|
Penyelenggaraan agenda lestari yang mengusung tema "Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!" di Dream Isand Mertasari Beach, Denpasar, Senin (22/4). Dok. Humas BRSDM |
Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut telah
menimbang bahwa sampah di laut menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan
ekosistem perairan. Pencemaran sampah plastik di laut mengakibatkan adanya
kandungan plastik berukuran mikro pada biota dan sumber daya laut di perairan
Indonesia. Kondisi itu tentu sangat membahayakan kesehatan manusia, terlebih
sampah plastik merupakan komponen yang paling sulit diurai oleh proses alam.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut
sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025 dengan melakukan langkah-langkah
percepatan yang komprehensif dan terpadu.
Di lingkup Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), penggunaan sampah plastik satu kali pakai
terutama kemasan botol minuman sudah dilarang dan dikenakan denda sebesar
Rp500.000,00 bagi pelanggarnya.
“Presiden sudah
memerintahkan pengurangan sampah plastik di laut, dan sesuai dengan seluruh
kampanye kita, maka salah satunya adalah mengurangi pemakaian sampah plastik
satu kali pakai. Awal yang bagus ialah mengurangi dari diri kita dulu,” ungkap
Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam salah satu pertemuan
bersama dengan Anggota DPR RI pada 12 Maret 2019 lalu.
Pada lingkup pemerintah
daerah, Provinsi Bali melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018
tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,
telah ikut andil menyokong langkah yang tengah diupayakan.
Senada dengan hal itu,
guna mendukung dan menciptakan peran aktif penanganan terhadap sampah plastik,
Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Riset
dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), kembali menggelar 3
(tiga) agenda lestari pada 22 -23 April 2019 dalam Peringatan Hari Bumi Tahun
2019.
Acara yang menggaungkan
tema ‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ ini melibatkan ratusan peserta yang
terdiri dari generasi muda, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), pihak swasta, media,
Pemerintah Daerah Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pemerintah Pusat dalam
Satuan Kerja KKP, dan nelayan Kota Denpasar.
“Upaya menjaga
kelestarian bumi dari ancaman sampah plastik menjadi tanggung jawab bersama
seluruh manusia. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk hal tersebut, salah
satunya dengan riset dan pengembangan. Melalui riset, manusia mampu menjabarkan
wawasan ilmiah sebagai landasan untuk menciptakan kontribusi bagi
keberlangsungan kehidupan di bumi,” tutur Kepala BROL, Dr. I Nyoman Radiarta,
M.Sc.
Bertempat di Dream Isand
Mertasari Beach, Denpasar, rangkaian agenda lestari pada hari pertama diawali
dengan Aksi Lestari berupa beach and mangrove clean up dan vlog competition, yang dilanjutkan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Laut Nusantara
Fase 2 dan Kelas Lestari berupa pngolahan sampah plastik Jadi bahan bakar
minyak,
Acara puncak pada hari
kedua akan diisi dengan Peluncuran Produk Riset dan Pubikasi BROL, berupa
Otomatisasi Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan (PPDPI); Prototipe Sistem
Manajemen Laboratorium Kualitas Perairan (SIMANTAP); Album PPDPI Tahun 2018;
Laboratorium Riset Kelautan Dalam Angka; serta, Panduan Identifikasi Mangrove
Perancak dan Talkshow Lestari
‘Bumi Asyik Tanpa Sampah Plastik!’ yang menghadirkan 3 (tiga) narasumber lintas
sektor, bertempat di Kampus Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.
“Melalui rangkaian
agenda lestari tersebut, diharapkan dapat memberikan stimulasi kepada
masyarakat untuk mulai memberikan kontribusinya dalam menjaga lingkungan sesuai
dengan tugas dan peran masing-masing, dimulai dari hal sederhana seperti
mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengolah sampah plastik menjadi
barang multiguna. Tak dapat dipungkiri, bahwa satu kontribusi kecil saja yang
dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak yang begitu berarti bagi
bumi. Bumi untuk kita bersama, mari berbagi untuk bumi. Tetap satukan aksi
untuk bumi lestari, karena bumi asyik tanpa sampah plastik,” tegas Nyoman.
Kegiatan ini
terselenggara atas kerja sama antara BROL dengan PT XL Axiata, Tbk., didukung
oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Pascasarjana
Universitas Udayana, CReSOS Udayana University, ecoBali Recycling, WWF
Indonesia dan Go Plastik!.
Sumber : kkpnews