perbaiki Sistem Lelang Ikan

VIVAnews - Nelayan yang ada di Pantai Selatan Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul, selama ini mengeluh keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hanya sekadar menjadi tempat penimbangan ikan saja, sehingga harga ikan tangkapan laut dimonopoli beberapa pedagang atau tengkulak.
Atas keluhan tersebut, Bupati Bantul, Sri Suryawidati, menegaskan akan melakukan evaluasi dari TPI yang tidak sesuai fungsinya dan merugikan para nelayan.
"Kita akan evaluasi atas keluhan dari masyarakat tersebut, dan di 2015 TPI akan menjadi Tempat Pelelangan Ikan yang sebenarnya," kata Sri Suryawidati Minggu 14 Desember 2014.
Dengan diselesaikannya permasalahan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berharap makin banyak pedagang yang ikut lelang, sehingga membuka peluang harga ikan menjadi lebih tinggi karena tidak lagi ada monopoli harga.
"Segelintir pedagang ini tidak akan lagi bisa memainkan harga jika sudah menggunakan mekanisme lelang terbuka," ucap Ida, panggilan akrab Bupati Bantul tersebut.
Lebih jauh Ida mengatakan, Pemkab akan memfasilitasi pedagang dari luar Bantul jika memang ingin ikut dalam lelang terbuka di TPI.
"Akan ada perlakuan yang sama antara pedagang lokal dengan pedagang dari luar Bantul," kata Ida.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Bantul, Edi Mahmudi, mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang mekanisme lelang saat ini tengah dibahas, dan diharapkan akhir Desember bisa selesai sehingga awal Januari bisa mulai diterapkan di seluruh TPI yang ada di wilayah Bantul.
"Harapannya nelayan akan lebih sejahtera dan harga ikan tidak dimainkan sejumlah tengkulak," kata Edi.
SK Bupati nantinya juga akan menghapus setoran dari nelayan untuk TPI, karena dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan, nelayan tidak boleh dipotong hasil penjualan ikannya untuk TPI.
"Saat ini kan ada potongan dari pendapatan nelayan ketika melaut, namun ke depannya tidak boleh lagi ada potongan untuk TPI," ujar Edi.

Ref : Vivanews

0 comments:

Posting Komentar