EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 24 April 2020

MENGENAL IKAN INVASIF DI PERAIRAN INDONESIA


Sumber : https://oceanconservancy.org/blog/2016/02/24/the-oceans-least-wanted-4-invasive-species-to-know/
Indonesia memiliki kekayaan jenis ikan yang melimbah. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terdapat sedikitnya 4.720 jenis ikan baik tawar maupun laut di perairan Indonesia.

Saat ini kekayaan jenis ikan di Indonesia mengalami ancaman yang cukup serius yang disebabkan karena pembukaan lahan dan alih fungsi, pencemaran perairan dan sebab lainnya yang berdampak pada penurunan kualitas habitat ikan yang menyebabkan penurunan populasi. Selain itu keberadaaan berbagai jenis spesies ikan invasif asing juga menjadi ancaman serius bagi perairan Indonesia. Jika tidak dilakukan upaya pengendalian, keberadaan spesies ini mengancam kekayaan perairan, termasuk memusnahkan spesies lokal. Di sebagian daerah, spesies lokal sudah benar-benar terdesak. Sebagai contoh adalah spesies ikan Arapamia gigas yang beberapa tahun lalu menjadi polemik karena keberadaannya mengancam spesies ikan lokal di perairan Indonesia.

Spesies invasif merupakan makhluk hidup yang masuk/dimasukkan ke ekosistem baru, lalu menguasai ekosistem itu. Menurut IUCN dalam Redlist of Threatened Spesies, spesies asing invasif adalah spesies asing yang mampu membentuk diri mereka pada ekosistem alami atau ekosistem semi alami, sebagai awal perubahan dan mengancam keanekaragaman hayati lokal/asli. Menurut Umar C. dalam Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia (2015) menyatakan bahwa Keberadaan jenis invasif berdampak pada terganggunya kelangsungan hidup ikan asli suatu perairan yang memiliki nilai ekonomis, yaitu terjadi penurunan keanekaragaman hayati seiring dengan semakin berkurangnya beberapa jenis ikan lokal. Populasi jenis ikan asli atau endemik di beberapa perairan Indonesia mengalami penurunan yang disebabkan oleh masuknya ikan asing. Populasi ikan endemik yang terancam punah seperti dilaporkan oleh Sukmono et. al. dalam Jurnal Iktiologi Indonesia (2013) adalah ikan lais kaca (Kryptoperus minor), ikan parang-parang bengkok (Macrochirichtys marcrochirus), dan ikan sepat mutiara (Trichopodus leerii), serta ikan ridiangus (Balantiocheilos melanop-terus) yang terdapat di perairan Hutan Harapan di Jambi.

Beberapa penelitian terkait ancaman ikan invasif di beberapa perairan local Indonesia juga sudah dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Sentosa, A. A. & Wijaya, D. dalam Jurnal Bawal Vol. 5 (2013) yang menyatakan bahwa berdasarkan aspek biologi ikan zebra memiliki potensi sebagai ikan asing invasif yang cukup tinggi di Danau Beratan yang disertai dengan kemampuan adaptasi yang baik. Penelitian oleh Hadiaty, R.K. yang disampaikan dalam Jurnal Iktiologi Indonesia (2011) menyampaikan bahwa ada 86 spesies ikan yang dulu hidup di danau-danau daerah aliran Sungai Cisadane, namun saat ini hanya dijumpai 24 spesies, yang menunjukkan bahwa laju kehilangan spesiesnya sekitar 72,1%. Penelitian lain yang dilakukan oleh Prianto E. et al yang dimuat dalam Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia (2016) menyampaikan bahwa keberadaan ikan introduksi yang bersifat invasive (alien invasive fish species) telah menjadi permasalahan utama bagi pengelolaan perikanan perairan umum daratan di Indonesia khususnya di komplek Danau Malili. Populasi ikan asing invasive telah memasuki hampir seluruh perairan komplek Danau Malili dan mendominasi. Beberapa penelitian tersebut menunjukkan bahwa spesies ikan invasif sudah banyak masuk ke perairan local dan telah mengancam keberadaan ikan endemic perairan tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan untuk menjaga kekayaan jenis ikan di Indonesia.

