EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Senin, 05 Agustus 2019

LRMPHP Ikuti Monev Terpadu Lingkup BRSDM di Tegal

LRMPHP Ikuti Monev Terpadu Lingkup BRSDM Zona III di Tegal
LRMPHP mengikuti  Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona III T.A. 2019 tanggal  31 Juli – 2 Agustus 2019 di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Kegiatan ini dalam rangka pemantauan capaian dan progres pelaksanaan kegiatan lingkup BRSDM tahun 2019 serta rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Penyelengaraan Monev Terpadu BRSDM dilakukan ditiga zona yaitu zona I di LRPT Denpasar, Zona II di LRKSDKP Bungus dan Zona III di BPPP Tegal. Pembagian zona tersebut dimaksudkan agar  Monev yang dilaksanakan lebih efektif, efisien, komprehensif, responsif, serta saling mengenal keragaan Satker lingkup BRSDM. 

Pada monev terpadu Zona III ini, LRMPHP diwakili oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, S.P.i, M.Sc, didampingi oleh Koordinator Tata Operasional, Nur Fitriana, STP dan Koordinator Tata Usaha, Afris Syahada, SE. Kegiatan monev terpadu Zona III dihadiri oleh Kepala BRSDMKP, Kepala  Pusat Riset Perikanan, Kepala Pusat Pendidikan KP, Kabag Program BRSDM KP, Kesubbag Monev BRSDMKP, serta 12 kepala satker yaitu Kepala BPPP Tegal, BPPP Belawan, BPPP Banyuwangi, LRMPHP, BRPSDI, BRPI, BDA, SUPM Tegal, SUPM Kupang, STP Jakarta, STP Jurluhkan Bogor dan BAPPL. 

Dalam paparannya, Kepala LRMPHP menjelaskan progres kegiatan tahun 2019 dan rencana kegiatan tahun 2020 yang meliputi profil kegiatan dan anggaran tahun 2019, capaian realisasi anggaran per belanja TA 2019, status dan progres PBJ TA 2019 dan penyelesaian temuan Itjen KKP, capaian kegiatan prioritas/unggulan dan capaian IKU tahun 2019, proyeksi realisasi anggaran dan prediksi anggaran tidak terserap hingga Desember 2019, rencana untuk minimalisir anggaran yang tidak terserap, permasalahan pelaksanaan anggaran dan kegiatan TA 2019 serta menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran tahun 2020.

Beberapa hal penting yang diperoleh dari arahan Kepala BRSDM diantaranya indikator Monev harus menampikan kondisi institusi dan pimpinan satker bertanggung jawab terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan. Monev terpadu diharapkan menghasilkan kajian apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan akuntabel, efisien, efektif, dan handal. Oleh karena itu perlu alat ukur untuk menunjukkan kondisi sistem organisasi melalui monitoring yang berkelanjutan secara berjenjang. Keberadaan BRSDM harus memberikan  dampak baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Demikian pula bila status LRMPHP meningkat menjadi balai maka konsekuensinya dapat memproduksi alat dan mesin kelautan perikanan yang siap dikomersialkan.

Minggu, 21 Juli 2019

Sinergitas BRSDM dengan Pemkab Magetan untuk Kesejahteraan Masyarakat


Magetan – Dalam rangka mengawal misi kesejahteraan masyarakat kelautan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penebaran kembali (restocking) ikan, khususnya ikan lokal yang saat ini telah mengalami penurunan populasi di beberapa lokasi. Salah satu lokasi penebaran yakni Telaga Sarangan dan dibudidayakan di Balai Benih Ikan (BBI) kabupaten Magetan, pada 20 Juli 2019.

Ikan yang ditebar adalah Ikan Dewa (Tor Soro). Ikan dewa merupakan ikan omnivora yang saat besar berada di telaga atau danau dan saat akan menetaskan telurnya menuju sungai yang mempunyai alirannya cukup deras. Ikan ini sudah berhasil dibudidayakan oleh satker BRSDM yaitu Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar (BRPBAT) Bogor melalui teknologi perbenihan di Kecamatan Cijeruk Bogor. 

"Jenis ikan ini sudah menjadi ikan budidaya hasil domestikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.66 Tahun 2011, sebagai upaya menambah jenis ikan budidaya bernilai ekonomis tinggi dan konservasi eks-situ dari ancaman kepunahan akibat eksploitasi penangkapan berlebih," jelas Sjarief.

