PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Rabu, 27 Desember 2017

Riset Kelautan Mulai Digelar 2020 hingga 2035

Foto Ilustrasi : Aktivitas Nelayan di Pantai Sadeng
Pemerintah Indonesia fokus mengembangkan riset kelautan untuk mendukung pemetaan wilayah laut lebih mendalam. Salah satu target yang ingin dikejar, adalah membangun teknologi kelautan yang hingga kini belum dimiliki Indonesia. Langkah untuk mengejar target tersebut, adalah dengan fokus mengembangkan riset kelautan di berbagai sektor.

Di antara yang terlibat dalam riset kelautan, adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lembaga riset Negara itu, kini mengejar momen 2035 sebagai tahun kebangkitan riset kelautan nasional. Untuk melangkah ke sana, LIPI menggelar program foresight riset kelautan dan program demand driven research grant (DDRG). Kedua program tersebut, seperti dijelaskan Kepala Pusat Oseanografi LIPI Dirhamsyah, mendapat dukungan penuh dari program Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI).

Agar visi nasional tersebut bisa berjalan, Dirhamsyah mengatakan, perlu dilakukan pengembangan teknologi bidang kelautan dengan mengkajinya melalui foresight riset dan teknologi kelautan Indonesia. Dengan cara tersebut, potensi sumber daya laut Indonesia yang selama ini tersimpan dan belum terbaca dengan baik, bisa diangkat ke permukaan.

Dirhamsyah menjelaskan, program riset digelar LIPI, karena sebagai lembaga riset Negara, pihaknya melihat hingga saat ini teknologi bidang kelautan Indonesia masih juga belum tersedia. Meskipun, sebenarnya sudah ada perencanaan menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim di dunia.

Program riset akan berjalan dari 2020 hingga 2035 mendatang atau selama 15 tahun. Selama riset berjalan, pendanaan akan dilakukan DDRG yang mendukung dan memberikan dana hibah penelitian dengan pendekatan manajemen riset berdasarkan orientasi pemangku kepentingan. Dengan kata lain, menurut Dirhamsyah, program DDRG adalah pendekatan riset yang secara khusus diarahkan untuk menyelesaikan masalah (problem based). Oleh itu, DDRG hadir berdasarkan pada permintaan atau kebutuhan terhadap suatu riset. Sementara, permintaan atau kebutuhan riset didasarkan pada permasalahan yang sedang dihadapi.

Dengan menggunakan dasar orientasi tersebut, Dirhamsyah meyakini DDRG bisa digunakan untuk mendanai riset yang diharapkan menghasilkan luaran-luaran yang implementatif, siap pakai dan berdampak nyata. Untuk itu, program riset akan menggunakan pendekatan dengan mengubah dari pola output based menjadi value based outcome.

Dokumen Foresight

Dirhamsyah melanjutkan, untuk bisa membuat dokumen foresight, pihaknya harus melakukan pencarian dan refleksi dari isu-isu terkini dan relevan, tantangan, dan riset strategis di masa depan. Semua itu, kata dia, digali dari berbagai sumber, termasuk di dalamnya adalah acuan global di sektor kelautan masa depan di negara maju, kerangka kebijakan nasional seperti Poros Maritim Indonesia 2045, Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045 dan sejumlah dokumen riset lainnya.

Untuk menghasilkan dokumen foresight, Peneliti P2O LIPI Aan Johan Wahyudi mengatakan, diperlukan waktu selama enam bulan dengan melibatkan para pakar kelautan nasional yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Tujuan dari pembuatan dokumen adalah untuk memetakan isu dan tantangan di sektor kelautan nasional dan internasional. Sebelum menggelar program foresight pada yang akan dilaksanakan mulai 2020 mendatang, LIPI sebenarnya sudah pernah merencanakan program serupa dan dibuat pada 2008. Namun, menurut Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Zainal Arifin, rencana yang dibuat sembilan tahun lalu itu, dengan berbagai alasan akhirnya tidak jadi dilaksanakan.