Tindakan pencegahan dan penanggulangan ikan invasif saat ini telah dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu melalui Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 45 tahun 2009. Selain itu, hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/Permen-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Ikan Berbahaya ke Indonesia. Bahkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merilis database daftar ikan yang berpotensi sebagai spesies asing invasif di Indonesia.

Penulis : Wahyu Tri Handoyo - LRMPHP

Kamis, 23 April 2020

MARHABAN YAA RAMADAN

Keluarga Besar Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan, dengan ini mengucapkan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1441 H/ 2020 M.

Semoga madrasah Ramadan tahun ini, menjadikan kita sebagai pribadi yang bertaqwa.

KKP Bagikan 10,5 Ton Ikan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Menteri Edhy menyerahkan bantuan ikan untuk masyarakat terdampak pandemi (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan Bulan Mutu Karantina dengan mengusung tema “Ikan Sehat Bermutu untuk Menanggulangi Covid-19”. Salah satu kegiatannya adalah membagikan produk perikanan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya bersama stakeholder perikanan berupaya mendorong kebutuhan gizi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Bulan Bakti (mutu) menjadi salah satu aksi KKP, khususnya BKIPM, untuk turut berperan aktif melawan pandemi melalui penyediaan protein ikan,” tutur Edhy dalam launching yang dilakukan melalui teleconference bersama UPT BKIPM seluruh Indonesia, di halaman Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP Jakarta, Rabu (22/4).

Dalam soft launching tersebut, Menteri Edhy menyerahkan secara simbolis bantuan produk perikan seperti ikan beku, ikan kaleng, bakso ikan dan sembako kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Total berat ikan beku yang diserahkan sebanyak 10.500 kg (10,5 ton), terdiri dari ikan tongkol, ikan layang, ikan cakalang, ikan lemuru, ikan bawal bintang, ikan mackerel, ikan lemadang dan ikan bonito.

Jumlah tersebut sudah dikemas dalam bentuk 2.100 paket bantuan yang berisi masing-masing 5 Kg ikan beku, 1 pcs ikan kaleng, dan 1 pack bakso ikan. Sementara bantuan sembako jumlahnya 500 paket berisi beras 5 Kg, minyak goreng 1 liter dan mie instant 5 bungkus.

Adapun sasaran wilayah pembagian bantuan adalah Kelurahan Kebon Bawang, Sunter, Kampung Bandan, Muara Angke, Tanjung Priok, Gambir, Kemayoran, Pasar Minggu, RSPAD Gatot subroto, RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, dan Kepulauan Seribu (P. Tidung, P. Panggang, P. Pramuka).

Tak hanya itu, KKP melalui BKIPM juga akan menyalurkan bantuan di kota/kabupaten lain di antaranya Ciomas-Bogor dan Kabupaten/Kota Sukabumi.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha perikanan terdampak seperti nelayan, pembudidaya yang terdampak serta masyarakat sekitar UPT BKIPM, pondok pesantren, pekerja informal dan tenaga medis yang merawat pasien covid 19 serta pengolah ikan.

“Semoga dengan mengkonsumsi protein dari ikan sehat bermutu, masyarakat Indonesia semakin sehat dan mempunyai daya tahan tubuh yang prima,” tutup Edhy.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresasi langkah KKP dan pelaku usaha perikanan memberi bantuan berupa ikan segar. Makanan bergizi tinggi sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga daya tahan tubuh agar tetap prima.

Bantuan paket ikan dan sembako akan segera disalurkan ke masyarakat penerima termasuk tenaga medis. Riza Patria berharap semakin banyak pihak yang menyalurkan bantuan, sehingga dampak ekonomi imbas Covid-19 bisa diminimalisir.

“Terima kasih atas bantuan dari KKP dan pelaku usaha perikanan. Kami segara sampaikan ini ke masyarakat dan ini sangat bermanfaat di tengah situasi yang sulit ini,” ujar Riza.

