Tepung ikan merupakan salah satu
komoditas penting perikanan di Indonesia. Kebutuhan tepung ikan di Indonesia
sangat besar dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Namun sebagian
besar kebutuhan tepung ikan tersebut dipenuhi dari impor. Kebutuhan tepung ikan
ini sebagian besar digunakan untuk bahan baku pakan ikan. Salah satu upaya
untuk mengurangi kebutuhan impor adalah memanfaatkan berbagai jenis ikan rucah
dan sisa olahan ikan berupa tulang dan kepala ikan sebagai bahan baku tepung
ikan.
Permasalahan yang dihadapi pada pengolahan tulang ikan adalah proses pencacahan menjadi ukuran yang lebih kecil. Hal ini disebabkan karena bahan baku berasal dari tulang atau kepala ikan yang memiliki tekstur keras dan berukuran besar. Oleh karena itu diperlukan mesin yang mampu mencacah tulang ikan yang memiliki tekstur keras.
Berdasarkan latar belakang tersebut pada tahun 2015 Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melakukan penelitian, rancangbangun dan uji kinerja mesin pencacah tulang dan kepala ikan yang merupakan rangkaian dari penelitian dan rancangbangun alat pembuatan tepung ikan. Tujuan penelitian dan rancangbangun adalah untuk merancang dan membuat mesin pencacah tulang ikan serta melakukan pengujian kinerja.
Mesin pencacah tulang ikan yang
dirancangbangun ini mengadopsi mesin shredder untuk mencacah sampah plastik
pada proses daur ulang plastik dalam manajemen sampah plastik dan juga biasanya
digunakan untuk mencacah sampah botol plastik. Mesin pencacah bekerja
berdasarkan mekanisme kerja poros berputar yang dilengkapi dengan sepasang roda
gigi untuk memutar sepasang mata pisau dengan sumber penggerak berupa motor
listrik 2 HP. Pisau berputar saling berlawanan ke arah dalam secara sinergis
untuk mencacah bahan sehingga diperoleh ukuran cacahan yang lebih kecil. Arah
putaran dan bentuk pisau yang meruncing ke dalam menyebabkan material yang akan
dicacah tertarik dan masuk di celah antara dua mata pisau. Spesifikasi umum
mesin pencacah yaitu mesin tipe berkelanjutan, menggunakan motor listrik 2 HP 3
phase dengan dimensi panjang total 1500 mm, lebar 320 mm dan tinggi 1200 mm. Bentuk
mata pisau dan konstruksi alat seperti disajikan pada gambar 1. Mesin pencacah
hasil rancangbangun seperti disajikan pada gambar 2.
Hasil uji kinerja diperoleh bahwa mesin
bekerja optimal pada frekuensi inverter 50,0 Hz dengan kapasitas 278,69 kg/jam.
Kapasitas tersebut belum mencapai kapasitas yang ditentukan pada kriteria desain
yaitu 500 kg/jam. Supaya mesin dapat mencapai kapasitas yang diharapkan maka
perlu dilakukan beberapa modifikasi. Modifikasi untuk meningkatkan kapasitas
adalah dengan menambah daya motor menjadi lebih besar sehingga menghasilkan
torsi yang lebih besar dan menggunakan rasio gear reduction yang lebih kecil sehingga
putaran mesin akan meningkat. Konsekuensinya adalah daya listrik yang
dibutuhkan untuk operasional akan lebih besar.
Penulis : Wahyu Tri H. - LRMPHP