PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Rabu, 02 Juli 2025

Implementasi Kerja Sama, LRMPHP Sambut Siswi PKL dari SMK Negeri 1 Sanden

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan SMK Negeri 1 Sanden, Bantul. Pada Selasa (1/7), dua siswi dari jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI) resmi memulai kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di LRMPHP.

Acara penyambutan berlangsung di Aula LRMPHP dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LRMPHP, Nana Fitriana, bersama tim internal. Turut hadir pula guru pendamping dari SMKN 1 Sanden, Lia Rusmiyati.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara LRMPHP dan SMKN 1 Sanden yang telah disepakati sejak 2 September 2024. Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam menyelaraskan kurikulum sesuai kebutuhan industri, pelaksanaan PKL/magang, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki LRMPHP.

Dalam sambutannya, Nana Fitriana menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi peningkatan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ia berharap program PKL ini menjadi pengalaman berharga yang dapat memperkuat kesiapan siswa menghadapi dunia kerja.

"Kami ingin para peserta benar-benar memanfaatkan fasilitas dan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Lia Rusmiyati menyampaikan apresiasi kepada LRMPHP atas kesediaannya menjadi mitra pembelajaran bagi siswa. Menurutnya, pengalaman langsung di dunia kerja sangat penting untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis agar lebih siap bersaing setelah lulus.

Dua siswi yang mengikuti PKL kali ini adalah Chelsea Nandria Tauladani dan Laila Ade Rahma, keduanya merupakan siswa kelas XII APHPI. Selama empat bulan ke depan (1 Juli–30 November 2025), mereka akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran di bawah bimbingan instruktur LRMPHP.

Materi yang akan diberikan mencakup pembuatan produk inovatif, pengujian laboratorium (proksimat, kimia, sensori), promosi produk lewat media sosial, serta praktik penggunaan alat dan mesin pengolahan hasil perikanan. Mereka juga akan dilatih membuat laporan kegiatan sebagai bagian dari dokumentasi proses belajar.

Melalui kegiatan ini, LRMPHP berharap bisa terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang terampil dan siap terjun ke industri perikanan.


Rabu, 25 Juni 2025

LRMPHP Terima Siswi PKL dari SMK Negeri 1 Jepara

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan kembali menerima enam siswi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Jepara. Penerimaan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025 di Ruang Aula LRMPHP, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LRMPHP, Nana Fitriana, beserta jajaran tim internal LRMPHP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut guru pendamping dari SMKN 1 Jepara yang mendampingi keenam siswi peserta PKL. 

Pelaksanaan kegiatan PKL SMKN 1 Jepara merupakan bagian dari implementasi ruang lingkup kerjasama antara kedua instansi yang sudah terjalin selama ini, khususnya dalam upaya pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis kompetensi yang link and match dengan dunia industri. Adapun ruang lingkup kerja sama kedua instansi tersebut mencakup penyelarasan kurikulum berbasis kompetensi, praktek kerja lapangan bagi siswa dan/atau guru, dan pelatihan siswa dan/atau guru.

Pada tahun ini, kegiatan PKL direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai tanggal 23 Juni hingga 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh enam siswi PKL kelas XII Konsentrasi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI), yaitu: Rakhelia Neysa Azkhia, Anisa Nurjanah, Evania Eka Pratiwi, Ratu Nurhidayati, Divana Safa Vanessa, dan Jesica Apriliana. 

Selama pelaksanaan PKL, para siswi akan dibimbing secara langsung oleh instruktur LRMPHP yang memiliki kompetensi dalam melatih dan mengembangkan keilmuan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan kurikulum terkini. Adapun materi pembimbingan yang akan diberikan mencakup ketrampilan pembuatan produk inovasi, kompetensi dasar pengujian proksimat, kimia dan sensori, kemampuan diseminasi produk di sosial media, ketrampilan penggunaan alat dan mesin pengolahan, dan ketrampilan pelaporan kegiatan. 

Dalam sambutannya, Plh. Kepala LRMPHP menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari ruang lingkup kerja sama antara LRMPHP dengan SMKN 1 Jepara, yang diwujudkan melalui program pembimbingan dan pelatihan bagi para siswa. Melalui kegiatan ini, para siswi diharapkan dapat menyerap ilmu dan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kerja sama antara kedua instansi ini dapat terus terjalin, meskipun saat ini sedang ada penataan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Agung Nugroho selaku guru pendamping dari SMKN 1 Jepara menyampaikan terima kasih atas kesediaan LRMPHP menjadi tempat pelaksanaan PKL. Ia juga berharap para siswi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan disiplin. Dengan pembekalan materi tersebut, para siswi diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.


Jumat, 20 Juni 2025

KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia. Untuk mengantipasi iklan penjualan pulau terulang, KKP siap bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta mempublikasikan profiling pulau-pulau kecil di Indonesia melalui situs resmi. 

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu,  hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara pada keterangannya di Jakarta pada Jumat, (20/6).

KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin atau rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, Izin pemanfatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas dibawah 100-kilometer persegi untuk penanam modal dalam negeri. Sejak tahun 2019 melalui Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP telah mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil. 

"Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Sinergi dengan Komdigi

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan, untuk menghindari terulangnya kejadian iklan penjualan pulau secara daring KKP, telah mengambil langkah dengan berkirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital, guna membatasi atau melakukan take down situs yang mengiklankan penjualan pulau. Selain itu, pihaknya akan melakukan penambahan subdomain khusus terkait informasi daftar dan profil pulau-pulau kecil/terluar pada situs resmi KKP, sebagai bahan literasi.

Secara berkelanjutan, KKP juga melaksanakan sosialisasi atau edukasi kepada publik terkait pemanfaatan pulau kecil, mekanisme dan tata cara perizinan pulau kecil, serta kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di pulau kecil. "Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan," ujarnya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk kegiatan ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, dan riset kelautan yang semuanya harus dijalankan dalam kerangka yang legal dan transparan. Pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, kemampuan dan kelestarian sistem tata air sekitar, serta menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan disekitarnya yang menekankan aspek keterlibatan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa pemanfaatan pulau kecil dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” tutur Aris.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pulau-pulau kecil merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi biru, untuk menjamin kepentingan sosial masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan ekologi.



Sumber : kkp web


Selasa, 17 Juni 2025

Ribuan ASN KKP Ikut Program SAKIP, Terapkan Budaya Kerja Akuntabel

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Pembukaan pelatihan dilakukan secara hybrid pada awal Juni lalu oleh Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang diikuti oleh 944 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh unit kerja di lingkup KKP. Pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman teknis ASN terhadap implementasi SAKIP serta mendorong budaya kerja yang profesional. 

“Kita ingin memastikan bahwa setiap tindakan, program dan kebijakan bisa dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho pada acara peluncuran.

Rudy menyampaikan bahwa program SAKIP bukan hanya soal administrasi atau kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan kinerja organisasi di KKP, sehingga nantinya bisa menciptakan birokrasi yang efektif.

Program ini menjadi bagian pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Pembangunan Integritas Tahun 2025-2029.

Pelatihan SAKIP disusun secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi pembelajaran internal di KKP. Dalam pelaksanaannya, KKP mengadopsi pendekatan Corporate University (CorpU), yang menempatkan pembelajaran sebagai bagian dari siklus kerja dan pengembangan kompetensi pegawai.

“Melalui pendekatan CorpU, pembelajaran bukan lagi kegiatan sesekali, tetapi menjadi bagian dari keseharian,” jelasnya.

Pendekatan CorpU bukan hanya melihat SAKIP sebagai sebuah kewajiban dalam memenuhi administrasi, tetapi menjadi sarana untuk menyesuaikan antara kompetensi individu dengan tujuan organisasi. Dengan demikian setiap pegawai di setiap level, harus punya peran aktif yang sama.

Perlu diketahui pula bahwa sejak tahun 2013 hingga 2024, KKP secara konsisten meraih predikat ‘A’ dalam evaluasi SAKIP oleh Kementerian PANRB. Capaian ini mencerminkan kualitas sistem manajemen kinerja KKP yang sangat baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

Melalui pelatihan ini, KKP berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antar unit kerja dalam membangun organisasi yang efisien, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak nyata.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya akuntablitas dalam melayani masyarakat, maupun melaksanakan program-program kerja KKP. Hasilnya tidak hanya kualitas tapi juga produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.



Sumber : kkp web


Rabu, 11 Juni 2025

Tiga Inovasi BPPSDM KP Melaju ke KIPP 2025


Tiga inovasi pelayanan publik dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketiga inovasi tersebut adalah Loca Feed Community (LFC) yang merupakan inovasi dari Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) Depok; BINA BOS PANEN (Budi Daya Ikan Nila Bioflok Metode Sipanen) inovasi dari BRPBATPP Bogor; dan Aquaculture Terracing System (AQTES) dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon.

"Tiga inovasi ini lahir dari semangat untuk menghadirkan solusi yang relevan bagi masyarakat dan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Inovasi ini bukan sekadar ide, tapi wujud keberpihakan kita terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Kami harap pencapaian ini dapat menginspirasi unit kerja lain untuk terus berinovasi,” kata Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (10/6).

Rentetan Inovasi

LFC merupakan inovasi pengolahan sisa makanan (food waste) rumah tangga, hotel, dan restoran menjadi pakan ikan ramah lingkungan melalui biokonversi larva Black Soldier Fly. Selain menekan emisi metan, inovasi ini menciptakan peluang usaha berbasis ekonomi sirkular. Sejak dijalankan, BRBIH berhasil mengelola hingga 36 ton limbah organik per tahun, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan limbah sekaligus menyediakan pakan ikan alternatif yang ekonomis dan berkelanjutan.