Kepala BKIPM, Rina, mengungkapkan kegiatan Bulan Mutu Karantina Ikan dilaksanakan pada 22 April hingga 30 Juni 2020 bertempat di Kantor Pusat BKIPM serta seluruh UPT BKIPM di Indonesia.

Di dalamnya berupa kegiatan bakti pelayanan dan bakti iptek, seperti lomba pelayanan kepada pengguna jasa selama lima hari, komunikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemda, kelompok usaha, perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara digital.

“Aneka ragam kegiatan bakti lingkungan juga akan dilakukan seperti pelepasliaran ikan endemik dan ikan yang dilindungi, pemusnahan ikan berbahaya dan invasif, membersihkan pantai serta menanam mangrove,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan selama Bulan Mutu Karantina ini dapat mendorong kebutuhan protein masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan.

KKP sebelumnya juga menyalurkan bantuan berupa produk olahan ikan dan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di Jakarta. Bantuan ini turut menyasar pekerja informal seperti pengemudi taksi dan ojek online. Program KKP yang bersifat pemberian bantuan, seperti Gemarikan dan Bulan Bakti Peduli Nelayan juga diperluas penerimanya agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.


Sumber : KKPNews

Rabu, 22 April 2020

IDENTIFIKASI SPESIES IKAN DENGAN CEPAT DAN MUDAH (BERBASIS PENGOLAHAN CITRA)


Indonesia memiliki kekayaan hayati yang melimpah, salah satunya adalah ikan. Dikutip dari Juknis Pemetaan Sebaran JADDI yang diterbitkan oleh BKIPM KKP yang diperoleh dari beberapa sumber, melaporkan bahwa diperkirakan Indonesia memiliki 8500 spesies ikan hidup di perairan Indonesia atau merupakan 45 % dari jumlah spesies yang ada di dunia. Jumlah spesies yang cukup kaya tersebut perlu dilakukan identifikasi sebagai upaya untuk menjaga dan melindungi kelestariannya. Hal ini dikarenakan keanekaragaman hayati ikan merupakan komponen penting untuk menjaga stabilitas ekosistem perairan Indonesia.

Dewasa ini perkembangan bidang pengolahan citra dan computer vision sangat pesat dan dapat di aplikasikan untuk berbagai kebutuhan identifikasi dan deteksi di berbagai bidang dalam industri. Di bidang industri pengolahan citra digunakan untuk membantu proses sortasi, grading, identifikasi dan pengedeteksian cacat produk dengan akurasi sekitar 80 – 96 % dan proses yang cepat.

Pengolahan citra didefinisikan sebagai suatu bentuk pengolahan atau pemrosesan sinyal dengan input berupa gambar (image) dan ditransformasikan menjadi gambar yang disempurnakan atau mengekstrak informasi dari gambar tersebut. Menurut Arsy et al. dalam Jurnal Teknologi dan Sistem Komputer (2016) menyampaikan bahwa suatu citra digital melalui pengolahan citra digital menghasilkan citra digital yang baru, termasuk didalamnya adalah perbaikan citra (image restoration) dan peningkatan kualitas citra (image enhancement). Sedangkan analisis citra digital (digital image analysis) menghasilkan suatu keputusan atau suatu data, termasuk didalamnya adalah pengenalan pola (pattern recognition).

Pengolahan citra saat ini juga sudah dikembangkan untuk identifikasi spesies ikan di perairan ataupun di kedalaman laut. Proses yang cepat dan memiliki akurasi yang tinggi merupakan kelebihan dalam identifikasi keanekaragaman spesies ikan. Allken et al. dalam ICES Journal of Marine Science (2018) melakukan penelitian yang ditujukan untuk mengembangkan sistem identifikasi spesies ikan otomatis untuk mendukung survei akustik-pukat. Metode yang digunakan adalah menggunakan data latih gambar atau citra dari survei, sekitar seribu gambar tiap spesies yang dikurasi secara manual sehingga hanya satu spesies yang akan muncul. Untuk menghasilkan gambar yang secara realistis menyerupai foto-foto penginderaan jauh, contoh ikan dipotong dari gambar nyata dan disisipkan ke gambar latar belakang kosong pada posisi acak, dengan orientasi dan ukuran acak (gambar 1). Untuk validasi dan pengujian, digunakan dataset seimbang  dengan jumlah gambar yang sama untuk setiap spesies ikan yang terdiri dari total 3.000 gambar yang diperoleh dari survei Deep Vision.

