EKONOMI BIRU

Arah Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan 2021 - 2024 Berbasis EKONOMI BIRU

ZI WBK? Yes, We CAN

LRMPHP siap meneruskan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dimulai sejak tahun 2021. ZI WBK? Yes, We CAN.

LRMPHP ber-ZONA INTEGRITAS

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan siap menerapkan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Produk Hasil Rancang Bangun LRMPHP

Lebih dari 30 peralatan hasil rancang bangun LRMPHP telah dihasilkan selama kurun waktu 2012-2021

Kerjasama Riset

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kanal Pengelolaan Informasi LRMPHP

Diagram pengelolaan kanal informasi LRMPHP

Jumat, 19 Januari 2018

KKP Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Pembudidaya pada Tahun 2017

Konferensi pers Capaian Kinerja 2017 dan Rencana Kerja 2018 di Kantor KKP, Dok. Humas KKP/Regina Safri
Data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Desember 2017 menunjukkan, Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) 111,26 atau meningkat 10% persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa iklim usaha budidaya yang membaik, lebih efisien, dan memberikan nilai tambah yang lebih baik. Kondisi ini memicu penguatan kapasitas usaha di tingkat pembudidaya ikan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto di Jakarta, Kamis (11/01).
Hasil survei nasional menunjukkan rata-rata pendapatan pembudidaya ikan Tahun 2017 berada pada angka Rp3,3 juta per bulan atau naik dibanding tahun 2016 yang mencapai Rp3,021 juta per bulan. Angka ini berada jauh diatas standar garis kemiskinan yang di tetapkan BPS. “Hadirnya alternatif usaha di bidang perikanan budidaya di kantong-kantong kemiskinan khususnya masyarakat perdesaan disinyalir turut memberikan dampak terhadap pemerataan distribusi pendapatan optimum di tingkat masyarakat,” tutur Slamet.
Berbagai fasilitasi KKP yang langsung memberikan kemudahan akses bagi pembudidaya terus dilakukan dan diharapkan memberikan dampak langsung bagi penguatan kapasitas usaha. Tahun 2017 KKP untuk pertama kalinya mengembangkan skema asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan skala kecil bekerjasama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Tahap awal program ini telah meng-cover setidaknya sebanyak 2.004 orang pembudidaya dengan lahan budidaya seluas 3.300 hektar.
Slamet menambahkan, KKP juga melakukan upaya reformasi agraria dengan mendorong program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan (SEHATKAN). Program ini memfasilitasi pembudidaya ikan lebih mudah mengakses skema pembiayaan guna mengembangkan kapasitas usahanya. Hingga tahun 2016 setidaknya lebih dari 7.739 sertifikat SEHATKAN telah diterbitkan BPN, dan sebanyak 362 sertifikat telah mendapat akses pembiayaan dengan nilai kredit lebih dari Rp6,8 miliar. Untuk tahun 2017 KKP mengusulkan sebanyak 11.000 bidang tanah untuk disertifikasi ke Kementerian ATR/BPN.
“Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat pembudidaya ikan untuk lebih berdaya dan merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam memberikan jaminan keberlanjutan usaha di bidang ini,” pungkasnya. (Humas DJPB/AFN)
Sumber : KKP News

Kamis, 18 Januari 2018

Research Projects 2018

Penelitian Mesin Pembuat Pakan Ikan Skala UKM.
Koordinator: Arif Rahman Hakim, S.Pi, M.Eng


Subtema kegiatan riset

  1. Identifikasi dan kompilasi formulasi pakan ikan. PJ: Putri Wullandari, STP, M.Sc
  2. Rancangbangun alsin pembuat pakan ikan. PJ: Arif Rahman Hakim, S.Pi, M.Eng
  3. Uji kinerja alsin pembuat pakan ikan dan mutu produk. PJ: Zaenal Arifin Siregar, ST, MT