Penebaran benih Ikan Dewa di Telaga Sarangan merupakan salah satu rangkaian Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magetan. Telaga Sarangan dipilih sebagai tempat restocking ikan karena telaga ini mempunyai luasan sekitar 30 Hektar denga kedalaman 28 meter, yang sangat cocok bagi kelangsungan hidup ikan Dewa di alam. Selain untuk menambah daya tarik wisata, Telaga Sarangan juga difungsikan sebagai konservasi karena Ikan Dewa adalah spesies asli Indonesia yang hampir punah.

"Ini merupakan wujud sinergitas BRSDM dalam merencanakan  dan melaksanakan  pembangungan yang berkomitmen untuk memulihkan habitat sumberdaya ikan melalui program restocking ikan di perairan umum dan daratan sebagai upaya memperbaiki lingkungan fisik perairan umum yang telah mengalami degradasi dan eksplotasi secara berlebihan serta tidak bertanggungjawab," tutur Sjarief.

Kegiatan penebaran benih Ikan Dewa terlaksana sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rencana Kerja antara Pusat Riset Perikanan BRSDM dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melalui Program Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (S3P), yang ditandatangani pada 20 Juli 2019.  Dengan sinergi ini juga, SKPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Pendidikan berkolaborasi menindaklanjuti terobosan tersebut. 

“BRSDM dan Pemerintah Kabupaten Magetan telah bertekad, bukan hanya sekedar mengkaji atau meneliti, namun lebih utama adalah memperbaiki habitat sumberdaya ikan dalam kurun waktu tertentu yang akan terasakan manfaatnya hingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” tegas Sjarief.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto. Pihaknya mendorong masyarakat Magetan untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah di bidang kelautan dan perikanan. "Kepada masyarakat Magetan saya sangat mengharapkan untuk ikut berperan aktif dalam upaya mendukung kinerja pemerintah pusat dan daerah dengan tidak merusak atau mengganggu ekosistem yang telah berjalan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Melihat antusiasnya masyarakat Magetan ikut serta dalam pengembangan pembangunan  bidang peternakan dan perikanan, hal ini membuktikan bahwa telah terjadi pergeseran pada masyarakat yang selama ini peternakan dan perikanan hanya menjadi usaha sampingan saja sudah mulai berkembang menjadi usaha pokok,” tutur Bupati Magetan Suprawoto.

Total benih ikan yang ditebarkan ke dalam telaga sebanyak 15 ribu benih, di mana 10 ribu ditebarkan di Telaga Sarangan dan 5 ribu benih dibesarkan di beberapa balai benih ikan di Magetan. Setelah satu tahun, ikan dewa untuk siap di konsumsi sebagai komoditas unggulan kabupaten Magetan.

Ikan Dewa merupakan salah satu jenis ikan yang ke depannya mempunyai nilai ekonomi tinggi. Di usia tebar 6 bulan dengan panjang 6 - 9 cm, ikan dewa bernilai Rp5.000 per ekor. Sementara ikan tersebut dapat tumbuh hingga panjang maksimun 70 cm, dengan berat 12 Kilogram.

Upaya benih ikan dewa yang dibesarkan di Telaga Sarangan juga mempunyai sasaran untuk memadukan riset pembenihan dan riset pemulihan habitat ikan dewa yang dikemas dalam suatu turnamen Mancing internasional Ikan Dewa yang diproyeksikan tahun 2020. Dengan terobosan ini diharapkan dapat membawa Magetan ke kancah internasional melalui pemanfaatan hasil riset perikanan budidaya untuk kebutuhan pariwisata dan konservasi. 

Pada Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019,  juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan antara BRSDM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Magetan. Tujuan Nota Kesepakatan ini untuk meningkaatkan perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan di Kabupaten Magetan.

Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Magetan; Anggota Forkopimda; Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Ketua Komisi B; Sekda kab Magetan; Dirjen PKH Kementerian Pertanian; Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ri; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur; Direktur Poltek Kelautan dan Perikanan; Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya; Opd Se-Kabupaten Magetan; serta para Petani Ternak dan Nelayan setempat.

Jumat, 19 Juli 2019

Dorong Efektivitas Program Kelautan dan Perikanan, BRSDM Gelar Monev Terpadu

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, memberikan arahan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona I T.A. 2019 di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) Denpasar, Kamis (18/7). Dok. Humas BRSDM

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona I T.A. 2019, Kamis (18/7) di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) Denpasar. Kegiatan ini diselenggarakan agar program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan melalui riset dan SDM dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

“Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2018 telah berlalu, dan seperti yang kita ketahui opini yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan hasil kerja keras setiap elemen di KKP dalam menjaga akuntabilitas publik. Beberapa kontribusi BRSDM di dalamnya adalah penyelesaian beberapa temuan antara lain aset tak berwujud, temuan keuangan yang telah diminimalisir, dan penyelesaian kegiatan prioritas yang belum selesai tahun lalu,” tutur Kepala BRSDM Sjarief Widjaja saat membuka acara.