Gambar 1. Metode yang digunakan untuk menghasilkan citra data latih (sumber : Allken et al. dalam ICES Journal of Marine Science, 2018)
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa metode yang digunakan yaitu  standard convolutional neural network mampu mengidentifikasi spesies ikan dengan benar dengan akurasi 94% pada dataset gambar yang dikumpulkan dari survei perikanan standar menggunakan sistem kamera yang tersedia secara komersial. Gambar yang tidak bisa dikasifikasikan terutama disebabkan karena gambar ikan yang hanya terlihat sebagian atau dalam orientasi yang tidak ideal. Namun demikian, sistem ini berhasil mengidentifikasi sejumlah besar gambar walaupun ikan hanya terlihat sebagian.

Penelitian lain dilakukan oleh Siddiqui et al. yang dipublikasikan dalam ICES Journal of Marine Science (2018). Penelitian yang dilakukan adalah mengklasifikasikan sepsies ikan secara otomatis dalam video bawah air. Tujuan penelitian yang dilakukan adalah untuk menentukan akurasi yang dapat dicapai pada klasifikasi spesies ikan berbutir halus dengan menggunakan teknik deep learning. Deep learning sendiri adalah jenis Machine Learning  yang digunakan untuk melakukan tugas-tugas klasifikasi langsung dari gambar, teks atau suara.

Metode yang digunakan pada penelitian yang dilakukan adalah menggunakan data video dikumpulkan dari beberapa program pengambilan sampel video bawah air jarak jauh. Video yang diambil pada 16 spesies ikan ditangkap selama analisis yang digunakan untuk menentukan kelimpahan relatif spesies. Penghitungan dan pengukuran jumlah maksimum ikan dari satu spesies yang diidentifikasi dalam bidang pandang secara bersamaan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Event Measure Stereo. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa keakuratan klasifikasi pada 16 spesies ikan yang difokuskan pada penelitian adalah 94,3%.

Penulis : Wahyu Tri Handoyo - LRMPHP



Selasa, 21 April 2020

PERAN COMPATIBILIZER PADA PEMBUATAN BIOPLASTIK


Film bioplastik (Sumber : en.wikipedia.org)
Bioplastik merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi penggunaan plastik konvensional yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Dianursanti, Noviasari, Windiani dan Gozan yang disajikan dalam dalam AIP Conference Proceedings 2092 tahun 2019 mengemukakan bahwa bioplastik dapat dihasilkan dari mikroalga dengan kandungan protein yang tinggi seperti Spirulina platensis dan dicampur dengan polimer komersial seperti polyvinyl alcohol. Bahan lain yang dibutuhkan dalam pembuatan bioplastik yaitu plasticizer dan compatibilizer. Plasticizer adalah substansi dengan berat molekul rendah yang bersifat non volatile (tidak mudah menguap) yang digunakan sebagai aditif untuk meningkatkan fleksibilitas. Compatibilizer adalah zat tertentu yang dapat digunakan untuk menggabungkan polimer yang tidak kompatibel agar menjadi campuran yang stabil melalui interaksi antar molekul.

