PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 25 Oktober 2022

Kunjungan Kerja Kepala BRSDM KP ke LRMPHP

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP, Dr. I Nyoman Radiarta berkunjung ke DI Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022. Salah satu lokasi kunjungan kerja adalah satuan kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah BRSDM KP.

Dalam kunjungan ini, Bapak I Nyoman Radiarta berkenan memberikan arahan dan menerima audiensi dengan para pegawai LRMPHP dan penyuluh perikanan Kabupaten Bantul satminkal BPPP Tegal.

Kepala LRMPHP melaporkan kondisi eksisting satuan kerja LRMPHP pra dan pasca pengalihan SDM sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, termasuk mandat, inovasi dan teknologi yang telah dihasilkan, pelayanan publik dan kondisi SDM terkini di LRMPHP.

Kepala BRSDM KP memberikan arahan terkait dengan transisi kelembagaan, pelaksanaan program prioritas KKP dan program utama di BRSDM KP, serta transisi SDM.

Usai arahan, dilanjutkan audiensi dengan para pegawai dan juga kunjungan melihat berbagai sarana prasarana yang ada di LRMPHP.

Dalam kesempatan ini, Kepala BRSDM KP juga berdialog dan memberikan semangat dan motivasi kepada siswa-siswi kelas 4 SMKN 1 Temanggung dan kelas 2 SMKN 1 Jepara yang sedang melaksanakan magang di LRMPHP. 



Jumat, 21 Oktober 2022

Presiden Jokowi Apresiasi Gernas Bulan Cinta Laut KKP

Presiden Joko Widodo mengapresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut saat meninjau langsung bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di pesisir Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (20/10/2022). 

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCl) merupakan salah satu langkah konkret Indonesia dalam menangani pencemaran laut yang bersumber dari sampah plastik. 

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat nelayan untuk terus mendukung Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut. Kita harus mewujudkan Laut yang Sehat untuk Indonesia Sejahtera" jelas Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi juga berdialog dengan para nelayan di Kampung Nelayan Tanjung Laut untuk mendengarkan berbagai keluhan dan masalah yang dihadapi oleh nelayan. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Gernas BCL dilaksanakan dengan menerapkan mekanisme ekonomi sirkular melalui pengumpulan sampah dan pembayaran kompensasi atau insentif. Diharapkan melalui mekanisme tersebut, para nelayan mendapatkan pendapatan tambahan terutama saat musim tidak melaut. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu program ekonomi biru yang kami rancang untuk memulihkan kesehatan laut, terutama dari dampak negatif sampah plastik di laut,” tegas Menteri Trenggono. 

Menteri Trenggono juga mengapresiasi pengelolaan sampah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah baik dan berharap dapat menjadi salah satu contoh penanganan sampah pesisir untuk wilayah lain. 

"Upaya ini harus terus dilakukan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut,” ujar Trenggono. 

Data Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka Barat mencatat rata-rata timbulan sampah pada 2019 – 2022 mencapai 82 ton/hari atau sekitar 29.279 ton/tahun. Per 19 Oktober 2022, sebanyak 1.236 nelayan ikut berpartisipasi dalam pengumpulan sampah di laut, khususnya sampah plastik, dengan jumlah total sampah terkumpul mencapai 28,1 ton. 

Penanganan sampah dalam kegiatan Bulan Cinta Laut tidak lepas dari dukungan, kolaborasi dan sinergi pihak terkait. Pemerintah mengharapkan kegiatan Gernas BCL tidak berhenti di Oktober saja, namun terus berlanjut dan menjadi tradisi bagi nelayan agar tetap peduli pada ekosistem laut. 

"Laut telah memberikan banyak manfaat bagi manusia, saatnya kita bersama-sama mengembalikan fungsi laut, mengelola dengan bijak serta mengkonversi sumber daya keanekaragaman laut yang dapat memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan kebutuhan generasi masa mendatang" tutup Trenggono.

Pada rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menteri Trenggono menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk nelayan di Tanjung Laut. Total kartu keanggotaan nelayan aktif di Bangka Barat mencapai 900 peserta.

 

Sumber : kkp


Kamis, 06 Oktober 2022

KKP Targetkan Peningkatan Nilai Standart Pelayanan Publik Tahun 2022

Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan peningkatan nilai Standart Pelayanan Publik tahun 2022 menyusul akan dilaksanakannya penilaian Ombudsman pada minggu ke-3 bulan Oktober mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar saat menyerahkan apresiasi atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh lintas unit lingkup KKP di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (5/10/22). 

“Saya harap seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat mempersiapkan dengan baik penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” ucap Antam dalam sambutannya. 

Untuk diketahui, KKP menyabet Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia dan berhasil masuk peringkat ke 10 dari 24 Kementerian dengan hasil penilaian sebesar 86,66 sekaligus masuk kategori Zona Hijau. Predikat Kepatuhan Tinggi diberikan kepada KKP atas penilaian kinerja 20 produk pelayananan (layanan administrasi pusat) dengan hasil 19 produk layanan dari 10 Direktorat lingkup KKP mendapatkan kategori Hijau. 

Dalam kesempatan tersebut tak luput Antam menyampaikan apresiasi kepada direktorat penerima predikat serta berharap untuk dapat konsisten mempertahankannya. 

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh direktorat yang mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Terima kasih atas pencapaiannya, karena hasil ini diperoleh tidak instan dan melalui proses penuh perjuangan, pengorbanan, dan penuh perhatian. Saya harap penilaian ini bisa kita pertahankan bahkan tingkatkan sehingga kinerja kita semakin bagus,” tutur Antam. 

