|
Kapal Inka Mina 646 (sumber : google+ inka mina 646)
|
Usaha penangkapan ikan di Yogyakarta telah dilakukan di 20
lokasi pendaratan ikan yang tersebar di 3 kabupaten. Di Kabupaten Kulon Progo,
lokasi pendaratan ikan terdapat di Pantai Congot, Glagah, Karangwuni, Bugel,
dan Trisik. Di Kabupaten Bantul terdapat di Pantai Pandansimo, Kuwaru, Samas,
Goa Cemara, dan Depok. Lokasi pendaratan ikan di Kabupaten Gunung Kidul
terdapat di pantai Gesing, Ngrenehan, Baron, Kukup, Drini, Krakal, Sundak,
Siung, Wediombo, dan Sadeng. Selama periode produksi, produksi perikanan laut
berfluktuasi dan sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan iklim. Kondisi cuaca
yang buruk menyebabkan gelombang laut selatan menjadi tinggi sehingga terpaksa
nelayan di beberapa daerah tidak melaut. Disamping itu, sarana penangkapan ikan
juga masih terbatas baik dari sisi armada penangkapan maupun alat tangkap
perikanan yang ada. Diantara lokasi pendaratan yang ada, saat ini hanya di
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng Gunungkidul yang bisa dijadikan sebagai
lokasi pendaratan kapal > 30 GT, termasuk di dalamnya Kapal Perikanan KMN, Inka Mina 646.
Pada umumnya
kapal-kapal yang dipergunakan di DIY adalah Perahu Motor Tempel (PMT) dan Kapal
Motor. Menurut Dr. Suwarman Partosuwiryo, A.Pi., M.M struktur armada perikanan
tangkap DIY masih didominasi oleh PMT dengan prosentase mencapai 89,76%; kapal <
10 GT sebanyak 5,79%; dan kapal > 10 GT sebanyak 4,45%. Jumlah armada PMT
yang berlebihan menyebabkan kegiatan penangkapan ikan di zona penangkapan I (0
– 4 mil) jenuh sehingga saat ini dikembangkan kegiatan penangkapan ikan lepas
pantai melalui operasional kapal perikanan > 30 GT.
Program Inka
Mina pada dasarnya adalah pembangunan kapal ikan sebanyak 1000 (seribu) unit
selama 5 tahun (2010 – 2014) serta bertujuan meningkatkan daya jelajah
penangkapan ikan sampai ZEE dan laut lepas, mengurangi eksploitasi ikan di
wilayah pantai serta meningkatkan kesejahteraan nelayan. SAdapun jumlah kapal
> 30 GT yang ada di DIY sejumlah 13 unit yang terdiri dari KMN. Inka Mina
163, KMN. Inka Mina 164, KMN. Inka Mina 165, KMN. Inka Mina 166, KMN. Inka Mina
398, KMN. Inka Mina 399, KMN. Inka Mina 400, KMN. Inka Mina 401, KMN. Inka Mina
530, KMN. Inka Mina 645, KMN. Inka Mina 646, KMN. Inka Mina 647, KMN. Inka Mina
648. Diantara ketiga belas (13) kapal perikanan > 30 GT tersebut, terdapat 5
kapal Inka Mina yang dimiliki kelompok nelayan dari Kabupaten Bantul yakni KMN.
Inka Mina 165, KMN. Inka Mina 398, KMN. Inka Mina 401, KMN. Inka Mina 646 dan
KMN. Inka Mina 645.
Sebagai
kelompok nelayan perikanan tangkap, Koperasi Inka Bantul VII Projo Mino
mengelola 1 unit KMN Inka Mina 646 dengan ukuran kapal 41 gross
tonnage (GT) yang beroperasi di WPP-RI 573 serta bersandar di
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Songbanyu, Girisubo, Gunungkidul.
Kapal yang dipergunakan untuk pengoperasian purse seine KMN. Inka
Mina 646 terbuat dari kayu dengan panjang 18,94 m, lebar 4,93 m, dan dalam 2,10
m. Galangan kapal berasal dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah serta penerbitan
dokumen kapal diantaranya groose akta dari
Kantor Syahbandar Banyuwangi Jawa Timur. Kapal tersebut memiliki tonase kotor
41 GT dan tonase bersih 15 GT dengan nomor selar 265/Fr. Mesin yang digunakan
terdiri dari 3 mesin, yakni mesin induk menggunakan Yucai Marine 170 – 200 HP,
mesin genset menggunakan Dong Feng 24 PK, dan mesin genset Mitsubishi PS 100
HP. Penarikan jaring purse seine terintegrasi
dengan mesin induk yakni terhubung dengan gardan sehingga dapat dilakukan
secara mekanisasi. Dengan ukuran kapal tersebut, Kapal Inka Mina 646 dapat
menjelajah hingga > 100 mill serta dalam jangka waktu 7 – 10 hari berada di
laut.
Sampai saat
ini, Kapal Inka Mina 646 masih aktif melakukan kegiatan melaut. Menginjak tahun
ke-5 operasional kapal, telah dilakukan beberapa kali perbaikan (docking) dengan
tujuan pemeliharaan kapal agar dapat selalu laik laut. Semoga keberadaan
Koperasi Inka Bantul VII Projo Mino mampu memberikan manfaat serta mendukung
program pemerintah dalam merealisasikan penangkapan ikan lepas pantai dengan
armada perikanan yang lebih modern. Serta mampu mewujudkan kegiatan perikanan
yang terpadu antara sektor hulu dan hilir yang berupa kegiatan pengolahan serta
pemasaran hasil perikanan. (rozi)
Sumber : Diperpautkan Bantul (https://diperpautkan.bantulkab.go.id)