Selasa, 16 Januari 2018

PENDETEKSIAN KADAR FORMALIN PADA DAGING IKAN TUNA (Thunnus sp.) MENGGUNAKAN SENSOR MQ 3 dan MQ 137

Ikan merupakan sumber bahan pangan yang bermutu tinggi, terutama karena banyak mengandung protein yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia. Namun demikian, ikan merupakan bahan pangan yang mudah mengalami kerusakan atau kemunduran mutu (perishable food) terutama pada daerah tropis. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan pendinginan agar suhu ikan tetap rendah. Kondisi suhu yang rendah mengakibatkan pertumbuhan bakteri pembusuk dan proses-proses biokimia yang berlangsung menjadi lebih lambat. Bahan yang sering digunakan untuk mempertahankan suhu ikan tetap rendah adalah es, tetapi daya tahan es yang terbatas dan adanya tambahan biaya untuk pembelian es maka penggunaan es sering diabaikan. Oleh karena itu penyalahgunaan bahan kimia berbahaya sebagai pengawet ikan masih saja terjadi hingga saat ini.

Salah satu bahan kimia yang sering digunakan sebagai pengawet ikan adalah formalin (larutan formaldehid dalam air dengan kadar 10-40%). Penggunaan formalin dimaksudkan untuk memperpanjang umur simpan, karena senyawa ini bersifat anti mikroba yang efektif dalam membunuh bakteri. Formalin merupakan bahan kimia berbahaya yang dilarang penggunaannya untuk bahan tambahan makanan (MenKes No. 033 Tahun 2012) karena dapat menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan) serta kematian.

Hingga saat ini metode untuk mendeteksi kandungan formalin pada bahan makanan telah banyak dikembangkan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, diantaranya menggunakan spektrofotometer ultra violet (UV), metode Nash, Gas Chromatography dan metode Schiff. Beberapa metode tersebut cukup sensitive tetapi memerlukan waktu analisis yang cukup lama dan tidak ekonomis karena biaya pengujian yang relatif mahal. Sementara itu, pengujian formalin dengan menggunakan tes kit masih memiliki beberapa kelemahan. Hasil pengujian menggunakan tes kit berupa perubahan warna pada larutan uji jika sampel mengandung formalin. Metode ini meskipun relative cepat tetapi harus merusak bahan yang diuji dan adanya kesulitan dalam pendeteksian warna yang ditimbulkan khususnya pada konsentrasi rendah. Beberapa metode tersebut pada prakteknya sulit dilakukan sehingga perlu pengembangan metode baru.

LRMPHP telah melakukan penelitian pendeteksian formalin pada daging ikan tuna (Thunnus sp.) menggunakan sensor MQ 3 dan MQ 137. Bahan utama kedua sensor ini adalah SnO2 yang memiliki konduktifitas rendah pada udara bersih. Konduktifitas sensor akan meningkat seiring dengan kenaikan konsentrasi gas. Diagram modul sensor gas yang digunakan untuk mendeteksi kadar formalin ditunjukkan pada Gambar 1.

  Gambar 1. Diagram modul sensor gas
Pengujian formalin dilakukan pada daging fillet ikan tuna seberat 50 gr yang sebelumnya direndam selama 10 menit menggunakan larutan formalin dengan kosentrasi 0,025%, 0,05%, 0,075% dan 0,1%. Analisis data statistik dilakukan menggunakan Minitab dan data diolah menggunakan analisis korelasi sederhana Pearson dengan tingkat signifikan p=0,05. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai pembacaan sensor MQ 3 dan MQ 137 mengalami kenaikan seiring bertambahnya konsentrasi larutan formalin yang digunakan untuk merendam daging ikan tuna. Berdasarkan uji korelasi sederhana disimpulkan bahwa sensor MQ 3 dan MQ 137 dapat digunakan untuk mendeteksi kadar formalin pada daging ikan tuna.

