Rabu, 12 Desember 2018

Tahun 2019, Pemerintah Siapkan Rp 1 Triliun Endowment Fund Untuk Riset dan Penelitian

Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, saat diwawancara oleh awak media, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang. 
Pemerintah menyiapkan skema baru untuk pendanaan riset dan penelitian di Indonesia. Skema baru ini menggunakan Endowment Fund atau disebut dana abadi untuk riset dan penelitian. Kurang lebih Rp 1 Triliun Endowment Fund yang disiapkan menyokong riset dan penelitian untuk tahun 2019 mendatang.

"Sekarang kita punya skema baru yakni endowment fund. Tahun 2019, kita sudah dapat Rp 1 triliun endowment fund dan itu sudah disepakati dengan DPR, dan juga pemerintah. Kita akan punya sumber dana penelitian yang penggunaannya lebih sederhana, dan yang dipakai hanya bunganya," ujar Dirjen Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, Selasa (11/12/2018) di sela acara International Conference Sustainable Rural & Regional Development, di Hotel Grand Artos, Magelang.

Dimyati mengatakan, melalui Endowment Fund ini pendanaan risetdiskemakan lebih baik. Jika dulu, pendanaan riset bergantung pada 86 persen diambil dari alokasi APBN, 16 persen dana swasta, maka melalui Endowment Fund, dana riset ataupun penelitian akan semakin bertambah.

Skema Endowment Fund ini segera dapat dijalankan di tahun 2019 mendatang dengan dana sebesar Rp 1 Triliun yang sudah didapat. Skema ini juga telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah dan akan dimasukkan ke dalam norma pada UU Sisnasiptek yang saat ini tengah dibahas di DPR.

"Kita sedang menyelesaikan uu sisnas iptek, dengan dpr, sekarang sedang masa diskusi. Kalau dulu riset disiapkan dengan anggaran APBN 84 persen saja, dan anggaran swasta 16 persen lebih sedikit. Kita akan mendapatkan skema yang lebih baik lagi dengan Endowment Fund," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, dana Endowment Fund ini serupa dengan LPDP, bedanya LPDP adalah endowment fund untuk beasiswa. Sementara endowment fund ini ditujukan untuk riset dan penelitian.

"Dana ini akan terus ditambah Rp 1 triliyun dan seterusnya, seperti LPDP. Bedanya, kalau LPDP ini lembaga yang dikelola dengan endowment fund untuk beasiswa, tapi kita membuat endowment fund untuk penelitian," katanya. 

Endowment fund ini akan diproyeksikan terus bertambah di tahun-tahun seterusnya. Dana ini pun sudah disetujui akan ditaruh dalam norma dalam UU Sisnaptek. Melalui skema itu, Indonesia akan memiliki lebih banyak sumber dana penelitian di masa depan.

"Kita akan punya sumber banyak dana penelitian di masa depan termasuk pendanaan dari luar negeri juga akan terus bedatangan, seperti dari Amerika, yang berkerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia, termasuk Inggris, Jepang, Australia. Kurang lebih sudah ada 100 perguruan tinggi yang telah melakukan kerjasama penelitian," ujar Dimyati. 

Dimyati mengatakan, adanya dana ini akan semakin mendorong lebih banyak penelitian dan akan lebih bermanfaat buat masyarakat. Jumlah penelitian yang dihasilkan dari Indonesia sendiri sudah lebih baik dalam hal kuantitas. Saat ini sudah mencapai 23ribu penelitian, melebihi Singapura dan Thailand, dan hampir menyaingi Malaysia yang memproduksi 25ribu penelitian per tahun.

Dengan program-program yang akan kita siapkan itu, saat 3-4 tahun lalu, kita hanya memiliki 5000-6000 sekian penelitian. Malaysia saat itu sudah 28ribu. Sekarang ini empat tahun kemudian, kita sudah mengalahkan Thailand, Singapura dan mendekati Malaysia. 20 tahun lebih kita dibawah thailand, singapura, malaysia dan sekarang ini dengan semangat perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk riset, dan publikasi internasional, kita mampu melebihi dua negara tadi, dan malaysia sedikit. 2019, kita harus sudah melebihi malaysia, dalam kuantitas sambil memperbaiki kualitasnya, dengan memperbaiki peraturan, skema dan insentif," katanya.

Selain menggunakan skema dana penelitian yang baru, Dimyati juga telah menerapkan skema penelitian yang baru dimana satu tim dari pusat membuat proposal penelitian, yang nanti akan dipilih oleh peneliti-peneliti. Tak lagi peneliti yang meneliti sesuai kemauan sendiri.

Ia mengatakan, skema baru ini ditujukan sebagai hilirisasi, agar hasil riset tidak hanya disimpan di perpustakaan saja, tetapi juga dapat dijadikan barang dan diindustrialisasi, sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat.

"Ini jabaran dari hilirisasi agar hasil riset itu tidak disimpan di perpustakaan, tetapi juga dijadikan barang dan diindustrialisasi. Tahun kedua, sudah punya skema flagship, dari beberapa penelitian sudah mulai muncul di industri yang gesit itu. Kita sudah biayai bertahun-tahun pengalaman di negara maju kurang dari tiga persen, kita sudah sampai 7-8 persen," kata Dimyati.


Sumber : tribunjogja.com

0 comments:

Posting Komentar