PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 29 Juli 2025

1.200 Pendaftar Lulus Seleksi Satuan Pendidikan Vokasi Kelautan Perikanan Tahun Akademi 2025/2026

Sebanyak 1.200 calon taruna dan taruni dinyatakan lulus seleksi tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru (Pentaru) di Satuan Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Tahun Akademik 2025/2026.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menyampaikan bahwa pendidikan tinggi vokasi KKP sedang melangkah menuju masa depan yang lebih strategis. Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP), sebagai pilar utama pendidikan vokasi di sektor ini, kini tengah bertransformasi menjadi Ocean Institute of Indonesia (OII).

Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga arah baru yang menempatkan OII sebagai pusat keunggulan vokasi kelautan bertaraf internasional. Pendidikan dirancang untuk melahirkan sumber daya manusia yang tangguh, adaptif terhadap perubahan iklim, dan mampu menjawab tantangan global.

“Transformasi ini membawa perubahan nyata pada sistem seleksi dan distribusi peserta didik. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis kualitas, seleksi ditujukan untuk menjaring calon-calon terbaik yang siap menjadi SDM unggul,” ujar Nyoman dalam siaran resmi KKP, Senin (28/7).

Seleksi dilaksanakan secara ketat dan komprehensif, mencakup uji akademik, fisik, kesehatan, serta wawancara. Proses ini menjadi gerbang awal bagi generasi muda untuk bergabung dalam sistem pendidikan vokasi kelautan dan perikanan yang kini tengah mengalami transformasi menyeluruh.


*11 Satuan Pendidikan*

Berdasarkan hasil seleksi, 1.200 peserta didik baru akan ditempatkan di 11 satuan pendidikan tinggi vokasi KKP yang tersebar dari barat hingga timur Indonesia, yaitu meliputi Politeknik AUP Jakarta (288), Politeknik KP Sidoarjo (250), Politeknik KP Karawang (107), Politeknik KP Bitung (80), Polliteknik KP Jembrana (80), Politeknik KP Bone (77), Politeknik KP Dumai (76). Selain itu 71 orang akan ditempatkan di Politeknik KP Kupang, 70 di Politeknik KP Sorong, 66 di Politeknik KP Pangandaran, serta 35 orang di AK-KP Wakatobi.

Meski terdapat penyesuaian kuota agar lebih proporsional, akses bagi anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan tetap menjadi prioritas. Melalui skema afirmasi dan seleksi inklusif, anak-anak nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, hingga pelaku pengolahan dan pemasaran hasil perikanan tetap diberi ruang khusus untuk mengakses pendidikan vokasi berkualitas.

Kebijakan penyesuaian kuota ini tidak semata soal jumlah, melainkan soal peningkatan mutu layanan pendidikan seperti yang ditekankan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Pada salah satu kesempatan, Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya memberikan pengalaman belajar yang optimal, mulai dari kualitas asrama dan makanan, hingga sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai.



Sumber : kkp web

Jumat, 18 Juli 2025

KKP Luluskan 1.991 Wisudawan Kompeten Siap Kerja dan Berwirausaha

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluluskan 1.991 wisudawan satuan pendidikan tinggi vokasi tahun 2025. Para wisudawan tidak hanya memiliki ijazah tapi juga sertifikasi kompetensi yang menandakan siap terjun ke dunia kerja maupun berwirausaha.

Saat memberi sambutan pada wisuda nasional berlangsung di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Jakarta Selatan yang diikuti lulusan dari 11 satuan pendidikan tinggi secara hybrid, Rabu (16/7),  Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan  pentingnya peran sumber daya manusia kompeten untuk mendukung pencapaian target penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo.

"Motivasi, dedikasi, penguasaan keterampilan teknis yang bermuara pada kompetensi merupakan kunci keberhasilan,” ujar Menteri Trenggono di depan para wisudawan.

Di sektor kelautan dan perikanan, beberapa program strategis sudah disiapkan seperti modeling tambak berkelanjutan, revitalisasi tambak, program transformasi kampung nelayan, program swasembada garam yang pelaksanaannya membutuhkan dukungan sumber daya manusia kompeten.