Zainal mengatakan, meski sebelumnya LIPI belum pernah menggelar foresight, namun program tersebut mendesak untuk digulirkan sekarang. Terutama, karena riset kelautan saat ini sangat dibutuhkan untuk membangun peta pengembangan teknologi kelautan. Menurut Zainal, pemilihan waktu riset yang berjalan selama 15 tahun, karena didasarkan pada pertimbangan bahwa foresight adalah program jangka panjang. Denga kata lain, foresight dibuat dengan ideal tapi tetap memperhatikan kemampuan Indonesia.

Dengan adanya foresight yang berfokus pada isu kelautan, Zainal menyebut itu akan mendukung program konsorsium riset samudera yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Konsorsium sendiri, kata dia, adalah program riset yang akan dilaksanakan oleh berbagai instansi lintas batas di Indonesia dengan berfokus pada masing-masing bahasan.

Dana Riset

Berkaitan dengan pendanaan riset, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Indonesia adalah salah satu negara yang tertinggal dalam pengembangan riset. Penyebab utamanya, karena pendanaan untuk program riset hingga saat ini baru mencapai 0,25 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Rieke mengatakan, hingga saat ini riset di Indonesia masih belum dinilai sebagai program yang penting dan utama. Itu sebabnya, anggaran untuk riset juga masih kecil dan tertinggal jauh dari negara lain. Menurut dia, sudah seharusnya industri di Indonesia menjadikan riset sebagai patokan dalam membuat program.

Rieke menambahkan bahwa riset harus jadi yang utama, bukan lagi berdasarkan asumsi. Setiap program harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, harus sesuai kebutuhan dengan masyarakat. Jika itu sudah terjadi, maka politik anggaran untuk riset akan menentukan kemana pembangunan akan diarahkan. Kita sekarang ditantang untuk bisa menaikkan anggaran riset secara nasional. Tantangan itu harus dijawab baik, karena Indonesia pada 1960 pernah mendeklarasikan diri akan menjadi negara industri berbasis riset. Karenanya, saat itu anggaran riset sudah mencapai 1,1 persen dari jumlah investasi saat itu sebesar Rp 240 miliar.


Sumber : http://www.mongabay.co.id

Selasa, 19 Desember 2017

KKP Sosialisasikan Program Kerja Tahun 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama jajaran pejabat Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam acara sosialisasi program KKP tahun 2018. Dok. Humas KKP/Regina Safri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Sosialisasi Program KKP Tahun 2018 di Ballroom KKP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka transparansi dan untuk meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek melalui APBN KKP tahun 2018. Acara ini dihadiri sebanyak 500 peserta dari para penyedia barang dan jasa bidang kelautan dan perikanan (KP) yang terdiri atas penyedia jasa konstruksi, jasa konsultasi, penyedia barang dan jasa lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menekankan agar dalam pengadaan barang dan jasa tidak ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), salah satunya, melalui penyelenggaraan pelelangan secara terbuka. Hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya pemilihan pemenang lelang berdasarkan hubungan keluarga atau kerabat. 

Berkembangnya metode komunikasi di era digital dan tersedianya media sosial ini menjadikan masyarakat sebagai partisipan aktif dalam melaporkan dan sulitnya menyembunyikan informasi khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di ranah pemerintahan. Menteri Susi mengaku tidak akan membiarkan perusahaan fiktif menjadi pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa di KKP.

Untuk itu, Menteri Susi sengaja mengundang para penyedia barang dan jasa baik dari BUMN maupun swasta agar bisa memahami kebutuhan KKP pada pengadaan barang dan jasa 2018 mendatang. Para penyedia barang dan jasa ini juga diajak turut serta untuk melaksanakan APBN KKP secara good governance, agar semua dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku sesuai dengan ketentuan Perpres 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Menteri Susi menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah dari rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia menyadari bahwa anggaran yang tidak digunakan secara efektif dan efisien menjadi salah satu alasan membengkaknya hutang negara. Kurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa seperti banyaknya rapat atau Focus Group Discussion (FGD), belanja barang fiktif, penurunan kualitas, nepotisme pada pengadaannya.

Adapun APBN KKP pada 2018 sebanyak Rp 7,28 triliun. Di mana sekitar 70 persen dari total anggaran APBN KKP pada 2018 akan digunakan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik. APBN KKP pada 2018 bila dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2017 sebesar Rp 9,13 triliun ini mengalami penurunan sebanyak 20,26 persen.