Perolehan predikat ini sekaligus memotivasi KKP untuk terus menciptakan iklim perizinan yang baik. Layanan yang baik akan mendorong masyarakat untuk menghidupkan ekonomi sektor Kelautan dan Perikanan yang tertib dan bertanggungjawab. 

Sebagai informasi, predikat tersebut diraih KKP melalui beberapa proses pengambilan data dengan metode penilaian wawancara, observasi, dan studi dokumen melalui media elektronik dan non elektronik seperti wawancara tertutup tanpa didampingi terhadap staf, pejabat, dan masyarakat penggunan. Selain itu dilakukan pula observasi secara terbuka dan studi dokumen sebagai data dukung.

Selain memberikan penghargaan, KKP melalui Inspektorat Jenderal juga melakukan pemantauan secara bertahap kepada konsistensi tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

Adapun Predikat Kepatuhan Tinggi yang didapat oleh 19 produk pelayanan KKP di antaranya Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan (RPHP), Sertifikat Pendaftaran Obat Ikan, Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM), hingga Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

 



Sumber : kkp


Senin, 03 Oktober 2022

LRMPHP Terima PKL SMKN 1 Jepara

Penerimaan siswi PKL SMK N 1 Jepara di Aula LRMPHP

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan menerima siswi-siswi yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK N 1 Jepara selama 3 bulan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022. Kegiatan penerimaan ini dilaksanakan di aula LRMPHP lantai 2, dengan dihadiri oleh Koordinator Pelayanan Teknis LRMPHP (Bapak Tri Nugroho W), tim Pelayanan Teknis LRMPHP, guru SMK N 1 Jepara (Bapak Agung) dan siswi-siswi yang akan melaksanakan PKL.

Pelaksanaan PKL atau magang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan LRMPHP kepada masyarakat serta bagian dari implementasi lingkup kerjasama antara kedua instansi (LRMPHP dan SMK N 1 Jepara) tentang pengembangan sekolah menengah kejuruan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri dan diseminasi hasil riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan untuk pengembangan dunia pendidikan.

Kegiatan PKL ini akan diikuti oleh 5 siswi kelas XI dengan Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPi) selama 3 bulan mulai 3 Oktober hingga 30 Desember 2022. 

Dalam penerimaan kegiatan PKL ini, Koordinator Pelayanan Teknis Tri Nugroho Widianto mewakili Kepala LRMPHP menyampaikan ucapan terimakasih kepada SMK N 1 Jepara yang sudah memberikan amanah kepada LRMPHP sebagai tempat untuk menimba ilmu, memperoleh pengetahuan dan pengalaman. Selama PKL diharapkan untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di LRMPHP dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan. 


Jumat, 30 September 2022

Berikan Kemudahan bagi Para Pemancing, KKP Kenalkan Aplikasi E-Mancing


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini memperkenalkan aplikasi E-Mancing yang ditujukan untuk penerbitan persetujuan penangkapan ikan untuk tujuan non komersil. Pengenalan aplikasi E-Mancing lewat Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan Pembudidayaan Ikan untuk Tujuan Bukan Komersial di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang diselenggarakan di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (14/9/2022) lalu juga menjadi wujud komitmen dalam menjalankan kebijakan perikanan terukur.

Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda menjelaskan bahwa E-Mancing merupakan implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021 pasal 12 dan pasal 15 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pemancing sekaligus menjadi strategi bagi KKP untuk memastikan keberlanjutan kuota perairan Indonesia.

“Selain memberikan kepastian dan kenyamanan berkegiatan memancing oleh klub mancing atau perorangan, E-Mancing juga dapat digunakan sebagai alat pendataan informasi tentang jenis dan ikan yang ditangkap sehingga biota laut yang dilindungi tetap terjaga sekaligus menjadi salah satu jawaban tantangan penangkapan ikan yang tidak dilaporkan yang terjadi di Indonesia", jelas Huda.

Menurut Huda, jumlah titik tujuan memancing dan menyelam yang ada di Indonesia akan terus diperbarui untuk mendukung kemajuan olahraga memancing. Terdapat beberapa area perairan yang dilarang untuk olahraga dan wisata memancing yakni area ikan bertelur dan tempat pembibitan, alur pelayaran, alur migrasi biota dilindungi, kawasan pelabuhan, titik penyelaman dan zona lain yang diatur sesuai ketentuan.

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi sumber daya ikan yang melimpah. Estimasi potensi sumberdaya ikan di 11 WPPNRI sebanyak 12,01 juta ton per tahun sedangkan data Food and Agricultural Organization (FAO) Tahun 2020 menunjukkan Indonesia menduduki peringkat ke-3 dunia untuk produksi perikanan tangkap laut terbesar dan menyumbang 8% dari produk dunia. Karenanya untuk mempertahankan keberlanjutan, pelestarian dan kesejahteraan masyarakat dari sektor kelautan dan perikanan perlu diikuti langkah bijak dalam mengelola sumberdayanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Tinneke Adam juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengembangkan wisata bahari untuk menjadi tujuan kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik ke Sulawesi Utara.

"Sosialisasi ini menjadi rangkaian kegiatan Likupang North Sulawesi International Fishing Competition 2022 yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan lebih memperkenalkan Sulawesi Utara dan Likupang khususnya menjadi tujuan pemancing nasional dan internasional sebagai titik memancing yang semakin mendunia," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan penangkapan ikan terukur akan mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya akan lebih terjaga demi ekonomi biru, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

 


Sumber : kkp