|
Menteri Edhy saat rapat
kerja dengan Komisi IV DPR melalui video conference (Foto: KKP)
|
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
memastikan jajarannya telah melakukan langkah antisipatif untuk percepatan
penanganan dampak Covid-19. Di antaranya dengan mendata estimasi produksi
perikanan tangkap dan perikanan budidaya selama April hingga Juni tahun ini.
Langkah lain, KKP juga mendata semua
infrastruktur rantai dingin (cold storage) yang tersebar di Indonesia. Menteri
Edhy menegaskan, pihaknya telah menyusun rencana penguatan terhadap hasil-hasil
produksi perikanan dengan mencari solusi akses pemasaran. Penguatan lainnya
ialah melaksanakan program “Bulan Bakti Perikanan: Lawan Corona dengan Makan
Ikan.”
“Jalan keluar terhadap akses pemasaran lainnya
melalui penyiapan sarana media penjualan ikan secara online,” jelas Menteri
Edhy saat rapat kerja yang dilakukan secara daring dengan Komisi IV DPR di
Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV,
Sudin tersebut, Menteri Edhy mengusulkan sejumlah paket stimulus ekonomi
seperti, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) dapat memasukkan produk pangan berupa ikan segar dan produk olahan
ikan sebagai salah satu bahan pokok penting yang dapat diakses oleh masyarakat
penerima melalui e-waroeng.
Dia juga meminta gubernur, bupati, walikota,
bisa memasukkan produk-produk perikanan dalam program-program perlindungan
sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD.
“Para nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar
dan petambak garam yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin dan pelaku UMK
dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) bidang kelautan dan perikanan, dapat menjadi
keluarga penerima manfaat dari PKH dan BPNT,” sambungnya.
Pemerintah maupun BUMN juga diharapkan bisa
menyerap ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya serta produk-produk UKM
yang tidak terserap pasar. Tujuannya, agar bisa membantu keberlanjutan usaha di
masa pandemi Covid-19.
Sementara, dalam rangka realokasi anggaran dan
refocusing kegiatan, KKP menyiapkan Rp300 miliar untuk penanganan dampak
Covid-19. Dana tersebut digunakan untuk Satgas Covid-19 dan program Gemarikan.
Dana penanganan dampak Covid-19 ini, kata Edhy,
bisa saja ditambah sesuai kebutuhan, selama bisa disesuaikan dengan pagu pagu
anggaran KKP 2020. “Tambahan (anggaran penanganan Covid-19) yang akan diusulkan
Komisi IV akan menjadi pertimbangan,” tegasnya
Adapun rapat kerja antara KKP dengan Komisi IV
DPR hari ini, menghasilkan 4 butir kesimpulan. Pertama, Komisi IV menerima
penjelasan KKP sesuai amanat Inpres Nomor 4 tahun 2020 untuk memenuhi
ketersediaan pangan.
Kedua, Komisi IV mendorong KKP untuk melakukan
peningkatan anggaran pada program Bansos, khususnya untuk masyarakat, nelayan,
pembudidaya, petambak dan pengolah & pemasaran hasil perikanan yang
terdampak Covid-19 sebesar Rp + 600 miliar atau setara 10% dari pagu anggaran
KKP 2020.
Ketiga, Komisi IV mendorong KKP memprioritaskan
program-program untuk menyangga produksi komoditas perikanan dan pergaraman
dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, terutama ikan serta memberikan paket
stimulus ekonomi sektor kelautan dan perikanan.
Paket tersebut seperti kemudahan restrukturisasi
pinjaman kepada UMKM unit pengolahan ikan, eksportir, serta masyarakat yang
terkena dampak covid dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Keempat, Komisi IV meminta KKP untuk segera
memberikan usulan anggaran refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebelum
rapat kerja tanggal 13 April 2020,” kata Ketua Komisi IV, Sudin sekaligus
menutup rapat.
Sumber : KKPNews