Sumber: Prosiding Semnaskan-UGM XIV Hasil Penelitian Perikanan dan Kelautan 2017

Kamis, 11 Januari 2018

Optimalkan Sektor Perikanan, KKP Resmikan TPI Higienis dan Berikan Bantuan Bagi Nelayan Lampung

Komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia terus ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan tetap lestari agar kesejahteraan dan perekonomian nelayan terus menerus berkesinambungan. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui  Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) meresmikan tempat pelelangan ikan (TPI) higienis di Pelabuhan Perikanan Lempasing, Lampung.

Bukan tanpa alasan, revitalisasi TPI higienis yang menelan biaya Rp 1,56 miliar ini bertujuan agar pasokan hasil perikanan tetap terjaga kualitasnya. TPI higienis ini juga menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. Apabila produksi perikanan terjamin mutunya, maka harga yang diperoleh akan meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

TPI higienis ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, anggota komisi IV DPR RI Sudin, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Walikota Bandar Lampung Herman Hasanusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Toga Mahaji, Komandan Pangkalan TNI AL Lampung Kelik Haryadi, Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Agus Suherman, Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung Maszuki Yazid dan Wakil Pemimpin Wilayah BRI Lampung.

Dalam sambutannya, Sjarief menyebutkan TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung denyut perikanan di Lampung. Dengan adanya TPI Higienis ini diharapkan akan dapat menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh. Lebih utama lagi ikan dapat dikelola dan ditangani dengan baik sehingga kualitasnya tetap terjaga.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kapal perikanan sejumlah 96 unit berukuran <30 Gross Tonnage (GT). Selain itu juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan sebanyak 310 paket berupa gillnet millenium dan trammelnet dengan sebaran Kota Bandar Lampung (32 paket), Kabupaten Lampung Selatan (35 paket), dan Kabupaten Lampung Timur (243 paket).

Bantuan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Lebih lanjut Sjarief menegaskan, hasil kerja keras tersebut, secara berturut-turut bukti ilmiah menunjukan bahwa potensi perikanan di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2013 potensi perikanan kita tercatat sebesar 7,31 juta ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton dan hasil yang menggembirakan tercatat pada tahun 2016 menjadi 12,5 juta ton.

Sjarief menambahkan bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya menyentuh satu sisi saja namun juga menyeluruh. Tidak hanya bantuan sarana penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan untuk 10.139 orang dengan total premi senilai Rp 1,77 miliar. Hadir pula 4 orang penerima klaim asuransi nelayan yang mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta akibat meninggal dunia dan 1 orang penerima santunan sebanyak Rp 200 juta akibat meninggal dunia di laut.

Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Di saat yang bersamaan, DJPT KKP juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk fasilitasi pendanaan nelayan melalui gerai permodalan nelayan. Pemerintah senantiasa memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan nelayan dengan perbankan. Tercatat nilai realisasi kredit di Provinsi Lampung untuk nelayan sebesar Rp22,93 miliar dengan jumlah debitur mencapai 328 orang.

Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pemerintah bersama DPR akan terus hadir untuk nelayan. Fasilitasi akan terus dilakukan dengan menggelar dialog, menampung beragam aspirasi untuk kita sampaikan ke pusat. Tentu saja hal ini tidak akan akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak terkait yang berkontribusi untuk kejayaan maritim Indonesia. (Humas DJPT)


Sumber : KKPNews

Jumat, 05 Januari 2018

AWALI 2018, LRMPHP AMBIL LANGKAH STRATEGIS DAN LAKUKAN REGENERASI

Mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2018, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melaksanakan beberapa langkah strategis untuk pencapaian hasil terbaik. Setelah DIPA diterima pada pertengahan Desember 2017, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa telah diumumkan melalui website SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang beralamat di https://sirup.lkpp.go.id. Khusus untuk rekapitulasi di tingkat Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat diakses melalui link: https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/rekapKldi?idKldi=K8.