Semangat ini, ditegaskan Sjarief, harus terus dijaga BRSDM melalui peran Monev terpadu yang sangat strategis. Monev terpadu diharapkan menghasilkan kajian apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana, tepat guna, dan tidak menyimpang dari tujuan awal pelaksanaan kegiatan.

Penilaian ini pun dilihat dari beberapa aspek di antaranya: 1) Realisasi anggaran, kinerja anggaran, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); 2) Ketertiban pengisian aplikasi Monev; 3) Progress Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); 4) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN); 5) Evaluasi mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); 6) Penyusunan Laporan Kinerja (LKJ); 7) Pencapaian sasaran strategis; 8) Penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP); (9) Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen); dan 10) Status Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

Monev Terpadu juga menjadi wadah seluruh satker untuk menjelaskan capaian dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2019 serta rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Kepala BRSDM sebagai pengarah kebijakan dan program, para Pejabat Eselon II KKP sebagai penanggung jawab kegiatan, serta stakeholder terkait dalam hal ini Biro Perencanaan KKP dan Biro Keuangan KKP akan memberikan masukan/rekomendasi terkait rencana kegiatan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan sesuai tugas dan kewajiban masing-masing agar pelaksanan Monev dapat efektif dalam menanggulangi dan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang sejak awal teridentifikasi berisiko tinggi. Semua pihak terkait juga diharapkan dapat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini, sebelum dilakukan review oleh pihak eksternal BRSDM KP,” terang Sjarief.

Kegiatan Monev Terpadu bertujuan untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan penyelenggaraan manajerial organisasi; mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya yang akan dilakukan; serta mengevaluasi hasil penyelenggaraan manajerial organisasi khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan 48 Satker yang tersebar di seluruh Indonesia, selain terlaksana di Zona I di LRPT Denpasar, Monev Terpadu BRSDM juga akan diselenggarakan di Zona II di LRKSDKP Bungus pada 24-26 Juli dan Zona III di BPPP Tegal pada 31 Juli – 2 Agustus 2019. Pembagian zona tersebut dimaksudkan agar  Monev yang dilaksanakan lebih efektif, efisien, komprehensif, responsif, serta saling mengenal keragaan Satker lingkup BRSDM.

Sumber : kkpnews







Kamis, 18 Juli 2019

Microwave-Assisted Extraction (MAE)


Inovasi teknologi pengolahan pangan yang tengah berkembang ialah Microwave-assisted extraction (MAE). Recovery senyawa bernilai tinggi dari limbah perikanan akan mudah dilakukan dengan menggunakan teknologi ini. Microwave adalah salah satu gelombang elektromagnetik, dengan interval panjang gelombang antara 1 mm hingga 1 m dan interval frekuensi antara 300 MHz dan 300 GHz. Gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh microwave bersifat seperti magnet yang memiliki 2 ion kutub (positif dan negatif). Bahan yang mengandung ion positif dan negatif seperti air, lemak, gula akan ikut berputar ketika gelombang mikro berputar akibat adanya gaya tolak kutub yang sama. Putaran / frekuensi golombang miko umumnya sebesar 2450 kali per detik menyebabkan molekul air dan lemak yang berputar sedemikian cepat akan menghasilkan gesekan sehingga menimbulkan panas. Model teknologi MAE diilustrasikan pada Gambar 1. Peningkatan suhu selama proses MAE mengakibatkan kenaikan proses evaporasi cairan dalam sel dan terjadi peningkatan tekanan. Hal ini memberikan efek perubahan porositas dinding sel. Peningkatan porositas matrik sel biomaterial yang dikombinasikan dengan kenaikan suhu serta tekanan mendorong terjadinya transfer massa (Gambar 2). Efisiensi proses MAE dipengaruhi beberapa variabel diantaranya daya keluaran microwave, frekuensi, kadar air bahan, siklus ekstraksi, waktu proses, tekanan, viskositas,ukuran sampel dan bahan pelarut alami. 
Gambar 1. Ilustrasi teknologi MAE (sumber : Hoi Po Cheng, 2007)
Alishashi dalam Journal of Polymers and the Environment tahun 2011, berhasil melakukan ekstraksi kitosan dari limbah kepala udang (Metapeneus monodon) dan membandingkannya dengan ekstraksi menggunakan autoclave. Derajat deacetylation kitosan yang dihasilkan adalah 95% dalam waktu proses selama 35 menit sedangkan ekstraksi menggunakan autoclave diperoleh deacetylation kitosan 93% dalam proses selama 3 jam. Selain itu kitosan dari proses MAE memiliki struktur crystalline lebih baik serta kandungan anti bakteri yang lebih tinggi.

