EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 24 Februari 2017

Bimtek Kearsipan dan Persuratan LPP-MPHP Oleh Sekretariat BRSDM-KP

Bimtek kearsipan dan persuratan LPP-MPHP oleh Sekretariat BRSDM-KP (dok. LPP-MPHP, 2017)
Pada tanggal 16 Februari 2017, LPP-MPHP menerima kunjungan dari Sekretariat BRSDM-KP Jakarta dalam rangka bimtek kearsipan dan persuratan. Kegiatan bimtek kearsipan dan persuratan ini dihadiri oleh seluruh pegawai bagian TU LPP-MPHP. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi :

1. Dasar Hukum Tata Arsip dan Persuratan
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  • Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah;
  • Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ;
  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.21/MEN/2007 tentang Perubahan Atas Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan.
2. Pengertian umum terkait tata arsip dan persuratan. Beberapa pengertian terkait tata arsip dan persuratan disampaikan dan dijelaskan seperti naskah dinas, kop surat dinas, nota dinas dan lain-lain.

3. Perubahan kop terkait reorganisasi (penggabungan Balitbang KP dengan BPSDM KP menjadi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP) sudah mulai dicetak per tanggal 16 Februari 2017. Untuk tingkat UPT tinggal menunggu edaran resmi dalam menggunakan Kop Surat yang baru.

Selasa, 21 Februari 2017

Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017

Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017. (dok. LPP-MPHP)
Pada tanggal 14 Februari 2017, LPP-MPHP melakukan penajaman rencana kerja kegiatan tahun 2017. Kegiatan dilakukan dengan pembahasan rencana kegiatan bersama tiga evaluator, yaitu Prof. Dr. Ir. Mauridhi Hery Purnomo, M.Eng dari ITS dan Joko Waluyo, Ph.D dari UGM serta Dr. Ir. Bagus Sediadi BU., M.App.Sc. dari BRSDMKP.

Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai LPP-MPHP tersebut dibuka oleh kepala LPP-MPHP Bapak Luthfi Assadad dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja kegiatan oleh masing-masing koordinator dan pembahasan bersama dengan para evaluator. Masukan yang disampaikan secara umum diantaranya yaitu :
  1. Dalam melakukan riset dan rancang bangun alat harus diperhatikan kemudahan dan tingkat penerimaan stake holder sehingga alat hasil rancang bangun tersebut benar-benar bisa digunakan secara maksimal.

  2. Penelitian dan rancang bangun yang dilakukan harus bersifat kuantitatif dan implementatif serta melaksanakan jadwal kegiatan secara tepat waktu dan efisien.
Adapun kegiatan penelitian Tahun 2017 yang akan dilaksanakan di LPP-MPHP yaitu : Lanjutan Rancang Bangun Chilling Storage Menggunakan Tenaga Hibrida, Lanjutan Rancang Bangun Prototipe Mesin Pembuat Es Tenaga Hibrida dan Rancang Bangun Alat Uji Kesegaran Ikan Berbasis Non Destruktif. Sebagai tindak lanjut kegiatan akan dilakukan perbaikan proposal teknis sesuai masukan dari para evaluator.

Jumat, 17 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis


Mengawali pelaksanaan kegiatan tahun 2017, Camat Jetis-Bantul mengundang seluruh pimpinan instansi di Kecamatan Jetis untuk menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis pada tanggal 25 Januari 2017 yang bertempat di aula kantor Kecamatan Jetis.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah, dimana istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) berganti nama menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), maka di level bawahnya yaitu tingkat Kecamatan, istilah muspika menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.

Acara ini dibuka oleh Camat Jetis, serta dihadiri oleh Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, pimpinan instansi/UPT/UPTD yang berkedudukan di Kecamatan Jetis dan para pegawai kecamatan.

Agenda yang dibahas meliputi koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang bisa dilaksanakan antar instansi, meliputi :
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan

Agenda lain yang bersesuaian dengan tupoksi LPP-MPHP serta mendukung kegiatan yang ada di kecamatan Jetis, yaitu mengikuti pameran bertajuk Bantul Expo yang biasanya dilaksanakan setiap tahun di Pasar Seni Gabusan, Jl Parangtritis Sewon-Bantul.