Maleic anhydride murni digunakan sebagai compatibilizer, sedangkan potassium peroxodiosulfate murni dan dimethyl sulfoxide sebagai compatibilizer initiator. Maleic anhydride adalah bahan kimia organik yang diklasifikasikan sebagai asam anhydride dari asam malat. Struktur molekulnya disajikan pada Gambar 1.
Gambar 1. Struktur molekul maleic anhydride (Sumber : https://study.com/academy/lesson/maleic-anhydride-density-uses.html)

Masih menurut Dianursi dkk., preparasi compatibilizer dilakukan dengan cara sebagai berikut : sejumlah maleic anhydride (6%), 2,5 gram polyvinyl alcohol dan 15 ml dimethyl sulfoxide dicampur dengan cara diaduk selama 120 menit pada suhu 100°C, menghasilkan larutan kental. Potassium peroxodisulfate sebanyak 0,0125 gram ditambahkan ke dalam larutan tersebut kemudian diaduk selama 60 menit pada suhu 120°C. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan setiap kenaikan 2% dari konsentrasi compatibilizer, tensile strength dari film bioplastik meningkat sebanyak 5,42 kgf/cm2. Tensile strength adalah tegangan maksimum yang bisa ditahan oleh sebuah bahan ketika diregangkan atau ditarik, sebelum bahan tersebut patah. Peningkatan tensile strength ini dapat digambarkan dengan meningkatnya adhesi interfacial antara PVA dan Spirulina platensis sehingga campuran lebih homogen dibandingkan dengan film bioplastik tanpa compatibilizer.

Sementara itu, dengan setiap kenaikan 2% dari konsentrasi compatibilizer, elongasi dari film bioplastik akan meningkat sebesar 4,72%. Peningkatan adhesi intermolekuler antara PVA dan Spirulina platensis menyebabkan film bioplastik tidak mudah retak. Oleh karena itu persentase elongasi juga meningkat. Dengan demikian penambahan compatibilizer dapat meningkatkan tensile strength dan elongasi dari film bioplastik.

Penulis : Putri Wullandari, Peneliti LRMPHP

Menteri Edhy: #Dirumahaja Tapi Tetap Produktif

Menteri KP Edhy Prabowo (Foto : KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membagikan video berlatar lagu “Di Rumah Aja” melalui akun media sosialnya. Dia mengajak masyarakat untuk di rumah saja, namun tetap produktif dan optimistis menghadapi pandemi Covid-19.

Lagu “Di Rumah Aja” bercerita mengenai seruan untuk di rumah saja agar terhindar dari Covid-19 yang dilantunkan penyanyi asal Aceh, Rial Doni bersama pedangdut Ucie Sucita.

Dalam video berdurasi 3 menitan itu digambarkan sejumlah aktivitas kelautan dan perikanan, seperti bongkar muat ikan dari kapal, patroli laut, hingga proses ekspor produk perikanan.

Terselip juga potongan tulisan-tulisan yang mengajak masyarakat untuk tetap di rumah dan petugas KKP yang tetap bekerja dengan menggunakan seluruh protokol penanganan Covid 19. “Kalian Di Rumah Saja Kami Tetap Melaut”, “Kalian Tenang, Stok Ikan melimpah”.

“Semangat Pagi… Sebuah lagu kami persambahkan untuk para sahabat dimanapun berada. Meski #dirumahaja, kita tetap harus produktif, harus optimis, dan tetap semangat,” tulis Menteri Edhy menyertai unggahan lagu tersebut.

Menteri Edhy juga berharap masyarakat rutin makan ikan. Protein pada ikan diketahui sangat baik untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Jaga kebersihan, jaga kesehatan, selalu berolahraga, dan jangan lupa makan ikan,” tambahnya.

Postingan video dengan lagu “Di Rumah Aja” mendapat respons positif dari netizen. Beberapa penghuni jagad maya berkomentar cukup terbantu dengan kinerja KKP melalui Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Unit kerja eselon I KKP ini salah satunya mengurusi mutu produk perikanan yang akan diekspor.

“Terima kasih sebesar-besarnya untuk Pak Menteri dan BKIPM yang terus semangat membantu kami dalam kelancaran ekspor. Meskipun dalam situasi sulit di tengah wabah Covid-19, kami selalu dilayani dengan baik,” tulis akun @suntoro.dedi.

Sekadar informasi, lagu “Di Sumah Saja” dirilis di akun Instagram RialDoni Official tiga hari lalu. Mereka menyanyikan lagu tersebut sebagai bentuk kontribusi dalam membantu pemerintah menyebarkan pesan untuk tetap di rumah saat pandemi.