RUP LRMPHP di website SIRUP LKPP

Langkah lain yang dilakukan yaitu konsolidasi pelaksanaan kegiatan riset sebagai core business LRMPHP. Mengingat hanya ada satu kegiatan riset yang dibebankan menjadi tugas LRMPHP, maka semua PNS yang terkait dengan riset dikonsolidasikan menjadi satu tim yang besar dan kokoh untuk pelaksanaan riset. Tim ini terdiri dari  6 orang peneliti muda, 1 orang peneliti pertama, 3 calon peneliti dan 2 orang teknisi. Sebetulnya masih ada dua orang peneliti lagi, yaitu 1 peneliti muda (Bakti B. Sedayu) dan 1 peneliti pertama (I Made Susi Erawan) yang sedang OFF melaksanakan tugas belajar.

Kick off meeting TA 2018

Di sisi lain, pada manajerial sebagai unsur pendukung pelaksanaan riset juga dilakukan penyegaran dan regenerasi. Afris Syahada ditunjuk sebagai koordinator Tata Usaha dan Nur Fitriana ditunjuk sebagai koordinator Tata Operasional. Dengan pengalaman di level sebelumnya selama beberapa tahun, penugasan sebagai koordinator merupakan tantangan yang baik.
Keseluruhan tersebut di atas merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi berbagai perubahan, termasuk regulasi terkait kepegawaian.

Serah terima manajerial Tata Operasional

Serah terima manajerial Tata Usaha

Kamis, 04 Januari 2018

Kebutuhan Lele DIY Tahun 2017 Mencapai 48.031 Ton/Tahun

Foto ilustrasi : kabartani.com
Lele merupakan salah satu komoditas perikanan air tawar yang menjadi primadona di DIY. Kendati bisnis dan budidaya lele mengalami pasang-surut, namun permintaan ikan jenis lele ini setiap tahunnya rata-rata cukup tinggi.

Hal itu tidak mengherankan, sebab secara kasat mata saja di DIY dari wilayah perkotaan hingga perdesaan, menjamur warung-warung makan yang menyediakan menu spesial pecel lele, yang setiap harinya membutuhkan pasokan ikan lele. Masyarakat sangat mudah menemukan warung-warung pecel lele yang berdiri di pinggir jalan dengan tenda. Selain itu, rumah-rumah makan pun banyak yang menyajikan menu berbahan baku ikan lele. Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Dr Suwarman Partosuwiryo SPi mengakui, tingkat konsumsi ikan lele di wilayah DIY masih mendominasi dibandingkan dengan tingkat konsumsi ikan jenis lain. Pada tahun 2017, kebutuhan konsumsi ikan lele di DIY mencapai 48.031 ton atau sekitar 43 persen dari total keseluruhan kebutuhan ikan bagi masyarakat DIY. Jumlah tersebut dihitung dari kebutuhan konsumsi ikan masyarakat yang mencapai 111.700 ton atau setara dengan 31,31 kilogram perkapita pertahun.

Suwarman Partosuwiryo mengatakan, setiap tahunnya tingkat konsumsi ikan lele selalu meningkat, hal tersebut juga diikuti peningkatan hasil produksi dari peternak/pembudidaya lele di seluruh DIY. Peningkatannya cukup tinggi pada dua tahun terakhir. Pada tahun 2016 kebutuhan ikan lele sekitar 33.546 ton, sementara pada tahun 2017 meningkat menjadi 48.031 ton. Dikatakan, dari sisi produksi juga mengalami kenaikan dikarenakan tingkat budidaya serta pertumbuhan ikan lele sangat mudah dan cepat. Untuk mencukupi kebutuhan ikan lele tersebut, hamper 90 persen dapat dipenuhi oleh produksi ikan lele di DIY sendiri, sementara 10 persen kekurangannya para pedagang biasanya mendatangkan ikan dari daerah lain seperti Magelang dan Boyolali.

