Berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82.PN, 83.PN, 84.PN, dan 85.PN tanggal 21 Juli 2016; 4 orang CPNS dari LPPMPHP ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS pada tanggal 23 September 2016. Empat orang PNS yang diambil sumpah/janji-nya yaitu Sdr. Ahmat Fauzi, Wahyu Tri Handoyo, Toni Dwi Novianto dan Widiarto Sarwono. Bertindak selaku pengambil sumpah/janji yaitu kepala LPPMPHP, saksi Ibu Yayah Shobariah (Sekretariat BalitbangKP) dan Bapak Tri Nugroho (LPPMPHP), dengan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Jumat, 30 September 2016
Pengambilan Sumpah Janji PNS LPPMPHP
Berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82.PN, 83.PN, 84.PN, dan 85.PN tanggal 21 Juli 2016; 4 orang CPNS dari LPPMPHP ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS pada tanggal 23 September 2016. Empat orang PNS yang diambil sumpah/janji-nya yaitu Sdr. Ahmat Fauzi, Wahyu Tri Handoyo, Toni Dwi Novianto dan Widiarto Sarwono. Bertindak selaku pengambil sumpah/janji yaitu kepala LPPMPHP, saksi Ibu Yayah Shobariah (Sekretariat BalitbangKP) dan Bapak Tri Nugroho (LPPMPHP), dengan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Senin, 26 September 2016
PERALATAN PENGOLAHAN FISH JELLY PRODUK (SERI 3 - ALAT PENGADON)
Peralatan utama yang dibutuhkan dalam proses pembuatan nugget adalah alat penggiling daging, alat pembuat adonan dan alat pengukus. Proses produksi fish jelly secara manual oleh UKM terdapat kendala diantaranya kualitas/mutu produk tidak seragam dan efisiensi produksi yang masih rendah. Hal ini disebabkan proses produksi secara manual membutuhkan waktu relatif lama dan menggunakan tenaga manusia yang lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan peralatan.
Jumat, 16 September 2016
PERALATAN PENGOLAHAN FISH JELLY PRODUK (SERI 2 - MEAT BONE SEPARATORTEPAT GUNA)
Senin, 05 September 2016
PERALATAN PENGOLAHAN FISH JELLY PRODUK (SERI-1)
LPPMPHP pada beberapa tahun terakhir telah dan sedang mengembangkan peralatan pengolahan fish jelly yang dapat digunakan untuk produksi skala UKM. Peralatan tersebut di desain melalui tahapan kegiatan diantaranya identifikasi kebutuhan yang langsung dilakukan terhadap pengguna serta pelaksanaan kegiatan uji coba lapang sehingga menghasilkan peralatan yang sesuai kebutuhan UKM. Beberapa peralatan tersebut diantaranya meatbone separator, pengiling daging, pengukus fish jelly dan seperangkat pengolahan tahu tuna.