Tim keuangan LPPMPHP yang terdiri dari Koordinator TU, Bendahara Pengeluaran dan Operator SAI mengikuti penyusunan laporan keuangan semester 1 lingkup BalitbangKP, yang terdiri dari kegiatan pra rekonsiliasi dan kegiatan rekonsiliasi laporan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Bogor Salak Tower Hotel. Kegiatan pra rekonsiliasi sendiri sudah dibuka dan dimulai pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016. Namun demikian, pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2016, satker LPPMPHP belum maju untuk mengikuti pra-rekonsiliasi karena masih ada beberapa dokumen yang dalam perbaikan. Kegiatan pra-rekonsiliasi sendiri berupa review dan pemeriksaan kelengkapan (check-list item) dan pengecekan substansi laporan keuangan oleh tim review internal BalitbangKP.
Kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan semester I TA 2016 dilaksanakan tanggal 26 - 29 Juli 2016. Kegiatan ini dibuka pada tanggal 26 Juli 2016 siang oleh Sekretaris BalitbangKP (Dr. Indra Sakti), serta diisi juga dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, yaitu Kepala Biro Keuangan, Inspektur IV dan Inspektur V.
Materi yang dipaparkan oleh Sekretaris BalitbangKP yaitu reviu status terkini masalah penyelesaian laporan keuangan, penyelesaian satker inaktif (P4KSI, P3TKP dan P4B), penyelesaian PNBP, barang bantuan ke masyarakat/pemda 526, mutasi BMN dari satker inaktif, serta pelaksanaan anggaran berbasis akrual.
Materi yang dipaparkan oleh kepala Biro keuangan yaitu pedoman penyusunan laporan keuangan semester 1 TA 2016, tindaklanjut audit BPK yang mempengaruhi saldo akhir 2015 dan saldo awal 2016 (audited) serta potensi selisih (status unregistered) yang diakibatkan oleh belum dilakukan rekonsiliasi internal antara SIMAK BMN dan SAIBA. Adapun inspektur IV lebih menyoroti ke sisi perencanaan penganggaran dan status WTP KKP, sedangkan inspektur V memberikan pembekalan mengenai gratifikasi dan integritas.
Usai pembukaan, dilakukan pembentukan tim review yang terdiri dari staf bagian keuangan dan umum BalitbangKP serta tim auditor dari Itjen (Inspektorat IV). Tim dari LPPMPHP mendapatkan giliran untuk direview oleh auditor pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016. Beberapa perbaikan yang diminta oleh tim review yaitu penjelasan mengenai LPE, pembayaran uang makan Desember 2015 yang dilakukan pada bulan Januari 2016 dengan DIPA TA 2016, serta perincian uang persediaan senilai Rp 200.000.000,- (kuitansi belum di-SP2D-kan, uang tunai di kas bendahara / brankas, uang di PUMK, serta uang dalam bentuk saldo di rekening Bendahara Pengeluaran).
Pengecekan oleh tim internal BalitbangKP
Usai perbaikan, pelaksanaan rekonsiliasi data SAI tim LPPMPHP telah selesai yang dibuktikan dengan penandatanganan form CHR dari Itjen. Acara rekonsiliasi data SAI ini ditutup pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2016 oleh Sekretaris BalitbangKP.
Pengecekan oleh tim auditor KKP