EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Rabu, 21 Desember 2022

LRMPHP Dukung Pengembangan Kampung Pramuka Bromonilan

LRMPHP dukung pengembangan Kampung Pramuka Bromonilan melalui pelatihan

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Saka Bahari mendukung pengembangan Rintisan Kampung Pramuka Bromonilan di Sleman. 

Kampung Pramuka Bromonilan merupakan salah satu rintisan kampung pramuka yang ditetapkan dengan SK Kwarcab Sleman No 30 Tahun 2021 tentang Rintisan Kampung Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sleman. 

Keberadaan kampung pramuka ini berawal dari kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan Saka Pariwisata Kwarcab Sleman guna memberikan semangat warga Padukuhan Bromonilan untuk mengatasi isu lingkungan bantaran sungai. Warga sekitar selanjutnya tergerak dan semakin termotivasi untuk mengoptimalkan potensi alam yang ada.

Di lokasi rintisan Kampung Pramuka Bromonilan ini, pada tanggal 20 Desember 2022 dilaksanakan tindak lanjut kaji terap budidaya ikan lele dan penanganan pasca panen dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Saka Bahari Kwarda DIY, LRMPHP, pengelola desa wisata Kampung Pramuka Bromonilan, dan masyarakat setempat.

Agenda diawali dengan pembukaan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY dan sambutan selamat datang oleh Dukuh Bromonilan. Materi yang disampaikan terkait kebijakan dinas untuk penguatan saka bahari dalam pengembangan kampung pramuka, sinergitas pramuka dengan masyarakat, serta peran dan dukungan saka pariwisata di Kampung Pramuka Bromonilan.

Dalam agenda tindak lanjut kaji terap ini disampaikan paparan beberapa materi yaitu Perbaikan Budidaya Ikan Lele dan Nila di Kampung Pramuka, Dinamika Kelompok dan Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar, serta Pemanfaatan Limbah Peternakan Sapi dan Daun Bambu Sebagai Pupuk Organik, Penanganan Pasca Panen (Praktik Pengolahan Ikan Lele) Generasi Sehat dan Cerdas Melaui Gerakan Ayo Makan Ikan.

Materi penanganan pasca panen diberikan oleh LRMPHP dalam bentuk pelatihan pembuatan tahu bakso dan ikan asap dengan bahan baku ikan lele. Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad menyampaikan penguatan dalam pelatihan ini yakni penggunaan alsinkan dalam proses pengolahan produk.


Jumat, 16 Desember 2022

LRMPHP Latih Para Pelajar SMK Membuat Karaginan

Karaginan hasil pelatihan para pelajar SMK di LRMPHP

Potensi rumput laut di Indonesia sangat besar, namun hingga saat ini produksi rumput laut di Indonesia masih didominasi oleh produk rumput laut kering (raw material) dan hanya sebagian kecil yang diolah. Padahal produk olahan rumput laut mempunyai nilai ekonomis tinggi dan pemanfaatannya cukup luas baik dalam bidang industri pangan dan non-pangan, farmasi serta kosmetik. 

Salah satu diversifikasi produk rumput laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi adalah karaginan. Karaginan merupakan senyawa yang termasuk kelompok polisakarida galaktosa hasil ekstraksi dari rumput laut. Karaginan larut dalam air panas dan air dingin sehingga dapat digunakan sebagai pengental dan penstabil pada minuman dan makanan. Pada produk non pangan karaginan bisa digunakan sebagai coating, pengental, pembentuk gel pada produk kosmetik, farmasi, cat dan lain sebagainya.

Untuk memberikan ketrampilan dalam pembuatan karaginan ini, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul mengadakan pelatihan pembuatan karaginan kepada para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelatihan yang diadakan pada tanggal 5 Desember 2022 di Laboratorium Kimia LRMPHP diikuti 11 pelajar dari SMKN 1 Jepara dan SMKN 1 Temanggung.

Instruktur LRMPHP melatih para pelajar SMK membuat karaginan 

Para pelajar SMK ini dibimbing secara teori maupun praktik oleh instruktur dari LRMPHP. Dalam pembimbingan disampaikan bahwa proses pengambilan atau ekstraksi karaginan merupakan kunci diperolehnya produk karaginan yang baik. “Secara umum, ekstraksi karaginan dari rumput laut melalui beberapa tahapan, yaitu proses perendaman, ekstraksi, pemisahan karaginan dengan pelarut, dan kemudian pengeringan karaginan. Setiap tahapan proses ini akan mempengaruhi jumlah dan kualitas karaginan, “ jelasnya.

