Rabu, 26 Desember 2018

LKPP dan KKP Kolaborasi Kembangkan Katalog Sektoral


Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama tentang  Pengembangan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Sektoral. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala LKPP Ikak G. Patriastomo  dan Sekjen KKP Nilanto Perbowo dengan serta disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Gedung Mirnabahari III, Jakarta, Kamis (20/12).

Plt. Kepala LKPP Ikak G. Patriastomo mengungkapkan bahwa LKPP terus berupaya menyempurnakan kebijakan pengadaan agar pengadaan ke depan dapat dilakukan lebih mudah tanpa mengorbankan akuntabilitas. Tidak hanya penyempurnaan regulasi, LKPP, menurutnya, juga berupaya menyiapkan dan membangun mekanisme serta platform yang dapat mendorong terciptanya value for money dalam pengadaan pemerintah.

“Dan saya kira semakin ke sini apa yang dibangun LKPP, rasanya semakin mudah kita mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya.  Jadi proses pengadaan yang kita lakukan hari ini relatif lebih mudah menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan sudah benar,” ungkapnya.

Ikak pun menyadari bahwa  LKPP tidak dapat sepenuhnya bekerja sendiri dalam mengelola dan melaksanakan pengadaan. Bentuk-bentuk kolaborasi, seperti pengelolaan katalog sektoral dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sangat diperlukan dalam penguatan basis pengadaan pemerintah di sektor tertentu.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui bahwa pelaksanaan pengadaan di lingkungannya belum dapat dilakukan secara optimal. Susi mengakui bahwa eksekusi pengadaan di KKP sering kali tersandung hal prosedural yang mengakibatkan pemanfaatan uang negara untuk membangun ekonomi perikanan dan kelautan belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Negara bukan tidak punya uang, negara sudah punya uangnya. Kapasitas, capability, dan accountability kita, tidak bisa membuat anggaran itu terserap dan menjadi program pembangunan,” ungkap Susi.

Susi pun berharap, kerja sama dengan LKPP dapat memangkas dan mempermudah pelaksanaan pengadaan, misalnya dengan melaksanakan e-purchasing melalui media e-katalog sektoral. Di samping itu, ia pun mengharapkan LKPP dapat menjadi center sekaligus filter dalam membangun kemitraan—dengan penyedia yang memiliki komitmen untuk men-deliver—agar pengadaan di lingkungannya dapat lebih akuntabel.

“Juga menjadi pintu untuk kita merevitalisasi mengembalikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di KKP”, lanjut Susi.

Di sisi lain, Ikak pun mengakui bahwa pengadaan sebetulnya bukan persoalan besar kecilnya anggaran, melainkan  bagaimana mengidentifikasi kebutuhan pengadaan.  “Jadi mestinya—begitu kita tahu kebutuhan itu—sebenarnya proses pengadaan bisa kita mulai lakukan, khususnya paling tidak bagaimana kita merencanakan, bagaimana kita menyampaikan kepada penyedia untuk mereka siap-siap menyediakan barangnya,” pungkas Ikak. (ar/eta)

Sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5519

0 comments:

Posting Komentar