Rabu, 03 Juli 2019

Rakor Pusriskan Bahas Riset sebagai Landasan Kebijakan

Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 di Hotel Lynn, Bantul, Senin (1/7). Dok. BRSDM
Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 dengan tema “Peran Riset Perikanan yg Inovatif dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional” pada Senin (1/7) di Hotel Lynn, Bantul.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah dan komitmen serta upaya Pusriskan dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, dalam arahannya pun menekankan pentingnya pembangunan SDM era industri 4.0. Ia menyampaikan bahwa riset yang ada bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peneliti, menciptakan inovasi, serta meningkatkan daya saing.

“Melalui rapat koordinasi ini, tentu sudah dapat dibayangkan idealisasi lembaga penelitian kita akan seperti apa di tahun 2020 – 2024. Kita harus membuat suatu kerangka penguatan internal kelembagaan riset dan penajaman ruang lingkup riset perikanan,” tutur Sjarief. 

Kegiatan yang dihasilkan, diterangkan Sjarief, juga harus sesuai dengan Pohon Riset BRSDM, yakni kegiatan yang menghasilkan rumusan pelaksanaan kegiatan riset yang komprehensif dari hulu sampai hilir sehingga mampu mengantisipasi permasalahan dan memberikan solusi permasalahan di masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan industri.

Terkait dengan pengembangan SDM, Sjarief mendorong Pusriskan untuk dapat mencetak doktor dan profesor melalui beasiswa pendidikan agar dapat menjawab tantangan dalam dunia riset dan inovasi. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah memasuki era pasar bebas di lingkup ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Era ini menghadirkan persaingan yang sengit dan kompetitif antar negara di Asia Tenggara dalam segala bidang. Untuk memenangkan persaingan tersebut, Indonesia harus memaksimalkan potensi sumber daya manusianya.

Kepala Pusat Riset Perikanan, Waluyo Sejati Abutohir, dalam laporannya mengatakan bahwa Pusriskan mempunyai tugas dalam melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan riset, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perikanan. Fungsi Pusriskan meliputi penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program riset dan pengembangan ilmu di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pemulihan sumber daya ikan dan teknologi alat dan mesin perikanan, serta penyiapan pelaksanaan riset dan pengembangan iptek di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pemulihan sumberdaya ikan dan teknologi alsinkan sesuai dengan PERMEN KP nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tentang OTK KKP.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pusriskan bersinergi baik secara internal maupun dengan dukungan Direktorat Jenderal teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan rencana penelitian dan pengembangan riset perikanan ke depannya.

“Oleh karena itu, kesempatan pada Rakor ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat merumuskan rancangan kegiatan riset perikanan 5 tahun kedepan. Kita semua berharap untuk bisa bersama-sama mendorong keberhasilan penerapan/aplikasi teknologi-teknologi inovasi yang sudah dihasilkan dan dikembangkan, serta meningkatkan nilai manfaat dari keberadaan fasilitas yang telah dibangun untuk kerja sama riset, kemajuan pendidikan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan,” tutur Waluyo.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 berlangsung selama tiga hari dari tanggal 1-3 Juli 2019. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat eselon I dari Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) KKP; Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) KKP; Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP; Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP; Inspektur 3 Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP, serta Direktur KP BAPPENAS sebagai narasumber.

Sementara itu, peserta rakor terdiri dari para kepala Balai/Loka Lingkup Pusriskan, Kepala Bidang TO Balai/Loka Lingkup Pusriskan, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang Riset Pusriskan, serta para koordinator kelompok peneliti dan profesor riset lingkup Pusriskan.

Adapun output yang diharapkan dari rakor lingkup Pusat Riset Perikanan ini ialah:
1. Mendapatkan masukan berupa dukungan terhadap hasil riset perikanan dari eselon I KKP terkait,
2. Judul kegiatan riset perikanan lingkup Pusriskan tahun 2020-2024 sebagai bahan roadmap lingkup Pusat Riset Perikanan,
3. Judul kegiatan prioritas Inovasi Teknologi Adaptif Lokasi Perikanan (INTAN) tahun 2020-2024 sebagai bahanroadmap lingkup Pusat Riset Perikanan.

Sumber : KKPNews

0 comments:

Posting Komentar