“Satuan pendidikan KKP yang akan bertransformasi menjadi Ocean Institute of Indonesia (OII) harus mampu membangun SDM yang memiliki core competence dan keilmuan teknis yang spesifik,” ungkapnya.

Serapan Dunia Kerja

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta, menambahkan dari total 1991 wisudawan terdapat 391 orang telah diterima bekerja pada dunia industri di dalam dan luar negeri, 8 orang bekerja di pemerintahan, serta 2 orang bekarja di dunia usaha melakukan rintisan wirausaha bidang kelautan dan perikanan.

Para wisudawan tersebut memiliki kompetensi dalam berbagai bidang keahlian, antara lain pemanfaatan sumber daya perairan, penangkapan ikan, permesinan/mekanisasi perikanan, pengolahan hasil perikanan, akuakultur/budi daya ikan, pengelolaan sumber daya perairan, penyuluhan, teknologi kelautan, konservasi, dan ekowisata bahari.

Selain memperoleh ijazah, para wisudawan memiliki sertifikat kompetensi, keahlian dan keterampilan seperti sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F), ANKAPIN I, ATKAPIN I, sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), sertifikat kompetensi dalam keahlian pembesaran dan pembenihan ikan, sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Sementara itu, jumlah peserta didik yang sedang menempuh pendidikan tinggi vokasi kelautan perikanan di bawah KKP saat ini mencapai 6.704 orang, dengan 77,8% atau 5.217 orang di antaranya merupakan anak-anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, pemasar, dan petambak garam.



Sumber : kkp web


Senin, 14 Juli 2025

KKP Serahkan Salinan Autentik Arsip Terjaga kepada ANRI, Wujud Nyata Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyerahkan 60 salinan autentik arsip terjaga kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan ini merupakan bentuk nyata peran KKP dalam menjaga kedaulatan wilayah dan melestarikan arsip negara.

Sekretaris Jenderal KKP,  Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menyampaikan bahwa arsip yang diserahkan merupakan arsip sertipikat hak pakai atas pulau-pulau kecil terluar (PPKT), sebagaimana diamanatkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

“Kami merasa bangga, karena baru pada tahun 2025 ini, KKP dapat menyerahkan arsip yang secara substansi sangat strategis bagi keutuhan wilayah NKRI. Ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan arsip terjaga yang harus terus kami tingkatkan,” ujar Rudy Heriyanto dalam sambutan penyerahan Arsip beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2025, KKP telah 12 kali menyerahkan arsip statis ke ANRI, dengan total sekitar 3.396 berkas. Capaian ini sejalan dengan peningkatan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024, di mana KKP memperoleh nilai 95,23 (kategori AA – Sangat Memuaskan), naik dari 92,47 di tahun sebelumnya. Tingkat digitalisasi arsip juga meningkat dari 87,62 menjadi 88,69.

“Saya menghimbau kepada seluruh pimpinan unit kerja, harus lebih fokus dalam pengelolaan kearsipan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, memberikan apresiasi atas komitmen KKP yang dinilainya sangat serius dalam pengelolaan arsip.

“Penyerahan salinan autentik arsip terjaga ini bukan hanya memenuhi kewajiban Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tetapi juga merupakan kontribusi penting dalam penyelamatan dan pelestarian arsip strategis untuk melindungi eksistensi bangsa dan negara,” ungkap Mego.

Ia menyebutkan bahwa arsip yang diserahkan mencakup tanda bukti kepemilikan atas bidang tanah di pulau-pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara asing, yang tercipta dari rentang waktu tahun 2017 hingga 2022.

Lebih lanjut, Mego menyampaikan optimismenya terhadap masa depan kearsipan KKP. Penyerahan secara langsung oleh Sekjen KKP dan didampingi para pimpinan tinggi menunjukkan tingkat kesadaran dan keseriusan yang tinggi terhadap pentingnya arsip negara.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara KKP dan ANRI demi mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.



