Jumat, 13 Januari 2023

KKP Targetkan Peningkatan PNBP Pengembangan SDM

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), salah satunya di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan. Hal tersebut dilakukan KKP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP antara lain pada aset-aset di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi. 

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas jumlahnya, maka PNBP menjadi salah satu solusi untuk mengatasinya. Sumber-sumber PNBP yang ada harus dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga tidak ada aset-aset yang tidak berfungsi atau tidak menghasilkan PNBP. Demikian disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023, Kamis (12/1), di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi. 

Nilai Aset BRSDM sebesar Rp9,74 triliun merupakan potensi besar bagi BRSDM untuk dapat meningkatkan kinerja serta berkontribusi kepada negara melalui PNBP. Pada 2022, realisasi PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU) yang dicapai BRSDM sebesar Rp18,321 milyar telah melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,737 miliar. Pada 2023, target PNBP dan BLU BRSDM tersebut lebih ditingkatkan lagi mencapai Rp25,158 miliar dan pada 2024 mencapai Rp31,363 miliar. 

Untuk itu, Nyoman mengatakan, sudah saatnya aset-aset yang idle, tidak terpelihara yang disebabkan minimnya anggaran pemeliharaan, dioptimalkan dalam bentuk penggunaan bersama maupun pemanfaatan dengan pihak eksternal dalam koridor yang diperkenankan. Disamping hal tersebut, PNBP dari layanan pendidikan, pelatihan dan hasil samping kegiatan tugas dan fungsi tetap menjadi core PNBP BRSDM yang spesifik untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dengan semangat meningkatkan PNBP BRSDM, target PNBP yang disepakati dalam Rakor ini, harus dikawal baik dengan Sistem Pengendalian Intern, managemen resiko, mengikuti aturan perundangan serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh Satker/UPT, Kepala Pusat dan juga Sekretariat.

"Bagaimana memanfaatkan aset yang ada di seluruh UPT. Dengan pola-pola pemanfaatan yang ada saya kira saat ini banyak aturan-aturan yang sudah refresh, yang sudah mempermudah pemanfaatan tersebut. Sehingga kalau seluruh aset bisa dimanfaatkan dan dioptimalisasikan kita sudah tidak ragu dan khawatir lagi. Kita bilang aset pojok sana sudah dipake Pak, aset yang pojok sana sudah disewakan Pak, sudah tidak ada lagi yang tersisa," ujar Nyoman. 

"Kalau itu semua teroptimalisasi secara optimal otomatis sekarang hitung-hitungannya yang masuk ke negara atau PNBP-nya berapa? Makanya saya mau periksa satu-persatu UPT bagaimana cara menghitungnya itu. Karena ini saya kira menjadi benchmarking bersama BRSDM untuk kita melihat potensi aset di masing-masing UPT yang tentunya nanti kira-kira kontribusi terhadap PNBP itu berapa?" tambahnya. 

Namun demikian, menurut Nyoman, PNBP sebenarnya bukanlah menjadi tujuan utama organisasi yang ia pimpin. Ia mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap harus diutamakan. 

"Tapi secara spesifik Bapak/Ibu PNBP sebenarnya bukan tujuan utama kita, karena kita adalah kementerian, ada hal lain yaitu pelayanan kepada masyarakat yang harus kita utamakan juga. Makanya selalu saya sampaikan bahwa dari optimalisasi aset yang kita miliki tersebut melalui program-program yang telah kita buat seperti Smart Fisheries Village (Desa Perikanan Cerdas) dan turunannya, ini harusnya ada porsi yang harus kita berikan kepada masyarakat, pembudidaya (ikan), nelayan, dan sebagainya. Nah ini menjadi klaster-klaster plasmanya para UPT, selain juga nantinya ada PNBP," tuturnya. 

Diharapkan melalui Rakor ini dapat dihasilkan beberapa poin penting. Pertama, target PNBP yang diperoleh dari pemanfaatan aset, maupun layanan di setiap Satker. Kedua, menggali kembali potensi-potensi yang selama ini tidak terdata namun bernilai signifikan untuk dimasukkan sebagai potensi PNBP. Ketiga, mengoptimalkan pengelolaan PNBP dalam rangka Program Smart Fisheries Village untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara. Keempat, menetapkan komitmen pencapaian target dan penggunaan PNBP melalui penandatanganan Kontrak Kinerja PNBP antara Kepala UPT dan para Kepala Pusat. Kelima, menetapkan target pagu penggunaan PNBP 2023 untuk diusulkan dalam revisi DIPA pada kesempatan pertama di tahun 2023. 

"Semoga pemaparan PNBP hari ini memberi kontribusi terbaik BRSDM dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara," harap Nyoman. 

Sementara itu dilaporkan Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka menggali potensi PNBP dan rencana belanja PNBP pada Satuan Kerja UPT untuk peningkatan layanan kepada stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP. Untuk tujuan tersebut, perlu dilakukan koordinasi pengelolaan PNBP.

Sebagai informasi, selain PNBP pada Rakor ini juga dibahas mengenai kepegawaian. Ia mengatakan, menyikapi dinamisnya kebijakan terkait pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dengan terbitnya beberapa peraturan dalam waktu yang berdekatan dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan dimaksud dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.

"Melalui Rapat Koordinasi ini akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala BRSDM dan kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawaian serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1 dan level 2," pungkas Kusdiantoro.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2022 yang dibuktikan dengan peningkatan PNBP yang mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999. Nilai sementaranya mencapai Rp1,79 triliun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Trenggono pada Bincang Bahari Edisi Spesial di Kantor Pusat KKP, Jakarta, 26 Desember lalu.

 


Sumber : kkp


0 comments:

Posting Komentar