Acara diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Camat Jetis bapak Jazim Azis yang sekaligus perkenalan kepada peserta yang hadir di LPPMPHP mengingat Bapak Camat ini adalah Camat Jetis yang baru sehingga momen ini dimanfaatkan untuk silaturahmi dan perkenalan dengan seluruh peserta. Bapak Jazim Azis dalam sambutannya, mengharap seluruh Pegawai yang ada di instansi pemerintah di wilayah nya, agar juga turut menjaga lingkungan serta selalu bersilaturahmi yang baik dengan seluruh masyarat jetis pada khusus nya, dan masyarakat Jogja pada umumnya. dan diakhir sambutannya mendorong agar pegawai untuk bekerja lebih baik, dan melalui senam bersama ini lah badan kita menjadi lebih sehat sehingga dapat bekerja dan mengabdi lebih baik demi bangsa dan negara tercinta.
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Jumat, 27 Februari 2015
LPPMPHP menjadi Tuan Rumah Senam Bersama se Kecamatan Jetis Bantul
Acara diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Camat Jetis bapak Jazim Azis yang sekaligus perkenalan kepada peserta yang hadir di LPPMPHP mengingat Bapak Camat ini adalah Camat Jetis yang baru sehingga momen ini dimanfaatkan untuk silaturahmi dan perkenalan dengan seluruh peserta. Bapak Jazim Azis dalam sambutannya, mengharap seluruh Pegawai yang ada di instansi pemerintah di wilayah nya, agar juga turut menjaga lingkungan serta selalu bersilaturahmi yang baik dengan seluruh masyarat jetis pada khusus nya, dan masyarakat Jogja pada umumnya. dan diakhir sambutannya mendorong agar pegawai untuk bekerja lebih baik, dan melalui senam bersama ini lah badan kita menjadi lebih sehat sehingga dapat bekerja dan mengabdi lebih baik demi bangsa dan negara tercinta.
Kamis, 26 Februari 2015
Genjot Produk Pakan, Menteri Susi Larang Ekspor Tepung Ikan
Rabu, 25 Februari 2015
KKP DORONG KEMANDIRIAN PAKAN IKAN NASIONAL
Menurut Susi, saat ini posisi pendapatan masyarakat pembudidaya ikan belum bisa setingkat pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Pendapatannya masih dalam level buruh yang hanya mendapat 20 persen saja dari total nilai produksi. Hal itu disebabkan masih tingginya biaya operasional akibat tingginya harga pakan ikan. “Semestinya para pembudidaya tersebut bisa mendapatkan 35 hingga 40 persen”, ungkap Susi.
Terkait hal ini, Susi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab KKP dan produsen pakan sebagai fasilitator. Oleh karena itu, para produsen pakan diharapkan untuk bisa menurunkan harga pakannya. “Jadi jika harga pakan ikan sepuluh ribu rupiah total output mereka paling tidak 15 sampai 16 ribu, ini harus jadi tanggung jawab kita sebagai fasilitator”, kata Susi.
Selain itu, menurut Susi, protein hewani yang berasal dari ikan harus menjadi bagian dari ketahanan pangan. Sehingga sumber pangan bangsa Indonesia bukan cuma berasal dari karbohidrat dan sayuran saja. “Sumber protein bisa dipenuhi dari ikan dan harganya pun lebih terjangkau, makanya saya bersama staf di KKP terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi ikan nasional”, ungkap Susi.
Lebih lanjut Susi juga menjelaskan, tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 400 Miliar akan digunakan untuk program pengelolaan perikanan budidaya. “KKP ingin bekerja sama menunjang program pemerintah atas program swasembada di semua sektor termasuk pakan mandiri dari pada para pembudidaya. Kita mau membantu supaya margin para pembudidaya itu tidak lagi tipis”, kata Susi.
