PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
LARANGAN PEMBERIAN HADIAH KEPADA SELURUH JAJARAN LRMPHP
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022.
Berkaitan dengan hal tersebut kami memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan dan mitra kerja LRMPHP agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran LRMPHP.
Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola LRMPHP yang baik dan berintegritas.
Senin, 11 April 2022
Inovasi Bioplastik Untuk Bumi
Laut Indonesia memiliki permasalahan serius terkait pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Sampah yang berasal dari darat ini membutuhkan waktu yang sangat lama, bahkan bisa sampai ratusan tahun, untuk bisa terurai. Hal tersebut tidak saja menjadi permasalahan Indonesia tapi juga seluruh negara.
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir menawarkan alternatif sebagai solusinya. Salah satunya melalui penelitian yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis BRSDM, yakni Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) dan Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP).
Penelitian tersebut menawarkan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, yaitu dengan bioplastik berbahan dasar rumput laut, yang selengkapnya dapat disaksikan melalui Maxstream di link https://maxstream.tv/movies/0_2gosguak dan Youtube di link https://t.co/lQfp2jAsFR
Jumat, 08 April 2022
Pendampingan Pembuatan Dokumen ZI WBK LRMPHP
Pendampingan Pembuatan Dokumen ZI WBK di LRMPHP |
Hasil pemantauan dan pendampingan oleh tim itjen KKP tersebut diantaranya terdapat peningkatan nilai sementara WBK dari pemantauan sebelumnya pada periode Januari 2022 ke periode April 2022 (setelah penyesuaian Permen PAN RB No. 90 Tahun 2021). Namun demikian masih terdapat beberapa area pengungkit yang belum memenuhi persyaratan lulus WBK sebesar 60% di Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, dan Penguatan Pengawasan.
Berkenaan dengan permasalahan yang ditemui saat pendampingan tersebut disarankan kepada Kepala LRMPHP Bantul agar memperhatikan Simulasi Penilaian Sementara LKE Pembangunan Zona Integritas dan melengkapi bukti dokumen pendukung yang memadai pada komponen pengungkit sampai dengan periode Tahun 2022.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Langkah BRSDM Kawal Program Terobosan KKP
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,65 dari target nilai 86 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021. Hasil tersebut ditetapkan berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan baik oleh internal (Evaluator Itjen Kementerian Kelautan dan Perikanan) maupun eksternal (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). SAKIP sendiri merupakan integrasi yang terdiri dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“SAKIP dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Saat ini, dinamika dalam lingkungan global menuntut implementasi manajemen kinerja dan tata pemerintahan yang baik, transparan serta bertanggung jawab pada setiap kebijakan,” tegas Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta, pada Kick Off Meeting Implementasi SAKIP Lingkup BRSDM Tahun 2022, yang terselenggara pada 6-8 April 2022.
Implementasi SAKIP yang dilaksanakan oleh unit kerja BRSDM, dikatakan Nyoman tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan unit kerja itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output. “Artinya, setiap unit kerja harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk masyarakat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.
Melalui Kick off Meeting, pihaknya pun mendorong seluruh unit kerja lingkup BRSDM untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional, dalam hal ini melakukan upaya-upaya pengawalan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan yang mendukung pencapaian target program terobosan KKP.
Dalam laporannya, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro menuturkan, dalam upaya peningkatan kualitas kinerja yang mendekati harapan publik, maka BRSDM secara preventif dan berkelanjutan mempelajari dan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan SAKIP dengan fokus, Penguatan Dokumen Perencanaan, Pengukuran Kinerja per Triwulan, Rekonsiliasi Data dan Bukti Dukung Kinerja per semester, Penyusunan dan Reviu LKJ, Pembinaan dan Penguatan Dokumen Evaluasi SAKIP di lingkup satker BRSDM, Fasilitasi penilaian dan Evaluasi, serta Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP.
Selain pencapaian nilai SAKIP BRSDM juga terlaksana perbaikan SAKIP di level unit kerja, di mana nilai hasil uji petik pada satker terpilih (18 satker) oleh tim evaluator Itjen KKP pada tiga tahun terakhir (2019 - 2021) berada pada kategori nilai A (di atas 80). Hasil uji petik evaluasi SAKIP oleh tim Itjen KKP pada tahun 2021 menetapkan nilai untuk 1. Politeknik KP Dumai (87,52); 2. SUPMN Waeheru (81,83); 3. BRBIH Depok (81,62); dan 4. BPPP Ambon (81,07). Di akhir kesempatan, Kepala BRSDM secara simbolis menyerahkan penghargaan atas Pencapaian Kinerja dan Produktivitas Kerja Satker Lingkup BRSDM Terbaik kepada 4 satker tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Pusat Riset Kelautan; Kepala Pusat Pendidikan KP; Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP; Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi KP; Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi KP; para Kepala UPT lingkup BRSDMKP; serta para Koordinator lingkup BRSDM.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pentingnya evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan layanan dan program-program yang dilaksanakan oleh unit kerja KKP dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Menteri Trenggono meminta jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
Sumber : kkp
Jumat, 01 April 2022
Salah Satu Pegawai LRMPHP Dikukuhkan Sebagai Pengurus FORIKAN Kab. Bantul
I Made Susi Erawan (kiri) bersama penyuluh perikanan Bantul L. Sulistyatmoko |
I Made Susi Erawan, salah satu pegawai LRMPHP dikukuhkan sebagai anggota/pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Kabupaten Bantul masa bakti 2022 - 2025. Pengukuhan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada Kamis (31/3/2022).
Melalui FORIKAN ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Bantul dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 30,74 kg per kapita per tahun. Meskipun tingkat konsumsi ikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan namun belum maksimal. Tercatat tingkat konsumsi ikan di DIY masih diangka 11 kilogram per kapita pertahun pada 2011, saat ini sudah di angka 32 kilogram per kapita per tahun. Angka tersebut menunjukkan tingkat konsumsi ikan di DIY masih jauh dari angka konsumsi ikan nasional sebesar 55,37 kilogram per kapita pertahun .
Rendahnya konsumsi ikan di DIY sebenarnya cukup ironi mengingat DIY memiliki potensi perikanan laut dan darat yang cukup besar dan melimpah. Hal ini disebabkan kesadaran untuk mengkomsumsi ikan masih rendah, dan belum membiasakan makan ikan di keluarga, sehingga perlu mengubah pola pikir masyarakat untuk makan ikan dari kecil.