Gambar 2. Proses pengeluaran bioaktif sampel menggunakan gelombang mikro (sumber : Ying Li, 2013)
Berdasarkan hal tersebut, keunggulan MAE diantaranya adalah proses ekstraksi yang lebih cepat, mengurangi kebutuhan pelarut dan rendemen yang diperoleh tinggi. Namun MAE juga memiliki kekurangan yaitu masih diperlukan proses lanjutan berupa sentrifugasi ataupun filtrasi untuk memisahkan residu padat yang dihasilkan, efisiensi MAE akan menjadi sangat rendah jika senyawa target dan media pelarutnya bukan berupa senyawa polar dan atau senyawa volatile.

Penulis : Arif Rahman Hakim (Peneliti Muda LRMPHP)

Jumat, 12 Juli 2019

Kunjungan Dinas KP dan Nelayan Kota Pekalongan di LRMPHP

Kunjungan Dinas KP dan nelayan Kota Pekalongan di LRMPHP
LRMPHP menerima kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan serta nelayan Kota Pekalongan pada 11 Juli 2019. Kunjungan yang dipimpin Plt. Kepala Dinas KP,  Ir. Sochib Rochmat, M.Pi,  diterima oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, S.Pi, M.Sc beserta staf pelayanan teknis. Kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan serta nelayan Kota Pekalongan ini dalam rangka kunjungan lapangan pelatihan diversifikasi olahan ikan dan kelembagaan kelompok nelayan dan wanitan nelayan.

Plt. Kepala Dinas KP Kota Pekalongan menjelaskan bahwa kedatangannya ini untuk sharing pengetahuan dan pengalaman sekaligus melihat peralatan hasil inovasi LRMPHP. Harapannya para nelayan dan pengolah hasil perikanan mendapatkan manfaat atas kunjungannya ini. Plt. Kepala Dinas KP juga berharap dengan kunjungannya ini dapat menginisiasi kerjasama lanjutan antara LRMPHP dengan Dinas KP Kota Pekalongan. Kerjasama yang sudah terjalin saat ini tentang uji terap ALTIS-2 kepada pedagang ikan keliling di Pekalongan. ALTIS-2 merupakan salah satu inovasi riset dari LRMPHP dan masuk dalam kegiatan prioritas INTAN (Inovasi Adaptif Lokasi Perikanan) tahun 2019. Kegiatan ini merupakan program prioritas nasional untuk mendekatkan hasil-hasil riset dan inovasi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan nilai tambah pemanfaatan alat bagi pengguna.  

Sejalan dengan pemaparan Plt. Kepala Dinas KP, Kepala LRMPHP berharap dengan kunjungan ini, pengetahuan nelayan dan pengolah di bidang kelautan dan perikanan khususnya mekanisasi hasil pengolahan perikanan semakin bertambah. Kepala LRMPHP juga menawarkan kesempatan kerjasama program magang maupun pelatihan dan akan memfasilitasi dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Hal ini sudah menjadi kewajiban LRMPHP sebagai institusi riset untuk mendiseminasikan hasil-hasil riset kepada masyarakat agar termanfaatkan dengan baik.



Pemaparan dan diskusi di Aula LRMPHP
Pada kesempatan ini, Dinas KP dan nelayan Kota Pekalongan  juga mengunjungi  ruang display peralatan LRMPHP, workshop dan bengkel konstruksi serta fasilitas pendukungnya. Selama kunjungannya ini dilakukan pemaparan mengenai fungsi dan mekanisme kerja beberapa peralatan hasil rancang bangun LRMPHP diantaranya peralatan  alat uji kesegaran ikan berbasis sensor (alat UKI),  alat transportasi ikan segar roda dua (ALTIS-2), alat pengisi adonan tahu tuna (ALPINDAL), meat bone separator dan  peralatan lainnya. Para nelayan dan pengolah juga antusias melihat demo alat ALPINDAL dan meat bone separator. 






Kunjungan ke ruang display peralatan dan workshop LRMPHP