Sementara itu BINA BOS PANEN lahir sebagai respon dari banyaknya kegagalan budi daya bioflok konvensional. Inovasi ini menyederhanakan metode budi daya melalui pendekatan “Sipanen”, bahan flok praktis bernama prebiomix, serta pelatihan intensif. Hasilnya, produktivitas meningkat empat kali lipat dan omset pelaku usaha melonjak dari Rp6 juta menjadi Rp25 juta per siklus. Inovasi ini telah direplikasi di berbagai daerah, mendukung kemandirian pangan dan ekonomi hijau.

AQTES yang merupakan sistem terasering untuk pendederan benih lobster laut, mampu meningkatkan kelangsungan hidup lobster dari 2 persen di alam menjadi 60–70 persen. Inovasi ini juga menjadi program pelatihan berbasis SKKNI dan model penyuluhan di kawasan Smart Fisheries Village (SFV) Ambon, dengan tambahan keuntungan hingga Rp4,9 juta per tahun dari penjualan benih lobster.

Inovasi Layanan Publik

KIPP menjadi ajang tahunan untuk mendorong inovasi pelayanan publik yang kreatif, solutif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap kementerian/lembaga diminta mengajukan 15 inovasi unggulan. Tahun ini, tiga dari 15 inovasi yang dikirim KKP berasal dari BPPSDM KP, sebagai bukti komitmen terhadap transformasi pelayanan publik berbasis solusi dan keberlanjutan

Penyelenggaraan KIPP 2025 diatur melalui PermenPANRB No. 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD. Tahun ini, KIPP mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Inovasi yang diajukan harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni bermanfaat dan terukur, dapat direplikasi, serta berkelanjutan hingga menjadi kebijakan publik. KIPP diharapkan tak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi menjadi gerakan nasional dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

BPPSDM KP mengajak masyarakat untuk turut memberi dukungan melalui partisipasi aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait inovasi ini. Video presentasi ketiga inovasi dapat disaksikan di kanal YouTube berikut:

● https://lnk.ink/LOCAFeedCommunity

● https://lnk.ink/BinaBosPanen

● https://lnk.ink/Aqtes

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta seluruh unit kerja kementeriannya untuk terus berinovasi, guna meningkatkan pelayanan dan produktivitas masyarakat kelautan perikanan.



Sumber : kkp web

Sabtu, 07 Juni 2025

LRMPHP dan Bapas Kelas II Wonosari Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Klien Pemasyarakan


Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) Bantul menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari Gunungkidul. Penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Aula LRMPHP, 5 Juni 2025 oleh Kepala LRMPHP, Kartika Winta Apriliany dan Kepala Bapas Kelas II Wonosari, Andi Gafriana Mutiah. 

Perjanjian kerja sama dalam rangka pemberdayaan klien pemasyarakan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan diseminasi teknologi mekanisasi kelautan perikanan dan bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Kelas II Wonosari agar dapat kembali produktif, berfungsi sosial di masyarakat dan mencegah pengulangan tindak pidana.

Kepala LRMPHP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerjasama lintas sektor yang dilakukan Bapas Kelas II Wonosari. Harapannya kegiatan kerjasama dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya klien pemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Bapas Kelas II Wonosari menjelaskan tugas dan fungsi lembaga Bapas Kelas II Wonosari yang menjalankan pembimbingan bagi warga binaan yang berada di luar lembaga pemasyarakatan. Kepala Bapas juga berharap melalui kerjasama dengan LRMPHP ini klien pemasyarakatan akan memperoleh akses pelatihan dan teknologi tepat guna dalam bidang kelautan dan perikanan sebagai bekal untuk hidup mandiri di tengah masyarakat


Jumat, 06 Juni 2025

Resmi Ditutup, KKP Terima 910 Proposal Pengajuan Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih


Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia. 

Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan. 

“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).

Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.

Untuk wilayah pesisir akan disiapkan infrastruktur dermaga, pabrik es, cold storage, sentra kuliner, kios perbekalan melaut, hingga balai pelatihan sebagai sarana meningkatkan kompetensi masyarakat setempat. Sedangkan di kampung perikanan budidaya akan disiapkan sarana prasana penunjang kegiatan budidaya modern dan berkelanjutan. Di tiap lokasi pembangunan pun dipastikan adanya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) agar aktivitas produksi tidak mencemari lingkungan sekitarnya.

“Selama masa seleksi kami mengajak pemda maupun masyarakat wilayah yang diajukan sebagai lokasi KNMP untuk menyuarakan potensinya masing-masing, dengan memantion medsos IG @Kkpgoid dan tiktok Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena dari kampung yang kuat, lahir masa depan yang hebat,” ujar Doni.

*Siapkan Regulasi*

Sementara itu menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, sejalan dengan proses seleksi lokasi pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program KNMP. Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua. 

“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut program Kampung Nelayah Merah Putih mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. KNMP merupakan pengembangan program Kampung Nelayan Modern (KALAMO) yang salah satunya diterapkan di desa pesisir Biak Numfor. Pengelolaan  KNMP nantinya melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.



Sumber : kkp web