Sumber : kkp web


Senin, 07 Juli 2025

KKP Perkuat Peran Penyuluh Sukseskan Program Strategis Kelautan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran penyuluh penyuluh perikanan untuk ikut mengawal pelaksanaan program strategis swasembada garam, Kampung Nelayan Merah Putih, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelatihan dan pengembangan kompetensi para penyuluh pun digencarkan, salah satunya melalui Pekan Pengembangan Kompetensi Penyuluh Kelautan dan Perikanan, yang terselenggara 2–10 Juli 2025. Kegiatan diikuti sekitar 1.387 penyuluh keluatan perikanan dari seluruh Indonesia.

“Penyuluh KP adalah jembatan antara kebijakan dan masyarakat pesisir. Mereka bukan pelengkap, tapi pemimpin garis depan dalam mengawal program transformasi ekonomi biru,” ucap Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (5/7).

Sementara itu menurut Kepala Pusat Pelatihan KP, Lilly Aprilya Pregiwati, peningkatan kompetensi penyuluh menjadi kunci dalam mendukung agenda besar KKP dan program nasional. Kami hadirkan narasumber terbaik dari berbagai sektor untuk memastikan materi pelatihan benar-benar relevan dan aplikatif.

Keberhasilan program swasembada garam, koperasi desa, dan Kampung Nelayan Merah Putih, sangat bergantung pada kedekatan dan kapasitas penyuluh KP dalam membina dan memotivasi kelompok-kelompok usaha masyarakat.

Sebelumnya Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penyuluh kelautan perikanan yang kompeten adalah fondasi utama menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui ekonomi biru yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Sumber : kkp web




Rabu, 02 Juli 2025

Implementasi Kerja Sama, LRMPHP Sambut Siswi PKL dari SMK Negeri 1 Sanden

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan SMK Negeri 1 Sanden, Bantul. Pada Selasa (1/7), dua siswi dari jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI) resmi memulai kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di LRMPHP.

Acara penyambutan berlangsung di Aula LRMPHP dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LRMPHP, Nana Fitriana, bersama tim internal. Turut hadir pula guru pendamping dari SMKN 1 Sanden, Lia Rusmiyati.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara LRMPHP dan SMKN 1 Sanden yang telah disepakati sejak 2 September 2024. Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam menyelaraskan kurikulum sesuai kebutuhan industri, pelaksanaan PKL/magang, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki LRMPHP.

Dalam sambutannya, Nana Fitriana menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi peningkatan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ia berharap program PKL ini menjadi pengalaman berharga yang dapat memperkuat kesiapan siswa menghadapi dunia kerja.

"Kami ingin para peserta benar-benar memanfaatkan fasilitas dan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Lia Rusmiyati menyampaikan apresiasi kepada LRMPHP atas kesediaannya menjadi mitra pembelajaran bagi siswa. Menurutnya, pengalaman langsung di dunia kerja sangat penting untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis agar lebih siap bersaing setelah lulus.

Dua siswi yang mengikuti PKL kali ini adalah Chelsea Nandria Tauladani dan Laila Ade Rahma, keduanya merupakan siswa kelas XII APHPI. Selama empat bulan ke depan (1 Juli–30 November 2025), mereka akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran di bawah bimbingan instruktur LRMPHP.

Materi yang akan diberikan mencakup pembuatan produk inovatif, pengujian laboratorium (proksimat, kimia, sensori), promosi produk lewat media sosial, serta praktik penggunaan alat dan mesin pengolahan hasil perikanan. Mereka juga akan dilatih membuat laporan kegiatan sebagai bagian dari dokumentasi proses belajar.

Melalui kegiatan ini, LRMPHP berharap bisa terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang terampil dan siap terjun ke industri perikanan.


