Selasa, 12 Desember 2017

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul

Kegiatan evaluasi pelaksanaan kerjasama LRMPHP dengan UKM di Gunungkidul bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap kerjasama antara LRMPHP dengan tiga UKM di Gunungkidul yaitu UKM Bu Hirto, UD Lestari Jaya dan UKM Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri. Kegiatan ini meliputi dua tahapan yaitu peninjauan ke lokasi UKM dan penyampaian hasil peninjauan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi kegiatan peninjauan disajikan pada gambar 1 sampai 3.

Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2017 dengan hasil peninjauan sebagai berikut :
  1. UKM Ibu Hirto dengan pemilik Ibu Surani Suhirta yang berlokasi di Desa Mulyosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Tema kerjasama adalah pemanfaatan dan uji kinerja peralatan fish jelly product berupa peralatan pengadon, pengukus dan penggiling. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan  masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UKM Bu Hirto juga merasa terbantu dengan peralatan hasil litbang LRMPHP.
  2. UD Lestari Jaya dengan pemilik Ibu Tri Nurhidayati yang berlokasi di Desa Tobaya Barat, Plembutan, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan uji kinerja Lemari Peniris Tahu Tuna Dalam Rangka Penelitian Rancang Bangun Peralatan Pengolah Produk Perikanan Untuk Skala Kecil Menengah. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi dengan baik. UD Lestari Jaya berharap kedepannya kerjasama dapat diperpanjang karena peralatan bermanfaat untuk menunjang produksi tahu tuna.
  3. Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri dengan pemilik Bapak Sukarno yang berlokasi di Dusun Kemiri Desa Semugah, Kecamatan Rongkop, Gunung Kidul. Tema kerjasama yang dilakukan adalah pemanfaatan dan pendampingan hasil rancang bangun peralatan pengolah tepung ikan. Hasil evaluasi diperoleh bahwa peralatan masih digunakan dan masih berfungsi. Bapak Sukarno berharap peralatan dapat terus digunakan dan kerjasama dapat terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan meingkatkan produksi tepung ikan.

Gambar 1. Peninjauan di UKM Bu Hirto

Gambar 2. Peninjauan di Usaha Penepungan dan Minyak Ikan Mina Mandiri  

Gambar 3. Peninjauan di UD Lestari Jaya 
Hal lain yang didapatkan dari hasil evaluasi terhadap kegiatan kerjasama sebagai berikut :
  1. Masih dibutuhkan peralatan pendukung untuk produksi tahu tuna yaitu alat pengukus.
  2. Pengembangan usaha penepungan ikan skala UKM masih memerlukan dukungan permodalan dan bahan baku yang kontinyu.
  3. Akses pemasaran masih menjadi kendala untuk meningkatkan produksi.
  4. Kerjasama serupa masih dibutuhkan untuk tahun selanjutnya untuk meningkatkan usaha.
Kegiatan menyampaikan hasil peninjauan kerjasama ke lokasi UKM di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 7 Desember 2017. Tim Dipimpin oleh Kepala Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bapak Luthfi Assadad dan diterima oleh Bapak Ir. Sugeng Rahardjo, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul dan Kasubdit Budidaya Perikanan Bapak Priyono. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal yaitu :
  1. UKM Binaan sangat memerlukan bimbingan, pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Gunung Kidul, baik dalam inovasi adaptif maupun teknologi terapan dalam rangka peningkatan potensi daerah di Bidang Pengolahan produk perikanan.
  2. Peran para penyuluh perikanan untuk dapat di optimalkan lagi mengingat wilayah Kabupaten Gunungkidul secara geografis cukup luas dibandingkan dengan kabupaten yang ada di DI Yogyakarta dalam melakukan pembinaan dalam upaya mendorong upaya meningkatkan masyarakat dalam melakukan dan menciptakan produk perikanan yang di hasilkan olen usaha kecil dan menengah di Kabupaten Gunungkidul.
  3. Pemanfaatan alat yang digunakan dan bermanfaat dalam proses produksi yang dilakukan dan akan dilakukan perbaikan untuk menghasilkan peralatan pengolahan yang lebih baik dan menghasilkan produk perikanan yang lebih optimal. 
  4. Kerjasama ini dapat digunakan sebagai wadah dalam uji coba kegiatan Peneliti dalam  melakukan uji coba dan pengembangan alat untuk pembuatan produk yang dihasilkan.
  5. Dalam pelaksanaan kerja sama tidak membantu secara langsung tetapi alat yang dihasilkan bisa digunakan dengan baik untuk itu agar kerjasama dapat dilanjutkan lagi.
  6. Alat akan di gunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam meningkatkan hasil produksi yang lebih baik.
  7. Untuk penyempurnaan perbaikan kedepanya desain  dan pembuatannya akan dibuat  lebih baik lagi


0 comments:

Posting Komentar