Dosen Departemen Perikanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Ir. Sukardi, M.P. menyatakan, meski kebutuhan konsumsi ikan lele di DIY cukup tinggi, mencapai 15 ton perhari, namun pemenuhannya masih mengandalkan suplai dari luar daerah, terutama Boyolali dan Jawa Timur. Hal ini disebabkan produksi ikan lele di DIY masih skala kecil, sehingga mempengaruhi pasokan.

Menurut Sukardi, para pengusaha restoran ataupun warung kaki lima dengan menu ikan lele perlu kontinuitas dan kepastian pasokan, sehingga mereka cenderung membeli dari suplier besar yang kebanyakan dari luar DIY. Kebanyakan produksi ikan lele di DIY masih dilakukan oleh rumah tangga secara sendiri-sendiri. Satu rumah biasanya hanya memiliki 2 kolam ukuran 50-100 meter persegi. Dengan masa pertumbuhan ikan lele selama 3 bulan hingga siap panen, maka satu orang hanya bisa memanen sekali dalam 1,5 bulan. Berbeda dengan produksi di Boyolali dan Jawa Timur, yang setiap orang bisa memiliki 30 kolam bahkan lebih sehingga tiap pekan mereka bisa panen lele. Budidaya lele di luar DIY juga sudah dilakukan secara kelompok, sehingga menghemat dalam pengadaan pakan dan biaya distribusi.

Dengan kondisi seperti ini, tak heran jika pembudidaya lele di DIY kesulitan memasarkan lele panenannya ke pasaran. Selain harganya kalah bersaing, para pengepul atau pengusaha restoran lebih memilih pasokan dari luar yang telah pasti dan kontinyu. Oleh sebab itu, menurut Sukardi, pemerintah melalui dinas terkait perlu memberikan kemudahan (modal) bagi pembudidaya lokal untuk mengembangkan usahanya (tambah kolam). Dengan begitu mereka bisa menyuplai pasar secara kontinyu.

Ikan lele banyak digemari, selain rasanya enak, kadungan protein dan Omega 3 juga tinggi sehingga bagus untuk pertumbuhan otak khususnya bagi anak-anak. Secara keseluruhan konsumsi ikan (laut/tawar) masyarakat DIY mencapai 24 kilogram perkapita pertahun. Untuk konsumsi ikan air tawar, paling banyak ikan lele. Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Kasihan Bantul WM Yunnus mengakui, saat ini pembudidaya ikan lele susah dalam menjual hasil budidayanya. Tengkulak sering main-main dan menekan harga lele konsumsi. Di pasar, harga lele mencapai Rp 23.000 perkilogram, padahal tengkulak membeli dari pembudidaya paling hanya Rp 14.000 perkilogram.

Pemilik Mina Abadhi Farm Janten RT 06 Ngestiharjo Kasihan Bantul itu mengungkapkan, tertekannya para pembudiaya ikan karena mereka tidak mau bersatu. Pemain baru maunya menjual sendiri-sendiri kepada pembeli. Akibatnya posisi tawar di depan tengkulak menjadi lemah. Dampaknya, banyak pembudidaya baru yang kemudian rontok tidak mau melanjutkan usahanya. Karena itu WM Junus mengajak para pembudidaya ikan untuk membentuk kelompok. Dalam kesatuan kelompok, tengkulak tidak bisa main-main. Menurut perkiraannya, DIY membutuhkan sekitar 12 ton ikan lele setiap harinya. Sedangkan produksi lokal DIY hanya mampu menyediakan 2 ton setiap hari. Untuk kebutuhan itu kemudian mendatangkan lele dari luar daerah seperti Tulungagung, Boyolali dan sebagainya. Karena itu, sebetulnya DIY butuh pembudidaya baru untuk memenuhi kebutuhan lele yang cukup tinggi tersebut.