Di sela kegiatan, Menteri Susi turut menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 dan kepada para pejabat Eselon I berpesan agar pelaksanaannya dapat dilakukan lebih awal. Beberapa direktorat bahkan mulai melaksanakan programnya sejak pekan keempat Desember 2017.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Program KKP tahun 2018 kepada para penyedia barang dan jasa bidang KP ini merupakan pertama kalinya dilakukan di KKP.

Sumber : KKPNews

Kamis, 14 Desember 2017

Peneliti LRMPHP Menjadi Instruktur Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan

Pemaparan materi teknis penanganan ikan segar (dok. LRMPHP)
Peneliti LRMPHP (Putri Wullandari, M.Sc) menjadi salah satu instruktur kegiatan pelatihan kewirausahaan di Beji, Sumberagung, Jetis, Bantul pada tanggal 12 Desember 2017. Selain perwakilan dari LRMPHP, kegiatan yang dibuka oleh Camat Jetis tersebut juga  menghadirkan narasumber dari DPRD Bantul dan pelaku usaha. Kegiatan pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Jetis tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Materi pelatihan yang disampaikan oleh perwakilan LRMPHP adalah tentang teknis penanganan ikan segar. Dalam paparannya dijelaskan bahwa produk perikanan merupakan salah satu produk yang memiliki kandungan protein cukup tinggi, namun demikian ikan mudah rusak sehingga perlu penanganan untuk menjaga mutunya. Salah satu penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan pendinginan. Sebelum diolah ikan tetap dijaga suhunya tetap dingin menggunakan es batu atau dimasukkan dalam lemari es.

Selain narasumber dari LRMPHP, narasumber lain dari DPRD Bantul memaparkan tentang dukungan kebijakan pengembangan kewirausahaan di wilayah Kabupaten Jetis, sedangkan narasumber dari pelaku usaha mamaparkan tentang teori dan praktek kewirausahaan.

LRMPHP ikuti Kongres Maritim II di UGM

Pembicara panel sesi-2 Kongres Maritim II UGM
Perwakilan LRMPHP mengikuti Kongres Maritim II hari pertama yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Gadjah Mada pada tanggal 9-10 Desember 2017 di Balai Senat UGM. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan 60 Tahun Deklarasi Djoeanda (13 Desember 1957-13 Desember 2017) dimana momentum tersebut diperingati sebagai peletak dasar kemaritiman bangsa Indonesia, yang hingga saat ini Indonesia dikukuhkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Flyer Kongres
Kepala BRSDM (M. Zulficar Mokhtar) sebagai pembicara pada Kongres Maritim II
Kongres Maritim II diselenggarakan dengan tema "Kedaulatan Maritim untuk Kesejahteraan Rakyat: Mengawal Implementasi Kebijakan Kelautan Indonesia". Beberapa pembicara panel pada hari pertama pelaksanaan Kongres diantaranya yaitu
  • Dr. Arif Havas Oegroseno, SH, MH (Deputi I, Kementerian Koordinator Kemaritiman): Kebijakan Kemaritiman di Indonesia.

  • Laksamana Madya Arie Soedewo, SE, MH (Kepala Badan Keamanan Laut): Pertahanan, Kemananan, Penegakan Hukum dan Keselamatan di Laut.

  • Laurensius Amrih Jinangkung, SH, LL.M (Plt. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri): Kedaulatan Maritim Indonesia.

  • M. Zulficar Mokhtar (Kepala Badan Riset dan SM Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan): Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

  • Prof. Dr. Hasjim Djalal, MA (Pakar Hukum Laut Internasional): Diplomasi Maritim.

  • I Made Andi Arsana, P.hD (Universitas Gadajah Mada): Peran Strategis Batas Maritim dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
Acara pada hari pertama diakhiri dengan sesi kelas paralel paparan dari peserta kongres yang mengirimkan makalah pada kegiatan ini.

