EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Selasa, 12 Desember 2017

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul

Kegiatan evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap kerjasama antara LRMPHP dengan tiga UKM di Gunungkidul yaitu UKM Bu Hirto, UD Lestari Jaya dan UKM Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri. Kegiatan ini meliputi dua tahapan yaitu peninjauan ke lokasi UKM dan penyampaian hasil peninjauan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi kegiatan peninjauan disajikan pada gambar 1 sampai 3.

Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2017 dengan hasil peninjauan sebagai berikut :
  1. UKM Ibu Hirto dengan pemilik Ibu Surani Suhirta yang berlokasi di Desa Mulyosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Tema kerjasama adalah pemanfaatan dan uji kinerja peralatan fish jelly product berupa peralatan pengadon, pengukus dan penggiling. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan  masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UKM Bu Hirto juga merasa terbantu dengan peralatan hasil litbang LRMPHP.
  2. UD Lestari Jaya dengan pemilik Ibu Tri Nurhidayati yang berlokasi di Desa Tobaya Barat, Plembutan, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan uji kinerja Lemari Peniris Tahu Tuna Dalam Rangka Penelitian Rancang Bangun Peralatan Pengolah Produk Perikanan Untuk Skala Kecil Menengah. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UD Lestari Jaya berharap kedepannya kerjasama dapat diperpanjang karena peralatan bermanfaat untuk menunjang produksi tahu tuna.
  3. Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri dengan pemilik Bapak Sukarno yang berlokasi di Dusun Kemiri Desa Semugah, Kecamatan Rongkop, Gunung Kidul. Tema kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan pendampingan hasil rancang bangun peralatan pengolah tepung ikan. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi. Bapak Sukarno berharap peralatan dapat terus digunakan dan kerjasama dapat terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan meingkatkan produksi tepung ikan.

Gambar 1. Peninjauan di UKM Bu Hirto

Gambar 2. Peninjauan di Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri  

Gambar 3. Peninjauan di UD Lestari Jaya 
Hal lain yang didapatkan dari hasil evaluasi terhadap kegiatan kerjasama sebagai berikut :
  1. Masih dibutuhkan peralatan pendukung untuk produksi tahu tuna yaitu alat pengukus.
  2. Pengembangan usaha penepungan ikan skala UKM masih memerlukan dukungan permodalan dan bahan baku yang kontinyu.
  3. Akses pemasaran masih menjadi kendala untuk meningkatkan produksi.
  4. Kerjasama serupa masih dibutuhkan untuk tahun selanjutnya untuk meningkatkan usaha.
Kegiatan menyampaikan hasil peninjauan kerjasama ke lokasi UKM di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 7 Desember 2017. Tim Dipimpin oleh Kepala Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bapak Luthfi Assadad dan diterima oleh Bapak Ir. Sugeng Rahardjo, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul dan Kasubdit Budidaya Perikanan Bapak Priyono. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal yaitu :
  1. UKM Binaan sangat memerlukan bimbingan, pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Gunung Kidul, baik dalam inovasi adaptif maupun teknologi terapan dalam rangka peningkatan potensi daerah di Bidang Pengolahan produk perikanan.
  2. Peran para penyuluh perikanan untuk dapat di optimalkan lagi mengingat wilayah Kabupaten Gunungkidul secara geografis cukup luas dibandingkan dengan kabupaten yang ada di DI Yogyakarta dalam melakukan pembinaan dalam upaya mendorong upaya meningkatkan masyarakat dalam melakukan dan menciptakan produk perikanan yang di hasilkan olen usaha kecil dan menengah di Kabupaten Gunungkidul.
  3. Pemanfaatan alat yang digunakan dan bermanfaat dalam proses produksi yang dilakukan dan akan dilakukan perbaikan untuk menghasilkan peralatan pengolahan yang lebih baik dan menghasilkan produk perikanan yang lebih optimal. 
  4. Kerjasama ini dapat digunakan sebagai wadah dalam uji coba kegiatan Peneliti dalam  melakukan uji coba dan pengembangan alat untuk pembuatan produk yang dihasilkan.
  5. Dalam pelaksanaan kerja sama tidak membantu secara langsung tetapi alat yang dihasilkan bisa digunakan dengan baik untuk itu agar kerjasama dapat dilanjutkan lagi.
  6. Alat akan di gunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam meningkatkan hasil produksi yang lebih baik.
  7. Untuk penyempurnaan perbaikan kedepanya desain  dan pembuatannya akan dibuat  lebih baik lagi


Kamis, 07 Desember 2017

Perwakilan LRMPHP menghadiri Knowledge Sharing Perbendaharaan




Balai Diklat keuangan Yogyakarta menyelenggarakan Knowledge Sharing Perbendaharaan bertema "Realisasi Belanja APBN, Mengapa Takut?". Acara ini diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2017 dengan narasumber Basit Sugiyanto, SE, MM (Widyaiswara Madya pada Balai Diklat Keuangan Yogyakarta). Perwakilan dari LRMPHP (KPA dan bendahara pengeluaran) menghadiri kegiatan ini. Materi yang disampaikan diantaranya yaitu
  • penganggaran dan siklusnya
  • proses pencairan anggaran

Perwakilan LRMPHP menghadiri Lokakarya Penyegaran bagi PPK

Dalam rangka penyegaran dan penguatan tugas fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kanwil Ditjen Perbendaharaan DI Yogyakarta mengundang PPK satuan kerja yang menjadi mitra untuk mengikuti "Lokakarya Refreshment Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka Pelaksanaan/Pencairan Anggaran". Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017 di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta yang beralamat di Jl Solo, Kalasan Yogyakarta.