Terkait hal itu pula, WM Junus bersama beberapa pihak akan menggelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat untuk Ketahanan Pangan dalam Budidaya Ikan yang rencananya diadakan di Aula PT. BP. Kedaulatan Rakyat pada 27 Januari 2018. Untuk mengupas tuntas permasalahan seputar budidaya ikan termasuk lele, para narasumber berkompeten akan dihadirkan, seperti Dr. Suwarman Partosuwiryo, S.Pi. yang akan bicara tentang regulasi, dari Departemen Perikanan UGM Dr. Latif Sahubawa S.Pi. akan mengupas pascapanen, demikian pula Ir. Endang Suprapti dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY. Kemudian PT. Central Proteina Prima Wijaya Setiyawan akan bicara tentang pakan ikan, dan WM Junus sendiri akan berbagi pengalaman mengenai budidaya lele dan nila.

Sumber : Harian Kedaulatan Rakyat

Selasa, 02 Januari 2018

Tahun 2018 KKP Tetap Fokus Program Dukungan Langsung pada Pembudidaya Ikan

Dok. Humas DJPB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap akan prioritaskan program dukungan langsung bagi pembudidaya ikan dalam pagu indikatif APBN TA. 2018 yang mencapai Rp 944,85 miliar. Dari angka tersebut sebagian besar diperuntukan untuk dukungan langsung kepada masyarakat pembudidaya ikan melalui program-program prioritas. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Slamet, pembudidaya skala kecil harus distimulan agar mampu mengembangkan kapasitas usahanya. Bentuk dukungan tersebut, antara lain baik berupa fasilitasi kemudahan akses maupun bentuk dukungan langsung berupa input produksi. Ia juga memastikan bahwa dukungan seperti sarana produksi budidaya dan pakan mandiri telah melalui tahapan kajian yang berbasis pada penilaian kebutuhan di tingkat masyarakat.

Sebelumnya, Sekjen Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Agung Sudaryono, menilai bantuan yang diberikan KKP kurang efektif untuk menciptakan pembudidaya yang mandiri.

Menanggapi hal tersebut, Slamet menilai sah sah saja memiliki persepsi yang berbeda. Namun Ia memastikan bahwa program yang diberikan telah tepat dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Namun demikian, kritik yang bersifat konstruktif akan jadi masukan bagi perbaikan ke depan. Ia juga menilai semua pihak punya tanggungjawab yang sama untuk membangun ekonomi pembudidaya. KKP konsisten agar alokasi anggaran bisa langsung dirasakan masyarakat. Bukan hanya bantuan langsung, KKP juga memberikan berbagai fasilitas untuk memudahkan akses terhadap pembiayaan dan perlindungan usaha.

Slamet mencontohkan, untuk mempermudah mengakses program pembiayaan, KKP telah mendorong sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan. Begitupun untuk memberikan perlindungan usaha, KKP telah meluncurkan program asuransi bagi pembudidaya ikan kecil dan merupakan skema asuransi pertama di Indonesia.

“Jadi kalau KKP dikatakan hanya bagi bagi bantuan tanpa ada program pendukung, itu tidak benar. Khusus, dukungan seperti sarpras ini kan sifatnya hanya stimulan saja. Nantinya diharapkan yang berhasil ini akan menularkan keberhasilannya kepada pembudidaya lain. Memang ada beberapa yang kurang berhasil, namun dipastikan apa yang KKP berikan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat dan nasional dan ini dibuktikan dengan data yang ada,” jelas Slamet.

Menurutnya efektif tidaknya program dapat dilihat dari indikator dampak yang dilihat. “Program 2018 itu kan mengacu dari pertimbangan kinerja tahun ini. Hasil kajian dan berdasarkan data yang ada menunjukkan bahwa program ini memberikan efek positif baik secara makro maupun mikro ekonomi,” imbuhnya. (Humas DJPB)


Sumber : KKPNews