Link terkait:


Kegiatan Monev Semester II Tahun 2017 Lingkup LRMPHP

Kegiatan Monev Semester II tahun 2017 lingkup LRMPHP (dok. LRMPHP)
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) semester II tahun 2017 lingkup LRMPHP telah dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2017. Pembukaan monev dilakukan oleh Kepala LRMPHP (Luthfi Assadad, M.Sc) yang dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Riset Perikanan Jakarta, tim evaluator (Dr Mohammad Kholid Ridwan, Indro Pranoto, S.T., M.Eng., Ph.D, dan Dr Radi, STP., M.Eng) dari Fakultas Teknik dan Fakultas Teknologi Pertanian UGM dan seluruh pegawai LRMPHP.

Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP menyebutkan bahwa pada tahun 2017 terjadi reorganisasi lingkup KKP yang menyebabkan beberapa kegiatan di LRMPHP berjalan tidak sesuai jadwal yang telah direncanakan. Namun demikian, secara umum kegiatan di LRMPHP baik manajerial maupun riset dapat berjalan dengan baik. Pada kesempatan ini juga diharapkan masukan dan saran dari para evaluator sehingga laporan kegiatan selama 2017 menjadi lebih baik lagi.

Pemaparan hasil riset pada kegiatan Monev Semester II lingkup LRMPHP (dok. LRMPHP)
Kegiatan monev pada tahun 2017 ini meliputi kegiatan manajerial dan riset. Untuk manajerial meliputi kegiatan tata usaha, tata operasional dan pelayanan teknis, sedangkan untuk riset ada tiga kegiatan yaitu Rancang Bangun Prototipe Mesin Es Hibrida (Hybrid Ice Maker) Tahap II, Rancang Bangun Chilling Storage Untuk Kapal Menggunakan Tenaga Hibrida Tahap II dan Rancang Bangun Alat Uji Kesegaran Ikan Berbasis Non Destruktif Tahap II.

Secara umum hasil evaluasi terhadap kegiatan manajerial dan riset tersebut sudah baik, namun demikian masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Para evaluator juga menyarankan agar teknologi yang telah dihasilkan segera diterapkan ke pengguna agar diketahui kekurangan yang ada sehingga dapat disempurnakan lagi.

Selasa, 12 Desember 2017

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul

Kegiatan evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap kerjasama antara LRMPHP dengan tiga UKM di Gunungkidul yaitu UKM Bu Hirto, UD Lestari Jaya dan UKM Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri. Kegiatan ini meliputi dua tahapan yaitu peninjauan ke lokasi UKM dan penyampaian hasil peninjauan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi kegiatan peninjauan disajikan pada gambar 1 sampai 3.

Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2017 dengan hasil peninjauan sebagai berikut :
  1. UKM Ibu Hirto dengan pemilik Ibu Surani Suhirta yang berlokasi di Desa Mulyosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Tema kerjasama adalah pemanfaatan dan uji kinerja peralatan fish jelly product berupa peralatan pengadon, pengukus dan penggiling. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan  masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UKM Bu Hirto juga merasa terbantu dengan peralatan hasil litbang LRMPHP.
  2. UD Lestari Jaya dengan pemilik Ibu Tri Nurhidayati yang berlokasi di Desa Tobaya Barat, Plembutan, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan uji kinerja Lemari Peniris Tahu Tuna Dalam Rangka Penelitian Rancang Bangun Peralatan Pengolah Produk Perikanan Untuk Skala Kecil Menengah. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UD Lestari Jaya berharap kedepannya kerjasama dapat diperpanjang karena peralatan bermanfaat untuk menunjang produksi tahu tuna.
  3. Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri dengan pemilik Bapak Sukarno yang berlokasi di Dusun Kemiri Desa Semugah, Kecamatan Rongkop, Gunung Kidul. Tema kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan pendampingan hasil rancang bangun peralatan pengolah tepung ikan. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi. Bapak Sukarno berharap peralatan dapat terus digunakan dan kerjasama dapat terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan meingkatkan produksi tepung ikan.