Lagi tersebut terinspirasi dari tagar #Dirumahaja yang menjadi hashtag paling banyak diposting netizen selama pandemi. Sedikitnya 5 juta pengguna tanda pagar itu ikut berkontribusi untuk saling peduli dan mengingatkan satu sama lain.


Sumber : KKPNews

Senin, 20 April 2020

Mengatasi Ghost fishing dengan Radio Frequency Identification


 Ilustrasi cara kerja RFID sebagai penanda alat tangkap ikan (Sumber : Global Ghost Gear Initiative)
Alat tangkap ikan yang ditinggalkan, hilang maupun dibuang karena rusak dikenal dengan Abandoned, Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG), definisi ini mengacu pada Laporan Tahunan FAO tentang Technical Consultation on Marking of Fishing Gear pada tahun 2018. ALDFG memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut, sumber daya perikanan dan masyarakat pesisir. Beberapa ALDFG tersebut akan terus berfungsi, dengan tidak sengaja, menjerat ikan target dan non-target dan bahkan bisa membunuh hewan laut lainnya, termasuk spesies yang terancam punah sehingga ada istilah “ghostfishing”. ALDFG yang jatuh ke dasar laut menyebabkan kerusakan fisik terumbu karang, sedangkan yang masih dipermukaan perairan akan mengganggu navigasi dan keselamatan kapal perikanan, lebih lanjut ALDFG yang tersapu ke daratan mencemari pantai sebagai sampah plastik yang tidak mudah terurai, dan jika terurai pun akan menjadi sumber mikroplastik.

Salah satu mitigasi keberadaan ALDFG ialah dengan memasang penandaan pada alat tangkap (Marking fishing gear), cara ini untuk mengidentifikasi kepemilikan, lokasi serta memastikan legalitasnya, yang dijadikan persyaratan kapal perikanan berlayar. Marking fishing gear tradisional bisa menggunakan tanda fisik baik berupa kode, tulisan dan kombinasi warna sehingga diketahui kepemilikan dan kapasitasnya. Beberapa waktu terakhir, marking fishing gear beralih ke perangkat elektronik dengan harapan memberi kemudahan dan akurasi lebih tinggi dibandingkan yang tradisional. Diantara perangkat elektronik itu ialah Radio Frequency Identification (RFID). Brickett dan Moffat tahun 2004 dikutip dari Jurnal Marine Pollution Bulletin tahun 2018 berhasil mengembangkan teknologi RFID untuk identifikasi jaring yang hilang.

RFID adalah teknologi yang secara otomatis mengidentifikasi objek melalui penggunaan gelombang radio. Ada tiga jenis tag RFID yaitu tag pasif, aktif dan hybrid. Tag pasif tidak menggunakan baterai tapi memanfaatkan medan elektromagnetik yang dihasilkan oleh reader. Tag aktif menggunakan daya baterai untuk menjalankan microchip dan / atau untuk menyebarkan sinyal. Jenis hybrid, atau disebut tag semi-pasif menggunakan baterai untuk menjalankan microchip, tetapi menggunakan power reader untuk komunikasi. Tag aktif memiliki rentang yang lebih baik, tetapi harganya lebih mahal daripada tag pasif. Metode kerja dari RFID sebagai penandaan di alat tangkap adalah chip dari RFID ditanam pada alat tangkap tersebut kemudian chip akan memancarkan sinyal yang bisa dibaca dari kapal maupun tempat lain.

RFID selain sebagai penanda keberadaan alat tangkap juga memberikan informasi tentang identitas alat tangkap dan kapal yang menggunakan serta waktu penangkapan bahkan kondisi lingkungan. Namun pemasangan RFID tag pada tali alat tangkap masih menghadapi tantangan besar yaitu daya tahannya. Meski sudah ada penelitian RFID dengan daya tahan lebih lama dan ukuran lebih kecil namun belum diproduksi dan diuji untuk alat tangkap ikan.

Penulis : Arif Rahman Hakim, Peneliti LRMPHP