Sebagai bagian dari instansi yang ada di Jetis, LPP-MPHP siap mendukung seluruh kegiatan yang bersifat positif dan bersesuaian dengan mandat yang diemban oleh LPP-MPHP.

Selasa, 14 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lingkup BalitbangKP

Sebagai bagian dari ketaatan atas pelaksanaan APBN, perwakilan dari Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LPP-MPHP) mengikuti rekonsiliasi laporan keuangan satuan kerja lingkup BalitbangKP. Acara ini diselenggarakan di Instalasi Litbang Pengendalian Penyakit Ikan Depok pada tanggal 26-27 Januari 2017.

Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan pra-rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan tingkat satuan kerja. Acara dibuka oleh Sekretaris BalitbangKP (Ibu Umi Windriani), yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Inspektur IV (Bapak Teuku Nilwan). Arahan yang disampaikan antara lain berupa ketaatan terhadap pelaksanaan peraturan, pelaksanaan reformasi birokrasi (dengan nilai 91 untuk KKP) serta status laporan keuangan KKP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang harus dipertahankan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan keuangan dari masing-masing kepala satker kepada Ibu Sekretaris BalitbangKP, dan penelaahan serta review laporan keuangan oleh tim auditor Itjen KKP.

Penyerahan laporan keuangan LPP-MPHP
Review laporan keuangan LPP-MPHP oleh Tim Itjen
Pelaksanaan penelaahan dan review oleh tim Itjen KKP berlangsung selama dua hari, hingga dokumen dan laporan semua satker selesai ditelaah. Acara ditutup pada Jumat siang, dengan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan (Bapak Darmadi) dan Kepala BalitbangKP (Bapak Zulficar Mochtar) terkait dengan transisi dan merger dua unit eselon I, yaitu BalitbangKP dan BPSDM KP.

Jumat, 10 Februari 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Melantik 28 Pejabat Eselon II KKP

dok. Humas KKP/Muhamad Iqbal Ibnu
KKP News, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik sebanyak 28 pimpinan tinggi pratama setara eselon dua di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (7/2). Menurut Susi, rotasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran dan perbaikan organisasi KKP ke depannya.

Dalam pelantikan tersebut Menteri KKP menyampaikan beberapa hal, yaitu :
  1. Di tempat yang baru para pejabat tersebut diharapkan tetap berprestasi dan lebih berprestasi lagi.

  2. KKP saat ini sudah membuat satu perubahan-perubahan dasar dalam kinerja, cara kerja, dan semangat kerja. Semangat ini tetap tumbuh ke depan supaya KKP menjadi lebih baik,

  3. Dua tahun ini KKP cukup berhasil menoreh prestasi sehingga bisa diakui dan dikenali oleh publik, media, dan juga pemerintah sebagai salah satu kementerian Indonesia dengan kinerja terbaik. Namun jangan cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.

  4. Para pimpinan di lingkung KKP agar lebih bijak dalam membelanjakan anggaran untuk program-program pembangunan pemerintah. Menurutnya, program pembangunan pemerintah bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan output yang bermanfaat bagi negara. Jangan sampai tujuan kita agar revitalisasi ekonomi berjalan, malah menjadi hal yang tidak berguna. Bukannya mengusahakan program berjalan dan perekonomian tumbuh, tetapi hanya supaya dilihat anggaran pembelanjaan negara.

  5. Jajaran KKP agar mengutamakan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan anggaran dengan kerja sama yang terjalin baik di setiap biro di lingkungan KKP. Misalnya dalam perjalanan dinas, walaupun sudah dianggarkan, bila tidak perlu maka jangan dilakukan perjalanan dinas. Selain itu seminar, rapat, dan sebagainya kalau bisa dilaksanakan dikantor maka tidak perlu dilaksanakan di hotel untuk penghematan.