Gambar 1. Peninjauan di UKM Bu Hirto

Gambar 2. Peninjauan di Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri  

Gambar 3. Peninjauan di UD Lestari Jaya 
Hal lain yang didapatkan dari hasil evaluasi terhadap kegiatan kerjasama sebagai berikut :
  1. Masih dibutuhkan peralatan pendukung untuk produksi tahu tuna yaitu alat pengukus.
  2. Pengembangan usaha penepungan ikan skala UKM masih memerlukan dukungan permodalan dan bahan baku yang kontinyu.
  3. Akses pemasaran masih menjadi kendala untuk meningkatkan produksi.
  4. Kerjasama serupa masih dibutuhkan untuk tahun selanjutnya untuk meningkatkan usaha.
Kegiatan menyampaikan hasil peninjauan kerjasama ke lokasi UKM di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 7 Desember 2017. Tim Dipimpin oleh Kepala Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bapak Luthfi Assadad dan diterima oleh Bapak Ir. Sugeng Rahardjo, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul dan Kasubdit Budidaya Perikanan Bapak Priyono. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal yaitu :
  1. UKM Binaan sangat memerlukan bimbingan, pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Gunung Kidul, baik dalam inovasi adaptif maupun teknologi terapan dalam rangka peningkatan potensi daerah di Bidang Pengolahan produk perikanan.
  2. Peran para penyuluh perikanan untuk dapat di optimalkan lagi mengingat wilayah Kabupaten Gunungkidul secara geografis cukup luas dibandingkan dengan kabupaten yang ada di DI Yogyakarta dalam melakukan pembinaan dalam upaya mendorong upaya meningkatkan masyarakat dalam melakukan dan menciptakan produk perikanan yang di hasilkan olen usaha kecil dan menengah di Kabupaten Gunungkidul.
  3. Pemanfaatan alat yang digunakan dan bermanfaat dalam proses produksi yang dilakukan dan akan dilakukan perbaikan untuk menghasilkan peralatan pengolahan yang lebih baik dan menghasilkan produk perikanan yang lebih optimal. 
  4. Kerjasama ini dapat digunakan sebagai wadah dalam uji coba kegiatan Peneliti dalam  melakukan uji coba dan pengembangan alat untuk pembuatan produk yang dihasilkan.
  5. Dalam pelaksanaan kerja sama tidak membantu secara langsung tetapi alat yang dihasilkan bisa digunakan dengan baik untuk itu agar kerjasama dapat dilanjutkan lagi.
  6. Alat akan di gunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam meningkatkan hasil produksi yang lebih baik.
  7. Untuk penyempurnaan perbaikan kedepanya desain  dan pembuatannya akan dibuat  lebih baik lagi


Kamis, 07 Desember 2017

Perwakilan LRMPHP menghadiri Knowledge Sharing Perbendaharaan




Balai Diklat keuangan Yogyakarta menyelenggarakan Knowledge Sharing Perbendaharaan bertema "Realisasi Belanja APBN, Mengapa Takut?". Acara ini diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2017 dengan narasumber Basit Sugiyanto, SE, MM (Widyaiswara Madya pada Balai Diklat Keuangan Yogyakarta). Perwakilan dari LRMPHP (KPA dan bendahara pengeluaran) menghadiri kegiatan ini. Materi yang disampaikan diantaranya yaitu
  • penganggaran dan siklusnya
  • proses pencairan anggaran

Perwakilan LRMPHP menghadiri Lokakarya Penyegaran bagi PPK

Dalam rangka penyegaran dan penguatan tugas fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kanwil Ditjen Perbendaharaan DI Yogyakarta mengundang PPK satuan kerja yang menjadi mitra untuk mengikuti "Lokakarya Refreshment Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka Pelaksanaan/Pencairan Anggaran". Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017 di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta yang beralamat di Jl Solo, Kalasan Yogyakarta.




Perwakilan LRMPHP (PPK LRMPHP) turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, bersama-sama dengan beberapa perwakilan instansi lainnya. Narasumber pada kegiatan ini, yaitu Jamila Lestyowati, S.E., M.Si. dan Agung Yuniarto, S.E., yang merupakan Widyaiswara pada Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Materi yang disampaikan yaitu

  • Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa : merupakan materi penyegaran terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa, mulai dari tahap awal (perencanaan) hingga tahap akhir penyelesaian kontrak. Materi yang disampaikan mengadopsi dari beberapa bahan ajar diklat PBJ dan juga peraturan pengadaan barang/jasa
  • Pencairan Anggaran Belanja Negara : merupakan materi penyegaran terkait dengan kewajiban dan wewenang PPK dalam proses pencairan anggaran. Sebagian materi mengadopsi dari PMK 190 tahun 2012.

