Sumber : https://oceanconservancy.org/blog/2016/02/24/the-oceans-least-wanted-4-invasive-species-to-know/ |
Indonesia
memiliki kekayaan jenis ikan yang melimbah. Berdasarkan data Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) terdapat sedikitnya 4.720 jenis ikan baik tawar
maupun laut di perairan Indonesia.
Saat
ini kekayaan jenis ikan di Indonesia mengalami ancaman yang cukup serius yang
disebabkan karena pembukaan lahan dan alih fungsi, pencemaran perairan dan
sebab lainnya yang berdampak pada penurunan kualitas habitat ikan yang
menyebabkan penurunan populasi. Selain itu keberadaaan berbagai jenis spesies
ikan invasif asing juga menjadi ancaman serius bagi perairan Indonesia. Jika
tidak dilakukan upaya pengendalian, keberadaan spesies ini mengancam kekayaan
perairan, termasuk memusnahkan spesies lokal. Di sebagian daerah, spesies lokal
sudah benar-benar terdesak. Sebagai contoh adalah spesies ikan Arapamia gigas yang beberapa tahun lalu
menjadi polemik karena keberadaannya mengancam spesies ikan lokal di perairan
Indonesia.
Spesies
invasif merupakan makhluk hidup yang masuk/dimasukkan ke ekosistem baru, lalu
menguasai ekosistem itu. Menurut IUCN dalam Redlist
of Threatened Spesies, spesies asing invasif adalah spesies asing yang
mampu membentuk diri mereka pada ekosistem alami atau ekosistem semi alami,
sebagai awal perubahan dan mengancam keanekaragaman hayati lokal/asli. Menurut Umar
C. dalam Jurnal
Kebijakan Perikanan Indonesia (2015) menyatakan bahwa Keberadaan jenis
invasif berdampak pada terganggunya kelangsungan hidup ikan asli suatu perairan
yang memiliki nilai ekonomis, yaitu terjadi penurunan keanekaragaman hayati
seiring dengan semakin berkurangnya beberapa jenis ikan lokal. Populasi jenis
ikan asli atau endemik di beberapa perairan Indonesia mengalami penurunan yang
disebabkan oleh masuknya ikan asing. Populasi ikan endemik yang terancam punah
seperti dilaporkan oleh Sukmono et. al. dalam Jurnal Iktiologi Indonesia (2013)
adalah ikan lais kaca (Kryptoperus minor),
ikan parang-parang bengkok (Macrochirichtys
marcrochirus), dan ikan sepat mutiara (Trichopodus
leerii), serta ikan ridiangus (Balantiocheilos
melanop-terus) yang terdapat di perairan Hutan Harapan di Jambi.
Beberapa
penelitian terkait ancaman ikan invasif di beberapa perairan local Indonesia
juga sudah dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Sentosa, A. A. &
Wijaya, D. dalam Jurnal Bawal Vol. 5 (2013) yang menyatakan bahwa berdasarkan
aspek biologi ikan zebra memiliki potensi sebagai ikan asing invasif yang cukup
tinggi di Danau Beratan yang disertai dengan kemampuan adaptasi yang baik.
Penelitian oleh Hadiaty, R.K. yang disampaikan dalam Jurnal Iktiologi Indonesia
(2011) menyampaikan bahwa ada 86 spesies ikan yang dulu hidup di danau-danau
daerah aliran Sungai Cisadane, namun saat ini hanya dijumpai 24 spesies, yang
menunjukkan bahwa laju kehilangan spesiesnya sekitar 72,1%. Penelitian lain
yang dilakukan oleh Prianto E. et al yang dimuat dalam Jurnal Kebijakan
Perikanan Indonesia (2016) menyampaikan bahwa keberadaan ikan introduksi yang
bersifat invasive (alien invasive fish species) telah menjadi permasalahan
utama bagi pengelolaan perikanan perairan umum daratan di Indonesia khususnya
di komplek Danau Malili. Populasi ikan asing invasive telah memasuki hampir
seluruh perairan komplek Danau Malili dan mendominasi. Beberapa penelitian
tersebut menunjukkan bahwa spesies ikan invasif sudah banyak masuk ke perairan
local dan telah mengancam keberadaan ikan endemic perairan tersebut. Oleh
karena itu perlu dilakukan pencegahan untuk menjaga kekayaan jenis ikan di
Indonesia.
Tindakan
pencegahan dan penanggulangan ikan invasif saat ini telah dilakukan oleh
pemerintah melalui kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan yaitu melalui Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan
yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 45 tahun 2009. Selain itu, hal
ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
41/Permen-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Ikan Berbahaya ke Indonesia.
Bahkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
(BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merilis database daftar ikan yang berpotensi sebagai spesies asing invasif di Indonesia.
Penulis : Wahyu Tri Handoyo - LRMPHP
0 comments:
Posting Komentar