Secara antusias para pelajar mengikuti semua tahapan pelatihan mulai dari teori hingga kegiatan praktik. Dalam praktik pembuatan karaginan dimulai dari proses pencucian rumput laut jenis Eucheuma cottonii kering dengan air secara berulang. Eucheuma cottonii lalu diekstraksi dengan larutan KOH 8% yang telah dipanaskan terlebih dahulu hingga suhu 90°C selama 2 jam. Rumput laut hasil ekstraksi ini selanjutnya direndam dan dicuci berulang hingga air pencuci mencapai pH 8-9. Tahap akhir dari proses pembuatan karaginan ini yaitu penirisan, pengeringan dan penepungan.


Kamis, 15 Desember 2022

Konsisten Dalam Pelayanan Informasi Antarkan KKP Jadi Badan Publik Informatif

Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penyerahan penghargaan berlangsung di Tangerang, Banten pada Rabu (14/12/2022). 

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, keberhasilan KKP mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif karena terus berupaya memperbaiki pelayanan informasi publik dengan melengkapi sarana dan prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibutuhkan hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah. 

"Alhamdulillah ini KKP bisa mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari KIP. Mudah-mudahan tidak hanya tahun ini, tapi di tahun-tahun mendatang predikat ini bisa dipertahankan dan pelayanan informasi publik bisa terus kami tingkatkan," ungkap Antam dalam siaran resmi KKP. 

Menurutnya, KKP melalui PPID berupaya maksimal dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi publik bagi seluruh stakeholders di bidang kelautan dan perikanan secara tepat akurat, tepat waktu dan tepat kualitas. Layanan informasi di antaranya diberikan melalui saluran telefon hingga sosial media. 

Antam menambahkan, layanan keterbukaan informasi publik di KKP tak lepas dari arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta jajarannya untuk terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat atas rencana kebijakan publik yang akan diambil atau yang sudah diputuskan. 

Selain itu, sambungnya, Menteri Trenggono juga meminta agar dibuat sistem yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai sektor kelautan dan perikanan. Kemudahan memperoleh informasi diyakini dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dalam meningkatkan produktivitas mereka. 

"Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel," pungkasnya. 

Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat bertujuan untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tema tahun ini adalah “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19”.


Sumber : kkp


Senin, 12 Desember 2022

Pelatihan Tahu Bakso Lele di LRMPHP

Pelatihan tahu bakso lele di Lab. Pengolahan LRMPHP
Jika kita ditanya produk olahan apakah yang sering dijumpai dari ikan lele, Sebagian besar akan menjawab dengan cepat “Pecel Lele”. Jawaban tersebut tidak salah karena memang jenis olahan itu yang sering kita jumpai. Lalu bagaimana jika lele diolah menjadi tahu bakso. Kegiatan ini coba dilakukan instruktur LRMPHP pada Pelatihan Pembuatan Tahu Bakso Lele pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022 di laboratorium Pengolahan LRMPHP. Latar belakang pembuatan olahan tahu bakso lele adalah masih adanya ikan lele dengan ukuran yang besar (1 ekor dengan berat 1 kg). Ukuran tersebut tidak akan terserap oleh pasar konsumsi. Sebagai jalan keluarnya maka diolah menjadi makanan olahan sehingga dapat meningkatkan nilai dari lele yang tidak terserap oleh pasar. 

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh siswa dari SMK N 1 Temanggung sebanyak 6 siswa dan SMK N 1 Jepara sebanyak 5 siswa. Kegiatan pelatihan di awali dengan filet ikan lele sehingga dapat terpisah antara daging, tulang, kepala dan kulitnya. Selanjutnya daging tersebut digiling menggunakan food processor hingga lembut. Perlu dipastikan bahwa fileting ikan harus baik karena jika masih tercampur sedikit kulit akan menggumpalkan daging ikan lele. Beberapa bumbu yang digunakan seperti bawang, kemiri, merica dihaluskan. Yang selanjutnya di campur dengan daging lumat lele hingga merata. Tepung terigu dan tepung tapioka selanjutnya ditambahkan ke dalam adonan menggunakan air es hingga tekstur adonan siap untuk diisikan ke dalam tahu.

Pengisian adonanan ke dalam tahu menggunakan Alpindel (Alat Pengisi Adonan sistem Handel) yang telah dikembangkan LRMPHP pada tahun sebelumnya. Penggunaan Alpindel ini dapat meningkatkan kecepatan pengisian adonan dan menjaga higienitas adonan. Setelah tahu terisi dengan adonan bakso lele dilanjutkan dengan merebus hingga masak. Tahu lele yang telah direbus dapat disimpan di freezer untuk waktu yang cukup lama. 

Hasil olahan tahu bakso lele 



Jumat, 09 Desember 2022

KKP Peroleh Predikat Akreditasi A dari ANRI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menerima Sertifikat Akreditasi Kearsipan dengan peroleh Terakreditasi A (sangat memuaskan) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal ini membuktikan bahwa KKP tertib beradministrasi dan memiliki pedoman yang jelas dalam kearsipan lembaga. 

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar pun menyampaikan bahwa perolehan akreditasi ini sudah menjadi target KKP sesuai dengan amanat dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Tahun 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024.