Dari hasil audiensi yang dilakukan, KKP dan APPI sepakat untuk menurunkan harga pakan ikan budidaya sebesar Rp 1.000,- per kg. Hal ini dilakukan karena tingginya harga pakan ikan yang masih belum bisa membantu posisi para petani dan pembudidaya ikan untuk berkembang. “Untuk itulah kita sepakat asosiasi memberikan insentif 1000 rupiah perkilo penurunan harga pakan. Berarti, kalau sebelumnya petani budidaya membeli dengan harga Rp 9.000 sekarang ini menjadi Rp 8.000 harganya, untuk pakan lele dan ikan air tawar lainnya”, kata Susi.
Selain itu, dalam tiga bulan kedepan KKP akan terus menargetkan penurunan harga pakan ikan secara bertahap, hingga mencapai harga Rp 3.000-. “Turun seribu bulan ini, Maret dua ribu, April harus bisa turun sampai tiga ribu, demi Indonesia pak”, tutup Susi kepada para Produsen Pakan.
Jakarta, 13 Februari 2015
Kepala Pusat Data Statistik dan Infromasi
Narasumber :
1. Slamet Soebjakto
2. Lilly Aprilya Pregiwati
KEMANDIRIAN PAKAN DORONG PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA
Susi mengungkapkan, data sementara produksi perikanan budidaya tahun 2014 baik dari rumput laut dan ikan/udang adalah sebesar 14,52 juta ton. Adapun target produksi tahun 2015 yang telah ditetapkan adalah sebesar 17,9 juta ton, terdiri dari ikan 7,6 juta ton dan rumput laut basah 10,3 juta ton. Kebutuhan pakan ikan/udang untuk memenuhi target produksi tersebut adalah sebesar 8,728 juta ton. “60 persennya merupakan kebutuhan pakan ikan air tawar seperti ikan mas, nila, gurame, patin dan lele”, ungkap Susi.
Lebih lanjut Susi mengatakan bahwa komoditas ikan air tawar merupakan komoditas yang mendukung secara langsung program Ketahanan Pangan dan Gizi. Dari total produksi ikan budidaya, 60 persen diantaranya dipasok dari komoditas ikan air tawar. Sehingga pemerintah, dalam hal ini KKP berupaya untuk mewujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi tersebut melalui peningkatan produksi yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Harus ada kemandirian dalam upaya swasembada ikan. Sehingga kualitas produk perikanan budidaya khususnya komoditas ikan air tawar harus tahan dan kuat dalam menghadapi fluktuasi harga dan nilai tukar rupiah”, tukas Susi.
Susi juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) beberapa waktu yang lalu telah menyepakati bahwa GPMT dalam waktu dekat akan menurunkan harga pakan ikan secara bertahap. Pada bulan Maret 2015 harga pakan akan mulai diturunkan Rp. 1.000,-/kg. Terkait hal itu, KKP memberikan apresiasi yang tinggi kepada pabrik pakan ikan/udang atas niat baik dan dukungannya terhadap program pemerintah tersebut. Pemerintah akan mendorong pembudidaya ikan air tawar jangan hanya sebagai buruh, tetapi harus di tingkatkan ke level pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pendapatan pembudidaya tersebut dengan menaikkan margin usahanya. “Sehingga dengan margin yang ada cukup untuk membayar investasi, biaya produksi, membayar upah karyawan dan bahkan melakukan investasi untuk mengembangkan usahanya”, ujar Susi.
Susi menambahkan, biaya pakan merupakan biaya tertinggi dalam usaha budidaya air tawar. Sehingga Susi berharap agar jumlahnya dapat diturunkan di bawah 60 % dari total biaya produksi. Salah satunya dengan menurunkan harga pakan disamping dengan upaya penggunaan induk unggul, benih bermutu serta sistem teknologi yang efisien dan ramah lingkungan. Penurunan harga pakan diharapkan akan mendorong pembudidaya untuk lebih bersemangat dalam melakukan usaha budidaya perikanan. Penuruan harga pakan akan mendorong peningkatan investasi dan mendorong peningkatan produksi sekaligus akan meningkatkan produksi pakan ikan itu sendiri. “Multiplier effect ini pada akhirnya akan sama-sama memberikan keuntungan bagi semua pihak yang berkecimpung dalam usaha perikanan budidaya”, papar Susi.
