Selasa, 20 Agustus 2019

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Peneliti Lingkup BRSDM di LRMPHP

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Peneliti di LRMPHP
Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Dr. Maman Hermawan, M.Sc melantik tiga pejabat fungsional peneliti dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Lingkup BRSDM pada 20 Agustus 2019 di Aula LRMPHP. Ketiga pejabat fungsional Lingkup BRSDM yang dilantik yaitu Toni Dwi Novianto, STP, Wahyu Tri Handoyo, ST dan Ahmad Fauzi, ST, ketiganya dari Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP). Hadir mendampingi Sekretaris BRSDM, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad, M.Sc, rohaniawan dari Kemenag Bantul dan staf kepegawaian lingkup LRMPHP.

Kepada para pejabat fungsional peneliti yang dilantik, Sekretaris BRSDM menyampaikan sambutan dan arahannya. Sekretaris BRSDM menyampaikan bahwa pelantikan ini sebagai pedoman dalam bertugas. Sumpah/janji jabatan pada hakekatnya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena pertanggungjawabannya tidak hanya kepada atasan yang bersangkutan, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saat ini jabatan fungsional memiliki kedudukan yang sangat penting untuk mendukung kinerja tupoksi kantor. 

Sekretaris BRSDM juga menyampaikan bahwa tantangan riset saat ini adalah bagaimana hasil-hasil riset dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Untuk itu sebagai ASN harus siap dalam menghadapi persaingan global dengan kreativitas, inovasi dan kecepatan dengan mengadopsi cara-cara baru yang banyak terobosan dan penguatan. ASN sudah semestinya merubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani masyarakat dengan integritas, semangat nasionalisme, profesionalisme, wawasan global dan memiliki visi kebangsaan dan jiwa interpreneur. Sekretaris BRSDM mengajak pegawai yang hadir untuk membangun budaya kerja di KKP yang kompetitif, berkarakter, produktif dan inovatif.



Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan



0 comments:

Posting Komentar