“Adanya Akreditasi ini membuktikan bahwa kearsipan KKP tertib dengan segala sistem yang dibangun di dalamnya untuk menjaga amanat dari KepmenKP Nomor Tahun 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi KKP 2020-2024,” ucap Antam di Jakarta.

Miazwir, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa selaku Kepala Unit Kearsipan I KKP saat dilakukannya serah terima sertifikat oleh ANRI kepada KKP pada Kamis (8/12/2022) di Kantor ANRI mengatakan bahwa kearsipan KKP selama ini berjalan dengan sistem yang baik dan dilaksanakan dengan tertib oleh pegawai KKP.

“Akreditasi A ini tak luput dari tertibnya administrasi yang berjalan di semua unit lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta jelasnya format kearsipan yang dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” ucap Miazwir. 


Miazwir menjelaskan bahwa akreditasi ini berlaku selama 5 tahun terhitung dari tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2027 sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan. 

Untuk memperoleh akreditasi ini, diperlukan proses yang panjang dan berbagai persiapan dan upaya yang matang dari KKP dimana proses akreditasi berjalan dari 24 Januari 2022 sampai dengan 24 Juli 2022, mulai dari pendaftaran, pengisian instrument akreditasi kearsipan, pemenuhan portofolio, pemaparan presentasi, hingga penilaian oleh tim Asesor ANRI.

Aspek yang dinilai terhadap Unit Kearsipan I KKP sendiri beragam, yaitu kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, SDM kearsipan, sarana dan prasarana kearsipan, dan organisasi kearsipan.

 

Sumber : kkp


Selasa, 06 Desember 2022

LRMPHP Terima Kunjungan BP3 Ambon

Kepala LRMPHP mendampingi kunjungan BP3 Ambon di ruang workshop
LRMPHP menerima kunjungan Tim dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Ambon, 2 Desember 2022 di ruang rapat LRMPHP. Kunjungan ini dalam rangka diskusi terkait peralatan alsinkan yang dikembangkan  LRMPHP dan pemanfaatannya. 

Tim BP3 Ambon yang dipimpin oleh Rahmawati Umasugi diterima langsung oleh Kepala LRMPHP beserta jajarannya. Kepala LRMPHP Luthfi Assadad dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BP3 Ambon dan menjelaskan tupoksi kantor serta peralatan alsinkan LRMPHP dan uji terapnya. “Pemanfaatan dan uji terap alsinkan LRMPHP ini merupakan salah implementasi tupoksi kantor dibidang rancang bangun alat dan mesin pengolahan hasil perikanan agar hasil-hasil riset termanfaatkan dengan baik, “ jelasnya. 

Senada dengan Kepala LRMPHP, Tim BP3 Ambon mengapresiasi pelayanan publik LRMPHP melalui proses diseminasi dan uji terap peralatan LRMPHP kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan dan pelatihan dibidang teknis, seperti BP3 Ambon terkait pelayanan pelatihan di bidang teknis dan manajerial perikanan bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah,” jelasnya.

Dalam kunjungannya ini Tim BP3 Ambon berkesempatan melihat peralatan rancang bangun LRMPHP di ruang display, workshop dan bengkel konstruksi serta fasilitas pendukungnya. Selama kunjungan dilakukan penjelasan mengenai fungsi dan mekanisme kerja beberapa peralatan hasil rancang bangun LRMPHP.


Senin, 05 Desember 2022

Audensi dengan LRMPHP, Itjen KKP Adakan Survei Persepsi Kinerja Pengawasan

Kepala LRMPHP menerima kunjungan Tim Itjen KKP

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mendapat kunjungan kedinasan dari Tim Sekretariat Inspektorat Jenderal KKP yang dipimpin oleh Bapak Salsabil Tamsil (Perencana Muda Set Itjen KKP). Kunjungan ini dalam rangka survey persepsi pegawai KKP atas kinerja pengawasan Itjen KKP, dimana pegawai LRMPHP merupakan bagian dari SDM organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kunjungan yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022Tim Itjen KKP bertatap muka secara langsung dengan Kepala LRMPHP dan jajarannya di Aula lt. 2 LRMPHP. Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Itjen KKP dan menjelaskan pegawai yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan pegawai yang berinteraksi dengan auditor, khususnya di jajaran manajerial LRMPHP. 

Pada kesempatan ini, Kepala LRMPHP juga menyampaikan pengantar materi tentang kegiatan pengawasan (penelaahan, evaluasi, review, audit, dan pendampingan kegiatan) yang dilaksanakan oleh Itjen KKP selama beberapa tahun terakhir di LRMPHP. Selain pengisian kuesioner oleh pegawai LRMPHP, dalam pertemuan ini juga dilakukan diskusi interaktif dalam rangka menjaring aspirasi dari pegawai terkait audit dan pengawasan yang dilakukan oleh tim auditor KKP selama ini.