Selasa, 05 Desember 2017

Rencana Umum Pengadaan Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan TA 2018


SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya. SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

LRMPHP sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kementerian  Kelautan dan Perikanan telah menerapkan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan RUPnya. Untuk transparansi anggaran, RUP LRMPHP TA 2018 dapat dilihat di tautan berikut : RUP LRMPHP 14553 - 2018, 5 Desember 2017 

Senin, 04 Desember 2017

Mutu Tepung Ikan Rucah Pada Berbagai Proses Pengolahan


Ikan rucah merupakan hasil samping pengolahan utama ikan maupun dari hasil tangkapan sampingan yang dipandang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga cenderung tidak diproses dan dibuang oleh pengolah atau nelayan. Jenis ikan ini memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk diproses menjadi suatu produk dalam rangka pemanfaatan hasil samping, penerapan konsep zero waste dan peningkatan nilai tambah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memanfaatkan ikan rucah sebagai bahan baku tepung ikan.

Tepung ikan merupakan produk hasil pengeringan dan penggilingan dari ikan atau hasil samping pengolahan ikan tanpa penambahan material apapun. Proses pengolahan tepung ikan sangat beragam, tergantung pada komposisi kimia dan ketersediaan teknologi yang ada. Proses pengolahan tepung ikan secara umum dibagi menjadi dua metode yaitu metode kering dan metode basah berdasarkan kandungan lemak ikan, dimana pada metode basah dilakukan dengan cara perebusan. Penelitian pengolahan tepung ikan dengan proses perebusan yang dilanjutkan dengan pengepresan, pengeringan dan penggilingan telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Beberapa penelitian lain juga menggunakan proses pengukusan dan presto sebagai proses utama untuk pembuatan tepung ikan. Perbedaan proses pengolahan tersebut diduga mempengaruhi kualitas mutu tepung ikan yang dihasilkan.

Kajian mutu tepung ikan berdasarkan perbedaan proses pengolahan ini telah dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu, namun belum memberikan informasi mutu tepung ikan secara lengkap sebagaimana tercantum dalam standar mutu tepung ikan SNI 01-2715-1996. Oleh karena itu, LRMPHP melakukan penelitian tentang mutu tepung ikan rucah pada berbagai proses pengolahan. Bahan utama penelitian berupa ikan rucah, dicuci menggunakan air lalu diolah dengan tiga macam perlakuan, yaitu perebusan selama 30 menit, pengukusan selama 30 menit dan presto selama 15 menit. Selanjutnya dilakukan proses penirisan dan penghalusan dengan menggunakan grinder. Material dalam kondisi lumat kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama 2-3 hari hingga kering (estimasi kadar air < 10%), selanjutnya dilakukan proses penepungan dengan menggunakan blender. Tepung ikan yang diperoleh dianalisis dengan parameter pengujian kimia, mikrobiologi dan organoleptik sesuai Standar Nasional Indonesia SNI 01-2715- 1996.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kestabilan suhu selama proses dapat tercapai pada perlakuan perebusan dengan rendemen akhir tertinggi pada perlakuan pengukusan, yaitu sebesar 23.04%. Seluruh perlakuan memberikan nilai kadar protein di atas 50% dan kadar lemak di bawah 14% (memenuhi persyaratan SNI). Hasil pengujian mikrobiologi terhadap tepung ikan rucah menunjukkan negatif Salmonella untuk semua perlakuan sehingga memenuhi persyaratan SNI. Perlakuan perebusan mempunyai nilai tertinggi untuk parameter kenampakan dan tekstur pada pengujian organoleptik. Secara umum, perlakuan perebusan memberikan mutu tepung ikan rucah terbaik, dengan kadar air, protein, serat, abu, lemak, kalsium, fosfor dan NaCl berturut-turut sebesar 5,62%, 58,02%, 1,46%, 15,79%, 13,39%, 4,36%, 4,13%, dan 0,36%.