![]() |
Pelaksanaan monev INTAN ALTIS-2 di Kota Pekalongan |
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Senin, 04 November 2019
Pelaksanaan Monev Kegiatan INTAN ALTIS-2 di Kota Pekalongan
Perwakilan LRMPHP Ikuti Workshop Penajaman Prioritas Kerja Sama Riset dan SDM
![]() |
Perwakilan LRMPHP Ikuti Workshop Penajaman Prioritas Kerja Sama Riset dan SDM |
Selasa, 29 Oktober 2019
Mesin Penggiling Daging Berdaya Rendah Sebagai Penunjang Usaha Diversifikasi Produk Olahan Ikan Skala UKM
![]() |
Gambar
1. Grafik
Kontribusi Konsumsi Protein Ikan Terhadap Total Konsumsi Protein
Sumber :
|
![]() |
Gambar
2. Mesin penggiling daging skala UKM
|
Kepala LRMPHP Paparkan Uji Kesegaran Ikan Secara Non Destruktif Pada Workshop Nasional Penyuluh Perikanan 2019 di BRPBAP3
![]() |
Workshop Nasional Penyuluh Perikanan 2019 di BRPBAP3 |
Plt. Kepala BRPBAP3, A. Indra Jaya Asaad dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa workshop ini selain sebagai wadah silatuhrahmi bagi para penyuluh satminkal BRPBAP3, juga sebagai bekal pengetahuan para penyuluh tentang teknologi perikanan untuk disampaikan kepara pelaku usaha perikanan.
Sebagai keynote speaker kegiatan workshop, Sekretaris Badan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan diwakili oleh Ikhsan Haryadi dengan materi “Peran Peneliti dan Penyuluh Perikanan Dalam Hilirisasi dan Diseminasi Inovasi KP”, Dr. Sabir tato, S.Pt, M.,Si (Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian tentang “Kiat Kiat Penyuluh Menjadi Motivator Penggerak Perubahan Bagi Masyarakat”, Dodi Kurniawan, S.Pt.,MH Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi dengan materi “Peran dan Fungsi Balai Gakkum LHK Sulawesi” serta Abdul Chalid P SIP, M.Si Net TV Biro Sulsel menyampaikan materi tentang “Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Penyuluhan”.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LRMPHP memberikan materi tentang alat uji kesegaran ikan segar secara non destruktif. Kepala LRMPHP menjelaskan bahwa metode pengujian ini didasarkan pada penilaian parameter citra mata dan sensor bau untuk pendektesian kesegaran ikannya. Keunggulan alat uji ini selain bersifat non-destruktif (tidak merusak bahan), pengujiannya juga cepat dan dapat mengetahui kesegaran ikan secara real time.
Selain alat uji kesegaran ikan secara non destruktif, materi tematik lainnya yang dipaparkan merupakan hasil inovasi dari KKP “Pengenalan dan Demo Aplikasi Laut Nusantara” dipaparkan Dr. I Nyoman Radiarta, S.Pi, M.Sc (Kepala Balai Riset dan Observasi Laut Perancak Bali, “LEDikan, Teknologi Pemikat Ikan” oleh Agus Cahyadi, S.Pi, M.Si (Kabid Perikanan Budidaya Pusat Riset Perikanan Jakarta, “Aplikasi Probiotik dan Demo Kultur Probiotik” oleh Ir. Muharijadi Atmomarsono, M.Sc (Peneliti Utama Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros) serta Dr Melta Rini Fahmi, S. Pi, M.Si (Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok) tentang “Teknologi Budidaya Maggot”.
Untuk memudahkan bagi para penyuluh perikanan, pelaku usaha perikanan dan yang lainnya, materi yang disampaikan oleh para narasumber akan diupload keakun youtube BRPBAP3 Maros.