Susi juga menuturkan, pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan seperti tepung ikan dan mendorong tumbuhnya pabrik tepung ikan di dalam negeri dan akan menyetop ekspor tepung ikan ke luar negeri. Selanjutnya dikatakan bahwa KKP disamping sebagai regulator juga akan meningkatkan produksi tepung ikan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pabrik pakan ikan, tentunya sesuai syarat yang telah di tentukan. KKP juga akan mendorong produksi bahan baku pakan non tepung ikan sebagai substitusi tepung ikan. Salah satunya adalah dengan mengajak BUMN untuk mendukung produksi maggot dari limbah kelapa sawit yang dapat disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sentra-sentra atau wilayah yang dekat dengan perkebunan kelapa sawit. “KKP juga akan menyediakan tenaga ahli formulator pakan untuk mendukung GERPARI dan tenaga-tenaga penyuluh lapangan yang handal dalam produksi pakan mandiri”, kata Susi.
Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan bahwa GERPARI bisa terlaksana jika ada kerjasama yang sinergi, kerja keras dan niatan yang baik dari seluruh stake holder. “Kita harapkan dengan cara ini permasalahan pakan dapat diatasi dan pemenuhan protein hewani dari ikan juga berhasil di penuhi melalui tercapainya peningkatan kemandirian dan swasembada produksi ikan yang telah ditetapkan” pungkas Slamet.
Jakarta, 20 Februari 2015
Kepala Pusat Data Statistik dan Infromasi
Narasumber :
1. Slamet Soebjakto
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya;
2. Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi.
MENTERI SUSI INGIN INDONESIA BISA SWASEMBADA PAKAN IKAN
Kamis, 12 Februari 2015
Terjebak di Kanal PLTU, Hiu Paus 2,5 Ton Mati
Hiu paus 2,5 ton itu ditemukan mati pada Selasa (10/2) sekitar pukul 03.00 di bagian hilir intake kanal. Tim evakuasi lantas menguburnya di selatan area PLTU. Hiu 6,3 meter tersebut ditemukan mati dengan kondisi penuh luka. Salah satu yang paling parah adalah luka sayat sepanjang 29 cm dan kedalaman 27 cm.
Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan menyatakan, hiu paus itu mati karena kondisi fisiknya lemah yang disebabkan luka-luka di bagian kiraidan stres yang tinggi. ’’Untuk memastikan penyebab kematiannya secara mikroskopis, tim dokter hewan melakukan nekropsi dan uji histopatologi,’’ ujarnya.
Menurut Agus, hius paus tersebut terperangkap di dalam kanal pada 2 Februari lalu. Upaya mengeluarkan hiu paus itu dilakukan pada 6–8 Februari lalu dengan memanfaatkan perubahan pasang surut air laut. Hasilnya, hiu paus tersebut sempat bergerak dari posisi kanal 7-8 menuju kanal 3-4 atau sekitar 600 meter dari posisi awal. Sayangnya, keesokan harinya mamalia itu kembali ke tempat semula.
