EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Selasa, 28 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Inisiasi Awal Kegiatan One Data KKP


Menindaklanjuti undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, perwakilan LPP-MPHP menghadiri rapat koordinasi dalam rangka inisiasi awal kegiatan One Data KKP pada tanggal 20 Februari 2017. Di DKP DIY rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota se-DIY, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, LPP-MPHP, SKIPM Kelas 1 Yogyakarta, serta instansi terkait.

Rapat dipimpin oleh Ibu Sekretaris DKP DIY (Ibu Maria), dengan agenda membahas pelaksanaan kegiatan One Data KKP. Poin-poin yang dibahas diantaranya yaitu :
  1. Pemaparan SOP pengumpulan, verifikasi, validasi, diseminasi data produksi kelautan dan perikanan oleh bapak Hery S (Kasubag Program DKP DIY).
  2. Pengarahan oleh kepala BPS DIY untuk teknis survei/wawancara dalam rangka pengumpulan data untuk statistik sektoral
  3. Penyampaian usul, saran dan kondisi terkini dari masing-masing instansi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan One Data KKP ini. LPPMPHP mengirimkan 12 orang, SKIPM Yogyakarta mengirimkan 4 orang, DKP Gunungkidul 3 orang, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta 2 orang, DKP Kulonprogo 3 orang.
  4. Sebagai bagian dari SOP, listing responden akan ditetapkan oleh Eselon I KKP pada pertemuan dengan DKP seluruh Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Maret 2017. Untuk wilayah DIY, listing responden akan mengambil dari data Sensus Pertanian 2013, serta dilengkapi dengan data-data statistik lain yang ada di dinas.

Jumat, 24 Februari 2017

Bimtek Kearsipan dan Persuratan LPP-MPHP Oleh Sekretariat BRSDM-KP

Bimtek kearsipan dan persuratan LPP-MPHP oleh Sekretariat BRSDM-KP (dok. LPP-MPHP, 2017)
Pada tanggal 16 Februari 2017, LPP-MPHP menerima kunjungan dari Sekretariat BRSDM-KP Jakarta dalam rangka bimtek kearsipan dan persuratan. Kegiatan bimtek kearsipan dan persuratan ini dihadiri oleh seluruh pegawai bagian TU LPP-MPHP. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi :

1. Dasar Hukum Tata Arsip dan Persuratan
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  • Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah;
  • Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ;
  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.21/MEN/2007 tentang Perubahan Atas Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan.
2. Pengertian umum terkait tata arsip dan persuratan. Beberapa pengertian terkait tata arsip dan persuratan disampaikan dan dijelaskan seperti naskah dinas, kop surat dinas, nota dinas dan lain-lain.

3. Perubahan kop terkait reorganisasi (penggabungan Balitbang KP dengan BPSDM KP menjadi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP) sudah mulai dicetak per tanggal 16 Februari 2017. Untuk tingkat UPT tinggal menunggu edaran resmi dalam menggunakan Kop Surat yang baru.

Selasa, 21 Februari 2017

Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017

Penajaman Rencana Kerja Kegiatan LPP-MPHP Tahun 2017. (dok. LPP-MPHP)
Pada tanggal 14 Februari 2017, LPP-MPHP melakukan penajaman rencana kerja kegiatan tahun 2017. Kegiatan dilakukan dengan pembahasan rencana kegiatan bersama tiga evaluator, yaitu Prof. Dr. Ir. Mauridhi Hery Purnomo, M.Eng dari ITS dan Joko Waluyo, Ph.D dari UGM serta Dr. Ir. Bagus Sediadi BU., M.App.Sc. dari BRSDMKP.

Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai LPP-MPHP tersebut dibuka oleh kepala LPP-MPHP Bapak Luthfi Assadad dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja kegiatan oleh masing-masing koordinator dan pembahasan bersama dengan para evaluator. Masukan yang disampaikan secara umum diantaranya yaitu :
  1. Dalam melakukan riset dan rancang bangun alat harus diperhatikan kemudahan dan tingkat penerimaan stake holder sehingga alat hasil rancang bangun tersebut benar-benar bisa digunakan secara maksimal.

  2. Penelitian dan rancang bangun yang dilakukan harus bersifat kuantitatif dan implementatif serta melaksanakan jadwal kegiatan secara tepat waktu dan efisien.
Adapun kegiatan penelitian Tahun 2017 yang akan dilaksanakan di LPP-MPHP yaitu : Lanjutan Rancang Bangun Chilling Storage Menggunakan Tenaga Hibrida, Lanjutan Rancang Bangun Prototipe Mesin Pembuat Es Tenaga Hibrida dan Rancang Bangun Alat Uji Kesegaran Ikan Berbasis Non Destruktif. Sebagai tindak lanjut kegiatan akan dilakukan perbaikan proposal teknis sesuai masukan dari para evaluator.

Jumat, 17 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis


Mengawali pelaksanaan kegiatan tahun 2017, Camat Jetis-Bantul mengundang seluruh pimpinan instansi di Kecamatan Jetis untuk menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis pada tanggal 25 Januari 2017 yang bertempat di aula kantor Kecamatan Jetis.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah, dimana istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) berganti nama menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), maka di level bawahnya yaitu tingkat Kecamatan, istilah muspika menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.

Acara ini dibuka oleh Camat Jetis, serta dihadiri oleh Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, pimpinan instansi/UPT/UPTD yang berkedudukan di Kecamatan Jetis dan para pegawai kecamatan.

Agenda yang dibahas meliputi koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang bisa dilaksanakan antar instansi, meliputi :
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan

Agenda lain yang bersesuaian dengan tupoksi LPP-MPHP serta mendukung kegiatan yang ada di kecamatan Jetis, yaitu mengikuti pameran bertajuk Bantul Expo yang biasanya dilaksanakan setiap tahun di Pasar Seni Gabusan, Jl Parangtritis Sewon-Bantul.

Sebagai bagian dari instansi yang ada di Jetis, LPP-MPHP siap mendukung seluruh kegiatan yang bersifat positif dan bersesuaian dengan mandat yang diemban oleh LPP-MPHP.

Selasa, 14 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lingkup BalitbangKP

Sebagai bagian dari ketaatan atas pelaksanaan APBN, perwakilan dari Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LPP-MPHP) mengikuti rekonsiliasi laporan keuangan satuan kerja lingkup BalitbangKP. Acara ini diselenggarakan di Instalasi Litbang Pengendalian Penyakit Ikan Depok pada tanggal 26-27 Januari 2017.

Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan pra-rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan tingkat satuan kerja. Acara dibuka oleh Sekretaris BalitbangKP (Ibu Umi Windriani), yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Inspektur IV (Bapak Teuku Nilwan). Arahan yang disampaikan antara lain berupa ketaatan terhadap pelaksanaan peraturan, pelaksanaan reformasi birokrasi (dengan nilai 91 untuk KKP) serta status laporan keuangan KKP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang harus dipertahankan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan keuangan dari masing-masing kepala satker kepada Ibu Sekretaris BalitbangKP, dan penelaahan serta review laporan keuangan oleh tim auditor Itjen KKP.

Penyerahan laporan keuangan LPP-MPHP
Review laporan keuangan LPP-MPHP oleh Tim Itjen
Pelaksanaan penelaahan dan review oleh tim Itjen KKP berlangsung selama dua hari, hingga dokumen dan laporan semua satker selesai ditelaah. Acara ditutup pada Jumat siang, dengan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan (Bapak Darmadi) dan Kepala BalitbangKP (Bapak Zulficar Mochtar) terkait dengan transisi dan merger dua unit eselon I, yaitu BalitbangKP dan BPSDM KP.