Jumat, 21 Januari 2022

Asistensi Pembuatan Dokumen ZI WBK-WBBM di LRMPHP

Pemantauan dan asistensi dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh tim Inspektorat I Itjen KKP dilaksanakan di Aula LRMPHP pada tanggal 18-21 Januari 2022. Asistensi pembangunan ZI menuju WBK-WBBM sudah diinisiasi sejak tahun 2021.

Sumini, SH., MH selaku pengendali mutu yang hadir sebagai narasumber kegiatan ini menyampaikan arahannya terkait Implementasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam arahannya disampaikan pengertian zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dasar hukum pembangunan zona integritas antara lain Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN KP/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Liingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Evaluasi atau penilaian zona integritas terdiri dari 2 komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Adapun sub komponen pada 2 komponen tersebut adalah sebagai berikut :

Untuk memperoleh predikat WBK diperlukan pencapaian nilai minimal 60% dari nilai maksimum tiap-tiap sub komponen pengungkit, dan juga terdapat target tertentu pada komponen hasil sehingga diperoleh nilai capaian minimum untuk keseluruhan sebesar 75. Terdapat beberapa catatan terkait pembangunan ZI di lingkup KKP antara lain :

  1. Pembangunan zona integritas masih berfokus pada pemenuhan dokumen
  2. Pemahaman pejabat/pegawai pada unit kerja belum memadai dalam pelaksanaan pembangunan ZI
  3. Unit Kerja belum menunjukan komitmen bersama yang kuat
  4. Belum fokus pada peningkatan pelayanan publik dan fokus pengguna layanan
  5. Inovasi belum terukur, untuk memastikan  apakah relevan dan berkorelasi positif dengan kinerja yang dihasilkan 
  6. Penegakan Integritas dan etika masih sebatas pemenuhan 
  7. Penguatan pengawasan (SPIP, MR, PPG, Pengelolaan Pengaduan, COI) masih sangat perlu di internalisasi dan implementasikan

Pada pertemuan ini dilaksanakan review dan pembahasan oleh  tim Itjen KKP terhadap masing-masing sub komponen pengungkit dan juga komponen hasil. Terdapat 6 pokja, masing-masing koordinator pokja memaparkan dokumen yang telah tersedia untuk memenuhi poin-poin penilaian pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI. Tim Itjen memberikan penilaian dan juga catatan yang perlu ditambahkan/diperbaiki pada dokumen yang telah tersedia, serta menyepakati rencana aksi dan waktu penyelesaian kelengkapan dokumen sesuai rincian penilaian pada LKE pembangunan ZI.


0 comments:

Posting Komentar