Kunjungan Lapangan ke Pembuat Pupuk Berbahan Rumput Laut di Wonosari
Sawah Yang Penuh Ikan Mas di Ngemplak - Jogja
“Itu inspirasi yang sangat bagus untuk di kaji dan dikembangkan. Tapi kita harus tahu resiko dan sistem pertanian yang dikembangkan oleh petani tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain. Dan dimadura masih sangat tradisional secara sistem pengairannya“. Phunsuk Helmi
Rabu, 11 Februari 2015
Manajemen ASN - Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Proses awal dari manajemen ini adalah rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing instansi atau lembaga terkait. Termasuk dengan memerhatikan Analisis Jabatan yang direncanakan oleh pemerintah seperti kebutuhan pegawai, kewenangan,tanggungjawab, hak, syarat-syarat dan lainnya sebagai penunjang jabatan yang akan ditempati oleh calon ASN. Secara umum, dalam merekrut pegawai ASN menurut kepada ANJAB adalah menentukan hal yang bersifat kualitatif . Sedangkan Analisis Beban Kerja meliputi beban yang kerja yang akan ditempuh oleh pegawai seperti jam kerja dan untuk mengetahui informasi jabatan yang telah dilakukan melalui proses penelitian untuk mendapatkan kinerja yang sesuai dengan jabatan tersebut.
Promosi yang dilakukan disini adalah adanya kenaikan pangkat jika terdapat kinerja yang baik yang ditunjukkan oleh pegawai dilingkungan aparatur sipil negara. Setiap pegawai memiliki hak yang sama untuk bisa menuju kepada jabatan ini jika kinerja yang dilakukan telah maksimal dan telah mendapatkan nilai yang objektif dari pemerintah atau kepala lembaga/instansi yang berkaitan sehingga bisa dilakasanakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
Kesejahteraan
Kesejahteraan setiap aparatur sipil negara sangat diperhatikan oleh pemerintah sehingga pada setiap tahunnya terdapat perubahan kebijakan mengenai pemenuhan kesejahteraan aparatur sipil negara seperti dalam pemberian tunjangan untuk pegawai negeri sipil yang telah ditentukan dan di anggarkan pada tiap tahunnya. Namun, tunjangan tidak semata-mata diberikan begitu saja kepada pegawai, lembaga/kementerian yang bersangkutan harus mengikuti tahap yang telah menjadi syarat untuk proses Reformasi Birokrasi. Setelah lembaga/kementerian terkait telah terdaftar untuk penerimaan tunjangan, maka pegawai yang ada pada kementerian/lembaga tersebut akan mendapatkan tunjangan. Namun, belum selesai sampai disini, besarnya tunjangan yang didapat oleh pegawai tergantung kepada kinerja, tanggungjawab, beban dan resiko yang telah dilakukan.
Manajemen kinerja merupakan pembinaan dan penialain pegawai yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dalam memberikan sanksi atas tidak tercapainya kinerja dari pegawai yang bersangkutan baik PNS ataupun PPPK. Pembinaan ini dilakukan menurut kepada prestasi dan sistem karir.
Setelah pembinaan oleh pemerintah atau pihak terkait, maka diterapkan disiplin etika yang harus diterapkan oleh pegawai. Kode etik yang tidak sesuai dengan peraturan, maka diperlukan sanksi yang tegas untuk tetap berjalannya rencana untuk mencapai Reformasi Birokrasi.
Hingga tahap akhir dari manajemen ASN ini yaitu pensiun maka berakhir tugas sebagai aparatur sipil negara di instansi terkait. Pada tahap akhir ini, masih merupakan bagian dari pemenuhan kesejahteraan pegawai. Disini, diberikan tunjangan sebagai penghormatan dan penghargaan atas dedikasi yang telah dilakukan oleh pegawai tersebut untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara.Manajemen Pegawai ASN ini telah terdapat dan dirancang dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014 dan menjadi acuan untuk penerapan sistem Reformasi Birokrasi. Karena dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana UU –ASN ini sangat menekankan sekali akan pentingnya manajemen sumber daya manusia (SDM) guna membangun manusia secara kompetensi dan bermartabat yang selalu dinamis dan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Ada paparan menarik dari Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E. M. Eng (Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB) mengenai Manajemen ASN agar lebih memahami pentingnya Manajemen ASN berkaitan dengan UU ASN No.5 Tahun 2014