  6. Pelaksanaan komitmen affirmative policy untuk penataan ekonomi yang berkeadilan, bukan berarti ingin menghadang orang yang sudah besar semakin besar, tapi ingin menumbuhkan masyarakat kecil agar memiliki kesempatan yang sama. KKP memastikan pemerataan itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

Sumber : http://news.kkp.go.id

Selasa, 07 Februari 2017

Teknologi Pengolahan Pupuk Rumput Laut (Seri 5 - Alat PengekstraksiRumput Laut)



Salah satu proses pengolahan rumput laut menjadi pupuk cair adalah proses ekstraksi. Proses ini bertujuan untuk mengambil ekstrak rumput laut, diantaranya yaitu senyawa hormon pemacu tumbuh, dan juga unsur hara lainnya yang berguna bagi tanaman. Berdasarkan hasil percobaan yang sudah dilakukan, pembuatan pupuk cair berbahan rumput laut dengan menggunakan air sebagai media ekstraksi dan pada suhu tinggi tidak mempengaruhi/merusak keberadaan hormon pemacu tumbuh dalam pupuk cair yang dihasilkan.

Namun, jenis rumput laut yang dapat diproses dengan metode tersebut hanya Sargassum sp. dan Gracillaria sp. Oleh karena itu pada tahun 2013 LPP-MPHP mengembangkan alat ektstraksi rumput laut dengan menggunakan sistem pemanasan, seperti disajikan pada gambar 1.

Gambar 1. Alat pengekstraksi rumput laut hasil rancang bangun LPP-MPHP
Prinsip kerja alat ekstraksi rumput laut yaitu dengan memanaskan rumput laut pada media cair dalam sebuah bejana yang dapat diatur temperaturnya, dan dilengkapi dengan pengaduk elektrik untuk mempercepat proses ekstrasi kandungan hormon dan unsur hara dari talus rumput laut

Kamis, 02 Februari 2017

Rancang Bangun RSW untuk Penanganan Ikan di Atas Kapal


Kemunduran mutu ikan setelah penangkapan dan transportasi di atas kapal masih cukup tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga mutu ikan selama transportasi di atas kapal adalah metode pendinginan. Sistem pendingin ikan yang umum digunakan di atas kapal adalah menggunakan palka dengan media pendingin es seperti disajikan pada Gambar 1. Kendala yang dihadapi dalam penggunaan es selama kegiatan penangkapan ikan diantaranya terjadinya kerusakan fisik ikan terutama ikan yang diletakkan di bagian bawah, selain itu bongkahan es yang terlalu besar dapat menyebabkan bagian perut ikan robek terutama ikan tuna sehingga mutu ikan menjadi turun.

Hal lain adalah ketersediaan es yang terkadang sulit serta harga yang relatif mahal. Penggunaan es juga dapat menambah berat kapal sehingga kebutuhan bahan bakar selama penangkapan ikan meningkat.

Gambar 1. Palka dengan media pendingin es
Salah satu alternatif upaya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah penerapan sistem refrigerasi di atas kapal untuk memperpanjang daya simpan ikan hasil tangkapan nelayan. Teknologi yang dinilai tepat untuk penanganan ikan di atas kapal dalam jangka waktu yang relatif tidak lama adalah dengan pendinginan pada suhu sekitar 0 C . Cara yang dinilai cukup baik adalah dengan media air laut yang didinginkan (RSW). Metode ini dapat mengurangi resiko kerusakan fisik ikan dan proses pendinginan dapat berlangsung dengan cepat. Selain itu kelembapan permukaan ikan juga tetap terjaga sehingga mutu dan kenampakan ikan tetap baik. Dengan cara seperti ini seluruh permukaan ikan dapat berkontak langsung dengan media pendingin air es, termasuk rongga perut dan rongga insang. Sehingga cara ini efisien untuk menurunkan suhu tengah tubuh ikan dalam waktu cepat.

Gambar 2. Rancangan RSW pada kapal
Pada tahun 2016 LPP-MPHP telah melakukan serangkain penelitian rancang bangun mini cold storage menggunakan RSW yang dapat diaplikasikan untuk kapal penangkap ikan sampai kapasitas 1,5 ton. Hasil uji kinerja pendahuluan dengan beban ikan menunjukkan bahwa selama 12 hari suhu ikan dapat dipertahankan antara -1 - 1 C  seperti disajikan pada Gambar 2.