Workshop Nasional Penyuluh Perikanan Tahun 2019 dihadiri oleh 350 peserta yaitu penyuluh perikanan dari tiga propinsi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, guru SMK Perikanan yang ada di Sulsel dan Sulbar serta Sekolah Usaha Perikanan. Selain itu, turut hadir para tamu undangan dari lingkup KKP baik dari pusat maupun daerah, diantaranya Sekretaris Badan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ikhsan Haryadi, S.Pi.,M.Si, perwakilan dari Dinas KP Propinsi Sulsel Ir. Chairil Anwar, MM, Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar Ir. Nono Hartanto, M.Ag, Kepala Sekolah Usaha Perikanan Bone, Nurdin Kasim, Kepala BKIPM Makassar, Ir. Sitti Chadidjah, M.Si, Kakelti BRPBAP3 serta para pejabat struktural lingkup BRPBAP3.
Senin, 28 Oktober 2019
Penyimpanan Rumput Laut Segar Menggunakan Metode Penggaraman
![]() |
Rumput Laut (Foto: Dok: Wikimedia Commons) |
Rabu, 23 Oktober 2019
EDHY PRABOWO SIAP PIMPIN KKP DI KABINET INDONESIA MAJU
![]() |
Eddy Prabowo siap pimpin KKP di Kabinet Indonesia Maju |
Jumat, 18 Oktober 2019
Perwakilan LRMPHP mengikuti Rakor Kepegawaian dan Organisasi BRSDMKP
FGD INTAN ALTIS-2 Di Kabupaten Cirebon
FGD INTAN ALTIS-2 Di Kabupaten Cirebon |
Kamis, 17 Oktober 2019
Peneliti LRMPHP Ikuti The 8th Engineering International Conference di UNNES Semarang
![]() |
Peneliti LRMPHP Ikuti The 8th Engineering International Conference di UNNES Semarang |
Perwakilan LRMPHP Ikuti Forum dan Bimtek Pelayanan Publik 2019 Lingkup BRSDMKP
![]() |
Perwakilan LRMPHP Ikuti Forum dan Bimtek Pelayanan Publik 2019 Lingkup BRSDMKP |
Senin, 14 Oktober 2019
KKP Cetak Generasi Milenial Unggul
![]() |
KKP melalui BRSDM menyelenggarakan Lomba dan Workshop Kewirausahaan Sektor KP |
Sabtu, 12 Oktober 2019
Perwakilan LRMPHP Ikuti Pendampingan Sosialisasi Data LK (Span) TW 3 TA 2019 lingkup BRSDM
![]() |
Pendampingan Sosialisasi Data LK (Span) TW 3 TA 2019 lingkup BRSDM |
![]() |
Perwakilan LRMPHP Ikuti Pendampingan Sosialisasi Data LK (Span) TW 3 TA 2019 lingkup BRSDM |
Minggu, 06 Oktober 2019
Petani Bantul Sukses Uji Coba Budidaya Minapadi
![]() |
Petani Bantul Sukses Uji Coba Budidaya Mina Padi |
Selasa, 01 Oktober 2019
CEGAH KEMATIAN MASSAL IKAN, KKP DORONG PANEN PARSIAL JELANG PERUBAHAN MUSIM
Kunjungan Dewan Riset Daerah (DRD) DIY di LRMPHP
![]() |
Kunjungan Dewan Riset Daerah (DRD) DIY di LRMPHP |
Rabu, 25 September 2019
LRMPHP ikuti FGD Litbang Pasca Pemberlakuan UU 11/2019
Perwakilan LRMPHP yang terdiri dari Kepala Loka, Kakelti dan Pengelola Kepegawaian menghadiri kegiatan FGD Litbang bertema Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Organisasi KKP pada tanggal 23 September 2019 di Balai Besar Penangkapan Ikan, Semarang.
- Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Jawa Tengah
- Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Jawa Barat
- Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Pesawaran, Lampung
- Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar, Sulawesi Selatan
- Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo, Jawa Timur
- Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batte, Aceh
- Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam, Jambi
- Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Kalimantan Selatan
- Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu, Sulawesi Utara
- Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kep. Riau
- Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Nusa Tenggara Barat
- Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, Maluku
- Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya
- Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan Karangasem, Bali
- Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan Serang, Banten
- Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan Jakarta
- Pusat Riset Kelautan
- Pusat Riset Perikanan
- Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Jakarta
- Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Jakarta
- Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Gondol, Bali
- Balai Riset dan Observasi Laut Perancak, Bali
- Balai Riset Perikanan Laut Cibinong, Jawa Barat
- Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang, Sumatera Selatan
- Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan Jatiluhur, Jawa Barat
- Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros, Sulawesi Selatan
- Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Bogor, Jawa Barat
- Balai Riset Pemuliaan Ikan Sukamandi, Jawa Barat
- Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok Jawa Barat
- Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir Bungus, Sumatera Barat
- Loka Riset Perikanan Tuna Benoa, Bali
- Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul, Yogyakarta
- Loka Riset Budidaya Rumput Laut Boalemo, Gorontalo
- Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan Wakatobi, Sulawesi Tenggara
- Rencana Induk Pemajuan Iptek akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPN dan RPJMN.
- Penambahan batas usia pensiun untuk Peneliti Ahli Utama (menjadi 70 tahun) dan Peneliti Ahli Madya (menjadi 65 tahun).
- Hasil Litbang wajib dipublikasikan dan didiseminasikan.
- Komisi Etik dibentuk untuk menegakkan kode etik penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) iptek.
- Pemerintah menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan output riset, paling singkat selama 20 tahun, melalui sistem informasi iptek yang terintegrasi secara nasional.
- Untuk menjalankan litbangjirap dan menghasilkan invensi dan inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional (BRIN).
- Dana abadi litbangjirap invensi dan inovasi dibentuk oleh pemerintah untuk membiayai litbangjirap.
- Insentif pengurangan pajak bagi badan usaha yang melakukan litbangjirap.
- Dilarang melakukan pengalihan material kekayaan hayati dll, kecuali uji material nya tidak dapat dilakukan di Indonesia. Dalam hal ini wajib dilengkapi dengan dokumen MTA.
- Pemerintah melakukan pengukuran indikator iptek nasional secara berkala.
- Kegiatan litbangjirap yang berisiko tinggi dan berbahaya wajib mendapatkan izin dari pemerintah, melalui proses di komisi etik.
- Beberapa sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi pelanggar UU ini.
- Penambahan batas usia pensiun yang belum ada PP nya sampai dengan saat ini.
- Kelembagaan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional): bentuk dan mekanisme kerjanya
- Apakah BRSDMKP diserahkan/melebur ke BRIN?
- Apakah UPT milik ditjen teknis (yang memiliki jabfung perekayasa) ikut diserahkan ke BRIN juga. Karena BRIN memayungi kegiatan litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan).
- transformasi kebijakan riset: yang hulu dan hilirnya dari pengguna / masyarakat
- penyusunan pohon riset sebagai basis/dasar pelaksanaan kegiatan riset
- ketika organisasi BRIN muncul, baik organisasinya berjalan secara struktural maupun fungsional, roadmap riset tetap harus ada
- umur pensiun untuk peneliti dan perekayasa jenjang ahli madya dan utama bertambah, masing-masing menjadi 65 dan 70 tahun
- pemberlakuan BUP yang baru mengacu pada PP (yang belum terbit), namun akan diantisipasi dengan SE dari BKN/Menpan agar menjadi acuan selama masa transisi
- Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Berdasarkan UU 11/2019
- Bisnis Proses dan Kelembagaan Penelitian dan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Berdasarkan UU11/2019
- Kelembagaan secara struktural, yang artinya BRIN ini akan menarik dan menghapuskan unit-unit litbangjirap di kementerian/lembaga
- Kelembagaan secara fungsional, yang artinya BRIN ini akan menjalankan peran untuk meng-organisasi-kan unit-unit litbangjirap di berbagai kementerian/lembaga (mirip dengan peran yang dilaksanakan oleh Bappenas terhadap Biro Perencanaan dan Bappeda).