PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kamis, 20 April 2017

PERALATAN PRODUK PERIKANAN UNTUK SKALA KECIL MENENGAH (SERI 3 – ALAT PENGISI ADONAN SISTEM PEDAL LISTRIK)



LR MPHP telah mengembangkan model alat pengisi adonan dengan sistem pedal listrik. Mekanisme kerja alat ini pada prinsipnya sama dengan alat pengisi adonan sistem handel, yaitu adonan ditekan menggunakan silinder pipih (nozzle silinder) sebagai pendorong untuk mengeluarkan adonan melalui outlet pada tabung adonan. Perbedaannya yaitu pada mekanisme pendorongnya. Pada sistem pedal listrik mekanisme pendoronya menggunakan ulir dengan penggerak motor listrik yang dihubungkan dengan pedal sehingga dapat mempercepat pengisian adonan. Alat ini menggunakan daya listrik 180 watt. Komponen utama yang digunakan adalah tabung adonan, motor penggerak, ulir penggerak, panel kelistrikan, pedal listrik, dan meja.

Hasil uji coba menunjukkan bahwa model alat pengisi adonan sistem pedal listrik dengan menggunakan mekanisme ulir dapat digunakan untuk pengisian adonan tahu tuna dengan kapasitas 1.45 – 2.79 detik per tahu.

Selasa, 11 April 2017

Kunjungan Siswa MIN 1 Bantul ke Loka Mekanisasi KP








Hari ini, Selasa 11 April 2017, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan menerima kunjungan dari siswa kelas IVc MIN 1 Bantul (dh. MIN Jejeran, Pleret Bantul).

Sebanyak 18 siswa dengan didampingi oleh guru pendamping (Pak Ibnu) dan perwakilan orang tua mengikuti tour keliling mengenali LRMPHP, pengolahan ikan, serta berbagai karya peralatan yang sudah dihasilkan selama ini.

Para siswa juga dikenalkan dan disosialisasikan Gemar Makan Ikan melalui tayangan video edukatif yang disajikan pada salah satu sesi.

Semoga melalui kunjungan ini, adik-adik kelas IV MIN 1 Bantul semakin rajin belajar, gemar makan ikan, dan berminat untuk menjadi peneliti di bidang perikanan :-)

Rabu, 05 April 2017

PERALATAN PRODUK PERIKANAN UNTUK SKALA KECIL MENENGAH (SERI 2 – ALAT PENGISI ADONAN SISTEM HANDEL)


Salah satu proses dalam pembuatan tahu tuna adalah pengisian adonan ke dalam tahu yang telah digoreng. Beberapa proses pengisian adonan yang dilakukan oleh pengolah tahu tuna yaitu pengisian manual menggunakan tangan (gambar 1) dan pengisian menggunakan alat sederhana menggunakan selongsong pipa ukuran 4 inchi (gambar 2). Dalam proses tersebut masih ditemukan beberapa kekurangan, diantaranya yaitu material peralatan yang belum food grade, belum stabil dan terkontrolnya beberapa parameter proses produksi,  dan mekanisme kerja peralatan yang belum optimal dari segi ergonomika. Oleh karena itu untuk mendukung pengembangan produk tahu tuna diperlukan peralatan pengolahan yang sederhana dan dapat terjangkau oleh UMKM sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi dan peningkatan mutu produk akhir yang dihasilkan.

Gambar 1. Pengisian adonan manual menggunakan tangan
Gambar 2. Pengisian adonan menggunakan selongsong pipa 4 inch
Pada tahun 2014 dan 2015 LPP-MPHP mengembangkan model alat pengisi adonan dengan sistem handel. Prinsip kerja alat ini adalah adonan ditekan menggunakan silinder pipih (nozzle silinder) sebagai pendorong untuk mengeluarkan adonan melalui outlet pada tabung adonan. Beberapa komponen yang digunakan adalah tuas pendorong, tabung adonan, outlet, pedal pembalik, dan meja. Model alat pengisi adonan sistem handel disajikan pada gambar 3, dan cara menggunakannya disajikan pada gambar 4.
Gambar 3. Model alat pengisi adonan sistem handel
Gambar 4. Penggunaan alat pengisi adonan sistem handel
Hasil uji coba menunjukkan bahwa model alat pengisi adonan sistem handel dengan menggunakan mekanisme pegas pendorong dan pegas pembalik dapat digunakan untuk pengisian adonan tahu tuna dengan kapasitas 1.35-1.46 detik per tahu.

Perubahan Nomenklatur Litbang menjadi RISET


Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2017 tanggal 27 Maret 2017 (diundangkan tanggal 30 Maret 2017), dengan ini kami sampaikan bahwa Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan berganti nama menjadi LOKA RISET MEKANISASI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN.

Sedikit ulasan, kami sampaikan ulang profil singkat dan sejarah nama kantor yang berlokasi di JALIMBAR KM 11.5 DIY ini.

=====

LOKA RISET MEKANISASI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN merupakan salah satu institusi litbang di Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan.

Institusi ini merupakan pengembangan dari kelompok peneliti Mekanisasi Proses dan Pengembangan Produk Perikanan yang sebelumnya bernaung di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (pada tahun 2011).

=====
SEJARAH

2003: Loka Riset Pengembangan Produk Perikanan (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No KEP.08/MEN/2003)

2011: Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.38/MEN/2011)

2013: perubahan lokasi, semula Jakarta Pusat (DKI Jakarta) menjadi Bantul (DI Yogyakarta) (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2013)

2017: perubahan nama menjadi LOKA RISET MEKANISASI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2017)