Selasa, 30 Mei 2017

Sejahterakan Anggota Kelompok Usaha, KKP Gandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan BPJS Ketenagakerjaan


BRSDM, JAKARTA (29/5) – Guna meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha kelautan dan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan bersama peningkatan kelembagaan dan pendampingan kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk dapat menjadi koperasi.

Penyuluh Perikanan Bantu yang terlibat dalam kegiatan pendampingan juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama melaksanakan tugas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BRSDM, M. Zulficar Mochtar menandatangani kemitraan tersebut dengan Deputi Bidang Kelembagaan, KKUKM, Meliadi Sembiring dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha KKUKM, Yuana Sutyowati Barnas, Senin (30/5) kemarin. Adapun kemitraan BRSDM dengan BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani juga pada hari yang sama oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, Mulyoto dan Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Puspitaningsih.

Kepala BRSDM berharap melalui kerja sama dengan KKUKM dapat memperkuat peran kegiatan BRSDM sehingga dapat langsung memberikan manfaat  ketika di lapangan. Selain itu dengan kemitraan ini dapat mensinergikan penyuluh di dua kementerian dan semakin solid dalam mendampingi masyarakat sehingga semua kegiatan implementatif dan optimal

Kemitraan BRSDM dan Deputi Bidang Kelembagaan akan berfokus pada peningkatan kelembagaan kelompok usaha kelautan dan perikanan menjadi koperasi. Untuk itu Meliadi akan fokus pada kelompok madya dan utama yang akan didorong menjadi koperasi. Kementerian KUKM juga akan memfasilitasi kelompok-kelompok tersebut dengan penyuluhan tentang koperasi serta membantu pengurusan akta dengan notaris.

Kemitraan BRSDM dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha terkait dengan pendampingan, penyuluhan, dan pembinaan usaha mikro dan kecil bidang kelautan dan perikanan. Yuana mengapresiasi sinergitas antara KKP dengan Kementerian KUKM dan menyatakan kesiapannya mendukung pendampingan bagi kelompok nelayan dan pembudidaya dalam penguatan usaha di bidang peningkatan akses pembiayaan, pemasaran dan pengembangan produk hasil perikanan dan kelautan. Beliau menambahkan bahwa pihaknya memiliki 400 konsultan pendamping di 51 Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk pulau-pulau terluar seperti Wakatobi, Maluku Utara, Papua Barat dan Anambas.

Peningkatan status kelembagaan kelompok menjadi koperasi sangat penting untuk tingkatkan ekonomi para anggota kelompok, tidak hanya modal koperasinya saja. Selain peningkatan kelas kelompok, yang juga menjadi sasaran adalah para anggota akan mampu menjadi dan berprofesi sebagai usaha mikro.


Perlindungan ketenagakerjaan Penyuluh Perikanan Bantu

Kemitraan BRSDM menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Penyuluh Perikanan Bantu merupakan tindak lanjut MoU antara KKP dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Puspitaningsih menyampaikan bahwa dukungan BPJS Ketenagakerjaan dimulai dengan perlindungan kepada 2450 Penyuluh Perikanan Bantu yang tersebar di seluruh Indonesia, yang tentunya memiliki resiko kecelakaan kerja. Perlindungan yang diberikan adalah program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Dengan nilai iuran 14.800 rupiah per bulan, untuk kematian di luar hubungan kerja akan mendapatkan total santunan sebesar 24 juta rupiah, serta apabila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian maka santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Untuk kecelakaan kerja, tidak kurang dari 5000 rumah sakit yang ditunjuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia siap memberikan pelayanan. Diharapkan dengan perlindungan ini, penyuluh dapat lebih produktif dan merasa terlindungi, dapat bekerja dengan tenang tanpa takut berfikir biaya yang dikeluarkan bila terjadi resiko kecelakaan kerja.

Penyuluh Perikanan Bantu merupakan salah satu ujung tombak dalam pendampingan masyarakat kelautan dan perikanan dalam  wujudkan kesejahteraan di sektor kelautan dan perikanan. Peningkatan kesejahteraan Penyuluh Perikanan Bantu merupakan salah satu fokus utama BRSDM untuk memperkuat SDM kelautan dan perikanan dalam mewujudkan kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan bidang kelautan dan perikanan Indonesia.

Program jaminan sosial tenaga kerja bagi Penyuluh Perikanan Bantu dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada pelaku usaha di masyarakat menjadi penting karena lokasi kelompok masyarakat kelautan dan perikanan yang masih sulit dijangkau. Inisisatif gandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu usaha untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja bagi Penyuluh Perikanan Bantu.

Sumber : Subag Humas, Sekretariat BRSDM

0 comments:

Posting Komentar