Selasa, 27 Desember 2022

Kinerja Positif Sektor Kelautan dan Perikanan di 2022, PNBP Tembus Rp1,79 T

Sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2022 yang dibuktikan dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang nilai sementaranya mencapai Rp1,79 triliun.

“Kami mencoba dengan kondisi yang ada, dan melakukan yang terbaik. Tahun ini PNBP perikanan meningkat mencapai Rp1,79 triliun,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari Edisi Spesial di Kantor Pusat KKP, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Menteri Trenggono merinci, perolehan PNBP sementara sebesar Rp1,79 triliun berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp1,1 triliun, non-SDA Rp611,8 miliar, serta BLU Rp44,3 miliar. Perolehan ini mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999.

Sedangkan volume produksi perikanan sampai triwulan III tahun 2022 mencapai 18,45 juta ton yang terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton.

“Tahun ini kampung-kampung budidaya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budidaya patin, rumput laut. Ke depan kami ingin membuat kawasan budidaya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang,” tambahnya.

KKP mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Program yang mencakup hulu hingga hilir tersebut berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL).

Trenggono menambahkan, program ekonomi biru belum seluruhnya berjalan di sepanjang tahun 2022. Untuk itu, pihaknya mengupayakan seluruh program dapat diimplementasikan di tahun depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyrakat dan nasional, serta menjaga kelestarian ekosistem kelautan dan perikanan.

“Membuat sebuah kebijakan dan menerapkannya karena menyangkut kepentingan masyarakat Indonesia yang begitu luas, tidaklah mudah. Yang kita sampaikan dan belum terimplementasi itu bagian dari sosialisasi, kita masih terus menyiapkan proses di balik itu sebagai payung hukum yang clear dan jelas. Pada intinya kami mengelola sektor kelautan dan perikanan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Sumber : kkp


0 comments:

Posting Komentar