Senin, 31 Juli 2017

Perwakilan LRMPHP Mengikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen Paten

Dua peneliti dari Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mengikuti pendampingan penyusunan dokumen paten lingkup KKP di Instansi Litbang Pengendalian Penyakit Ikan – Depok, pada tanggal 31 Juli - 2 Agustus. Judul invensi paten yang akan diajukan adalah Konverter Kit Minyak Goreng/Jelantah untuk Bahan Bakar Mesin Diesel Pada Kapal.



Beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen paten diantaranya sebagai berikut :
1. Pendaftaran paten seharusnya dilakukan sebelum KTI dipublikasikan, paling lama 6 bulan setelah dipublikasikan harus mendaftarkan paten.
2. Paten sederhana boleh proses atau produk. Yang sebelumnya proses dan produk menjadi 1 paten.
3. Pendaftaran paten bisa batal akibat ditarik inventor, batal demi hukum, banding pihak tertentu dan gagal pemeriksaan.
4. Paten yang gagal akan tetap menjadi dokumen referensi penyusunan paten terkait.

0 comments:

Posting Komentar