Perwakilan LRMPHP (PPK LRMPHP) turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, bersama-sama dengan beberapa perwakilan instansi lainnya. Narasumber pada kegiatan ini, yaitu Jamila Lestyowati, S.E., M.Si. dan Agung Yuniarto, S.E., yang merupakan Widyaiswara pada Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Materi yang disampaikan yaitu

  • Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa : merupakan materi penyegaran terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa, mulai dari tahap awal (perencanaan) hingga tahap akhir penyelesaian kontrak. Materi yang disampaikan mengadopsi dari beberapa bahan ajar diklat PBJ dan juga peraturan pengadaan barang/jasa
  • Pencairan Anggaran Belanja Negara : merupakan materi penyegaran terkait dengan kewajiban dan wewenang PPK dalam proses pencairan anggaran. Sebagian materi mengadopsi dari PMK 190 tahun 2012.

Selasa, 05 Desember 2017

Rencana Umum Pengadaan Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan TA 2018


SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya. SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

LRMPHP sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kementerian  Kelautan dan Perikanan telah menerapkan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan RUPnya. Untuk transparansi anggaran, RUP LRMPHP TA 2018 dapat dilihat di tautan berikut : RUP LRMPHP 14553 - 2018, 5 Desember 2017 

Senin, 04 Desember 2017

Mutu Tepung Ikan Rucah Pada Berbagai Proses Pengolahan


Ikan rucah merupakan hasil samping pengolahan utama ikan maupun dari hasil tangkapan sampingan yang dipandang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga cenderung tidak diproses dan dibuang oleh pengolah atau nelayan. Jenis ikan ini memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk diproses menjadi suatu produk dalam rangka pemanfaatan hasil samping, penerapan konsep zero waste dan peningkatan nilai tambah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memanfaatkan ikan rucah sebagai bahan baku tepung ikan.

Tepung ikan merupakan produk hasil pengeringan dan penggilingan dari ikan atau hasil samping pengolahan ikan tanpa penambahan material apapun. Proses pengolahan tepung ikan sangat beragam, tergantung pada komposisi kimia dan ketersediaan teknologi yang ada. Proses pengolahan tepung ikan secara umum dibagi menjadi dua metode yaitu metode kering dan metode basah berdasarkan kandungan lemak ikan, dimana pada metode basah dilakukan dengan cara perebusan. Penelitian pengolahan tepung ikan dengan proses perebusan yang dilanjutkan dengan pengepresan, pengeringan dan penggilingan telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Beberapa penelitian lain juga menggunakan proses pengukusan dan presto sebagai proses utama untuk pembuatan tepung ikan. Perbedaan proses pengolahan tersebut diduga mempengaruhi kualitas mutu tepung ikan yang dihasilkan.

Kajian mutu tepung ikan berdasarkan perbedaan proses pengolahan ini telah dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu, namun belum memberikan informasi mutu tepung ikan secara lengkap sebagaimana tercantum dalam standar mutu tepung ikan SNI 01-2715-1996. Oleh karena itu, LRMPHP melakukan penelitian tentang mutu tepung ikan rucah pada berbagai proses pengolahan. Bahan utama penelitian berupa ikan rucah, dicuci menggunakan air lalu diolah dengan tiga macam perlakuan, yaitu perebusan selama 30 menit, pengukusan selama 30 menit dan presto selama 15 menit. Selanjutnya dilakukan proses penirisan dan penghalusan dengan menggunakan grinder. Material dalam kondisi lumat kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama 2-3 hari hingga kering (estimasi kadar air < 10%), selanjutnya dilakukan proses penepungan dengan menggunakan blender. Tepung ikan yang diperoleh dianalisis dengan parameter pengujian kimia, mikrobiologi dan organoleptik sesuai Standar Nasional Indonesia SNI 01-2715- 1996.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kestabilan suhu selama proses dapat tercapai pada perlakuan perebusan dengan rendemen akhir tertinggi pada perlakuan pengukusan, yaitu sebesar 23.04%. Seluruh perlakuan memberikan nilai kadar protein di atas 50% dan kadar lemak di bawah 14% (memenuhi persyaratan SNI). Hasil pengujian mikrobiologi terhadap tepung ikan rucah menunjukkan negatif Salmonella untuk semua perlakuan sehingga memenuhi persyaratan SNI. Perlakuan perebusan mempunyai nilai tertinggi untuk parameter kenampakan dan tekstur pada pengujian organoleptik. Secara umum, perlakuan perebusan memberikan mutu tepung ikan rucah terbaik, dengan kadar air, protein, serat, abu, lemak, kalsium, fosfor dan NaCl berturut-turut sebesar 5,62%, 58,02%, 1,46%, 15,79%, 13,39%, 4,36%, 4,13%, dan 0,36%.