Rabu, 25 Juni 2025

LRMPHP Terima Siswi PKL dari SMK Negeri 1 Jepara

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan kembali menerima enam siswi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Jepara. Penerimaan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025 di Ruang Aula LRMPHP, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LRMPHP, Nana Fitriana, beserta jajaran tim internal LRMPHP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut guru pendamping dari SMKN 1 Jepara yang mendampingi keenam siswi peserta PKL. 

Pelaksanaan kegiatan PKL SMKN 1 Jepara merupakan bagian dari implementasi ruang lingkup kerjasama antara kedua instansi yang sudah terjalin selama ini, khususnya dalam upaya pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis kompetensi yang link and match dengan dunia industri. Adapun ruang lingkup kerja sama kedua instansi tersebut mencakup penyelarasan kurikulum berbasis kompetensi, praktek kerja lapangan bagi siswa dan/atau guru, dan pelatihan siswa dan/atau guru.

Pada tahun ini, kegiatan PKL direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai tanggal 23 Juni hingga 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh enam siswi PKL kelas XII Konsentrasi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI), yaitu: Rakhelia Neysa Azkhia, Anisa Nurjanah, Evania Eka Pratiwi, Ratu Nurhidayati, Divana Safa Vanessa, dan Jesica Apriliana. 

Selama pelaksanaan PKL, para siswi akan dibimbing secara langsung oleh instruktur LRMPHP yang memiliki kompetensi dalam melatih dan mengembangkan keilmuan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan kurikulum terkini. Adapun materi pembimbingan yang akan diberikan mencakup ketrampilan pembuatan produk inovasi, kompetensi dasar pengujian proksimat, kimia dan sensori, kemampuan diseminasi produk di sosial media, ketrampilan penggunaan alat dan mesin pengolahan, dan ketrampilan pelaporan kegiatan. 

Dalam sambutannya, Plh. Kepala LRMPHP menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari ruang lingkup kerja sama antara LRMPHP dengan SMKN 1 Jepara, yang diwujudkan melalui program pembimbingan dan pelatihan bagi para siswa. Melalui kegiatan ini, para siswi diharapkan dapat menyerap ilmu dan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kerja sama antara kedua instansi ini dapat terus terjalin, meskipun saat ini sedang ada penataan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Agung Nugroho selaku guru pendamping dari SMKN 1 Jepara menyampaikan terima kasih atas kesediaan LRMPHP menjadi tempat pelaksanaan PKL. Ia juga berharap para siswi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan disiplin. Dengan pembekalan materi tersebut, para siswi diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.


Jumat, 20 Juni 2025

KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia. Untuk mengantipasi iklan penjualan pulau terulang, KKP siap bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta mempublikasikan profiling pulau-pulau kecil di Indonesia melalui situs resmi. 

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu,  hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara pada keterangannya di Jakarta pada Jumat, (20/6).

KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin atau rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, Izin pemanfatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas dibawah 100-kilometer persegi untuk penanam modal dalam negeri. Sejak tahun 2019 melalui Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP telah mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil. 

"Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Sinergi dengan Komdigi

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan, untuk menghindari terulangnya kejadian iklan penjualan pulau secara daring KKP, telah mengambil langkah dengan berkirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital, guna membatasi atau melakukan take down situs yang mengiklankan penjualan pulau. Selain itu, pihaknya akan melakukan penambahan subdomain khusus terkait informasi daftar dan profil pulau-pulau kecil/terluar pada situs resmi KKP, sebagai bahan literasi.

Secara berkelanjutan, KKP juga melaksanakan sosialisasi atau edukasi kepada publik terkait pemanfaatan pulau kecil, mekanisme dan tata cara perizinan pulau kecil, serta kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di pulau kecil. "Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan," ujarnya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk kegiatan ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, dan riset kelautan yang semuanya harus dijalankan dalam kerangka yang legal dan transparan. Pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, kemampuan dan kelestarian sistem tata air sekitar, serta menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan disekitarnya yang menekankan aspek keterlibatan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa pemanfaatan pulau kecil dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” tutur Aris.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pulau-pulau kecil merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi biru, untuk menjamin kepentingan sosial masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan ekologi.



Sumber : kkp web